00:00Sedara Presiden Prabowo memanggil Menteri dan Wakil Menteri Haji dan Umroh ke Istana Negara.
00:06Berdasarkan arahan Presiden Prabowo, antrean haji kini dipangkas dari 49 tahun menjadi 14 tahun.
00:14Pemangkasan waktu tunggu atau antrean haji dilakukan usai Kemen Haji memverifikasi 5,7 juta jemaah haji dan ditemukan 400 ribu
00:23data tak valid.
00:25Sehingga jemaah haji yang berangkat tahun ini rata-rata menjeladi masa tunggu selama 14 tahun.
00:33Setelah validasi, Wamen Haji mengungkap secara faktual antrean haji menjadi hanya 14 tahun.
00:44Setelah kami hitung secara faktual, antrean haji pada tahun ini itu yang berangkat rata-rata menunggu hanya 14 tahun.
00:54Jadi antrean faktualnya sekarang 14 tahun.
00:58Jadi dari 49 kemudian jadi 26 tahun, sekarang antrean faktual haji itu 14 tahun sesuai dengan perintah Presiden mencari formula
01:09dan membereskan data-data yang invalid 400 ribuan itu.
01:14Terima kasih telah menonton!
01:14Terima kasih telah menonton!