Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 13 menit yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV Anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP Aria Bima menyoroti tindakan petugas saat Ombudsman melakukan sidak ke Lapas Cibinong.

Hal ini disampaikan saat rapat dengar pendapat dengan Ombudsman di Gedung DPR, Jakarta Selatan (29/9/2026).

"Saya melihat bagaimana sesuatu yang tidak hormat terhadap pengawasan, Lembaga pengawasan yang kewenangannya dijamin undang-undang, salah satunya adalah Ombudsman," ujar Aria Bima.

Baca Juga Soroti Keamanan Lapas Cibinong, Ombudsman Ungkap Temuan Blok Tahanan Tak Dipasangi Kawat Berduri di https://www.kompas.tv/nasional/693279/soroti-keamanan-lapas-cibinong-ombudsman-ungkap-temuan-blok-tahanan-tak-dipasangi-kawat-berduri

Diketahui sebelumnya, Ombudsman melakukan sidak di Lapas Kelas IIA Cibinong. Dalam sidak ini ditemukan fasilitas mewah menyerupai penginapan di area belakang lapas hingga botol minuman keras.

Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putranto yang telah dinonaktifkan dihadirkan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XIII DPR terkait temuan sidak Ombudsman RI. Wisnu membeberkan kronologi tim Ombudsman melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas Kelas II A Cibinong.

Video Editor: Joshua
Produser: Theo Reza

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/693501/pdip-soal-sidak-ombudsman-lapas-mewah-cibinong-soroti-perilaku-tak-hormat
Transkrip
00:00Yang saya hormati, Ketua Pimpinan Komisi 2,
00:06kawan-kawan anggota,
00:08serta kawan-kawan dari Ombudsman,
00:14Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
00:20Ya, kita kembali memberikan pencerahan kepada masyarakat
00:30Kenapa sih ada Ombudsman ini?
00:34Lembaga ini seberapa penting dan seberapa perlu untuk ada?
00:42Walaupun undang-undangnya jelas nomor 37 tahun 2008.
00:48Intinya ginilah, sebelum reformasi bahwa rakyat itu tidak boleh protes.
00:57Ini mewujudkan demokrasi yang teknokratik lewat lembaga untuk memkanalisasi protes rakyat.
01:09Yang dulu kan tidak boleh.
01:11Pelayanan publik ya adanya itu.
01:15Mau tidak mau, ya lu terima.
01:18Mau lambat, mau berbelit, mau semenang-menang, dulu enggak ada.
01:25Wujud dari bagaimana mewujudkan demokrasi yang substansial,
01:30itulah kemudian muncul lembaga Ombudsman.
01:34Bagaimana yang dulu semua dikontrol ekstra ketat
01:39dalam konteks pelayanan publik,
01:43mau baik, mau tidak, mau bobrok, mau korup, mau lambat, mau apa,
01:50dulu enggak diberi kewenangan untuk protes.
01:53Nah, untuk itulah kemudian dibutuhkan lembaga
01:59untuk mengawasi pelayanan publik ini
02:03supaya maksimal untuk kepentingan rakyat dan itu.
02:08Nah, disitulah
02:10siapa yang diawasi ya penyelenggara pelayanan publik,
02:16terutama pemerintah pusat sampai ke daerah.
02:19Karena wilayahnya persoalan pelayanan publik ini
02:24tidak masuk di dalam wilayah pidana dan perdata.
02:30Karena hal-hal yang terkait dengan buruknya pelayanan
02:35itu butuh pengawas pelayanan.
02:38Itulah Ombudsman ada untuk mempercepat
02:43hal-hal yang terkait prinsip untuk rakyatnya itulah.
02:49Ombudsman perlu diperkuat
02:51dengan berbagai keputusan-keputusan politik
02:55dan tadi Partai Penguasa sudah ngomong
02:58saat ini akan ada komitmen
03:03berharap memaksimalkan kinerja pelayanan publik.
03:11Saya, kita semua sempat kaget kemarin.
03:15Terkaget.
03:17Sita pertama
03:20tidak diberi aset masuk.
03:22Kita sudah mulai teripun-teripunan, ini ada apa ini?
03:26Kita juga aget, ada apa itu?
03:28Kawan-kawan Ombudsman.
03:30Kemudian kita membaca yang kedua,
03:35apa yang menjadi hal yang mendasar perlu kita sampaikan dalam forum ini adalah
03:43peristiwa sebut memperlihatkan sesuatu yang sebenarnya sangat mendasar.
03:48Sangat mendasar dalam artian
03:50seberapa jauh penyelenggara negara
03:55sungguh menghormati pengawasan
03:58yang kemenangannya di jamin undang-undang.
04:04Saya melihat
04:07bagaimana
04:08sesuatu yang tidak hormat terhadap pengawasan
04:12lembaga pengawasan
04:13yang kemenangannya di jamin undang-undang.
04:16Salah satunya adalah
04:18Ombudsman.
04:21Perilaku
04:22saat sidak
04:23dan respon
04:24dari lembaga
04:29dari lembaga di Jipinong ya,
04:31lapas Jipinong
04:32itu
04:32bentuk salah satu
04:34tidak
04:36ada hormat terhadap satu
04:40kerja lembaga
04:41dan menurut saya
04:44Komisi 2 tetap mempunyai komitmen
04:47bagaimana
04:48persoalan yang menyangkut
04:51daya paksa produk pengawasan
04:55Ombudsman ini
04:57harus
04:58terimplementasi
05:00di seluruh kementerian
05:02dan lembaga
05:03dari pusat
05:04sampai daerah
05:05sebagai wujud
05:06bagaimana
05:09latar belakang adanya Ombudsman
05:12adalah
05:14alat untuk mengontrol
05:17alat untuk
05:18mengawasi
05:20lembaga
05:22pelayanan publik
05:24atau
05:24lembaga
05:25pemerintah.
05:26Ini yang saya kira
05:27perlu saya sampaikan
05:30dan
05:30terkait dengan
05:33kondisi faktual yang ada
05:37turun langsung
05:38lapangan
05:39efektif
05:40antara lembaga
05:42dengan teknologi
05:43saat ini
05:44memaksimalkan
05:46biayanya
05:47saya kira juga
05:48tidak terlalu mahal
05:49jadi kalau dapat
05:50tambahan
05:51dari Pak Badra
05:51100
05:53200
05:53ini akan
05:56lebih dasyat lagi
05:57lebih dasyat lagi
06:01tidak hanya
06:02tidak hanya
06:03berbekal hal yang administratif
06:06di dalam pengawasan
06:08harus bagaimana
06:10kerja Ombudsman ini
06:11memverifikasi
06:13secara langsung
06:14sistem pelayanan
06:17memverifikasi
06:18secara langsung
06:19sistem pelayanan
06:20pengawasan
06:22dan bagaimana
06:24mekanisme
06:26pengaduan
06:26itu
06:28bisa berjalan
06:29karena saya tadi
06:32kok bisa
06:33tidak ya
06:34baik proses
06:35bagaimana
06:35pattern information
06:38pattern communication
06:40dan pattern decisionnya
06:42itu harus
06:43baku
06:44disitulah
06:45sistem
06:46pelayanan
06:47di dalam proses
06:48penyelenggara
06:50lembaga
06:52pengawasan
06:53pelayanan publik
06:54Ombudsman
06:54bisa berjalan
06:56saya melihat
06:58ada
06:59ada
07:01dari paparan
07:02tadi
07:04agak merinding
07:05kayak gitu
07:08pelototin
07:09saya buka-buka
07:10lagi
07:16apa yang
07:17kita resokan
07:19dengan pelayanan
07:20standar ganda
07:22yang sangat
07:23mencolok
07:25yang dipaparkan
07:26tadi secara
07:27mencolok
07:30satu pihak
07:31terdapat
07:32pengabean
07:32kelayakan
07:34bagi warga
07:35binan umum
07:36di satu sisi
07:39over
07:42tempat
07:43kapasiti
07:45tadi
07:45kemudian
07:47tempat mandi
07:49air yang kotor
07:53sangat tidak layak
07:55sesuai dengan
07:55standar
07:56kemanusiaan
07:57yang itu disebut
07:59sebagai
07:59lembaga
08:00pemasyarakatan
08:00tolong
08:02dicermati
08:02betul
08:03walaupun
08:05bahwa
08:05lembaga
08:07pemasyarakatan
08:08ini adalah
08:08rumah tahanan
08:09rumah tahanan
08:11yang
08:11merupakan
08:13rumah
08:14pelayanan publik
08:15dalam karakter
08:16si kudus
08:17mereka
08:18warga
08:19binaan
08:19yang sedang
08:20menjalani
08:21pidana
08:21bukan
08:23terus
08:23semau-maunya
08:29mengabekan
08:30hal-hal
08:30yang
08:31merupakan
08:32sifatnya
08:33hak bagi
08:36warga
08:37negara
08:40dimana
08:40setiap
08:41warga negara
08:41punya hak
08:42yang sama
08:43di dalam
08:44hukum
08:45ekonomi
08:45dan pemerintahan
08:47saya
08:48ingin menegaskan
08:49bahwa
08:49warga
08:50binaan
08:50yang sedang
08:51menjalani
08:51pidana
08:51mereka
08:52tetap
08:53merupakan
08:54pengguna
08:55layanan
08:56publik
08:57yang berhak
08:57memperoleh
08:58pelayanan
08:59yang layak
09:00yang layak
09:01layak
09:02menurut siapa
09:02layak
09:03yang menurut
09:04kita
09:04kita yang
09:05hidup
09:05tidak dalam
09:07lingkungan
09:08rutan
09:11bukan
09:12layak
09:12menurut
09:13standar
09:13tahanan
09:14itu
09:14tolong
09:16umbes mencermati
09:18lagi
09:20termasuk
09:21layak
09:22mendapatkan
09:22kehidupan
09:24batin
09:25itu
09:26belum
09:27membongkar
09:27yang urusan
09:28itu
09:28bagaimana
09:29mengirim
09:30untuk
09:30nafkah
09:30batin
09:31tempatnya
09:32dimana
09:33coba
09:34dibongkar
09:36dimana
09:37untuk mendapatkan
09:38pelayanan yang layak
09:39transparan
09:39sesuai dengan
09:40ketentuan
09:41undang-undang
09:42yang berlaku
09:43kalau
09:44perlu
09:44sandaran
09:45aturannya
09:46belum layak
09:47silahkan
09:48umbesmen
09:48mengajukan
09:50standar
09:51mitigasi
09:53aturan
09:53yang
09:54memang
09:55tidak
09:55memanusiawikan
09:56bagi
10:00para
10:01tahanan-tahanan ini
10:04komisi 2
10:06sebagai mitra kerja
10:07ombudsman
10:08republik indonesia
10:09tentu
10:10siap
10:11menggunakan
10:12fungsi pengawasan
10:13serak maksimal
10:13dan kami
10:15tegaskan
10:15bahwa komisi 2
10:16akan terus
10:18berkomitmen
10:18mengawal
10:19pelayanan publik
10:20bersama
10:20umbesmen
10:21agar
10:22berjalan secara
10:23akuntabel
10:23berkualitas
10:25dan berkadilan
10:25terima kasih
10:26wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
10:28terima kasih
10:30mas Arya Bima
10:32dari
10:32PD Perjuangan
10:33selanjutnya
10:34kanda dok
10:35selamat menikmati

Dianjurkan