Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 3 menit yang lalu


JAKARTA, KOMPAS.TV - Wacana pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk mendalami putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming mulai menjadi perhatian di DPR RI.

Namun, hingga kini, belum ada kepastian apakah wacana tersebut akan berlanjut menjadi langkah politik di parlemen.

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhammad Khozin, menegaskan bahwa pernyataan anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB, Eka Widodo, mengenai kemungkinan pembentukan Pansus bukan merupakan usulan resmi partai.

Sementara itu, Ketua Militan Gibran 08 Nusantara, Andi Azwan, menilai wacana pembentukan Pansus merupakan bagian dari hak konstitusional anggota DPR.

Menurut Direktur Trias Politika Strategis, Agung Baskoro, peluang pembentukan Pansus dalam waktu dekat masih relatif kecil.

Baca Juga Andi Azwan Tanggapi Usulan Pansus Ijazah Gibran: Kita Lihatnya Biasa-Biasa Saja di https://www.kompas.tv/nasional/695321/andi-azwan-tanggapi-usulan-pansus-ijazah-gibran-kita-lihatnya-biasa-biasa-saja



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/695331/full-usulan-pansus-ijazah-gibran-mengemuka-di-dpr-bagaimana-mekanisme-pembentukannya-sapa-pagi
Transkrip
00:00Saat Gibran mulai bergulir di DPR RI, salah satu pengusung pansus yakni Eka Widodo dari fraksi PKB yang mengatakan pembentukan
00:08ini diperlukan untuk penyelidikan secara menyeluruh.
00:11Lalu sejauh mana sebenarnya pansus ini akan bergulir dan apa tujuan akhirnya?
00:16Kita akan bahas dengan sejumlah narasumber yang sudah terhubung bersama kami lalu sama mengandarin di Sapa Indonesia pagi hari ini
00:22saudara.
00:22Ada anggota Komisi 2 DPR RI, fraksi PKB M. Kozin, ada Ketua Militan Gibran 08 Nusantara Andi Azwan dan juga
00:29Direktur Trias Politika Strategis Agung Baskoro.
00:33Selamat pagi Mas Agung, selamat pagi Bang Andi dan juga Bang Kozin.
00:37Selamat pagi, Mas Kozin, Mas Andi.
00:42Oke, saya mau ke Bang Kozin lebih dulu. Ini sekaligus juga mengkonfirmasi ya.
00:47Sebenarnya kan untuk usulan pertama terkait dengan wacana pembentukan pansus ini mulai dari adanya usulan dari Bang Edo dan juga
00:54anggota Komisi 2 DPR RI.
00:56Ini sebenarnya statement individual atau memang sudah sikap dari partai PKB terkait dengan mendalami dan juga pembentukan pansus ini?
01:04Bang Kozin.
01:05Ya, terima kasih Mbak Nanda.
01:07Yang pertama saya ingin mengklarifikasi ya apa yang disampaikan rekan kami ya, Mas Eka Widodo, anggota Komisi 2 fraksi PKB.
01:16Yang menyampaikan sebetulnya tidak dalam rangka usulan jika dibutuhkan.
01:23Dan apa yang disampaikan itu normanya sangat normatif sama sekali ya.
01:29Tidak ada inisiatif usulan kemudian apalagi sampai menggulirkan wacana angket apakah pansus.
01:35Yang disampaikan itu jika dibutuhkan tersedia ruang apakah itu angket atau pansus untuk langkah-langkah dan mekanisme berikutnya.
01:44Dan itu sebetulnya meneruskan apa yang menjadi amar pertimbangan dan amar putusan MK maupun fakta persidangan yang tersedia.
01:52Artinya ada bahasa di sana lembaga lain yang lebih berwenang dalam hal ini DPR.
01:57Jadi sekali lagi itu merupakan aspirasi karena sikap partai sampai detik ini belum.
02:05PKB masih melakukan kajian dan kalkulasi.
02:08Karena bagaimanapun ekses daripada putusan ini ini kan tidak sederhana.
02:13Ini menyangkut hulu ketatanegaraan kita orang nomor dua di republik ini.
02:17Jadi sekali lagi apakah itu institusi DPR apakah itu PKB dalam hal ini masih melakukan kalkulasi-kalkulasi, melakukan kajian dan
02:29juga kita ingin melihat juga bagaimana respon yang berkembang di tengah publik.
02:34Sekali lagi itu merupakan aspirasi individu dan tidak dalam rangka mengusulkan.
02:39Saya ingin mengklarifikasi. Jadi rekan Eka Widodo itu tidak dalam rangka mengusulkan hanya menjelaskan norma yang tersedia jika mau ditempuh.
02:49Jadi aksesibilitasnya itu ada.
02:51Dan itu sudah menjadi common sense bahwa sekarang dari lembaga hukum MK sudah bergeser ke lembaga politik DPR.
02:59Ruangnya sangat tersedia.
03:01Pertanyaannya kemudian apakah opsi itu atau jalan itu akan ditempuh?
03:05Nah ini menunggu nanti konsensusnya pimpinan-pimpinan partai parlemen untuk kemudian langkah-langkah apa yang akan ditempuh.
03:13Seperti itu Mbak Nanda.
03:14Oke berarti tadi sekaligus mengklarifikasi ya bahwa ini sikap PKB masih mengkaji dan juga menalami.
03:22Nah kalau dari Bang Andi melihat adanya bola panas, ada usulan wacana pembentukan pansus.
03:29Setidaknya pansus ini sudah ada bola bergulir nih di DPR khususnya di Komisi 2.
03:33Bagaimana Anda melihatnya Bang Andi?
03:35Ya terima kasih Mbak Nanda.
03:38Ya itu adalah hak konstitusi ya bagi semua masyarakat Indonesia apalagi anggota Dewan yang terhormat.
03:46Kami melihatnya itu adalah suatu hal yang biasa-biasa saja karena kita yakin betul ya karena memang kenyataannya begitu.
03:53Yang selama ini dikatakan diglorifikasikan oleh pihak sana yang mengatakan bahwa Mas Gibran tidak mempunyai jasa, tidak ada jasa SMN
04:04-nya atau sertifikat SMN-nya.
04:05Walaupun berkali-kali kita juga memberikan informasi yang sahih, kita juga memberikan data-data itu pun juga didenial oleh mereka
04:16ya.
04:16Apalagi putusan pertimbangan dari MK itu sendiri juga di plot twist gitu, yang dikatakan tidak memiliki jasa.
04:25Terserang aja Mbak Nanda, itu nanti saatnya akan ditunjukkan oleh Mas Gibran semua jasa-jasa beliau itu.
04:32Dan itu ya saya tahu itu ada semua, jasa-jasa itu.
04:36Memang pada saat ketika kami sebagai pihak terkait, itu tidak dipertimbangkan yang namanya advance diploma yang setara dengan A-level
04:46atau dengan SMA.
04:48Keras 3 itu tidak dipertimbangkan oleh Majelis Hakim untuk itu.
04:52Jadi kan fokusnya kemarin mengenai surat keterangan yang oleh Nick Dasman itu.
04:57Nah polemik kan sekitar sana, maka mencoba pertimbangan, kalau kita mengerti pada Ahmad Kudusun kan itu tidak ada sama sekali
05:06gitu.
05:07Dan surat suket itu masih berlaku, Mas Gibran tetap sebagai wakil presiden, ya kan.
05:13Dan istilahnya sudah di NO lah ya, karena tidak punya legal standing untuk itu.
05:17Ya memang ada suatu, ya mungkin multi tafsir ya, mengenai pernyataan di pertimbangannya dari MP2 gitu.
05:28Ya ini yang dikatakan adalah kunci untuk masuk ke dewan yang apa, ke badan negara yang lain, yaitu DPR misalnya.
05:36Tapi buat kita itu satu hal yang biasa-biasa saja, dan bila itu pun bergulir menjadi pansus,
05:42itu kan kita akan memberikan keterangan yang seterang-terangnya ya, dan bukti-bukti yang ada itu pasti akan ditampilkan di
05:50situ.
05:50Begitu mana Anda?
05:51Oke, saya tegaskan di sini Bang Andi, artinya dari pihak Bang Andi juga melihat bahwa mau itu pansus,
05:57ataupun mungkin hak angket yang akan digulirkan di DPR, dari pihak Gibran siap saja begitu ya, Bang Andi?
06:05Ya, itu kan suatu hal yang nyata gitu, merupakan hak konstitusi ya, di DPR juga untuk itu.
06:14Tapi saya sih punya keyakinan bahwa ini yang kita kedepankan ini adalah bagaimana negara kita ini tidak gaduh lagi oleh
06:22sekelompok orang yang selalu berteriak-teriak ya,
06:25dan selalu membuat kegaduh di negeri ini, padahal kita membutuhkan effort yang lebih untuk bisa menyakseskan program-program pemerintah ke
06:33depan sampai 2029 itu.
06:35Dan saya rasa juga seluruh anggota Dewan, baik itu juga Ketua Umum Elit-Elit Parpol ya, itu pasti akan memikirkan
06:43ke depan,
06:43seperti apa hal-hal yang harus dilakukan, harus ditindaklanjut untuk itu.
06:47Tapi pada sisi kami ya, itu harus suatu kejiban kalau memang itu bergulir dan itu harus dibuktikan di DPR pun
06:56ya, pasti harus siap untuk itu.
06:57Begitu, Nanda.
06:58Oke, dari Mas Agung melihatnya bagaimana terkait dengan wacara ini, apakah kiranya ke depan ini benar-benar akan diterapkan atau
07:06tidak sih di DPR,
07:07atau hanya stuck aja nih ke depannya, kalau dari sudut pandang Anda Mas Agung?
07:11Ya, per pagi ini memang kemungkinan di bentuknya pansus per pagi ini ya, kecil.
07:16Tapi kan kita sudah bisa memetakan, ya, fraksi-fraksi mana yang memang akan segera bersikap, Mbak Nanda.
07:23Nah, yang jelas, kalau saya amati memang dari seberang ya, PDIP sudah dengan gamblang menyampaikan lewat Pak Komaruk di Nuatubun
07:34bahwa Mas Gidan sebaiknya mundur, seperti itu.
07:37Walaupun ini saya melihat sikap pribadi ya, bukan sikap resmi partai.
07:42Artinya, PDIP ini sudah siap nih, kalau bicara syarat minimalnya 25 anggota dengan diusung oleh minimal lebih dari satu fraksi,
07:51tidak menunggu satu fraksi dari dalam koalisi pemerintah untuk bersama PDIP, ya, mengusung pansus tersebut semacam itu.
08:00Sehingga ini bisa terwujud.
08:03Nah, tapi kan dari koalisi pemerintah kan belum ada nih sikap resmi yang memang secara jelas ya,
08:10masih diwakili oleh orang-orang yang sebagaimana PDIP tadi.
08:14Jadi, perpaling ini belum ada satu pun, Mbak Nanda.
08:16Tapi yang jelas, kita tahu bahwa memang ada residu-residu kepemimpinan dari Pak Jokowi di masa silam, ya, dua periode,
08:24terhadap partai-partai yang sekarang duduk di parlemen.
08:27Jadi itu misalkan, kemudian ada demokat misalkan, dan di masa pemerintahan Pak Jokowi, dua periode,
08:37sempat, ya, dalam tanda petik, terganggu dan diganggu, ya, kepengurusan resmi Mas Ahai.
08:47Kemudian juga, saya lihat PKS misalkan, yang dalam tanda petik juga, ya, mungkin tidak terlalu nyaman di masa pemerintahannya Pak
08:56Jokowi, ya, selama dua periode.
08:58Kemudian, kalau diarsir lagi, ya, mungkin PKB ada, Bagus Hozin, ya, tipis-tipis mungkin.
09:07Mas Ahai, mungkin agak-agak tebal, bisa jadi.
09:11Jadi, ini yang harus semua dipahami oleh Pak Presiden kita, Pak Prabowo, yang memang punya mazab,
09:18dalam tanda petik, politik rangkulisme, di banyak kesempatan saya sampaikan.
09:21Merangkul lawan dan kawan, Mbak Nanda.
09:24Kawan dikasih posisi dan kursi, lawan bahkan mendapat amnesti dan abolisi.
09:30Nah, ini kan nggak mudah.
09:31Pak Presidennya punya watak seperti itu, tapi anggota-anggota koalisinya,
09:36dalam tanda petik, punya cerita yang belum selesai dengan Pak Jokowi dan keluarga.
09:41Nah, ini konsensusnya butuh waktu dicapai.
09:45Sehingga kita akan amati, cermati, apakah hasilnya bisa jadi misalkan reshuffle,
09:52bisa jadi hasilnya pansus, atau bisa jadi hasilnya ibit, atau bisa jadi yang lain-lain.
10:01Nah, itu tergantung Gus Mozin dan Gus-Gus yang lain di partai-partai yang lain.
10:07Seperti itulah.
10:08Oke, Mas Agung, tadi kan sebenarnya sudah disinggung ya.
10:12Dari dinamika yang ada, partai politik yang sudah cukup keras pernyataannya,
10:18di sini adalah PDIP tadi Komarudin Watubun,
10:20meski memang ini nampaknya penyataan individual ya, tidak mewakili dari partai.
10:25Tapi, apakah Anda melihat saat ini PDIP nampaknya masih menahan sikap?
10:29Apa ini ada kaitannya dengan pertemuan dari Ibu Mega dengan Pak Prabowo sebelum reshuffle kemarin?
10:34Kalau dari Anda melihat, Bang Andi.
10:36Mas Agung.
10:38Oke, sedikit banyak mungkin ada pengaruhnya,
10:40karena kan kita tahu relasi Presiden Prabowo dengan Ibu Mega sangat baik ya, Mbak Nanda.
10:45Jadi, apapun bisa dibahas termasuk soal ini,
10:49soal kasus ijazah Mas Gibran seperti itu.
10:53Dan saya kira sah-sah saja gitu, karena ini kan bukan hal yang kecil.
10:58Ya, bicara soal pansus, kemudian pemakzulan, dan seterusnya.
11:03Berbulan-bulan kan proses ini seperti itu.
11:05Jadi, Pak Presiden ingin juga saya lihat semuanya terkontrol, stabil ya,
11:10politik nasional kita di tengah memang situasi-situasi geopolitik,
11:15geoekonomi yang penuh dengan kerentanan.
11:18Jadi, formulasi yang pas itu seperti apa, ini yang kita tunggu ya.
11:22Termasuk ketika nanti negosiasinya dengan mitra koalisi di internal pemerintahan.
11:29Ya, kan lagi ditimbang nih.
11:30Apakah memang, ya, demi porosolo, misalkan seperti itu ya,
11:35akan dalam hal petik mengorbankan poros-poros lain
11:38yang juga punya cerita yang belum selesai tadi dengan porosolo?
11:41Sebanding nggak ini?
11:43Karena kalau misalkan justru malah yang lebih besar retak,
11:47gara-gara yang satu, Pak Presiden kan juga realistis.
11:51Seperti itu, mengakomodasi aspirasi mayoritas tersebut.
11:54Nah, jadi itu yang ditimbang, dan sedikit banyak, memang nggak mudah.
11:59Tapi saya yakin formulasi yang pas itu sudah ada.
12:02Ya, karena dalam tanda petik, Pak Presiden ini kan bisa berkomunikasi
12:06dengan siapapun, Mbak Nanda.
12:08Semua Presiden sebelum bisa berkomunikasi dengan Presiden-Presiden terdahulu.
12:12Nah, tapi ini titik tengahnya di mana?
12:14Ini yang sedang dicari.
12:16Dan saya yakin segera kita akan temukan jawabannya ya.
12:20Apakah sebelum 20 Oktober,
12:21atau sesudah 20 Oktober, seperti itu.
12:24Oke.
12:24Bang Kozin, kita mau tahu bagaimana sebenarnya saat ini kondisi di Komisi 2 DPR RI.
12:31Sebagian fraksi, bagaimana sih Bang terkait dengan usulan ini?
12:35Yang jelas saat ini Komisi 2 sedang disibukkan terkait dengan Panja RU Pemilu.
12:41Ya, Undang-Undang No. 7 2017.
12:46Bagaimanapun, putusan MK terkait dengan ijazah Wakil Presiden Pak Gibran Raka Buming Raka,
12:54ini menjadi salah satu materi yang tidak bisa dipisahkan dalam bagian proses tata kelola dan tata laksana ke pemiluan kita.
13:02Yang itu menjadi isu krusial di dalam revisi Undang-Undang Pemilu.
13:07Jadi kita fokus di sana.
13:08Diskusi-diskusi secara informal merupakan keniscayaan, pasti ada ya antar kader, antara fraksi.
13:16Tapi endingnya nantinya kita tunggu bagaimana konsensus antara pimpinan,
13:22baik di internal kelembagaan DPR maupun antara pimpinan-pimpinan partai dalam hal ini,
13:29untuk kemudian bersikap merespon apa yang sudah berkembang di publik pasca putusan MK terkait dengan ijazah Pak Gibran Raka Buming
13:39Raka.
13:39Seperti itu Mbak.
13:40Oke, nah ini yang menariknya adalah memang sudah jadi banyak ya pernyataan yang dikeluarkan dari fraksi parpol di Komisi 2
13:48khususnya.
13:49Nah, salah satunya mungkin saya ingin menyinggung dari Bang Dedy dari PDIP gitu ya, Dedy Sitorus,
13:55menyebut bahwa ini saya mau ke Bang Andi.
13:57Bang Andi ada pernyataan bahwa memang ini tampaknya harus didalami terkait dengan pertimbangan MK.
14:04Nah, salah satunya adalah dengan memanggil pihak-pihak sekolah atau institut yang memang mengeluarkan sertifikat
14:10seperti dari Singapura dan juga Australia.
14:13Apakah kiranya dari Bang Andi melihat hal ini diperlukan atau bagaimana Pak?
14:20Ya, Anda, apapun yang mereka minta pasti ya, kalau bicara tentang hukum pasti akan dipenuhi.
14:28Pertanyaannya kalau memanggil institusi yang di luar negeri, Australia maupun Singapura kan juga tidak gampang gitu.
14:35Ya, ini kan harus ada hubungan diplomatiknya seperti apa gitu kan.
14:39Dan ini kan masalah kan kalau di luar negeri itu kan PDP-nya, perlindungan data pribadi itu kan sangat ketat
14:47sekali di sana.
14:48Tapi dari kita sih sebetulnya apapun kita patuh terhadap hukum itu sendiri.
14:53Kalau pernyataan dari Bumderi Sitorus ya, dari PDIP itu hal-hal yang wajar kan.
14:58Selama ini kan ya mohon maaf kita tidak bilang berseteru gitu ya.
15:02Tapi kan selalu komentar ataupun dari PDP itu kan sangat keras ya kepada kita semua gitu.
15:11Dan itu suatu hal yang wajar ya, dari ekses-ekses dari kemarin ya, kontestasi Pilpres itu sendiri.
15:19Nah, apapun yang kalau kita lihat ya, mas Gibran bukan tidak memiliki, mas Gibran memiliki ijasa ya A-level itu
15:29ada.
15:29Dari O-level dan A-level itu yang jadi diadvansi pemain itu ada.
15:34Nanti kita tinggal lihat aja tumbuh tanggal mainnya itu nanti akan di-info kan kepada hal yang ramai kepada publik
15:43oleh mas Gibran.
15:47Nah, mas Agung, kalau Anda melihat apakah memang ini kiranya diperlukan langkah-langkah seperti ini?
15:53Ada juga yang memang menyebut bahwa tidaklah usah membuat pansus begitu ya.
15:58Ini yang menyatakan anggota dari Komisi 2 DPR juga, tapi dari fraksi yang berbeda.
16:03Saya katakanlah di sini ada Golkar, tidak usahlah dibuat pansus begitu ya.
16:07Tidak perlu didalami lagi.
16:09Tapi kalau dari sudut pandang Anda yang idealnya akan seperti apa terkait dengan putusan MK ini?
16:14Apalagi ada pertimbangan MK.
16:15Mas Agung.
16:17Pertama, di sisi publik jelas Mbak Nanda ya.
16:19Publik butuh kejelasan atas kasus ini.
16:23Ya, putusan MK memang jelas menolak.
16:25Tapi kan ada putusan di mana tidak ditemukan soal ijazah.
16:30Yang memang penyetaraan itu.
16:32Nah, itu harus dijelaskan oleh Mas Gibran sendiri.
16:36Dengan press conference yang proper Bang Andi Azwan.
16:40Namanya kan Mas Gibran itu sambil lalu merespon wartawan.
16:43Nah, menurut saya kurang pas.
16:45Ya, kalau merespon isu sebesar ini dengan press conference yang minimalis.
16:51Dibuat aja benar-benar serius.
16:54Jelas ya, dipaparkan runtutan beliau sekolah dari awal seperti apa.
17:00Tunjukkan ijazahnya di masing-masing level itu.
17:03Dan jelaskan dengan rasionalisasi yang jelas.
17:05Karena buat saya publik ini penting untuk dijawab.
17:09Kegelisahannya, keraguannya.
17:12Ya, dan ketidaknyamanannya atas soal ijazah ini yang sudah menahun ya.
17:17Kita alami terus.
17:19Jadi, buat yang conference yang bagus benar Bang.
17:22Yang ada di situ Mas Gibran.
17:24Bahkan kalau ada Pak Jokowi lebih bagus lagi.
17:26Karena isinya sudah mengelinding sampai di level nasional.
17:29Mungkin bahkan internasional.
17:31Karena apa?
17:32Karena saya juga nggak mau.
17:34Bangsa kita disibukan dengan soal ini terus.
17:36Di tengah masalah-masalah fundamental kita yang belum tuntas.
17:39Soal ekonomi misalkan.
17:41Soal hukum dan seterusnya.
17:43Itu satu, Mbak Nanda.
17:44Nah, yang kedua.
17:46Di DPR juga harus ada proses yang berjalan juga.
17:49Kalau memang ini tidak ada pansus dijelaskan kepada publik.
17:52Kenapa?
17:52Ya, dengan press conference yang fit and proper juga.
17:55Supaya publis melihat ada political will dari DPR untuk menseriosi ini.
18:01Ya, tidak ada seawasangka apapun.
18:03Ya, dari DPR bisa.
18:04Ini poin-poinnya.
18:06Dari DPR nggak bisa.
18:07Ini poin-poinnya.
18:08Oh, gini.
18:09Gitu.
18:10Karena signaler publik ini kan macam-macam.
18:13Logikanya.
18:14Asumsinya.
18:14Dan kemana-mana gitu.
18:16Kadangkan kita tertipkan dengan sesuatu yang jelas dan kredibel semacam itu.
18:22Nah, yang ketiga.
18:23Ya, kalau dari saya.
18:25Apa ya?
18:26Mungkin paling penting sebenarnya bagaimana membuat situasi lebih kondusif saja.
18:32Kalau memang kita memang harus melakukan statement.
18:34Memang dalam tanda petik ada memang data-data yang mendukung.
18:38Asumsi-asumsi yang menguatkan.
18:41Supaya apa?
18:41Supaya ujungnya ini produktif, konstruktif, Mbak Nanda.
18:45Karena kan kita tahu politik itu persepsi.
18:47Ya.
18:48Kalau terus diulang.
18:50Ya, soal ini.
18:50Dan tanda petik.
18:51Ya, yang dirugikan itu.
18:53Mbak Andi Azwan, keluarga Solo, dan seterusnya.
18:56Publik juga dirugikan.
18:57Negara juga dirugikan.
18:58Karena tidak bisa membahas isu-isu lain tadi.
19:00Yang lebih substansial.
19:01Seperti itu.
19:02Tapi kita juga nggak mau isu ini dibiarkan begitu saja.
19:05Publik kan butuh kejelasan.
19:06Ya, saya pribadi juga ingin tahu.
19:08Ini sebenarnya seperti apa?
19:10Kok kita nggak pernah bisa selesai nih dari masalah ini?
19:14Seperti itu.
19:14Karena apa?
19:15Karena ini bagian dari respon kita ke depan seperti apa?
19:18Nah, saya senang Gus Hojin tadi menyampaikan bahwa ini akan menjadi pertimbangan bagaimana
19:23tata laksana kepemiluan kita bisa lebih baik juga.
19:26Jadi KPU-nya dipanggil, bawah aslunya, stakeholder pemilu.
19:30Supaya apa?
19:31Ya, kalau memang kita mau maju event apapun, pilpres, pilkada,
19:35ya, pilk, ya itu semua anggota yang nyalon, ya harus diverifikasi secara administrasi dan faktual.
19:43Ya, nggak bisa hanya sebatas keterangan aja, suket gitu.
19:46Nggak bisa.
19:47Ya, ditunjukkan.
19:47Ini loh.
19:48Ya, kalau memang nggak cukup waktunya, berarti belum bisa maju.
19:51Seperti itu kalau saya.
19:53Kenapa?
19:53Karena kalau nggak seperti itu, nanti terulang lagi seperti ini.
19:56Nah, saya berharap di revisi undang-undang paket politik kita nanti, hal itu bisa diakomodir.
20:01Sehingga apa?
20:02Publik merasa bahwa negara kita maju ke depan.
20:04Seperti itu.
20:06Oke.
20:06Tapi saya mau ke Bang Andi dulu sebelum ke Bang Kojin.
20:09Ini sama-sama ada saran dari Mas Agung nih.
20:11Saya mau ke Bang Andi.
20:12Apakah akan terujud kiranya nanti untuk, apa namanya, membuat situasi ini tidak semakin rumit lah, katakanlah.
20:20Dengan adanya preskon begitu, untuk menyampaikan secara gamblang saja, mungkin tadi juga bisa didampingi oleh Pak Jokowi.
20:27Bagaimana kemungkinan ini akan, kiranya, diakomodir mungkin, Bang Andi?
20:33Ya, insya Allah dalam waktu dekat ini, nanti Mas Gibran sendiri akan membawa semua ijasa beliau dari SD sampai ijasa
20:42sarjana beliau, urutan-urutannya persis yang dikatakan Mas Agung.
20:45Ya, dalam waktu dekat ini, untuk menjelaskan kepada publik, biar tidak ada lagi wakangka dari macam-macam orang-orang di
20:54sana yang memplotwis, ya, menggoreng-goreng tentang liwayat pendidikan dari Mas Gibran itu sendiri.
21:01Kapan ini?
21:02Kapan Bang Andi?
21:04Insya Allah, segera-segera.
21:06Nanti yang menentukan adalah Mas Gibran sendiri untuk itu.
21:08Tapi yang jelas, pasti akan ada pemberituan kepada publik ya secara terang-benderang, entah itu dengan pers kompres dan sebagainya.
21:16Kan ini adalah suatu persoalan yang memang juga serius, kalau kita lihat, karena bagaimanapun kalau sudah bicara post-truth, ya,
21:24berulang-ulang kan berbahaya juga.
21:25Buat keutuhan bangsa ini, apalagi beliau itu adalah orang nomor dua, ya, untuk Republik ini.
21:31Yang jelas, karena apapun yang beliau kerjakan selama ini kan fokus untuk kerja, tiba-tiba ada hal semacam ini yang
21:37muncul oleh orang-orangnya, itu juga orang-orangnya, ya, yang sudah dua tahun, ya, terus-menerus melakukan itu, ya, memang
21:45kita harus menyudahi semua petualangan-petualangan mereka itu dengan, dengan evidence yang ada, ya, yang selama ini yang menjadi target
21:56utama mereka adalah masalah ijasa itu.
21:59Rasanya, as possible, mas Gibran akan mengumumkan kepada publik, ya, kita doakan aja, insya Allah bisa-bisa, kalau bisa minggu
22:06ini sudah segera diumumumkan.
22:09Oke, berarti ini yang kita nantikan terkait dengan press con yang akan disampaikan oleh mas Gibran.
22:14Nah, mas Kozin, kalau melihat dari komisi 2, kita kembali lagi di komisi 2 DPR RI, sebenarnya kalau dengan pansus
22:23ini, mekanismenya bagaimana sih,
22:25pembentukan pansus, dan ke depannya dari hasil pansus ini sebenarnya bagaimana? Ini jadi gambaran untuk kita semua.
22:32Kalau penjelasan pansus itu sangat normatif, ya, Mbak. Ya, tadi sudah disinggung oleh Mas Agung di awal, ya, diusulkan minimal
22:3925 anggota yang terdiri dari lebih dari satu fraksi.
22:43Saya ingin lebih memberikan catatan masukan yang sangat konstruktif tadi yang disampaikan Mas Agung, itu bagus.
22:51Di satu sisi Mas Azlan tadi menyampaikan dalam waktu dekat, Pak Gibran akan melakukan press con untuk mengklarifikasi itu,
22:59agar syakprasangka isu bergulir terus tidak berkesudahan ini bisa segera dituntaskan.
23:05Banyak agenda-agenda sustansial penegaraan kita yang perlu kita kawal bersama.
23:10At least di komisi 2 saja ada 2 RUU yang sedang berjalan, RUU Adminduk dan RUU Pemilu,
23:16yang ini juga vital di dalam perjalanan bangsa dan negara ini ke depan.
23:21Tata laksana kepemiluan kita ini merupakan hulu daripada regenerasi kepemimpinan kita.
23:26Itu menjadi penting.
23:28Di sisi yang lain, ini banyak pihak nanti jangan-jangan kemudian hanya segelintir pihak yang diuntungkan dengan hirup piku publik
23:38seperti ini.
23:39Di era post-truth saat ini kan kebenaran, benar dan salah ini menjadi nomor sekian.
23:44Sesuatu yang sudah viral, ini kemudian bergelinding tanpa arah dan tidak berkesudahan jika tidak kita mitigasi dan lakukan klarifikasi secara
23:53bijak dan sesegera mungkin.
23:54Nah, itu yang pertama.
23:56Kemudian yang kedua, poin-poin dalam ammar dan pertimbangan putusan MK ini kan tidak bisa dilepaskan.
24:03Ada pihak-pihak penyelenggara di sana, ada KPU, ada Bawaslu.
24:07Saya sepakat disampaikan Mas Agung, tidak boleh ada norma hukum yang memunculkan dispute atau multitapsir.
24:14Nantinya tidak ada kepastian hukum, kejadian yang saat ini akan terulang, berpotensi akan terulang kembali di pelaksanaan pemilu yang akan
24:21datang.
24:22Kami di Komisi 2 berkepentingan untuk memastikan ya, rule of the game yang tersedia, aturan main di dalam sistem demokrasi
24:30kita melalui pemilu,
24:32ini betul-betul mempunyai makna tunggal.
24:34Tidak ada multitapsir kembali.
24:37Kalau misalkan verifikasi administrasi dan faktual, ya sudah mengacu ke sana.
24:41Pihak mana nanti tidak perlu lagi pakai suket segala macam.
24:45Misalkan contoh, nah ini kan apa yang muncul di MK itu di satu sisi kami mungkin bahasanya tidak sepakat bola
24:52panas ini dilempar ke DPR.
24:53Tapi kepada kita semua, ini menjadi satu bahan pembelajaran bahwa aturan itu harus betul-betul proper.
24:59Kemudian aparatur yang ada, apakah itu dari KPU, dari Bawaslu, dari Dikdasmen,
25:05yang pihak-pihak yang disebut di dalam amar pertimbangan dan putusan MK harus betul-betul memiliki basis integritas yang jelas.
25:13Jadi kemudian jangan publik diseret-seret dalam hal ini.
25:17Ini kan bisa jadi nanti publik dirugikan, negara dirugikan, juga Mas Gibran juga dirugikan dalam hal ini.
25:24Beliau tidak boleh dipungkiri adalah orang nomor dua di Republik ini yang tenaganya dibutuhkan oleh Presiden
25:31untuk memastikan program Astacita itu berjalan secara maksimal.
25:35Jadi sekali lagi, Mbak, kita berharap ini bisa segera disudahi dengan klarifikasi yang proper,
25:42klarifikasi yang komprehensif agar publik ini tidak berpotensi lagi memunculkan cak prasyangka.
25:50Semangat tadi yang disampaikan Mas Aku menjadi catatan kita juga
25:53untuk nanti akan bersikap pada saatnya setelah dilakukan kalkulasi dan kajian yang mendalam.
25:58Terkait dengan pansus, segala macam, angket itu tidak kemudian langsung dicantolkan kepada pemakzulan.
26:05itu hal yang berbeda.
26:06Jadi kalaupun dibentuk nanti pansus, kemudian dibentuk angket misal pada saatnya nanti,
26:12itu kan merupakan proses konstitusional yang sudah tersedia.
26:16Jangan kemudian itu direfer selalu kepada impeachment, ya itu hal yang berbeda.
26:21Jadi sekali lagi, biarlah kami melakukan kajian dan mitigasi dulu.
26:26Semua pihak kami harapkan bisa calling down, jangan terpancing provokasi,
26:31jangan terpancing berita-berita yang tidak jelas sumber dan kebenarannya
26:37agar kita bisa tetap kompak sebagai bangsa dan negara.
26:42Seperti itu, Mbak.
26:43Oke, kita lihat dinamika kedepannya seperti apa.
26:45Apalagi tadi sudah disinggung oleh Bang Andi,
26:48bahwa nanti dalam waktu dekat akan ada press call yang langsung disampaikan oleh Gibran Rekabuming
26:52terkait dengan dinamika ini.
26:53Terima kasih.
26:55Mas Agung, Bang Andi, dan Bang Kozin sudah bergabung bersama kami di Sapa Indonesia Pagi.
27:00Selamat pagi, salam sehat semuanya.
27:02Ya, Assalamualaikum Mas Agung, Mas Aswan,
27:04Assalamualaikum.
27:06Terima kasih, Kozin.
27:08Saudara, tetaplah bersama kami.
27:10Kami akan kembali dengan informasi ketegangan Arab Saudi dan kelompok Houthi terus memanah.

Dianjurkan