00:00Penegakan hukum dan juga tentu pengenaan sanksi ini betul-betul menjadi salah satu aspek dalam reformasi percepatan integritas di pasar
00:12modal kita.
00:13Untuk mengingatkan, ini tidak kami mulai saat ini saja, sejak Januari sampai dengan bulan ini tidak kurang ada 835 pihak
00:23yang sudah terkena hukuman sanksi dan penegakan hukum di OJK
00:27dengan total sanksi sebasar Rp390 miliar lebih.
00:32Nah hari ini, rakan-rakan sekalian kami ingin menyampaikan update terkait beberapa emiten yang dikaitkan dengan pemeriksaan OJK secara intensif
00:45maupun yang dikaitkan dengan concern dari para investor, khususnya investor global.
00:50Seperti diketahui, untuk setiap emiten yang masuk ke dalam daftar high shareholding concentration
00:56tanpa kecuali OJK melakukan pemeriksaan awal untuk menentukan setidaknya apakah terjadi dugaan indikasi pelanggaran pidana di pasar modal.
01:08Dan sebagai gambaran dari 61 saham yang masuk HSC sebelumnya, tidak kurang 31 diantaranya
01:16sudah dilakukan pemeriksaan dan terindikasi ada potensi dugaan pelanggaran pidana di pasar modal.
01:23Hari ini khusus terkait penegakan hukum, terkait 3 emiten utama dalam HSC dimaksud
01:29yaitu emiten dengan kode saham DSSA, brand, dan cuan dapat kami sampaikan beberapa poin hasil pemeriksaan hari ini.
01:39Pertama, OJK telah melakukan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku terhadap perdagangan saham DSSA
01:47pada periode perdagangan mulai tahun 2023 sampai 2026
01:53dengan dugaan pelanggaran pasal 91 dan 92 Undang-Undang Pasar Modal atau Undang-Undang P2SK
02:01dan juga melakukan proses pemeriksaan atas proses penawaran umum atas saham brand dan cuan
02:08dengan dugaan pelanggaran pasal 107 Undang-Undang Pasar Modal dan Undang-Undang P2SK.
02:15Pada pemeriksaan saham DSSA, OJK telah melakukan tindakan-tindakan sebagai berikut
02:22Pertama, permintaan data dan dokumen kepada anggota bursa terkait
02:28dan juga penelurusuran aliran dana dari pihak-pihak yang terkait dengan transaksi saham DSSA tersebut.
02:35Yang kedua, OJK telah melakukan pemanggilan kepada para pihak yang diduga terlibat pelanggaran
02:41pada perdagangan saham DSSA, setidaknya kepada 12 direksi perusahaan efek, 15 pihak perorangan, 11 badan hukum asing.
02:52Ketiga, bahwa atas pemeriksaan atas saham DSSA, OJK menemukan tindak pidana manipulasi pasar saham DSSA
03:01yang dilakukan oleh nasabah-nasabah perorangan dan institusi melalui beberapa anggota bursa.
03:08Tindakan manipulasi pasar dimaksud dilakukan secara terencana dan terstruktur
03:13yang menyebabkan harga saham DSSA mengalami peningkatan yang signifikan.
03:18Keempat, selain itu, pada proses pemeriksaan, OJK menemukan bukti pelanggaran yang dilakukan oleh direksi perusahaan efek.
03:26Atas hal tersebut, OJK menindak lacuti dengan melakukan pembekuan izin orang perseorangan dari direksi perusahaan efek dimaksud.
03:36Adapun pada pemeriksaan saham brand dan cuan, dapat disampaikan, pertama, OJK menemukan fakta
03:42bahwa saham yang ditawarkan dalam penawaran umum brand dan cuan telah direncanakan sejak awal
03:48dan diperuntukkan untuk sekelompok pihak terkait dengan pemegang saham pengendali.
03:55Kedua, OJK telah melakukan permintaan data dan dokumen kepada empat anggota bursa penjamin emisi efek
04:01dan juga tiga bank kustodian, serta menelusuri aliran dana dari pihak-pihak terkait dengan penawaran umum brand dan cuan tersebut.
04:10OJK telah melakukan pemanggilan kepada para pihak yang terlibat pelanggaran pada penawaran umum saham brand dan cuan
04:16setidaknya kepada lima anggota direksi perusahaan efek, tiga bank kustodian, dan tujuh pihak penjatahan pasti.
04:25Keempat, OJK menemukan fakta berupa tindakan untuk menyesatkan dalam melakukan pemesanan saham brand dan cuan
04:32di mana terdapat pihak-pihak terkait dengan pengendali perusahaan yang memperoleh penjatahan saham dalam jumlah yang sangat besar
04:40dengan mengaburkan identitas diri yang bersangkutan.
04:45Hal ini berdampak pada terkonsentrasinya saham brand dan cuan pada sekelompok pihak tertentu
04:51sehingga saham yang beredar di pasar menjadi terbatas.
04:56Selanjutnya, OJK menemukan fakta berupa adanya keuntungan yang diperoleh secara tidak sah
05:02atas pelanggaran yang terjadi pada pelanggaran transaksi saham DSSA
05:06dan pada kegiatan pemesanan saham brand dan cuan.
05:11Karenanya atas halal tersebut di atas, OJK mengenakan sanksi administratif berupa denda
05:18sebesar 1,5 triliun rupiah atau 83,3 juta USD kepada DSSA
05:26dan sebesar 500 miliar rupiah atau 27,8 juta USD kepada brand
05:34dan juga sebesar 100 miliar rupiah atau 5,6 juta USD kepada cuan.
05:41Demikian Pak Dasko yang dapatkan saya sampaikan. Terima kasih.
05:45Terima kasih pimpinan DPR RI, Prof. Submi Dasko Ahmad dan Pak Ibu sekalian
05:52dan kandekan wartawan yang berbahagia.
05:55Kami dari Polri tentunya akan menurunkan tim dari Baris Kim Polri
05:59sesuai dengan informasi dan pengaduan yang kami dapatkan.
06:03Adanya dugaan pelanggaran maupun tidak pidana pasar modal
06:07dan tentunya dengan alat bukti yang kami akan kumpulkan
06:12kami akan melakukan tindakan yang tegas
06:16dalam rangka memberikan kepasian hukum terkait dengan
06:19permasalahan di dunia pasar modal ini.
06:22Itu saja. Terima kasih.
06:24Baik, terima kasih yang disampaikan Pak Kapolri.
06:29Itu termasuk sekuritas dan perorangan yang terindikasi terlibat.
06:33Demikian kepada rekan-rekan media, terima kasih atas perhatiannya.
06:39Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
06:41Mohon dukungan teman-teman semua ya.
06:44We are not alone, we are united.
06:45Terima kasih ya.