00:00Terkait dengan penerimaan uang dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa.
00:08Bahwa sejak menjabat sebagai Bupati Klaten, Saudara HWI diduga menerima V dari sejumlah penyedia atau kontraktor atas pengadaan di Kabupaten
00:20Klaten dengan nilai lebih dari Rp2 miliar.
00:24Dengan rincian sebagai berikut, dari Saudara MAW melalui Saudara RZI sebesar Rp1,90 miliar yang digunakan untuk keperluan pribadi Bupati
00:40diantaranya pembayaran utang pilkada dan kebutuhan operasional.
00:46Yang kedua, dari Pia Swasta melalui Saudara BSR selaku ajudan dengan nilai Rp240 juta yang digunakan untuk keperluan pribadi HWI
01:04selaku Bupati.
01:05Yang ketiga, dari Pia Swasta melalui RZI selaku ajudan dengan nilai Rp100 juta yang digunakan untuk keperluan pribadi HWI.
01:18Jadi ini temuan beberapa pemberian-pemberian yang sudah diidentifikasi dalam proses pemeriksaan kemarin oleh tim.
01:27Kemudian klaster yang ketiga, penerimaan uang terkait tambang galian C di Kabupaten Klaten.
01:37Bahwa pada tahun 2026, Saudara HWI juga diduga menerima sejumlah uang total sebesar Rp245 juta
01:46yang berasal dari Paguyuban Tambang yang dikelola oleh Saudara LEG selaku pihak swasta.
01:55Adapun uang tersebut diserahkan melalui Saudara HAS selaku pihak swasta yang sekaligus bersangkutan merupakan adik kandung Bupati Klaten
02:07yang penggunaan uangnya untuk beberapa kegiatan di Pemkap Klaten.
02:16Selain itu, pihak pengusaha galian C juga diduga memberikan sejumlah uang secara rutin.
02:24Jadi selain memberikan kepada Bupati, pihak tambang yang tadi di dalam Paguyuban Tambang yang dikelola oleh Saudara LEG
02:35juga memberikan sejumlah uang rutin kepada LSM, inisial LA, hingga mencapai Rp2 miliar per bulan.
02:48Dan untuk pertemuan tersebut, khusus yang ke LSM, KPK juga akan mengkoordinasikan pertemuan tersebut dengan pihak APH
03:01Dalam hal ini, Baris Kim Mabes Pori terkait dengan dugaan indikasi kegiatan pertambangannya
03:11Jadi bukan dalam ranah tindak pindah korupsinya yang menjadi kewenangan KPK
03:17Kemudian klaster yang keempat
03:20Peneriman rutin uang lainnya terkait BULD, BUMD, dan OPD di Kabupaten Klaten
03:31Bahwa di sisi lain, sejak menjabat sebagai Bupati Klaten, Saudara HWI juga diduga mendapat setoran rutin
03:39dengan total sekurang-kurangnya Rp1,8 miliar sejak yang bersangkutan menjabat dari 2025 sampai dengan saat ini
03:53Yang diterimanya dari beberapa BULD, BUMD, hingga OPD dengan rincian
04:00Yang kemarin ditemukan oleh tim
04:03Senilai Rp30 juta per bulan dari PDAM
04:09Yang kedua, Rp15 juta sampai Rp20 juta per bulan dari PT AUP
04:17Kemudian yang ketiga, senilai Rp30 juta per bulan dari BPR Klaten
04:25Dan yang keempat, senilai Rp15 juta sampai Rp20 juta dari RSUD BW yang ada di Kabupaten Klaten
04:35Kemudian klaster yang kelima
04:37Ada juga penerimaan yang dilakukan oleh Bupati yang berasal dari penerimaan upah pungut
04:44Ini sebenarnya sudah pernah kita menangani juga
04:49Dan dugaannya juga terjadi di beberapa kabupaten lain
04:54Bahwa selanjutnya pada periode 2025-2026
05:00Saudara HWI juga diduga menerima uang potongan upah pungut
05:05Yang berasal dari setoran pejabat dan pegawai di lingkungan badan pengelolaan
05:12Keuangan pendapatan dan aset daerah BPKAD, Kabupaten Klaten
05:16Dari kemarin temuan penyidik dan penyidik sekurang-kurangnya sebesar Rp280 juta
05:26Jadi rinciannya pada tahun 2025
05:29HWI menerima uang potongan upah pungut sebesar Rp25 juta sampai Rp50 juta per triwulan
05:38Yang dikumpulkan melalui saudara RZI selaku ajudan
05:44Sementara tahun 2026
05:47HWI menerima uang potongan upah pungut sebesar Rp70 juta per triwulan
05:53Melalui saudara RZI juga
05:56Jadi ada kenaikan tiap tahun untuk nilai setoran upah pungutnya
06:03Bahwa dari rangkaian peristiwa tertangkap tangan ini
06:06Kemudian tim KPK berhasil mengamankan barang bukti
06:11Berupa dokumen hingga uang tunai
06:13Dengan total mencapai Rp1,2 miliar
06:18Dengan rincian
06:21Yang pertama senilai Rp934 juta
06:25Ini ditemukan di kediaman saudara HHS selaku adik kandung bupati
06:32Yang disimpan dalam sebuah tong berwarna biru yang ada di rumah yang bersangkutan
06:42Kemudian yang kedua senilai Rp300 juta di dalam sejumlah amplop
06:48Dan yang terakhir ada uang falas senilai Rp5.972 juta
06:56Atau sekitar Rp16 juta
07:00Itu untuk barang bukti yang berhasil diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan kemarin
07:08Kemudian untuk penetapan dan penahanan
07:11Terima kasih telah menonton!
07:17Terima kasih telah menonton!