Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Muhammadiyah Kutip Al-Qur'an: Kebakaran Hutan Tak Boleh Jadi Bencana Tahunan

Link terkait:
https://www.suara.com/news/2026/10/21/123858/muhammadiyah-kutip-surah-al-baqarah-dan-al-araf-jangan-normalisasi-kebakaran-hutan-bencana-tahunan

Pimpinan Pusat Muhammadiyah menegaskan bahwa bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak boleh dinormalisasi sebagai peristiwa tahunan biasa. Melalui keterangan resminya, Muhammadiyah mengutip Surah Al-Baqarah, Al-A'raf, dan Ar-Rum untuk mengingatkan amanat menjaga kelestarian lingkungan hidup. Krisis ekologis berulang di Sumatera dan Kalimantan ini dinilai bersumber dari kelalaian tata kelola, ekspansi ekonomi, hingga lemahnya pengawasan izin konsesi.

Muhammadiyah mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menindak tegas aktor intelektual serta korporasi yang terbukti merusak alam. Selain itu, pemerintah diharapkan memberikan jaminan layanan kesehatan gratis serta bantuan logistik darurat bagi masyarakat rentan terdampak kabut asap. Penanganan karhutla membutuhkan komitmen nyata seluruh pihak agar kerusakan lingkungan tidak terus membebani rakyat.

#muhammadiyah #karhutla #kebakaranhutan

Creative/Video Editor: Aqilah/Reiki
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
Transkrip
00:00Muhammadiyah kutip Al-Quran, kebakaran hutan tak boleh jadi bencana tahunan.
00:05Pimpinan pusat Muhammadiyah menegaskan bahwa bencana kebakaran hutan dan lahan atau karhutlah
00:10merupakan krisis ekologis yang tidak boleh dinormalisasi sebagai bencana tahunan.
00:16Mengutip pesan Al-Quran dari Surah Al-Baqarah, Al-A'raf dan Ar-Rum,
00:20Muhammadiyah mengingatkan kewajiban manusia untuk memelihara alam serta larangan berbuat kerusakan di muka bumi.
00:27Muhammadiyah menilai karhutlah merupakan persoalan sistematis akibat kombinasi kelalaian tata kelola,
00:33dorongan ekspansi ekonomi, serta lemahnya pengawasan lahan di wilayah Sumatera dan Kalimantan.
00:39Faktor cuaca ekstrim diminta tidak lagi dijadikan dalih atas pembiaran pembakaran lahan dan korupsi perizinan konsensi hutan.
00:47Guna mengatasi krisis berulang ini, pemerintah dan aparat penegak hukum didorong untuk bertindak tegas
00:53tanpa tebang pilih terhadap aktor intelektual maupun korporasi pelanggar.
00:59Muhammadiyah juga mengezak audit lingkungan menyeluruh,
01:01serta penyediaan jaminan layanan kesehatan gratis dan perlindungan bagi kelompok rentan yang terdampak kabut asar.

Dianjurkan