00:02Saudara seorang terapis pijat mengaku jadi korban penganiayaan dan pemerasan di Johor Baru, Jakarta Pusat.
00:08Korban dituduh berbuat asusila hingga dianiaya dan diperas 600 ribu rupiah.
00:18Seorang terapis pijat diduga jadi korban penganiayaan dan penganiayaan 5 orang pria.
00:23Pusat dituduh bertindak asusila.
00:26Korban yang sedang memijat tiba-tiba digerebek para pelaku dan dituduh berbuat asusila.
00:33Korban mengaku dipukul dan dimintai uang sebesar 600 ribu rupiah.
00:39Polisi yang mendapat laporan dari korban menangkap 5 pelaku.
00:44Polisi mengungkap peran masing-masing terduga pelaku.
00:49Satu pelaku memesan jasa kepada korban untuk datang ke kontrakannya di wilayah Johor Baru, Jakarta Pusat.
00:58Satu pelaku berperan sebagai orang yang hendak dipijat.
01:02Tiga pelaku lain berperan sebagai warga yang menggerebek korban.
01:07Dari pemeriksaan diketahui, kawanan ini sudah tiga kali melakukan pemerasan dengan modus yang sama.
01:15Dengan tuduhan sebagai asusila, setelah didalamin hal itu tidak terbukti asusila.
01:24Mereka mengancam melakukan pemukulan dan melakukan pemerasan.
01:31Dan berhasil, awalnya mereka minta 1 juta 200, namun disepakatin 600.
01:39Polisi mengamankan 4 unit telepon genggam, serta rekaman aksi pemerasan yang sempat direkam korban.
01:47Kelima pelaku terancam hukuman penjara 9 tahun.