00:00Saudara tiga polisi gadungan yang mengaku anggota BNN ditangkap di Nagrek,
00:05Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
00:07Ketiganya ditangkap usai viral, memeras warga disertai dengan kekerasan.
00:12Polres Garutnya?
00:14Sarang-sahak bagian laun?
00:16Tapi di BNN bu.
00:18Mereka Polres Garutnya BNN?
00:20Di narkoba bu.
00:22Sahak kanit?
00:24Siapa?
00:24Kanitnya siapa?
00:26Kanitnya.
00:27Curiga dengan gerak-gerik pria yang mendatangi rumahnya.
00:31Seorang warga Garut merekam percakapan dengan pria yang mengaku anggota BNN dari Polres Garut.
00:38Keduanya pun terlibat cekcok karena pelaku tak bisa menunjukkan identitas serta surat tugas dari kepolisian.
00:45Adi bapak kabubi mana polisi tengahnya surat perintah.
00:49Bungun, maka dia.
00:51Bungun, maka dia, Pak.
00:53Mendapati laporan warga, polisi pun menangkap tiga pelaku di kawasan Nagrek saat sedang melancarkan aksinya memeras warga.
01:01Terserahkan sendiri ada tiga orang, DR, berusia 34 tahun, berperan, melakukan perampasan dengan mengaku sebagai anggota polisi dan membawa motor
01:17pelikorban dan menjual motor pelikorban.
01:19Kemudian, DS, berusia 36 tahun, dia berperan sebagai pelaku pengalian terhadap korban dan mengambil HP yang berikorban.
01:31Kemudian, RA, 23 tahun, yang berperan sebagai supir dan berteriak sambil mengacam untuk menangkap-menangkap terkorban dengan menggunakan CP-SCP.
01:47Ketiga pelaku kini dibawa ke Polresta Bandung untuk diperiksa intensif.
01:53Ketiganya terancam pasal 479 KUHP dengan ancaman 9 tahun kurungan penjara.
01:59Nova Rabani, Kompas TV, Kabupaten Bandung, Jawa Barat
02:02Ketiga pelaku, Bang Corporation