Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
MADIUN, KOMPAS.TV - Teka-teki keberadaan Dini Hardiyanti, warga Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, bersama anak laki-lakinya, terungkap.

Sempat dilaporkan hilang pada 5 Oktober lalu, ibu dan anak tersebut kini menjadi korban pembunuhan.
Polisi mengungkap, terduga pelaku adalah suami siri korban.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Madiun dilatarbelakangi perselisihan pribadi antara tersangka dan korban.

#pembunuhan #madiun #ibudananak #kronologi

Baca Juga Suami Bunuh Istri-Anak di Madiun Minta Maaf ke Keluarga Korban di https://www.kompas.tv/regional/698274/suami-bunuh-istri-anak-di-madiun-minta-maaf-ke-keluarga-korban



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/698278/terungkap-kronologi-pembunuhan-ibu-dan-anak-di-madiun-apa-motifnya
Transkrip
00:04Intro
00:05Korban ini pergi melarikan diri dari pelaku seperti itu, itu jadi keterangan awal ya
00:09Pada ramai kan juga kita saat ini melakukan olah dekami
00:12Kemudian sejumlah perotan wadah yang masih bersih bahan bakar serta terkonseror seluler
00:17Satu lagi ada berumah alat pergilian yang saat ini sedang dalam pemeriksaan laman terium
00:23Misteri hilangnya seorang ibu dan anak balik tanya asal Bogor, Jawa Barat selama lebih dari sebulan akhirnya terkuak
00:31Keduanya diduga tewas dibunuh oleh seorang pria yakni suami siri dari korban di Madiun, Jawa Timur
00:38Dalam peristiwa ini pelaku juga berusaha menghilangkan jejak pembunuhan korban
00:43Jadi mungkin awal mula mereka hanya melaporkan orang hilang
00:48Karena sejak tanggal 20 itu ada komunikasi terakhir antara korban dan ibunya
00:53Pada saat komunikasi terakhir dan putus komunikasi lewat Sidiopol itu memang sudah berakhir dari tanggal 20
00:59Itu korban tidak pernah mengabari keluarganya
01:02Tidak pernah mengabari sehingga keluarga korban itu berlihat datang ke Madiun
01:06Untuk menemui pelaku ini untuk menanyakan di mana keberadaan korban
01:11Jadi korban mengelak bahwa korban ini pada saat itu adalah cekcok bersama pelaku
01:17Cekcok ribut dan sebagainya
01:19Sehingga korban ini pergi melarikan diri dari pelaku seperti itu
01:23Itu jadi keterangan awal yang saya ingin
01:25Jadi ini juga mengonfirmasi bahwa keterangan yang disampaikan oleh keluarga korban
01:30Bahwa terakhir kali korban mengontak pihak keluarga
01:34Korban ini juga sedang cekcok begitu ya dengan pelaku
01:39Mungkin lebih simpelnya adalah video call antara korban dan ibunya
01:43Pada saat itu sekitar jam 9 pagi
01:45Ibu dan korban itu sempat melakukan video call
01:48Sekitar jam 9 pagi lewat itu tiba-tiba mungkin HP-nya atau panggilan telpon video call itu tiba-tiba mati
01:54Dan mungkin tidak dapat dihubungi lagi seperti itu
01:57Dalam rekaman CCTV memperlihatkan terduga pelaku bersama kedua korban keluar dari sebuah kamar kos di kota Madiun
02:04Ketiganya kemudian terekam mendatangi salah satu hotel di kota Madiun
02:09Dalam rekaman lain terduga pelaku juga terlihat keluar menuju mobil untuk mengambil sebuah kantong
02:15Polisi menduga kedua korban dibunuh di hotel tersebut
02:19Kedua korban sebelumnya dilaporkan hilang oleh sekeluarga
02:22Setelah tidak dapat dihubungi sejak 20 September 2026
02:27Sebelum kasus ini terbongkar saat pencarian korban pelaku sempat berdalih
02:32Bahwa anak dan istrinya berada dalam kondisi baik-baik saja bersamanya
02:37Sebelum peristiwa naas terjadi perjalanan kehidupan rumah tangga pasangan tersebut sempat berpindah-pindah kota
02:44Keduanya sudah menjalin hubungan selama kurang lebih 3 tahun
02:48Hingga akhirnya memutuskan untuk melangsungkan pernikahan secara siri
02:53Guna mengelabui aparat penegak hukum serta menghilangkan jejak kejahatannya
02:58Pelaku membawa jasad kedua korban ke pekarangan belakang rumah untuk dieksekusi kembali
03:05Polisi menangkap terduga pelaku pada minggu malam 25 Oktober 2026
03:10Pelaku ditangkap di wilayah jombang serta barang bukti satu unit mobil
03:15Pelaku tampak tertunduk lesu dengan tangan terborgol
03:19Petugas juga melakukan olah tempat kejadian perkara di sejumlah lokasi
03:23Termasuk rumah pelaku, rumah orang tua pelaku, serta jembatan sungai Bengawan
03:30Pelaku diduga membuang abu jenazah kedua korban di jembatan tersebut
03:35Keluarga korban berharap pelaku mendapat hukuman berat
03:38Sementara itu polisi masih mendalami motif pembunuhan
03:42Ini ada dua korban ya, yaitu ibu dan anaknya
03:46Ini ada di dua lokasi yang berbeda
03:51Saat ini masih dilakukan pengembangan pada laman dan juga kita saat ini melakukan olah TKP
03:56Tujuannya adalah untuk merangkai sehingga utuh satu kejadian itu
04:10Pada 27 Oktober 2026, Polda Jawa Timur merilis kasus pembunuhan yang dilakukan suami siri terhadap istri dan anaknya
04:20Menurut Direskrimum Polda Jawa Timur, kasus ini adalah pembunuhan berencana
04:25Saat ini personal jajaran kepolisian masih terus menyisir kembali sejumlah titik di tempat kejadian perkara
04:32Untuk mengumpulkan sisa-sisa barang bukti material guna menyempurnakan berkas penyidikan
04:39Kasus cindak-pembunuhan ini diawali dengan adanya laporan orang hilang
04:47Setanggal 5 Oktober 2026 dan dilaporkan di Polres Madiun Kota
04:54Berdasarkan laporan tersebut dilakukan serangkaian penyidikan dan penyidikan terkait dengan adanya orang hilang
05:04Kemudian ditemukan beberapa fakta di lapangan bahwa
05:12Yang bersangkutan pernah melakukan menginap di salah satu hotel
05:18Dan dari situ kita temukan jejak digital
05:23Di mana ada CCTV yang menginformasikan kepada kita bahwa benar yang bersangkutan telah menginap di situ
05:32Dari situ dilakukan pengembangan
05:35Kemudian ditemukanlah fakta bahwa
05:39Korban yang tadinya dilaporkan hilang
05:42Sudah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia
05:48Yang selanjutnya
05:50Pian berubah menjadi ketidak pidana pembunuhan
05:56Secara umum tidak diterima pembunuhan
05:58Namun pasal yang kami telapkan yaitu tidak diterima pembunuhan
06:02Berdasarkan fakta yang sudah kami kumpulkan
06:06Dari persiwa tersebut
06:08Pendidik telah mengamankan seorang laki-laki bersifisial DBF
06:12Usia 40 tahun
06:14Warga Kota Madiun
06:16Dan saat ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka
06:19Yang bersangkutan adalah suami siri dari korban
06:26Korban dalam ini adalah perempuan berinisial DH usia 30 tahun
06:31Serta seorang anak berinisial ADF berusia 4 tahun
06:37Berdasarkan hasil pendidikan
06:40Kedua persiwa tersebut terjadi pada tanggal 20 September
06:452026 di dua lokasi berbeda di wilayah Kota Madiun
06:48Korban DH diduga meninggal dunia
06:52Akibat perbuatan tersangka di salah satu hotel di Kota Madiun
06:55Yaitu dilakukan dengan cara mencekip korban sampai meninggal dunia
07:02Sedangkan korban anak AGF diduga meninggal dunia
07:06Akibat perbuatan tersangka juga di Kota Madiun
07:09Tempatnya di dalam mobil
07:11Itu juga dilakukan dengan cara mencekip
07:15Kemudian
07:16Kedua korban meninggal dunia
07:18Dilakukan
07:21Tindakan selanjutnya oleh tersangka
07:24Yaitu dengan menimbunikan
07:25Serta menghilangkan jajah keberadaan sejarah korban
07:28Kemudian pendidik setelah melakukan serangka yang tidak akan pendidikan
07:32Dan mengamankan setiap barang berisi
07:34Yang terlihat di depan kita ini
07:36Yang antara lain
07:37Kedaran Roda 4
07:39Jenis Pajero ada di parki di depan
07:41Kemudian kendaraan Roda 2
07:43Kemudian sejumlah perotan wadah yang masih bersih bahan bakar
07:47Serta terkonserot seluler
07:49Satu lagi ada berupa alat pergilingan
07:52Yang saat ini sedang dalam pemeriksaan Lumber Trium
07:56Terkait dengan motif
07:58Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara
08:00Persiluan tersebut diduga tidak terbelakangi
08:03Persuisihan dalam hubungan pribadi
08:06Antara tersangka dengan
08:08Korban beristensial
08:10DH
08:13Kemudian kami tegaskan bahwa pendidik juga masih terus mendalami motif secara keseluruhan
08:21Rangkaian perusahaan tersebut berdasarkan alat bukti yang kami peroleh
08:24Terhadap persangka pendidik menerapkan pasal yang utama yaitu pembunuhan berencana
08:36Cara baru nonton di Smart TV
08:39Nonton live streaming dan ribuan tayangan Kompas Gramedia langsung dari Smart TV kamu
08:45Cara installnya, buka Google Play Store di Smart TV kamu
08:49Cari Kompas TV melalui pencarian
08:52Pilih aplikasi lalu install
08:55Selesai, kamu bisa menonton video pilihan editorial Kompas TV
09:00Download Kompas TV Apps di TV kamu sekarang juga

Dianjurkan