00:00Ke sorotan lain, Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak
00:05serta Pemberasasan Perdagangan Orang di Polresta Surakarta, Jawa Tengah
00:09mengungkap sindikat perdagangan orang dengan modus prostitusi daring.
00:1414 orang jadi tersangka karena diduga melakukan tindak perdagangan orang termasuk anak di bawah umur.
00:2514 orang tersangka ini digiring anggota Satuan Reserse PPA dan PPO Polresta Surakarta, Jawa Tengah.
00:32Mereka terdiri dari satu orang buncikari dan 13 operator aplikasi
00:36yang merupakan bagian dari sindikat perdagangan orang.
00:40Modus yang digunakan dengan menawarkan iming-iming melalui aplikasi
00:44yang kemudian ditindaklanjuti dengan pertemuan dengan korban.
00:47Korban sebagian besar masih di bawah umur.
00:51Jadi modus operaninya adalah mereka merekrut anak-anak di bawah umur,
00:55laki-laki maupun perempuan yang kemudian dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial
01:02yang wilayah jangkauannya adalah lintas kota atau lintas kabupaten
01:06diantaranya di Karanganyar, Subarjo, Sragen, Katen, Boyolali, dan Monogiri.
01:12Rekan-rekan ini adalah termasuk kejahatan serius
01:16atau the monstrous crime karena dampaknya sangat luar biasa.
01:21Dilakukan dalam keadaan tertutup oleh lebih dari dua orang
01:24kemudian bisa menimbulkan dampak terhadap masyarakat, individu,
01:29penyakit yang terus-menerus kemudian terhadap keamanan bangsa dan negara.
01:36Salah seorang tersangka yang bertindak sebagai Muncikari mengaku
01:40merekrut sebagian korban dari wilayah Sukabumi.
01:43Para tersangka memiliki tugas seperti mengambil uang dari pemesan.
02:12Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti
02:16seperti telpon seluler.
02:18Polisi menjerat para tersangka dengan pasal berlapis
02:21tentang perlindungan anak, perdagangan orang, dan ITE
02:24dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.