JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Jansen Sitindaon menyatakan Gibran Rakabuming Raka kini sudah tidak lagi memenuhi syarat sebagai wakil presiden.
Pernyataan itu menyusul putusan Mahkamah Agung yang menyatakan surat keterangan ijazah yang digunakan Gibran sebagai syarat pencalonannya di Pilpres 2024 tidak sah.
Jansen mengatakan putusan MA tersebut memiliki amar yang tegas dan jelas sehingga tidak memerlukan penafsiran lebih lanjut. Ia menilai putusan itu berdampak terhadap legitimasi Gibran sebagai wakil presiden.
Sementara terkait desakan angket soal ijazah Gibran, Partai Demokrat akan mempelajari serius putusan Mahkamah Agung terkait surat keterangan (suket) penyetaraan pendidikan Wapres Gibran Rakabuming.
Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, menjelaskan Partai Demokrat ingin lebih dulu mendapatkan dan membaca salinan putusan MA secara utuh.
Karena hal ini menyangkut konstitusi, supremasi hukum, ketatanegaraan, sehingga perlu disikapi serius. Sikap Demokrat akan disampaikan usai pembahasan di DPR yang diperkirakan setelah reses selesai.
Partai Solidaritas Indonesia merespons pernyataan Demokrat yang menyinggung status Gibran sebagai wapres tidak sah pascaputusan MA.
Ketua DPP PSI, Bestari Barus, bilang jika salinan putusan MA terkait perkara Gibran belum ada di publik, seharusnya belum bisa disikapi. Ia menuding Demokrat terburu-buru karena ingin AHY menjadi wapres.
Kita bahas bersama Ketua DPP PSI, Dedek Prayudi, Juru Bicara Partai Demokrat, Ahmad Khoirul Umam dan Direktur Eksekutif Charta Politika, Yunarto Wijaya.
Baca Juga Demokrat Pelajari Serius Putusan MA soal Suket Pendidikan Gibran | SAPA MALAM di https://www.kompas.tv/nasional/699562/demokrat-pelajari-serius-putusan-ma-soal-suket-pendidikan-gibran-sapa-malam
#gibran #psi #demokrat
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/699574/full-respons-demokrat-soal-dituding-psi-incar-posisi-wapres-gibran-kompas-petang
Pernyataan itu menyusul putusan Mahkamah Agung yang menyatakan surat keterangan ijazah yang digunakan Gibran sebagai syarat pencalonannya di Pilpres 2024 tidak sah.
Jansen mengatakan putusan MA tersebut memiliki amar yang tegas dan jelas sehingga tidak memerlukan penafsiran lebih lanjut. Ia menilai putusan itu berdampak terhadap legitimasi Gibran sebagai wakil presiden.
Sementara terkait desakan angket soal ijazah Gibran, Partai Demokrat akan mempelajari serius putusan Mahkamah Agung terkait surat keterangan (suket) penyetaraan pendidikan Wapres Gibran Rakabuming.
Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, menjelaskan Partai Demokrat ingin lebih dulu mendapatkan dan membaca salinan putusan MA secara utuh.
Karena hal ini menyangkut konstitusi, supremasi hukum, ketatanegaraan, sehingga perlu disikapi serius. Sikap Demokrat akan disampaikan usai pembahasan di DPR yang diperkirakan setelah reses selesai.
Partai Solidaritas Indonesia merespons pernyataan Demokrat yang menyinggung status Gibran sebagai wapres tidak sah pascaputusan MA.
Ketua DPP PSI, Bestari Barus, bilang jika salinan putusan MA terkait perkara Gibran belum ada di publik, seharusnya belum bisa disikapi. Ia menuding Demokrat terburu-buru karena ingin AHY menjadi wapres.
Kita bahas bersama Ketua DPP PSI, Dedek Prayudi, Juru Bicara Partai Demokrat, Ahmad Khoirul Umam dan Direktur Eksekutif Charta Politika, Yunarto Wijaya.
Baca Juga Demokrat Pelajari Serius Putusan MA soal Suket Pendidikan Gibran | SAPA MALAM di https://www.kompas.tv/nasional/699562/demokrat-pelajari-serius-putusan-ma-soal-suket-pendidikan-gibran-sapa-malam
#gibran #psi #demokrat
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/699574/full-respons-demokrat-soal-dituding-psi-incar-posisi-wapres-gibran-kompas-petang
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:02Terima kasih Anda masih menyaksikan Kompas Petang, saya Yasir Neneama.
00:07Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Janssen Sitindaon menyatakan Gibran Rakebuming kini sudah tidak lagi memenuhi syarat sebagai wakil presiden.
00:17Pernyataan itu menyusul putusan Mahkamah Agung yang menyatakan surat keterangan ijasa yang digunakan Gibran sebagai syarat pencalonannya di Pilpres 2024
00:26tidak sah.
00:27Janssen mengatakan putusan MA tersebut memiliki amar yang tegas dan jelas sehingga tidak memerlukan penafsiran lebih lanjut.
00:35Ia menilai putusan itu berdampak pada legitimasi Gibran sebagai wakil presiden.
00:49Kami kutip dari detik.com saudara, Wasek Jen Demokrat Janssen Sitindaon bilang,
00:56Jika secara harfiah mengikuti amar atau kalimat dalam putusan MA sebagai sumber hukumnya,
01:03maka status Mas Gibran saat ini tidak lagi sah dan batal demi hukum sebagai wakil presiden.
01:09Karena sudah tidak lagi sah dan memenuhi syarat sebagai wakil presiden,
01:13maka pilihannya saat ini menurut saya tinggal dua.
01:17Mas Gibran mundur dari jabatan wakil presiden secara terhormat atau DPR-MPR yang memundurkan.
01:28Sementara itu terkait desakan angket soal ijasa Gibran,
01:32Partai Demokrat akan mempelajari serius putusan Mahkamah Agung terkait surat keterangan suket penyetaraan.
01:38Pendidikan Wapres Gibran Raka Buming,
01:40Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Hinca Panjaitan menjelaskan,
01:43Partai Demokrat ingin lebih dulu mendapatkan dan membaca salinan putusan MA secara utuh.
01:49Karena hal ini menyangkut konstitusi, supermasi hukum, ketatanegaraan,
01:55sehingga perlu disikapi dengan serius.
01:57Sikap Demokrat akan disampaikan usai pembahasan di DPR yang diperkirakan akan dilaksanakan setelah resa selesai.
02:07Partai Demokrat sedang mempelajari itu dengan sangat serius.
02:11Ini soal serius, soal yang menyangkut konstitusi, soal yang menyangkut supremasi hukum,
02:18soal yang menyangkut ketatanegaraan kita.
02:20Karena itu Demokrat akan memberikan penjelasan secara utuh pada waktunya.
02:25Saya kira semua anggota DPR nanti masuk tanggal 9-10 gitu ya,
02:33pasti akan membicarakan ini.
02:35Karena semua sudah tahu, semua sudah mendengarkan,
02:38tapi sikap politiknya barangkali baru akan ketahuan nanti di tanggal-tanggal itu.
02:44Partai Solidaritas Indonesia merespons pernyataan Demokrat yang menyinggung status Gibran sebagai wapres di dasar,
02:51paksa putusan MA, sodara.
02:54Ketua DPP PSI, Bestari Barus bilang,
02:57jika salinan putusan MA terkait perkara Gibran belum ada di publik,
03:01seharusnya belum bisa disikapi.
03:03Ia menuding Demokrat terburu-buru karena ingin AHY menjadi wapres.
03:18Kami kutip juga dari detik.com, sodara, ketua PSI, Bestari Barus bilang,
03:22Ya kalau mengatakan memang belum ada salinan putusan yang disampaikan atau dicatat dalam lembaran negara,
03:29artinya apa yang disampaikan itu hanya boleh disikapi oleh sekelompok Demokrat saja.
03:35Bukan untuk kemudian disebarluaskan kepada publik.
03:38Ngapain buru-buru menyikapi itu?
03:40Kepingin AHY jadi wakil presiden?
03:43Sebaiknya Demokrat itu lebih dewasa dalam berpolitik.
03:54Politisi Demokrat merespons putusan MA dan menyebut status wapres Gibran tidak sah
04:00karena surat keterangan penyetaraan ijazahnya dianggap tidak sah.
04:04Sementara itu, PSI merespons tudingan ini
04:07dan menyebut Ketua Umum Demokrat AHY mengincar posisi wapres Gibran.
04:11Kita bahas bersama dengan Ketua DPP PSI, Dede Prayudi, dan Jurubicara Partai Demokrat,
04:16Mas Ahmad Khairul Umam, dan juga Saya Sapa, Direktur Eksekutif Carta Politika,
04:22Yunarto Wijaya yang telah bergabung bersama kami di Kompas Petang.
04:24Selamat petang semuanya.
04:27Selamat petang.
04:30Saya kemas Uki dulu nih, kenapa PSI menuding Demokrat mengincar jabatan wapres Gibran ini?
04:37Ya, saya harus luruskan dulu ya.
04:39Jadi, yang pertama, statement daripada Bang Bestari Barus, kolega saya di PSI,
04:46itu referring atau mengacu kepada statement dari Bang Janssen.
04:52Nah, ini kan yang kami lihat, ini statement dari Partai Demokrat ada dua nih.
04:56Yang satu, mempelajari dulu.
04:58Mempelajari dulu, ini artinya sama dengan sikap kami.
05:01Kita sama-sama sedang menunggu salinan resmi, salinan lengkap dari Mahkamah Agung, gitu.
05:07Nah, akan tetapi dari Partai Demokrat kemudian, ya, yaitu Bang Janssen,
05:12mengeluarkan sikap yang berbeda daripada Pak Hinca tadi ya, dari fraksi.
05:18Dan Bang Janssen dalam hal ini mengatakan bahwa Mas Gibran itu batal demi hukum,
05:24mundur atau dimundurkan, dan lain sebagainya.
05:27Jadi, satu, ya, statement tersebut terlalu terburu-buru, ya, karena salinannya juga belum ada.
05:33Apa yang menjadi acuan kita?
05:35Kedua, kawan-kawan di Partai Demokrat, termasuk Bang Janssen ini kan,
05:40kawan-kawan pemenangan dari Prabowo Gibran juga.
05:43Bahkan, saya pun masih berada di WAG yang sama dengan Bang Janssen, ya,
05:49di WAG Koalisi Indonesia Maju, gitu.
05:52Jadi, adalah hal lumrah, ya, sesama koalisi saling mengkritik, dan lain sebagainya.
05:59Akan tetapi, untuk isu yang belum ada salinan keputusan yang ini,
06:02kemudian kita berada di WAG yang sama, apabila ingin mengutarakan pendapat, dan lain sebagainya,
06:09kan bisa di forum yang...
06:10Berarti, ini hanya sekedar merespons, begitu, ya, yang disampaikan Bang Janssen,
06:15kemudian di respons oleh Mas, Bang Bestari, begitu.
06:19Jadi, menurut Mas, Uki...
06:22Bang Bestari itu konteksnya bertanya,
06:24apakah sudah tidak sabar, nih, gitu.
06:26Berarti, ini hanya bertanya, ya, bukan sebuah tuduhan bahwa betul,
06:30Demokrat mengincar jabatan WAG, ya.
06:33Betul, betul.
06:35Oke, dari Bang Umam, melihatnya betul demikian?
06:39Jadi, begini, yang disampaikan oleh Pak Janssen, Bang Janssen,
06:44itu sifatnya adalah pandangan pribadi beliau.
06:47Karena bagaimanapun juga, dia memiliki pandangan, memiliki sikap,
06:52karena memang juga seorang praktisi hukum.
06:54Masa iya, maaf, Mas Umam, ini...
06:57Mas Umam, masa iya seorang wasekjen, demokrat, berbicara atas nama pribadi?
07:02Pak Janssen itu juga inline dengan para pakar hukum,
07:06termasuk juga Prof. Mahfud, MD, dan lain sebagainya.
07:08Ada, itu merepresentasikan partai atau tidak,
07:11kita memiliki koridor.
07:13Asal kemudian, memang,
07:15semua itu dikomunikasikan.
07:16Kami kemudian juga mencoba untuk mengonfirmasi pandangan-pandangan, ya,
07:20yang bersanggutan menyampaikan,
07:22ini adalah pandangan dalam konteks perspektif hukum
07:25yang memang cukup legitimit.
07:26Jadi, pandangan Demokrat terkait dengan polemik Ijazah Gibran
07:29saat ini seperti apa?
07:32Positioning kita sama,
07:33kita betul-betul melihat ini
07:35sebagai menjadi hal yang sangat fundamental.
07:38Ini hal yang serius.
07:39Karena putusan ini sudah keluar dari,
07:41baik dari Mahkamah Konstitusi,
07:43juga Mahkamah Agung,
07:45maka ini memang bukan soal sekedar...
07:48Berarti harus lanjut...
07:49...bicara tentang politik,
07:50tetapi ini bukan terbicara tentang konstitusi.
07:53Berarti lanjut ke hak angket di DPR?
07:56Kalau misal kemudian soal tudingan-tudingan
07:58yang saya pikir tadi dibahasakan oleh Mas Dede,
08:02itu konteksnya pertanyaan,
08:04yaitu pertanyaan ala Pak Bestari Barus,
08:06saya pikir itu terlalu mengada-ada,
08:08terlalu terburu-buru.
08:09Kami tekankan di sini,
08:11this is not our war.
08:12Ini bukan pertarungan kita.
08:14Kalaupun kemudian Mas Ahya ingin maju
08:16dalam konteks pertarungan Pilpres,
08:18bukan saat ini.
08:19Momentumnya nanti,
08:20pasca era Pak Prabowo,
08:21dan melalui proses pemilu yang sah
08:24dan juga konstitusional.
08:25Kita paham pakem,
08:26kita paham aturan dan administrasi
08:28yang sebagaimana harus dijalankan.
08:30Sebagaimana mesti.
08:31Tadi belum terjawab,
08:32jadi yang dibicarakan di Demoklat saat ini
08:37termaksudnya mendorong hak angket di DPR?
08:41Begini, ini menjadi sebuah persoalan kolektif.
08:44Maka kemudian diperlukan komunikasi semua pihak.
08:47Tentu Demoklat menjadi bagian dari elemen di situ,
08:50tetapi komunikasi dengan partai-partai politik yang lain,
08:53termasuk juga elemen-elemen di dalam koalisi PSI sendiri
08:57juga ada di sana.
08:59Maka menutup persoalan ini bukan sebuah opsi.
09:03Maka harus kita selesaikan secara terbuka,
09:05memiliki kebenaran bersama untuk membuka ini secara adil,
09:09terbuka, dan juga melalui proses konstitusi yang sebagian.
09:12Salah satu pertimbangannya menunggu pertimbangan dari pemimpin koalisi?
09:17Mas Umam?
09:19Tentu itu menjadi bagian dari sebuah konsekuensi politik
09:23dalam sistem koalisi multipartai.
09:25Maka proses ini, apa yang diputuskan oleh MK, oleh Mahkamah Agung,
09:30betul-betul kemudian kita letakkan sebagai sebuah basis pertimbangan
09:34yang sangat legitimat konstitusional untuk melangkah lebih lanjut.
09:37Kita cari solusi, kita cari titik temu bagaimana kemudian konstitusi
09:42tetap harus ditegakkan, dan tentu tidak ada kemudian kewibawaan,
09:47kepemimpinan yang dipertanyakan.
09:49Kita juga ingin menjadi stabilitas politik.
09:52Jadi Mas Umam, Demokrat sebenarnya mengincar nggak sih posisi
09:56Wapres Gibran seperti yang dituding ataupun ditudukan WPSI tadi?
10:01Itu tudingan yang misleading, kalau misal itu tudingan,
10:04kalaupun itu pertanyaan, itu pertanyaan yang sangat tidak tepat.
10:07Oke, Mas Toto tangkapannya seperti apa nih dengan saling tuding
10:10dan juga saling berkomentar soal ini?
10:13Secara persepsi jelas bahwa dua keputusan dari MK dan MA
10:17tidak menguntungkan Mas Gibran dan pendukungnya.
10:20Dan silahkan kemudian dalam acara televisi, dalam talk show, dan lain-lain,
10:25teman-teman menggunakan sebuah argumentasi yang lain.
10:28Paling tidak secara persepsi untuk kemudian membuat
10:30isu negatif itu menjadi lebih netral.
10:32Tapi secara hukum kan memang menjadi menarik.
10:35Kalau kita lihat, keputusan MK dan keputusan MK,
10:38dua-duanya juga secara hukum, secara legitimasi, tidak keputusan buat Mas Gibran.
10:43Sehingga munculkan berbagai macam tafsir.
10:46Pertama misalnya ada yang mengatakan, ini langsung dari Watim Press ya,
10:49bahwa sekarang dengan keputusan MA yang lebih jelas dan terang-beneran dibandingkan MK,
10:55bahkan anggota DPR dan DPR secara institusi itu bisa kemudian menggunakan
10:59langsung hak menyatakan pendapat.
11:01Tidak perlu lagi angket. Ini pendapat Margarito Kamis.
11:04Atau kedua, ada juga yang masih mengatakan tetap dilakukan penyelidikan lebih mendalam.
11:09Ini melalui mekanisme hak angket.
11:12Atau yang ketiga, katakanlah dari teman-teman pendukung Mas Gibran
11:15mengatakan nggak ada kecukupan dari keputusan MA
11:20untuk kemudian bisa diarahkan kepada hak angket
11:22atau hak menyatakan menarik.
11:24Karena ada pasal 18 ayat PKPU 19-2023
11:28yang mengatakan bahwa suket itu tidak diperlukan lagi.
11:31Tapi kalau Mas Toto melihat...
11:33Nanti, masih hasil.
11:34Oke, silahkan dilanjutkan.
11:36Oh, yang paling penting sebenarnya yang saya katakan adalah
11:38kata kuncinya sekarang ada di DPR.
11:41Pertanyaan saya adalah
11:43yang seharusnya dilakukan oleh teman-teman PSI saat ini
11:45malah seharusnya membangun komunikasi
11:47dan memberikan pengertian kepada teman-teman anggota DPR.
11:51Saya kaget kalau reaksi dari teman-teman PSI
11:54malah cenderung ini menyeret PSI seakan-akan dalam konflik.
11:58Sekarang kan dengan Demokrat.
12:00Atau ketika teman-teman PSI atau pendukung Mas Gibran
12:02membawa-bawa nama Pak Prabowo.
12:04Bahwa ketika dinyatakan ini pintu masuk.
12:07Bukan hanya Gibran yang akan diserang, tapi Prabowo.
12:09Dalam hati saya, pendukung Prabowo juga akan marah ya
12:12yang punya masalah dan sudah kena keputusan MK dan MA.
12:15Gibran, kenapa Prabowo?
12:16Jadi, saya sih hanya menyarankan
12:18jangan kemudian beban berat buat Mas Gibran
12:22ditambah berat dengan kemudian menambah musuh politik
12:26padahal kita tahu keabsahan dari posisi Mas Gibran
12:30dan legitimasi dari Mas Gibran
12:31sekarang akan ditentukan oleh bagaimana anggota DPR
12:35akan menggunakan hak politiknya atau tidak.
12:38Bukan lagi ada dalam perdebatan secara hukum
12:41yang itu menurut saya sudah selesai dalam MK dan MA.
12:44Itu yang menurut saya harusnya dilakukan
12:46membangun komunikasi, menjelaskan
12:49bukan kemudian menambah musuh politik.
12:51Menambah musuh politik ini yang saya ingin minta tangkapan dari Mas Ugi
12:54dan juga apakah ini Partai Koalisi akan benar-benar meninggalkan Gibran
12:57Pasar Polemi Ijazah Wapres ini.
12:59Kita perbincangkan ya.
13:00Usai jeda, tetaplah bersama kami di Kompas Petang.
13:12Kami lanjutkan perbincangan kami.
13:14Saya ke Mas Toto.
13:15Kalau Mas Toto melihat dinamikanya sekarang,
13:18apakah Anda melihat Partai Koalisi ini
13:21masang ancar-ancar untuk meninggalkan Gibran, Raka Bumi?
13:26Partai Koalisi ini sebenarnya tinggal menunggu Pak Prabowo.
13:29Saya pikir, ya atau kemudian orang mengatakan
13:32Bang Dasko biasanya yang kemudian jadi orkestrator misalnya.
13:36Jadi sulit kalau kita melihat bahwa akan ada sikap
13:40yang sifatnya berdiri masing-masing secara independen.
13:43Tidak.
13:43Apalagi isu ini terkait dengan legitimasi
13:48dari pemerintahan Prabowo Gibran.
13:49Saya pikir nggak bisa.
13:51Ini kemudian kita harapkan,
13:52kemudian didasarkan pada tafsir masing-masing partai.
13:55Berarti menunggu pemimpin koalisi begitu ya, Prabowo.
13:58Saya ingin langsung ke Mas Umam, betul begitu?
14:00Tambahan, makanya menurut saya,
14:02janganlah teman-teman pendukung Gibran
14:04nyeret-nyeret nama Pak Prabowo
14:06nasib dari legitimasi Mas Gibran.
14:09Sekarang bisa dikatakan ada di tangan Pak Prabowo
14:11sebagai ketua koalisi secara politik.
14:12Oke, Mas Umam.
14:15Ya, posisi partai demokrat sangat jelas.
14:18Persoalan konstitusional harus memperoleh penyelesaian yang tepat.
14:23Dan kita juga betul-betul mendukung
14:25bagaimana kemudian kewibawaan hukum
14:27harus dijaga secara kredibel
14:30dan juga di saat yang sama
14:32stabilitas politik nasional juga harus dilindungi
14:34karena kepentingan rakyat juga harus menjadi pertimbangan utama.
14:37Maka dalam konteks ini sekali lagi
14:39partai demokrat tidak berkepentingan
14:42menciptakan kegaduhan politik.
14:44Kalau tidak berkepentingan menciptakan kegaduhan politik, kenapa?
14:48Kenyawa Sekjen, Demokrat, Bang Jangsan ini tiba-tiba atas nama pribadi
14:52men-tweet dan menyampaikan ini ke publik.
14:54Kali lagi saya sampaikan, ini adalah hal yang terkait dengan persoalan mendasar dalam konstitusi kita.
15:01Apa yang diamarkan dalam putusan mahkamah konstitusi,
15:05dalam mahkamah agung, ini terkait langsung dengan konstitusi kita.
15:09Maka kalau misalnya ada problem konstitusional,
15:11tidak mungkin kita sebagai the guardian of the constitution
15:14kemudian berdiam diri, kemudian menarik diri.
15:18Maka kita mengajak semua pihak secara terbuka untuk menyelesaikan ini
15:23dengan kebersamaan, dengan menjaga pertimbangan-pertimbangan yang ada
15:27sehingga kemudian solusinya lebih clear.
15:30Tidak ada yang dipertanyakan kredibilitasnya, legitimasinya
15:33supaya kemudian bisa diselesaikan.
15:35Berarti setuju ya Mas Umam ya,
15:37mendorong untuk adanya hak angket di DPR,
15:39biar clear semuanya.
15:41Soal hak angket, soal hak menyatakan pendapat,
15:44itu nanti soal lain.
15:45Tetapi komitmen kita saya kira firm.
15:47Dan kita harus melangkah bersama-sama
15:49untuk menyelesaikan ini dalam konteks konstitusi
15:52yang bisa dipertanggungjawabkan.
15:54Oke, kalau Mas Luki sendiri ngeliatnya seperti apa?
15:56Merasa ditinggalkan nggak?
15:59Dari Partai Koalisi?
16:00Nggak juga.
16:01Nggak juga.
16:02Ini kan dua persoalan yang berbeda ya.
16:04dan merespon Demokrat dalam hal Pak Hinca tadi.
16:08Kami sependapat dengan Pak Hinca,
16:10bahwa pelajari lalu selesaikan secara konstitusional.
16:13Firm.
16:13Itu adalah pendapat yang menurut kami
16:16tepat dan sesuai koridor.
16:19Apabila kemudian ada dari kader lain Partai Demokrat
16:21yang kemudian mengatakan hal lain,
16:25yang statementnya tidak sama dengan Pak Hinca,
16:28yang kemudian direspon oleh salah satu kader kami,
16:31itu adalah soal lain.
16:32Nah ini nih Mas Luki, mohon maaf saya potong.
16:35Menarik soal merespon.
16:36Sebenarnya kan dari Bank Bestari Barus kan bisa saja merespon dengan hal yang lain.
16:40Tapi kenapa responsnya justru menuding Demokrat mengincar jabatan Wapres Gibran?
16:47Ya, itu kan pertanyaan, bukan menuding, bertanyaan.
16:52Ketika ditanya, ya kalau jawabannya ternyata tidak,
16:55yang saya juga sudah tangkap dari Pak Andi Arief,
16:57sebuahkan statement,
16:58Pak Andi Arief kami tahu ini statementnya adalah statement Partai,
17:01juga sudah mengatakan bahwa,
17:04kalaupun memang ingin bertarung di Pilberapa,
17:06ingin menjadi Wakil Presiden,
17:07pertarungannya nggak sekarang.
17:08Oke lah kalau gitu,
17:09kenapa harus bertanya Mas Luki?
17:11Kenapa harus bertanya?
17:12Apakah memang ada yang berpolemik di belakang ini?
17:16Ya kan,
17:17tadi sudah saya katakan dua hal ya.
17:19Satu,
17:21salinan lengkapnya aja belum ada.
17:23Kedua,
17:25kami kan berada di satu koalisi,
17:27memenangkan Prabowo Gibran bersama,
17:29bahkan kami berada di WAG yang sama,
17:31antara saya dengan Bang Jansen,
17:32kurang lebih seperti itu ya.
17:33membuat statement public,
17:36itu menjadikan bolanya semakin liar di luar.
17:41Nah,
17:41apabila kemudian ada kader kami yang bertanya,
17:44ya sah-sah saja,
17:44padahal kan Bang Jansen bisa saja,
17:47mengutarakan statementnya tersebut,
17:49di kalangan terbatas sesama koalisi.
17:51Dan itu sudah biasa,
17:53di antara sesama koalisi,
17:54kami menyatakan pendapat,
17:56kami saling mengkritik,
17:57dan lain sebagainya.
17:58Dan itu biasa saja,
18:00jadi ketika dia sudah menjadi statement keluar,
18:02kemudian direspon,
18:03itu juga harusnya dihargai sebagai respon yang sebenarnya ya,
18:08sama bobotnya dengan apa yang dikatakan oleh Bang Jansen tadi.
18:11Saya ingin ke Mas Toto,
18:12Mas Toto melihatnya seperti apa?
18:14Karena kalau dari Bang Jansen,
18:15merespons,
18:16kemudian dibalas oleh Bang Bersetari Barus,
18:18kemudian kita konfirmasi ke Mas Uki dan juga Mas Umam,
18:21ternyata ini mereka tidak,
18:24mereka menyatakan itu adalah perbincangan,
18:27dan saling sindir biasa.
18:28Kalau Anda melihat sendiri,
18:29sebenarnya desain dibalik ini apa sih?
18:31Apakah betul ini memang salah satu langkah yang ingin diambil koalisi partai
18:35untuk meninggalkan Gibran?
18:37Yang pertama memang dua-duanya cenderung sebahasa saya ya,
18:41cablah ketika berkomunikasi.
18:43Bang Jansen ataupun Bang Bersetari Barus,
18:45sehingga kemudian eskalasi jadi meningkat.
18:47Tapi kita nggak bisa juga menafikan,
18:49apakah hubungan antara pendukung Jokowi dengan PSB baik?
18:52Tidak.
18:53Pernah ada sejarah mengenai kecurigaan mengenai pembegalan Partai Demokrat.
18:57Saya tidak tahu apakah ini termasuk menjadi rentetan kejadian seperti itu,
19:01tapi saya sepakat ini harus diselesaikan.
19:04Karena kalau tidak akan menjadi beban,
19:05baik buat pemerintahan Prabowo,
19:07ataupun buat Mas Gibran.
19:09Diselesaikannya dengan cara apa, Mas Toto?
19:12Sangat yang terbuka itu sekarang hanya bagaimana DPR menyikapi keputusan MK dengan keputusan MA.
19:18Makanya kalau kemudian ada tafsir lain yang sangat kuat argumentatif dimiliki oleh teman-teman pendukung Mas Gibran,
19:26buka komunikasi kalau perlu main-to-main marking satu per satu.
19:30Sehingga kemudian katakanlah ini sudah menjadi sebuah keputusan,
19:34kalau tidak dieksekusi, itu tidak akan berubah legitimasi Mas Gibran.
19:39Sehingga Mas Toto melihatnya kira-kira DPR berani nggak nih Mas Toto mengambil sikap itu
19:43atau masih memikirkan dampak politiknya ke Prabowo-Sibianto?
19:48Ini bukan masalah berani atau tidak, ini masalah ketepatan sikap.
19:53Dan ketepatan sikap itu hanya akan ditentukan secara de facto oleh pilihan politik Pak Prabowo
20:00untuk mendorong apakah ini menuju hak anget atau tidak.
20:02Dan itu hanya waktu yang kemudian menjawab, karena susah membaca,
20:06tetapi jelas kalau kemudian analisisnya sesederhana para pendukung Jokowi dulu,
20:11Pak Prabowo Westi dengan Pak Jokowi kan sudah tidak seperti itu situasinya.
20:15Oke lah, kalau sekarang keputusannya ada di Pak Prabowo,
20:20begitu sebagai pemimpin koalisi, pertanyaannya yang menjadi pertimbangan Pak Prabowo sekarang
20:24sebagai pemimpin koalisi apa?
20:27Nggak tahu saya. Itu Pak Prabowo yang kemudian memiliki perhitungannya.
20:30Analisa Anda?
20:32Apakah Mas Gibran akan dilihat sebagai beban politik atau tidak?
20:35Kita tidak tahu Mas.
20:36Yang jelas, per hari ini saja pergerakan sangat cepat terjadi.
20:41Kalau betul ya, katanya akan ada konfers terkait dengan penangkapan beberapa jenderal
20:48yang dikait-kaitkan dengan misalnya kedekatan dengan rezim sebelum.
20:54Itu tentu saja akan konstelasi politik berbeda lagi.
20:56Saya tidak berani mengenalasi terlalu jauh karena breaking newsnya belum muncul nih Mas.
21:00Dan itu menurut saya yang mungkin akan bisa kemudian menjawab juga.
21:07Bagaimana sih kemudian hitung-hitungan Pak Prabowo,
21:10apakah akan melihat kekuatan Jokowi ini lebih kepada beban atau masih menjadi aset?
21:14Itu dalam waktu beberapa hari mendatang, saya pikir kita akan lebih bisa melihat terangin.
21:19Bolanya sekarang ada di DPR, salah satu fraksinya Demokrat.
21:23Apa sebenarnya yang ditunggu koalisi saat ini?
21:25Mas Umam.
21:31Mas Umam, belum dibuka.
21:35Ya, secara general memang kita tentu mencermati sekali lagi bagaimana kemudian amar putusan
21:42karena memang salinan dari Mahkamah Agung juga tentu perlu kita cermati secara utuh, secara komprehensif.
21:47Tetapi juga di saat yang sama, kalau misalnya memang ini dari MA sudah clear, MK sudah clear,
21:53maka kemudian proses di DPR tentu akan berjalan.
21:57Nah, kalaupun kemudian beberapa waktu lalu muncul sejumlah aspirasi,
22:01mulai dari angket, kemudian mulai dari pansus, kemudian angket,
22:06kemudian bahkan yang lebih advance lagi dengan menggunakan hak penyatakan pendapat,
22:11itu bagian dari nanti mana pilihan-pilihan yang kemudian memungkinkan untuk kita uji.
22:15Yang pasti dalam kesempatan ini, ini bukan untuk menghakimi.
22:19Kita juga berpandangan, Mas Gibran dan juga teman-teman di PSI tentu juga memiliki kesempatan yang sama,
22:26setindaknya untuk menyampaikan counter atas pandangan dan juga putusan hukum
22:31yang barangkali menjadi pijakan dalam proses politik ini.
22:34Barangkali beberapa waktu lalu Mas Gibran dipokan misalnya bersedia untuk menunjukkan secara terbuka misalnya ijazah beliau.
22:44Saya pikir ini bergantung dari proses tabayun, klarifikasi, dan harus kita hormati bersama-sama.
22:49Maka dalam konteks ini, apapun nanti pilihan dan juga langkah politik yang akan kita ambil,
22:55Demokrat jelas, kita tidak ingin persoalan hukum diselesaikan melalui tekanan politik.
23:00Tetapi di saat yang sama, kita juga tidak membenarkan persoalan konstitusional diabaikan demi kenyamanan politik.
23:08That's it.
23:09Nah ini yang lagi digodok begitu ya, koalisi di DPR.
23:12Kalau dari PSI sendiri, apa yang disiapkan untuk menanggapi hasil dari koalisi nanti?
23:17Apakah itu mengajukan hak angkat atau tidak?
23:21Ya, kami menghormati sepenuhnya ya.
23:23Apa yang menjadi hak konstitusional kemenangan fraksi di DPR terkait dengan entah itu pemakzul,
23:31entah itu hak mengawasan yang disana ada kelengkapan DPR ya, ada hak angkat, interpelasi, menyatakan pendapat, dan lain sebagainya.
23:39Kami menghormati sekali lagi ya.
23:41Kita sama-sama ingin mencari kebenaran dan kebenaran itu harus dihukum melalui proses-proses yang konstitusional.
23:47Yang jelas PSI sendiri melihat partai koalisi tidak meninggalkan Gibran ya?
23:53Atau ada cenderungan itu?
23:56Ya, itu terserah.
23:57Partai koalisi mereka memiliki kebijakannya masing-masing ya.
24:01Yang jelas kita sama-sama ingin menyukseskan pemerintahan ya.
24:05Yang dalam hal ini adalah pemerintahan Prabowo Gibran dan kami menghormati hak-hak mereka.
24:10Dan pesan dari kami cuma satu, lakukan ini secara terbuka, secara transparan.
24:15Jangan terjadi lobby-lobby di ruang-ruang gelap dan tertutup.
24:18Karena PSI tidak berada di DPR hari ini.
24:21Jadi mohon lakukan ini secara terbuka supaya kebenaran itu tidak disajikan kepada publik secara parsial.
24:28Demikian mas Yasir.
24:29Kalau soal pertemuan, apakah ada pertemuan dari koalisi yang termaksud mengajak PSI untuk nimbrung membahas dinamika ini?
24:37Sejauh ini tidak ada, tidak ada.
24:40Belum ada mas Yasir.
24:41Belum ada. Bukankah PSI juga masuk dalam koalisi yang mendukung Presiden Prabowo dan juga Gibran?
24:50Ya, sejauh ini belum ada ya pembahasan soal ini.
24:53Apalagi PSI juga tidak ada di DPR.
24:56Apabila kemudian kawan-kawan koalisi yang memiliki fraksi di DPR sudah melakukan konsolidasi kah?
25:03Sudah melakukan lobbying kah? Dan lain sebagainya.
25:05Itu karena kami tidak ada di DPR, kami tidak berada di dalam komunikasi tersebut.
25:11Mas Yasir.
25:12Baik, terakhir ke Mas Toto. Dampaknya apa ini?
25:14Kalau DPR tidak juga segera mengambil sikap soal polemik Ijazah Gibran ini?
25:22Ya, sebetulnya ini paling tidak baik buat Mas Gibran sendiri ya.
25:26Karena Mas Gibran seakan-akan menyandang sebuah beban dua keputusan hukum
25:32yang membuat dia dipertanyakan keabsahannya sebagai wapres,
25:35bahkan dipertanyakan juga keabsahannya sebagai lulusan SMA.
25:39Ini tidak baik juga dalam konteks kuibuan politik seorang wapres
25:43ataupun ketika nanti ingin jadi capres atau cawapres berikutnya di pemilu berikutnya.
25:47Makanya dari awal saya selalu mengatakan harusnya Mas Gibran dan teman-teman pendukung Mas Gibran
25:53yang mendorong angket sehingga bisa sesuatu, segala sesuatu yang menjadi terbuka dan transparan
25:58dibandingkan kemudian ada dalam posisi di judge dalam kondisi yang menggantung seperti itu.
26:05Ini akan membuat segala sesuatu yang menjadi transparan dan tidak menjadi beban
26:09buat pemerintahan Prabowo juga, apapun hasil dari angket tersebut.
26:12Baik, masih dinamis, ini yang masih kita tunggu langkahnya seperti apa.
26:15Terima kasih Mas Jadehugi, terima kasih Mas Kairumam dan juga Mas Toto telah bergabung
26:19dan memberikan perspektifnya di Kompas Petaka.
26:21Salam sehat semuanya.