00:01Penyidik telah menetapkan terhadap tiga orang tersangka dengan inisial LSP, ASN, dan EH.
00:15Kabar mengejutkan di awal November 2026, tiga jeneral polisi, salah satunya adalah ex-kapolri jeneral LSP,
00:25ditetapkan jadi tersangka karena menyadap Presiden Prabowo Subianto.
00:30Dua orang lain yang juga jadi tersangka adalah irjen polisi AS dan irjen polisi EH.
00:37Bukan hanya Presiden yang jadi korban, namun juga sejumlah pejabat negara, pengusaha, hingga aktivis LSM.
00:45Penyadapan tanpa ada kaitan dengan proses penegakan hukum ini dilakukan sejak 2025 hingga 2026.
00:55telah melakukan penyadapan tanpa prosedural atau ilegal tapping terhadap nomor telpon Presiden Republik Indonesia,
01:07pejabat negara, tokoh-tokoh politik, kemudian media, tokoh ormas, LSM, dan para pengusaha.
01:20Ada pun modus operandinya, pada kurun waktu tahun 2025 dan 2026,
01:29para tersangka diduga memerintahkan penyadapan tanpa surat permohonan penyidik maupun lampiran LP,
01:38yang kemudian dilakukan penyadapan tanpa ada kaitannya dengan penegakan hukum,
01:46dan menghapus jicak log pada bulan Oktober 2026 untuk menghilangkan jicak tersebut.
01:55Menko Kumham Imipas Yusril Iza Mahendra bilang motif tiga jeneral menyadap Presiden masih didalami.
02:04Tidak atau tidak ada indikasi-indikasi ke arah sana ya,
02:09jadi semata-mata adalah penyadapan,
02:12tapi apa materi yang disadap untuk kepentingan apa penyadapan itu dilakukan
02:18masih dalam proses penyidikan yang baru di tahap-tahap awal.
02:24Ketua Komisi 3 DPR RI, Fraksi Partai Gerindra, Habibu Rohman,
02:29menghormati sepenuhnya proses penegakan hukum kasus dugaan penyadaban Presiden.
02:34Komisi 3 DPR berharap proses hukum berjalan secara profesional dan transparan.
02:39Saya menghormati sepenuhnya proses penegakan hukum yang tengah berlangsung terkait
02:48penetapan tersangka beberapa perwira tinggi polri dalam kasus dugaan penyadaban ilegal.
02:58Kami yakin langkah ini merupakan bagian dari mekanisme hukum yang harus kita percayakan sepenuhnya
03:03kepada aparat penegakan hukum yang berwenang.
03:06Kami di Komisi 3 DPR RI berharap seluruh rangkaian proses hukum tersebut dapat berjalan
03:12secara profesional, objektif, transparan dari awal hingga akhir.
03:20Sekjen PDIP Hasto Kristianto mendesak kasus penyadaban ilegal diusut sampai tuntas dan transparan,
03:27termasuk kemungkinan penyadaban dilakukan untuk kepentingan politik.
03:32Ini tidak hanya penyalahgunaan kewenangan, tetapi ini adalah pelanggaran HAM yang sangat serius
03:38dalam hak demokrasi dan juga terhadap sistem hukum nasional.
03:43Terlebih penyadaban ilegal tersebut juga ditunjukkan kepada Presiden sebagai Kepala Negara
03:48dan Kepala Pemerintahan.
03:49Maka ini merupakan suatu tindakan makar yang tidak boleh ditolelir apapun alasan yang ada
03:56dan harus diusut secara tuntas siapa aktor-aktor yang terlibat di dalamnya.
04:02Maka ini juga menjadi momentum bagi PORI terhadap berbagai dugaan bahwa penyadaban ilegal di masa lalu
04:09telah dipakai untuk kepentingan-kepentingan politik di dalam menggungkam kelompok kritis masyarakat sipil,
04:18jurnalis, dan juga para politisi, tokoh-tokoh politik.
04:24Motif politis dinilai kental dalam penyadaban yang diduga dilakukan ex-KPolri dan dua jeneral lain.
04:31Kepolisian harus menjelaskan secara detail siapa saja yang disadap
04:35dan siapa yang memakai atau menggunakan hasil sadapan.
04:41Karena ini menyangkut tokoh-tokoh politik,
04:45pucuk pembina negara, kemudian tokoh partai, dan pejabat negara,
04:49tentu motif politiklah yang kental dalam penyadaban ini seperti itu.
04:56Memang harus ditelusuri dan Kapolri seharusnya juga bisa membuka siapa saja yang disadap seperti itu.
05:06Memang ada beberapa ranah yang tetap harus,
05:09karena ini promosi proses penyedikan memang tidak bisa dibuka oleh semuanya,
05:13tetapi siapa pengguna dari data yang disadap ini pun juga ke depan harusnya dibuka.
05:23Dalam pengusutan kasus penyadaban ilegal,
05:26penyidik harus bisa bertindak profesional.
05:28Kredibilitas polisi diuji karena para tersangka adalah para jeneral polisi
05:33yang merupakan mantan atasan dari para penyidik.
05:37Ya, tantangannya pertama, mereka adalah atasan, mantan atasan yang berkuasa.
05:46Kemudian, yang kedua, mungkin ada pihak-pihak lain yang ingin menghambat hal ini.
05:54Tetapi ini sebagaimana dikatakan tadi bahwa ujian berat bagi Polri,
06:00di sinilah kredibilitas Polri diuji.
06:03Mereka yang jadi tersangka adalah anggota Polri dengan pangkat perwira tinggi dan masih aktif.
06:15Polisi menyebut penyadaban dilakukan dengan memasukkan nomor telepon ke server Lawful Interception Management System.
06:22Pada Oktober 2026, para tersangka memerintahkan menghapus file sadapan,
06:28namun petugas yang mengetahui kemudian membuat laporan polisi.
06:32Eks Kapolri, Jenderal LSP, dan dua jenderal lainnya kini ditahan di rutan Mabes Polri.
06:38Tim Liputan, Kompas TV