00:00Menko Bidang Hukum Ham Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril I. Zahmahendra menyebut
00:05dalam tahap awal penyidikan kasus penyadapan yang menyeret mantan Kapolri Listio Sigit Prabowo
00:11ditemukan indikasi pengarah pada tindakan makar.
00:15Menurut Menko Yusril, Dugan itu masih memerlukan pendalaman lebih lanjut
00:21termasuk soal pemeriksaan tersangka dan alat bukti.
00:24Juga soal pengembangan motif penyadapan dan tujuan penyadapan.
00:27Dalam kasus ini Menko Yusril juga menyinggung soal penerapan pasal 191 dan 193 KUHP soal makar.
00:39Penyelidikan dan penyidikan itu dapat ditarik kesimpulan sementara, kesimpulan final
00:46bahwa terdapat tanda-tanda atau indikasi-indikasi yang mengarah kepada tindakan makar.
00:57Seperti yang disebutkan di dalam pasal 191-193 KUHP
01:04dan sekarang sedang dilakukan pendalaman terus-menerus
01:08dan mulai dikembangkan akan ketahuan ini motifnya untuk apa melakukan penyadapan,
01:14kemana tujuan baru dari penyadapan itu
01:18dan mulai ditemukan indikasi-indikasi bahwa tindakan ini
01:23mengarah kepada satu tindakan makar.
01:29Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi juga menilai
01:33penyadapan terhadap Presiden dan sejumlah pejabat publik
01:37menjadi bentuk pelanggaran hukum serius.
01:40Istana menilai tindakan penyadapan berpotensi memicu mengancam keamanan nasional
01:44termasuk membahayakan keselamatan pimpinan negara.
01:47Mensesnek bilang tindakan ini mengarah pada makar.
01:53Bahwa ini dilakukan tentunya oleh beberapa oknum-oknum tertentu
01:59dan kami juga berpendapat apa yang dilakukan ini mungkin sudah masuk kategori
02:06bisa kita anggap ini perbuatan mengarah keperbuatan makar,
02:10juga mengarah keperbuatan yang membahayakan keselamatan kepentingan negara
02:17termasuk membahayakan keselamatan pimpinan negara.
02:23Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid bilang
02:28dugaan skandal penyadapan jangan hanya terbatas pada persoalan Presiden Prabowo Semata
02:32melainkan menjadi hal serius yang harus diusut terkait dengan penyalahgunaan wemenang
02:37yang dilakukan para tersangka yang juga diduga menyadap jurnalis
02:42serta pejabat publik lainnya.
02:51Jadi skandal ini harus dijelaskan secara komprehensif
02:55bukan sekedar urusan Prabowo yang disadap sebagai Presiden
02:59atau sebagai lawan politik dari Jokowi yang sedang berkonflik
03:03melainkan sebagai penyalahgunaan kekuasaan negara
03:07kewenangan kelembaga negara
03:09untuk tujuan-tujuan yang tidak bisa dibenarkan secara hukum
03:13melemahkan oposisi, menjenakkan oposisi
03:16baik jurnalis, aktivis, politisi, maupun pengusaha.
03:20Jadi saya kira penjelasan kabar riskrim harus dilihat secara utuh
03:24untuk menjelaskan masalah ini bukan sekedar urusan Prabowo
03:29tapi urusan kita semua, urusan media yang disadap, urusan politisi yang disadap
03:34urusan aktivis yang disadap, dan pengusaha yang disadap.
03:38Menko Kumham dan Imipas, Yusril Iza Mahindra, serta Mensesnek
03:42kompak menyebut skandal dugaan penyadapan Listio Sigit CS mengarah pada makar.
03:47Usai Jenderal Listio Sigit ditahan siapa saja yang akan terseret sebagai tersangka.
03:52Lalu bagaimana langkah konsolidasi pengamanan Presiden
03:55usai terungkapnya kasus ini.
03:58Lebih lengkap kita tanyakan langsung pada PLT Deputi 3
04:01Badan Komunikasi Republik Indonesia, Mas Kurnia Ramadana.
04:05Selamat sore Mas Kurnia, semoga sehatan selalu.
04:12Selamat sore Mas Kurnia.
04:15Selamat sore.
04:16Oke, Mas Kurnia kita juga terus mengikuti dan memantau proses yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian
04:23dan siang tadi juga Menko Yusril menyatakan bahwa ada dugaan makar
04:29atau mengarah ke makar atas tindak dari tiga Jenderal yang saat ini menjadi tersangka.
04:34Lalu seperti apa dari pihak pemerintah mengetahui dan juga mengikuti proses yang telah dilakukan pihak kepolisian
04:42yang mengarah pada tindakan makar dan atas dasar apa makar ini yang dilakukan?
04:46Ya, pertama tentu Presiden marah besar, Presiden kecewa dengan tindakan yang dilakukan oleh beberapa orang yang tidak bertanggung jawab.
04:59Sebagaimana kemarin kita mendengar penjelasan dari Bares Krim Polri dan juga penjelasan dari Menko Prof. Yusril Izamahendra
05:08ada ditemukan beberapa indikasi tindak pidana mulai dari illegal access, penyadapan, bahkan hingga penghapusan barang bukti.
05:19Dan tadi kita juga mendengar penjelasan dari Menteri Sekretarias Negara bahwa ada indikasi makar dalam proses perbuatan sejumlah pelaku ini.
05:32Tentu makar bukan hanya soal bagaimana seseorang bisa melumpuhkan suatu pemerintahan dengan tindakan-tindakan yang sebelumnya dia lakukan.
05:45Tentu Presiden melihat ini sebagai problem yang amat sangat serius.
05:50Karena ini dilakukan oleh aparat penegak hukum.
05:55Bahkan aparat penegak hukum tersebut salah satu pelaku sempat menduduki posisi pucuk pimpinan tertinggi di institusi kepolisian.
06:07Sedangkan setiap perbuatan, tindakan, penyadapan itu sebenarnya sudah ada payung hukumnya, sudah ada peraturan perundang-undangannya, bahkan sudah ada peraturan
06:19kapolrinya.
06:20Namun ternyata yang dilakukan dari rentang waktu 2025 sampai 2026 tergolong sebagai perbuatan yang melawan hukum.
06:31Karena tidak ada dasar hukumnya, tidak ada konteks peristiwa apa yang melatar belakangi tindakan penyadapan tersebut.
06:39Apalagi seperti yang disampaikan oleh rekan-rekan kepolisian, penyadapan ini tidak hanya dilakukan terhadap Presiden Republik Indonesia,
06:49tapi kepada tokoh publik, terhadap ormas, terhadap media, terhadap lembaga swadaya masyarakat.
06:55Maka ini merupakan perbuatan yang amat sangat serius dan pemerintah berkomitmen seribu persen akan mengusut tuntas proses hukum ini
07:05agar semua terang-benderang dan peristiwa semacam ini tidak terulang kembali pada masa yang akan datang.
07:12Ya Mas Kunia, untuk spesifiknya terkait dengan marah besarnya Presiden, dan apakah juga dari pihak kepolisian membuka siapa saja yang
07:21disadap
07:22selain Presiden Prabowo, artinya dari jajaran pejabat negara, apakah juga terkait dengan para menteri dan juga seskap dan lain sebagainya?
07:29Ya saat ini proses hukum sedang didalami oleh para penyidik di Direkturat Tindak Bidana Siber Barreskrim Polri
07:38dan kami yakin Polri akan memberikan update penanganan perkara kepada masyarakat pada setiap jenjang proses hukum
07:47seperti yang kemarin kita mendengar dari paparan baik oleh Kabarreskrim Polri, Divisi Humas Polri, maupun dari pejabat-pejabat Polri lainnya.
07:58Sekaligus, pemerintah juga berharap agar setiap tersangka atau setiap pihak-pihak yang nanti akan dimintai keterangan
08:07harus dan mutlak bertindak kooperatif terhadap proses hukum.
08:12Harus mendukung proses hukum ini agar kemudian terjadi perbaikan-perbaikan di institusi penegakan hukum yang kita harapkan bersama.
08:22Demikian.
08:23Ya, Mas Kurnia juga yang menjadi pertanyaan publik saat ini bahwa mengapa baru sekarang diungkap padahal informasinya penyadapan ini
08:31telah berlangsung sejak setahun lalu.
08:34Ya, kalau kita mendengar penjelasan dari beberapa pejabat sebelumnya menyebutkan laporan polisi ini disampaikan pada tanggal 30 Oktober 2026 yang
08:47lalu.
08:48Yang terpenting adalah bukan kapan ini diusut, tapi bagaimana peristiwa dugaan tindak pidana ini bisa berjalan sebagaimana mestinya,
08:58bisa berjalan di rel yang objektif, transparan, independen, agar setiap pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatan-perbuatannya,
09:08baik perbuatan yang tidak bermoral, tidak ada dasar hukumnya kehadapan proses hukum.
09:14Ya, Mas Kurnia ini tentu juga ada dugaan proses politik karena dalam hal ini berkaitan dengan tindak pidana makar.
09:23Karena makar dalam arti dari pasal 191 terkait dengan merampas kebebasan ataupun kemerdekaan dari Presiden
09:30dan juga mengancam terkait dengan keselamatan Presiden.
09:33Untuk saat ini seperti apa? Tentunya apakah ada inisiatif yang dilakukan oleh tiga jenderal ini terutama mantan Kapolri terkait dengan
09:42penyadapan Presiden Prabowo?
09:44Ya, itu yang akan didalami oleh aparat penegak hukum.
09:48Namun yang paling tidak bisa kami sampaikan, setiap pembicaraan warga negara itu dilindungi.
09:55Itu merupakan hak asasi warga negara.
09:58Terlebih pembicaraan-pembicaraan yang dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia,
10:04pejabat negara yang lain, atau kelompok-kelompok masyarakat yang lain.
10:08Tentu ini menjadi penyesalan yang luar biasa.
10:11Mengapa aparat penegak hukum yang tahu betul bagaimana tata cara melakukan penyadapan,
10:17harus ada laporan polisi, harus ada dugaan tindak pidana,
10:22justru dilakukan secara serampangan sebagaimana yang disampaikan oleh teman-teman di Bares Krim Polri.
10:30Mas Kurni, kita juga mendapatkan informasi apakah betul sore ini Presiden melakukan rapat khusus terkait dengan dugaan penyadapan
10:38dan juga memastikan kasus Listio dan tiga jenderal atau dua jenderal lainnya tidak akan menyeret nama
10:45ataupun menteri di Kabinet Merah.
10:47Iya, Presiden sudah mengeluarkan tindakan administratif terhadap proses hukum ini.
10:55Pertama, Presiden sudah mencopot Listio Sigit Prabowo sebagai kepala staf kepresidenan
11:02dan sudah mengangkat Letnan Jenderal Aryo Windutumo untuk menggantikan posisinya sebagai kepala KSP.
11:10Selain tindakan administratif, juga berjalan dua tindakan lainnya.
11:15Satu, tindakan hukum oleh Dir, Tipit, Siber, Bares Krim Polri.
11:20Dan yang ketiga, penegakan etik oleh Propam Polri.
11:24Yang tentu proses-proses ini diawasi oleh Inspektorat Pengawas Umum atau Iruasum Polri.
11:32Tentu Presiden berharap penegakan hukum ini dapat dilakukan seobjektif mungkin.
11:38Tentu dengan pendekatan scientific evidence agar kemudian semua barang-barang bukti tersebut
11:46bisa saling berkaitan dan menghasilkan simpulan kasus hukum yang konkret.
11:53Demikian, Mas.
11:54Terakhir, Mas Kurnia.
11:55Terkait dengan proses dan juga pengukapan skandal penyedapan
11:59bahwa Kapolri juga melakukan rotasi terhadap 88
12:03ataupun mutasi terhadap 88 perwira
12:06dan juga adanya pengerahan pasukan angkatan laut di Jakarta.
12:10Untuk saat ini seperti apa informasi dari pemerintah terkait dengan
12:14dari pihak Kapolri dan juga dari Panglima TNI?
12:18Ada dua yang saya ingin tekankan.
12:21Yang pertama, proses hukum terhadap sejumlah perwira tinggi Polri
12:27tidak mengganggu pelayanan publik di institusi kepolisian.
12:33Itu penegasan pertama dari pemerintah.
12:36Kemudian yang kedua, terhadap proses hukum ini
12:39yang kemarin sampai hari ini ramai dibincangkan oleh masyarakat
12:43tidak berpengaruh terhadap keamanan di seluruh Indonesia.
12:48Jadi, keamanan di sejumlah wilayah di Indonesia
12:52masih dalam kondisi terkendali dengan baik.
12:57Mari kita dudukkan persoalan ini secara proper
13:00bahwa ada proses hukum.
13:02Yes, dan itu akan ditindak sejalan dengan peraturan perundang-undangan.
13:08Demikian, Mas.
13:09Baik, kita nantikan bagaimana pengusutan tuntas terkait dengan skandal penyadapan
13:13terhadap Presiden Republik Indonesia
13:15dan tentunya tidak sampai terhadap eksekutor lapangan
13:19ataupun tiga gender yang saat ini menjadi tersangka
13:21dan siapa dibalik dari aktor intelektual terkait dengan skandal penyadapan ini.
13:26Terima kasih sekali lagi.
13:27Diputi Tiga, Bakom Republik Indonesia, Mas Kurnia Ramadhan
13:31telah berbagi informasi bersama kami di Kompas Petang.
13:34Sehat selalu, Mas.