00:01Intro
00:07Anda menyaksikan Breaking News Kompas TV bersama saya Bremban Atenaya, Saudara.
00:10Partai Solidaritas Indonesia menyampaikan permohonan maaf soal potensi terganggunya lalu lintas di sekitar pengadilan negeri Jakarta Timur
00:18terkait sidang dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Roy Suryo dan Tifauzia Tiasuma
00:23yang akan menghadirkan Presiden 7RI Joko Widodo.
00:29Dalam akun resmi media sosial PSI underscore Jakarta, PSI mengunggah permohonan maaf kepada masyarakat yang berbunyi
00:36sehubungan dengan adanya kegiatan sidang ijazah Bapak Joko Widodo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur tanggal 5 November 2026
00:44kami menyadari bahwa kehadiran masa pendukung dalam jumlah besar berpotensi menimbulkan kepadatan lalu lintas di sekitar lokasi.
00:52Untuk itu kami memohon maaf kepada masyarakat khususnya pengguna jalan di sekitar pengadilan negeri Jakarta Timur
00:58yang mungkin terganggu aktivitas dan perjalanannya.
01:13Presiden ketujuh Joko Widodo akan menjadi saksi dalam sidang kasus fitnah ijazah
01:17dengan terdakwa Roy Suryo dan Dr. Tifa Kamis 5 November 2026.
01:22Ketua Merelawan Militan Gibran Nusantara Andi Ajwan memastikan Jokowi akan hadir untuk menangkis tudingan yang menyebut
01:28Jokowi tidak akan memenuhi undangan JPU ke pengadilan negeri Jakarta Timur.
01:34Besok akan dibuktikan oleh Pak Jokowi yang akan hadir di pengadilan negeri Jakarta Timur.
01:42Dan cukup menarik menurut saya karena ini sudah merupakan saya katakan adalah senjata yang mematikan nanti ketika ijazah itu diperlihatkan
01:55kepada mereka
01:56para terdakwa ini walaupun sebelumnya 15 Desember 2025 sudah diperlihatkan dalam gelar perkara khusus.
02:06Pengadilan negeri Jakarta Timur menjamin sidang akan terbuka untuk umum.
02:11Selain menyiapkan tempat, pihak pengadilan juga berkoordinasi dengan polisi untuk membantu pengamanan sidang.
02:18Laporan dari Majelis Hakim memang diagendakan Kamis besok Pak Jokowi akan menjaksikan perkara tersebut.
02:24Makanya pada hari ini kita, tapi
02:26Kan dekatakan yang menghadirkan tugas mereka saksi itu penjaksa.
02:30Kan tadi kita rapat berhasil, apakah benar? Kalau benar kita persiapkan Pak Polisi sebagai pihak keamanan juga
02:36biar bisa menyiapkan keamanan terhadap persidang tersebut.
02:42Sebelumnya baik Roy dan Dr. Tifa meminta ketegasan Majelis Hakim untuk memastikan Jaksa menghadirkan Jokowi.
02:49Menurut Roy dan Tifa, Jokowi harus hadir untuk membuktikan segala tuduhan soal fitnah dan pencemaran nama baik ijazahnya.
02:58Gajahnya harus hadir, ya gajahnya harus hadir. Jadi untuk menutup ini, ya kita mohonkan kepada persidangan untuk
03:05jangan bumi gonjang kanjing, petro dan ijazah harus hadir. Kita minta, kita ingatkan lagi nanti kepada pihak Hakim, ya.
03:14Karena pengendali di sini adalah Hakim, bukan lagi Jaksa. Jadi jangan kemudian ngikut Jaksa terus, ya.
03:20Apa yang nanti dihadirkan minggu depan itu sudah harus sesuai dengan apa yang ada, ya.
03:26Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Ajmi Siaputra menilai, penunjukan ijazah menjadi penting untuk menerangkan objek dan kebenaran tuduhannya.
03:36Kenapa menjadi ijazah jadi penting? Menurut saya adalah untuk menerangkan objek dan kebenaran tuduhannya.
03:44Karena apa itu? Kita bisa lihat bagaimana Jaksa membangun kausalitas karena ada pernyataan dari rektor UGM
03:51ataupun akademisi UGM lah berkaitan tentang riwayat pendidikan, terus ada keterangan rektor UGM.
03:59Mau tidak mau itu kan tergambar pada kristalisasi ijazah, gitu loh.
04:04Sehingga pada waktu ditarik ada pernyataan-pernyataan rektor UGM,
04:09maka dokumen fisik menjadi relevan untuk diuji dalam persidangan.
04:15Sedang perkara fitnah ijazah Jokowi sudah menghadirkan sejumlah saksi yang merupakan relawan-relawan Jokowi.
04:21Jokowi sudah bertolak ke Jakarta sejak minggu 1 November lalu.
04:25Tim Liputan Kompas TV