- 7 menit yang lalu
- #kapolri
- #listyosigit
- #prabowo
KOMPAS.TV - Wakapolri 2013-2014 Komjen (Purn) Oegroseno menilai, dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden harus dibuktikan terlebih dahulu sebelum dikaitkan dengan tindak pidana makar.
Menurut Oegroseno, penyidik perlu memastikan adanya alat bukti yang menunjukkan dugaan penyadapan tersebut benar terjadi secara ilegal.
Ia mengingatkan, dugaan penyadapan dan tindak pidana makar memiliki unsur hukum yang berbeda sehingga tidak bisa langsung disamakan.
Meski meminta pembuktian hukum dilakukan secara bertahap, Oegroseno juga mempertanyakan motif di balik dugaan penyadapan terhadap Presiden oleh seorang Kapolri.
Ia menilai, penyadapan terhadap Presiden merupakan persoalan serius. Namun, menurutnya, motif dan tujuan tindakan tersebut tetap harus diungkap melalui penyidikan.
Oegroseno bahkan membuka kemungkinan penyadapan dilakukan untuk memperoleh informasi yang kemudian disampaikan kepada pemimpin sebelumnya.
Namun, ia menegaskan kemungkinan tersebut belum cukup untuk menyimpulkan adanya tindak pidana makar.
Sementara itu, Mantan Penasihat Ahli Kapolri Muradi mengungkap tiga opsi jabatan yang disebut sempat menjadi pilihan bagi mantan Kapolri setelah tidak lagi memimpin Polri.
Ketiga opsi tersebut yakni Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Ketenagakerjaan, serta Kepala Staf Kepresidenan atau KSP.
Menurut Muradi, mantan Kapolri saat itu disebut lebih nyaman memilih posisi Kepala Staf Kepresidenan menunjukkan bahwa mantan Kapolri memiliki komunikasi yang baik dengan Presiden.
Ia mengaku sempat berkomunikasi dengan sejumlah kolega untuk mengetahui alasan pemilihan jabatan tersebut.
Muradi menyebut, dirinya menangkap pilihan tersebut sebagai langkah positif untuk melanjutkan kontribusi di lingkungan pemerintahan.
Bagaimana menurut Anda? Tuliskan di kolom komentar.
Baca Juga Oegroseno: Kapolri Harus Loyal kepada Presiden, Bukan Mantan Presiden | SATU MEJA di https://www.kompas.tv/talkshow/699791/oegroseno-kapolri-harus-loyal-kepada-presiden-bukan-mantan-presiden-satu-meja
Selengkapnya saksikan di sini: https://youtu.be/K3oVmdCMp4M
#kapolri #listyosigit #prabowo
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/699797/oegroseno-jangan-buru-buru-sebut-penyadapan-presiden-prabowo-sebagai-makar-satu-meja
Menurut Oegroseno, penyidik perlu memastikan adanya alat bukti yang menunjukkan dugaan penyadapan tersebut benar terjadi secara ilegal.
Ia mengingatkan, dugaan penyadapan dan tindak pidana makar memiliki unsur hukum yang berbeda sehingga tidak bisa langsung disamakan.
Meski meminta pembuktian hukum dilakukan secara bertahap, Oegroseno juga mempertanyakan motif di balik dugaan penyadapan terhadap Presiden oleh seorang Kapolri.
Ia menilai, penyadapan terhadap Presiden merupakan persoalan serius. Namun, menurutnya, motif dan tujuan tindakan tersebut tetap harus diungkap melalui penyidikan.
Oegroseno bahkan membuka kemungkinan penyadapan dilakukan untuk memperoleh informasi yang kemudian disampaikan kepada pemimpin sebelumnya.
Namun, ia menegaskan kemungkinan tersebut belum cukup untuk menyimpulkan adanya tindak pidana makar.
Sementara itu, Mantan Penasihat Ahli Kapolri Muradi mengungkap tiga opsi jabatan yang disebut sempat menjadi pilihan bagi mantan Kapolri setelah tidak lagi memimpin Polri.
Ketiga opsi tersebut yakni Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Ketenagakerjaan, serta Kepala Staf Kepresidenan atau KSP.
Menurut Muradi, mantan Kapolri saat itu disebut lebih nyaman memilih posisi Kepala Staf Kepresidenan menunjukkan bahwa mantan Kapolri memiliki komunikasi yang baik dengan Presiden.
Ia mengaku sempat berkomunikasi dengan sejumlah kolega untuk mengetahui alasan pemilihan jabatan tersebut.
Muradi menyebut, dirinya menangkap pilihan tersebut sebagai langkah positif untuk melanjutkan kontribusi di lingkungan pemerintahan.
Bagaimana menurut Anda? Tuliskan di kolom komentar.
Baca Juga Oegroseno: Kapolri Harus Loyal kepada Presiden, Bukan Mantan Presiden | SATU MEJA di https://www.kompas.tv/talkshow/699791/oegroseno-kapolri-harus-loyal-kepada-presiden-bukan-mantan-presiden-satu-meja
Selengkapnya saksikan di sini: https://youtu.be/K3oVmdCMp4M
#kapolri #listyosigit #prabowo
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/699797/oegroseno-jangan-buru-buru-sebut-penyadapan-presiden-prabowo-sebagai-makar-satu-meja
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Dari perkembangan penyelidikan dan penyelidikan, itu dapat ditarik kesimpulan sementara, kesimpulan final.
00:09Bahwa terdapat tanda-tanda atau indikasi-indikasi yang mengarahkan tindakan makam.
00:19Kalau tidak akan membunuh, saya sih tidak, tapi mengarahkan pada sentuh kinginan untuk melumpuhkan.
00:26Karena sehingga presiden itu tidak dapat menjalankan kekuasaan pun kita.
00:36Masih di satu majadu forum, saya ke Pak Ugro.
00:38Pak, kalau tadi Menko Yusril mengatakan sudah ada mengarah ke makar, sebelumnya juga di istana Mensesnek Prasetyo mengatakan ada indikasi
00:47makar.
00:47Jadi penyadapan itu sebelumnya di Bayar Skim disampaikan adalah ada tindakan ilegal, ada kesalahan prosedur, tetapi ini sudah mengarah ke
00:55makar.
00:55Artinya lebih jauh lagi Pak, ini Bapak melihat apakah ini imbas ketika kepolisian itu masuk ke banyak wilayah yang seharusnya
01:05bukan dikerjakan oleh polisi.
01:06Sampai akhirnya muncul yang namanya istilah parcok yang kata Bapak menyakitkan itu.
01:10Tetapi kata makannya sudah keluar dari pemerintah.
01:14Anda melihat apa kira-kira yang harus disikapi oleh terutama struktur organisasi kepolisian sekarang dan apa perbaikan yang supaya tidak
01:22terorang lagi.
01:24Kalau dibilang makar di mana-mana di dunia ada nggak makar yang dilakukan oleh kepolisian?
01:31Jadi ini fenomena yang luar biasa ya Pak?
01:34Ini kalau makar dibilang KUHP yang baru undang-undang nomor 1 tahun 2023, pasal 191 saja itu makar kepada presiden
01:45dan wakil presiden.
01:46Kemudian 192 juga ada makar kepada pemerintah, baru 193 makar kepala negara.
01:53Jadi kalau makar terhadap presiden dan wakil presiden dibaca unsur-unsurnya dulu.
01:58Bagi saya kita lihat dulu pasal 258 ini S1, penyadapan yang dilakukan secara ilegal.
02:07Dari situ dulu nanti berkembang ada nggak alat bukti atau alat bukti yang lain bahwa itu mengarah kepada makar.
02:13Nah kalau belum ada alat bukti langsung menunjuk ke makar nanti kan.
02:16Anda maksudnya memongreksi pernyataan dari Menko bahwa belum-belum nggak sudah ke makar?
02:22Atau jangan-jangan memang sudah data intelijen dari lingkaran istana sudah mendapatkan bahwa kenapa melakukan penyadapan?
02:27Karena dalam rangka melakukan makar.
02:29Ya kan belum dibuktikan ini menstrianya apa nih.
02:33Kemudian alat buktinya apa nih.
02:35Kalau nanti terbukti memang ada silahkan dikatakan pasal itu.
02:38Jadi jangan buru-buru maju dulu ke depan yang kira-kira ini ada arah ke makar.
02:43Memang arah makar itu bukan ke pasal katakanlah 191, 192, 193 seperti itu.
02:54Susah lah membedakan makar kepada presiden, wakil presiden.
02:57Berikutnya makar pada kara.
02:58Pasal yang berbeda dan memang perlu ada pembuktian.
03:01Tapi kan Pak gini Pak pakai logika awam saja Pak ya.
03:03Pakai logika awam.
03:04Kira-kira ketika seorang Kapoli melakukan penyadapan terhadap presiden Pak.
03:10Meskipun tidak satu-satunya ada pejabat negara, ada LSM, bahkan disebut juga ada media.
03:15Kuntus untuk presiden yang harus ditegak lurus.
03:18Yang tadi Bapak mengatakan di negara manapun tidak ada ini.
03:21Seorang Kapolri melakukan pengawasan penyadap diam-diam kepada presiden mengintip.
03:26Apa kira-kira motifnya kalau begitu Pak?
03:28Kalau bukan mengarah ke makar.
03:30Sehingga saya mencoba menggunakan logikanya Pak Yusril nih.
03:33Jangan-jangan memang sudah mengarah ke sana.
03:35Untuk apa melakukan penyadapan kalau enggak ujungnya makar?
03:38Makar kalau hanya dilakukan perorangan tanpa kekuatan senjata militer yang kuat,
03:43makar seperti apa?
03:45Tapi kalau penyadapan ini karena tadi mungkin dikatakan ada kedekatan.
03:51Biasanya kan pejabat lama itu kalau ya jangan presiden lah.
03:55Misalnya pejabat di kesatuan.
03:57Gimana nih pengganti saya gitu?
03:59Ya mungkin hanya sekedar itu.
04:01Tapi masih harus disadap.
04:03Cuma kalau disarap ini kita akan lihat bagaimana kiprah mantan presiden setelah selesai ini di bidang politik kan bisa.
04:12Nah untuk mendapatkan informasi ini.
04:14Saya bisa mendapatkan informasi dari BIN dari ini kan.
04:18Kalau saya tidak lagi aktif di polsi kan enggak bisa.
04:20Apalagi tidak aktif di presiden.
04:22Nah caranya bagaimana?
04:23Ya salah satu cara adalah menyadap tadi seperti itu.
04:26Oke nah menyadap dalam konteks untuk memberikan informasi kepada pemimpin yang lama.
04:31Yang lama itu aja.
04:32Belum masuk kategori makar ya?
04:34Belum ada menurut saya.
04:35Belum ada?
04:35Belum ada.
04:36Nanti kalau dikatakan makar terhadap ini melakukan pembunuhan.
04:41Oke.
04:41Ya kan?
04:42Terus meng, apa lagi?
04:45Kemerdikanya.
04:47Ya kan?
04:47Sampai tidak bisa menjalankan permintaan.
04:49Nah itu baru karena makar.
04:50Jadi kalau penyadapan ini bisa dibuktikan sudah utuh,
04:56nanti baru ditemukan bukti-bukti lain yang mengarah petunjuk pada makar,
05:00ya silahkan pasal makar dimasukkan.
05:02Tapi baru berjalan di pasal 258,
05:04mari kita buktikan bahwa perbuatan penyadapan ini sudah terbukti.
05:09Itu saja dulu.
05:10Oke.
05:10Jangan buru-buru dulu dikeluarkan makar.
05:12Meskipun kalau enggak dikeluarkan makar,
05:13kayaknya kurang gerget mungkin Pak bagi pemerintah.
05:19Karena ini...
05:20Kalau orang belum pengen, mohon maaf loh ya,
05:24pengen pipis.
05:24Oh ini orang mau pipis gitu,
05:26langsung suruh berangkat ke toilet kan enggak mungkin.
05:29Jadi ada yang keblek Pak,
05:29keblek untuk mengatakan bahwa ini harus tudungannya,
05:32tudungannya ini adalah harus makar.
05:33Kalau semen penyadapan kan soal prosedural gitu.
05:35Oke saya ke Prof Muradi.
05:37Prof, kalau lihat kan gini,
05:39ada sesuatu hal yang menarik ya,
05:42ketika orang mengatakan,
05:44uh lama sekali ini enggak diganti-ganti.
05:46Mau masuk ke tahun kedua,
05:47dan kemudian ketika diganti,
05:48masih ditempatkan sebagai kepala staf presiden.
05:51Orang kan melihat bahwa ini,
05:54ini LSP,
05:55Listio, Singgit, Prabowo ini kartunya enggak mati-mati nih.
05:57Dan pasti masih bisa dipercaya Prabowo,
06:00sampai akhirnya kita mendengar cerita,
06:02penyadapan dan sudah jadi tersangka.
06:04Anda melihat bahwa ada permintaan,
06:07yang Anda dengar ya,
06:08ada permintaan di jabatan KSP dari yang bersangkutan,
06:11dalam hal ini jenderalistio,
06:13atau memang ada permintaan dari presiden?
06:14Iya, yang bersangkutan kalau tidak salah,
06:17ada tiga opsi ya.
06:18Selain saja,
06:20mau soft landing,
06:21dan juga masih berkontribusi.
06:25Itu adalah satu di PanRB,
06:28waktu itu,
06:29bahkan waktu itu menterinya sudah di informasikan waktu itu ya.
06:35Kemudian yang kedua adalah
06:35Kementerian Tenaga Kerja,
06:38Kemenangker,
06:39yang ketiga baru KSP.
06:40Nah, waktu itu memang kelihatannya
06:45Pak Listio lebih nyaman di KSP,
06:48karena mereka dekat dengan kekuasaan.
06:50Kan Anda mendengar bahwa,
06:52langsung ya dari Pak Listio bahwa ingin soft landing,
06:55Pak Listio dengan penuh kesadaran,
06:56meskipun pensiunnya baru tahun depan,
06:59ingin berakhirlah,
07:00dan tahu bahkan akan diganti,
07:02meskipun yang saya dengar kan,
07:04tahunya Pak Listio itu digantinya akhir tahun ini.
07:06Harusnya.
07:06Tidak akan secepat yang dilakukan.
07:08Itu artinya soft landing itu apa?
07:11Pak Listio artinya kan dia percaya diri betul
07:13bahwa punya hubungan yang baik dengan Presiden.
07:16Bisa milih jabatan itu enggak sembarangan loh Pak.
07:18Ya, satu yang kemudian muncul adalah sebenarnya,
07:23ketika memilih KSP itu kan ingin tutup,
07:26saya melihatnya ada positif-positif,
07:28apa positif reasoning ya,
07:32bahwa mungkin dia ingin kemudian
07:33men-support jauh lebih optimal,
07:38dan mungkin saja kemudian bisa sama-sama mendorong
07:43kebicaraan politiknya jauh lebih efektif,
07:45karena di kantor setelah di sini adalah,
07:46dia mendorong beberapa pekerjaan yang dianggap,
07:50macet dan sebagainya.
07:51Tapi pilihan KSP sendiri waktu itu juga saya sempat tanya,
07:56kenapa kemudian di KSP?
07:58Karena KSP itu di eranya Pak Prabowo,
08:01saya bilang itu mohon maaf sekali lagi,
08:03jabatan transit,
08:04sudah empat kepala staf berganti,
08:08dan waktu beliau memilih,
08:10ada asumsikan,
08:11saya asumsikan adalah.
08:12Waktu itu Anda sebagai orang dekat penasehat tidak?
08:15Tidak, saya sudah tidak.
08:16Oh sudah tidak,
08:17artinya sebagai mantan penasehat dan ngobrol,
08:20dengan kolega Anda Pak Lister,
08:22saya WA dan juga ngobrol.
08:23Ketika KSP itu menangkap nggak,
08:25bahwa oh ini memang ada tujuan untuk melakukan penghapusan data,
08:29atau mendekati lingkaran kekuasaan,
08:31sebagai objek yang disadap ya,
08:32saya mengikuti.
08:33Saya menangkapnya positif Pak Ogro,
08:36jadi beliau itu akan transit saja,
08:40transit saja.
08:41Untuk kemudian ke jabatan berikutnya,
08:42waktu itu saya menduga sebenarnya adalah di Kemenko,
08:46waktu itu ya,
08:47karena makanya waktu ada beberapa kolega beliau ikut ke dalam,
08:51saya tanya,
08:52ngapain ikut,
08:53kenapa?
08:53Karena ketika Pak Istiwakatan 6 bulan.
08:56Rohmuladi gini,
08:56pertanyaannya adalah,
08:59seorang Kapolri ya,
09:01yang sudah tamu diganti,
09:03kemudian masih memilih jabatan,
09:04itu kan nggak mungkin,
09:05kalau nggak punya komunikasi yang baik dengan presiden.
09:08Artinya,
09:09sebetulnya ada hubungan baik,
09:12dan saya menangkap ya,
09:13dari pembicaraan itu menangkap,
09:15bahwa yang bersangkutan positif sekali.
09:18Jadi artinya memang agak gini,
09:222025 pas Agustus itu,
09:24beliau agak cukup shock,
09:25karena kan dijadikan kambing hitam ya,
09:27Agustus itu Pak Ogro.
09:29Oh kerusuhan.
09:29Kerusuhan itu kan,
09:31dari situ saya menduga,
09:33penasaran kan,
09:34kok akses mungkin nggak terlalu mudah,
09:37kalau dulu zaman pemerintah sebelumnya kan,
09:40anytime bisa ketemu beliau.
09:41Nah sekarang,
09:42yang sekarang kan,
09:44bukan repotan,
09:46agak sulit lah bertemu.
09:47Artinya memang,
09:49menyadap itu,
09:50saya positifnya,
09:51itu untuk menangkap,
09:52apa namanya,
09:55arah,
09:56arah pikir.
09:57Dan ini kan,
09:57ini kan masih muncul makar,
09:59karena kan fokusnya kepada,
10:01menyadap presiden,
10:02jadi tidak lazim,
10:03tadi Pak Ogro mengatakan,
10:04di dunia manapun,
10:05mana ada,
10:06polisian menyadap presidennya gitu,
10:08tapi kan sebetulnya,
10:09disampaikan oleh,
10:10kabar resim,
10:11yang disadap,
10:11tidak hanya presiden,
10:13ada juga pejabat negara,
10:15ada juga LSM,
10:16ada juga pengusaha,
10:17ada tokoh-tokoh,
10:18dalam kapasitas dia,
10:19beliau sebagai Kapolri.
10:20Nah itu maksud saya,
10:22artinya,
10:22ada juga,
10:24jangan-jangan sedang menjalankan tugasnya,
10:26untuk melakukan pantauan,
10:28karena ada juga fungsi,
10:29ketertibuan keamanan melakukan itu,
10:31soal prosedur nanti,
10:32kita lihat ya,
10:33tapi kan ini,
10:34jadi disoal ketika,
10:35kepada presiden,
10:36dan disampaikan oleh kabar resim,
10:38bahwa ada penyalahgunaan prosedur,
10:39bahkan terakhir,
10:40disebut ada,
10:41ada unsur makar,
10:42oleh Menko Yusril,
10:43dan oleh Mensesnek.
10:44Untuk yang makar,
10:45saya setuju dengan Pak Ogro,
10:47jadi apa,
10:47belum ada unsurnya,
10:50jadi bahwa kemudian,
10:51kalau gini,
10:52kalau makar itu,
10:53katakanlah data itu,
10:54itu digunakan,
10:55untuk menyerang presiden,
10:57ataupun melakukan upaya,
10:59apa,
11:01downgrade dan penggulingan,
11:02katakanlah,
11:03itu memungkinkan,
11:04tapi sampai hari ini,
11:06data itu,
11:06yang saya tahu,
11:08dari 2005,
11:09bahkan terakhir,
11:10apa,
11:102026 itu adalah,
11:11data itu,
11:12hanya untuk kepentingan personal,
11:13dan tadi ada tanyaan lagi,
11:16dan bisa jadi adalah,
11:17untuk kemudian sharing,
11:19dengan pemerintahan sebelumnya,
11:21Oke,
11:21yang tadi disampaikan oleh Pak,
11:23tapi ada yang menarik,
11:23Pak Ogro dan Prof. Muradi,
11:26ketika diumumkan,
11:27harusnya kan presiden,
11:28wakil presiden,
11:29pejabat negara ini,
11:29kalau memang mau nyadap ya,
11:31tapi ini kok gak ada,
11:31nama wakil presiden ya?
11:33Bisa ngobrol kan?
11:34Karena masih bisa komunikasi,
11:36bisa komunikasi,
11:37jadi gak perlu disadap,
11:38kelihatannya begitu,
11:40kalau Pak Ogro gimana Pak?
11:41Kan kalau tadi,
11:42perspektifnya Prof. Muradi adalah,
11:44kenapa disadap,
11:45karena presidennya tertutup,
11:46sehingga susah diakses,
11:47seorang Kapolri,
11:47perlu memantau,
11:48apa sih sebenarnya,
11:48yang akan jadi kehendak gitu,
11:50tapi kalau dengan,
11:51wakil pres,
11:52bisa ngomong sewaktu-waktu,
11:53kalau Pak Ogro melihat apa?
11:55Ada relasi yang berbeda,
11:57sehingga gak perlu masuk target,
11:58atau gimana?
11:58Jadi sekarang,
12:02masyarakat,
12:03siapapun,
12:04sampai presiden,
12:05itu tidak boleh disadap,
12:06tidak boleh disadap,
12:08kecuali memang,
12:10ada dugaan tidak pidana,
12:11ada laporan polisi,
12:12dan sebagainya.
12:12Dan sedang dalam proses penyidikan.
12:14Kerjaan Kapolri itu sudah sibuk,
12:17lapangnya nyadap lagi buat apa?
12:19Itu yang jadi percayaan kita,
12:21dan hampir semua masyarakat.
12:23Iseng-iseng nyadap buat apa gitu loh,
12:24jadi akhirnya,
12:27ya ketemu,
12:28sekarang dengan pengungkapan seperti ini kan,
12:30mau jawab lagi,
12:31oh iya ya,
12:32kenapa saya nyadap?
12:33Mesti menemukan pertanyaan seperti itu.
12:35Iya kan?
12:37Tadi Pak,
12:38kenapa enggak ada nama wakil presiden gitu?
12:40Siapa?
12:41Yang disadap,
12:42dari daftar yang diumumkan oleh Kabar Reskrim.
12:44Ini kan ingin melihat,
12:46kebijakan-kebijakan,
12:48kan gini biasanya,
12:50kita kenal misalnya,
12:51saya contoh lah,
12:52misalnya saya Kapolda,
12:53terus nanti saya pindah,
12:56terus nanti,
12:58tanya sama bekas ajudan lah,
13:00misalnya gitu,
13:01ajudan Kapolda,
13:01bukan ajudan presiden nih.
13:03Eh,
13:04gimana itu?
13:05Kapolda yang baru?
13:07Oh biasanya,
13:09bisa kamu sadap nanti.
13:10Oh coba di cek gitu ya?
13:12Ada kepentingan apa?
13:14Nah sekarang,
13:16apakah,
13:17Pak LSP ini adalah kepentingan tertentu,
13:19untuk nyadap presiden,
13:20dan petinggi-petinggi lainnya disitu?
13:23Ya menurut saya,
13:24kepentingan politiknya mungkin lebih banyak.
13:26Politiknya itu politik praktis,
13:28kebijakan apa nih?
13:29Eh itu yang masalah,
13:30mohon maaf loh ya,
13:31misalnya,
13:31MBQ gimana?
13:32Masalah kooperasi desa Merah Putih gimana?
13:35Nah ini yang sebetulnya,
13:37sebagai seorang Kapolri waktu itu,
13:40Pak kami gak bisa Pak,
13:41ini kami bukan tugas pokok kami,
13:43sampaikan saja.
13:44Kalau ini disampaikan,
13:45kan pasti,
13:45hal-hal seperti tidak terjadi.
13:46Gak perlu pakai ngumpet-ngumpet,
13:48kan yang namanya nyadap itu kan,
13:49ngumpet-ngumpet,
13:50dan ngintip kan Pak,
13:51dan itu yang disebut ilegal itu kan Pak.
13:53Kita dulu kalau di dinas itu masih bilang,
13:56hati-hati,
13:57angin bisa membawa berita,
13:58dinding bisa bicara,
14:00itu ternyata juga bisa seperti itu,
14:02ternyatanya gitu loh.
14:03Jadi,
14:03kalau misalnya tadi masalah apa,
14:05soft landing tadi ya.
14:06Ya.
14:07Sekarang,
14:08kalau saya,
14:09salah saya dari Kapolri,
14:10saya mau soft landing,
14:11saya minta Menteri Pariwisata saja mas.
14:13Bisa landing di mana-mana.
14:15Kan KSP.
14:15Iya,
14:16bisa di pariwisata dari 52.
14:19Desinasi wisata.
14:20Iya,
14:20seperti itu.
14:21Jadi kalau,
14:21atau jadi apa,
14:22jadi dubes ya.
14:23Jadi dubes.
14:24Siapa yang bisa,
14:24misalnya Kapolri jadi dubes kan.
14:26Siapa yang bisa jadi KSP,
14:28selama Oktober 2020,
14:29sampai sekarang sudah berapa,
14:304 KSP ganti kan.
14:31Iya.
14:32Itu kan berarti KSP itu berat.
14:33Berat.
14:34Iya kan.
14:35Artinya memang punya misi Pak,
14:36untuk memasuki lingkaran kekuasaan gitu.
14:38Iya.
14:38Kalau memang masuk KSP,
14:40udahlah lah,
14:40pekerjaan-pekerjaan kemarin menyadap itu,
14:43buang semua,
14:44selesai kan udah.
14:44Oke.
14:45Nah kalau masih terjadi sampai sekarang ini kan,
14:47ada masalah apa yang belum tuntas sebetulnya.
14:50Itu loh.
14:51Jadi,
14:52saya rasa,
14:53ya untuk kita-kita bersamalah.
14:55Kalau kita sudah tidak tugas di bidang itu,
14:57nggak usah lagi nanya-nanya,
14:58eh gimana itu,
14:59pejabat baru,
15:00nggak usah,
15:01biarin ajong,
15:01kita udah selesai kok di situ.
15:03Saya tahu nih,
15:03untuk siapa maksudnya,
15:04pesannya dari Pak Ugro itu.
15:06Benarkah akan ada babak baru yang lebih besar,
15:08dari skandal yang menjerat mantan Kapolri ini,
15:15terima kasih.
15:15Terima kasih.
15:15Terima kasih.