Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Bareskrim Polri menetapkan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama dua perwira tinggi Polri sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal. Aksi tersebut diduga menyasar nomor telepon Presiden Prabowo Subianto, pejabat negara, tokoh politik, media, hingga pengusaha.

Penyidik mengungkap dugaan penyadapan berlangsung sejak 2025. Sejumlah nomor telepon diduga dimasukkan ke dalam sistem Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa melalui proses verifikasi dan prosedur penegakan hukum yang semestinya.

Pada Oktober 2026, para tersangka juga diduga memerintahkan penghapusan berkas dan riwayat aktivitas penyadapan. Pengungkapan kasus ini memunculkan beragam respons politik. Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menilai kasus tersebut perlu menjadi pintu masuk untuk mengusut dugaan penyalahgunaan penyadapan terhadap masyarakat sipil dan kelompok kritis.

Sementara itu, Partai Gerindra mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dan meminta penyidikan tidak berhenti pada pelaksana, tetapi juga mengungkap pihak yang diduga memberikan perintah.

Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono turut menyampaikan keprihatinan melalui akun media sosial X. Ia meminta Presiden Prabowo menghidupkan kembali politik yang beradab.

Siapa pihak yang diduga menjadi pengendali penyadapan ini? Sejauh mana penyidik dapat mengungkap rantai perintah dan kemungkinan keterlibatan pihak lain?

Simak pembahasannya bersama Ketua Risk Center Julius Ibrani, Juru Bicara Partai Gerindra Sugiart Santoso, dan Penasihat Ahli Kapolri Ariyanto Sutadi.

#prabowo #listyosigitprabowo #penyadapan #polri

Baca Juga PDIP, Gibranisti, & Pengamat Politik Soal Teka-Teki Otak Penyadapan Prabowo oleh Listyo Sigit di https://www.kompas.tv/nasional/699800/pdip-gibranisti-pengamat-politik-soal-teka-teki-otak-penyadapan-prabowo-oleh-listyo-sigit

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/699801/gerindra-penasihat-kapolri-julius-ibrani-soal-listyo-2-jenderal-sadap-prabowo-siapa-dalangnya
Transkrip
00:00...Indonesia Malam bersama saya Friska Klarissa.
00:02Baris Krim Polri menetapkan mantan Kapolri, Jenderal Listio Sigit Prabowo
00:06bersama dengan dua perguruan tinggi Polri
00:08menjadi tersangka atas dugaan penyadapan presiden,
00:11pejabat negara, pengusaha, hingga tokoh lembaga.
00:14Di tengah pengungkapan, kasus ini muncul sejumlah spekulasi politik
00:18yang direspons langsung oleh kalangan elit partai.
00:26Sekretaris Jenderal DPP-PDI Perjuangan, Hasto Kristianto menegaskan
00:30praktik penyadapan ilegal adalah hal yang serius
00:34dan tidak dapat dipandang semata-mata sebagai penyalahgunaan kewenangan.
00:39Menurut Hasto, pengungkapan kasus penyadapan ilegal
00:42harus menjadi pintu masuk untuk membongkar.
00:45Kemungkinan adanya praktik-praktik serupa
00:48yang diduga digunakan sebagai instrumen kriminalisasi.
00:52terhadap masyarakat sipil, kelompok kritis, hingga tokoh politik.
00:57Penyadapan ilegal penghapusan dokumen elektronik
01:01serta akses ilegal terhadap sistem elektronik kita.
01:06Ini tidak hanya penyalahgunaan kewenangan,
01:09tetapi ini adalah pelanggaran HAM yang sangat serius
01:12terhadap hak demokrasi dan juga terhadap sistem hukum nasional.
01:17Terlebih penyadapan ilegal tersebut juga ditunjukkan
01:20kepada Presiden sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan.
01:23Maka ini merupakan suatu tindakan makar
01:26yang tidak boleh ditolelir apapun alasan yang ada
01:30dan harus diusut secara tuntas siapa aktor-aktor yang terlibat di dalamnya.
01:36Merespons pengungkapan kasus penyadapan ini,
01:39Partai Gerindra memberikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Suyudi Arioseto
01:44dan jajarannya yang telah membongkar dugaan penyadapan ilegal kepada Presiden.
01:51Jurubicara Partai Gerindra, Sugiat Santoso menyebut
01:54penyadapan terhadap Presiden adalah kesalahan besar.
01:59Pengusutan pun tidak boleh berhenti pada eksekutor,
02:02melainkan ke pemberi perintah.
02:06Porli tidak boleh berhenti hanya pada eksekutor di lapangan
02:10atau oknum yang ditetapkan sebagai tersangka saat ini.
02:13Baris Krim harus mengusut tuntas siapa pihak yang menjadi otak penggerak,
02:18pemberi perintah maupun penyandang dana di balik aksi penyadapan ilegal ini.
02:22Sangat tidak masuk akal jika tindakan nekat menembus pengamanan Presiden
02:27dilakukan atas inisiatif pribadi tanpa perintah atau backing sistemik dari kekuatan manapun.
02:34Jangan pernah menggiring peristiwa ini seolah-olah hanya kelakuan individu yang lepas kontrol.
02:40Siapapun yang bermain di belakang layar, apapun jabatannya,
02:44dan seberapa besar kekuatannya harus diseret ke muka hukum.
02:49Respons juga muncul dari Presiden K-6 Susilo Bambang Yudhoyono.
02:53Melalui media sosial X, SBY mempertanyakan kondisi Indonesia saat ini.
02:59SBY heran dengan begitu liarnya politik di Indonesia.
03:05Cuitan melalui akun resminya, SBY melihat seorang membenarkan cara apapun
03:11demi kekuasaan atau political power tanpa peduli apakah caranya itu baik atau buruk.
03:18Bermoral atau tidak bermoral?
03:21Ia pun khawatir rakyat Indonesia tidak merasa tentram untuk hidup di negaranya sendiri.
03:28SBY juga memohon Presiden Prabowo untuk menghidupkan kembali politik yang berada.
03:35Dugaan penyalahgunaan wewenang ini bermula sejak tahun 2025.
03:41Pada periode ini, para tersangka diduga memerintahkan sejumlah nomor telepon
03:47dimasukkan ke dalam server, Lawful Interception Management System atau LIMS,
03:54tanpa melalui prosedur atau proses verifikasi resmi.
03:59Dugaan pelanggarannya adalah dilakukan tanpa surat permohonan penyidik,
04:04tanpa laporan polisi, dan melanggar Perkap Nomor 5 Tahun 2010 tentang tata cara penyedapan.
04:13Memasuki bulan Oktober 2026,
04:16para tersangka menyadari adanya resiko tindakan mereka terendus.
04:20Untuk menghilangkan jejak aktivitas ilegal tersebut,
04:24mereka memerintahkan penghapusan file dan riwayat log hasil penyedapan
04:29yang tersimpan di dalam komputer sistem LIMS.
04:34Kasus penyedapan yang menyeret mantan pimpinan korps tertinggi Bayangkara ini
04:39menjadi ujian terberat bagi komitmen transparansi hukum di tanah air.
04:45Publik ini menanti, apakah proses hukum dapat berjalan transparan tanpa pandang bulu
04:51dan minim spekulasi politik atau justru sebaliknya.
04:56Tim Liputan, Kompas TV
05:04Lalu siapa sebenarnya dalang dan tokoh utama yang menginstruksikan tindakan sadap-nyadap
05:10ke Presiden dan sejumlah tokoh?
05:11Kita bahas bersama Julius Ibrani,
05:14selaku Ketua Indonesia Risk Center yang sudah ada di studio
05:17dan melalui sambungan Zoom juga hadir Juru Bicara Partai Gerindra,
05:20Sugit Santoso dan Arianto Sutadi selaku penasihat ahli Kapolri.
05:25Selamat malam, Bung Julius, juga Bang Sugiat dan juga Pak Arianto
05:31sudah hadir di Sampai Indonesia.
05:32Selamat malam, Bang.
05:33Selamat malam.
05:34Selamat malam, Pak Arianto, Bang Sugiat.
05:36Selamat malam.
05:37Ini sekarang kasusnya akan melangkah ke yang lebih serius lagi.
05:42Kemarin diumumkan pada saat oleh Mabes Polonikonfensi Pers ini adalah penyadapan tanpa prosedur.
05:50Tapi hari ini Istana lewat Mensesnek bilang dugaannya ada mengarah ke makar.
05:55Bang Sugiat ini kan sangat serius.
05:57Nah, apa sikap resmi Gerindra soal ini untuk mengusut?
06:00Apa lagi yang melakukan adalah ex-kapolri Jenderal Listio Sigit Prabowo?
06:05Ya, yang pertama kami pasti mengecam dan mengetuk keras apa yang dilakukan oleh ex-kapolri Pak Listio Sigit Prabowo,
06:12beserama anak buahnya, dengan melakukan penyadapan secara ilegal kepada Bapak Presiden kita.
06:17Kalau berdasarkan informasi yang kita dapatkan, ini proses penyadapannya dilakukan dari tahun 2025 sampai 2026.
06:25Bayangkan, dua tahun pemerintahan Pak Prabowo, Pak Listio Sigit Prabowo ini kan masih diberi kepercayaan oleh Pak Prabowo untuk menjabat
06:33sebagai kapolri.
06:33Tapi dua tahun menjabat sebagai kapolri ternyata digunakan untuk melakukan penyadapan secara ilegal kepada Presiden yang mempercaya dia.
06:41Ini kan menikam dari belakang, ini kan betul-betul sebuah pengkhianatan yang sangat nyata kan.
06:47Oleh karena itu, kami yang mendukung dan mengapresiasi apa yang dilakukan oleh kapolri yang baru,
06:52beserta jajaran, Baris Krim dan Divisi Propa menghabis kapolri untuk mengusut tuntas dan secara tegas menyeret siapapun yang terlibat dalam
07:01proses ini.
07:02Apalagi misalnya tadi sudah disampaikan bahwa pada konferensi kementerian sekitar negara,
07:08bahkan kemudian disampaikan juga oleh Prop Yusril bahwa ada indikasi makar yang dilakukan oleh kelompok Listio Sigit Prabowo ini.
07:15Saya pikir memang kita beri kepercayaan kepada institusi kepolisian untuk katakanlah bukan hanya berhenti kepada Listio Sigit Prabowo.
07:23Kan kalau dalam indikasi makar kan pasti banyak sekali yang terlibat.
07:27Ini di atas Listio Sigit Prabowo siapa lagi itu kita serahkan kepada kepolisian untuk menuntaskannya, penyelidikannya,
07:34dan menyampaikannya ke publik supaya publik bisa terang-benerang mengetahuinya.
07:38Pak Arianto, ini tentu membuat kaget banyak pihak.
07:42Kalau Anda selaku penasihat ahli kapolri yang sekarang jadi pertanyaan besar,
07:48kok ia bisa dan berani menyadap presiden?
07:51Apalagi posisinya pada saat itu General Listio Sigit CS masih polisi aktif dan General Listio masih menjabat kapolri pula?
07:59Iya, saya sendiri sudah beberapa kali saya kaget, kok sampai bisa begitu gitu.
08:05Kok sampai tegak-tegaknya begitu ya.
08:08Ini kejahatan yang serius bahkan ya, ancamannya juga berat kalau memang ada.
08:12Saya nggak bisa habis pikir, karena saya selama ini kan kalau dalam berbicaraan di TV itu,
08:18saya menyanjung karena beliau yang loyal, sangat loyal pada presiden.
08:23Sehingga bahkan baru kali ini kapolri mendapatkan penghargaan dari presiden bintang maha putra itu kan.
08:30Iya.
08:30Tapi kok ternyata begitu, makanya saya nggak bisa menceritakan.
08:36Speechless lah gitu lah bu, itu yang saya bisa katakan.
08:39Bahkan malam ini Pak Arianto speechless untuk membuka bagaimana membaca ini.
08:44Saya minta bantuannya Bung Julius.
08:47Kita harus memulai ini dari mana ya untuk menganalisis?
08:50Ini kan dalam pertama kali sepanjang sejarah.
08:54Sebenarnya catatan baiknya sudah ada di awal.
08:57Generalistio Sigit Prabowo, kapolri yang usianya masih muda, menjabat terlama.
09:02Tapi di akhirnya justru jadi kapolri, mantan kapolri sepanjang sejarah pertama kali yang jadi tersangka.
09:09Oke Friska, kalau indikator politik penilaian pasti banyak.
09:15Tapi saya coba melihat dulu dari akar persoalannya.
09:18Kalau kita mundur ke belakang, hampir setiap presiden pernah menyatakan secara terbuka kepada publik bahwa dirinya disadap.
09:26Itu dulu.
09:26Lalu mari kita lihat problem sistemiknya terjadi di mana.
09:32Yang sampai saat ini, kenapa peluang itu?
09:36Saya harus bilang ini peluang gitu ya.
09:37Karena siapapun yang menjabat dan punya alat kemudian bisa melakukan ini.
09:40Kita belum punya regulasi yang konstitusional mengatur tentang penyadapan.
09:47Kita punya KUHAB yang membatasi penyadapan itu untuk penegakan hukum dengan indikator.
09:52Tetapi KUHAB di pasal 136-nya menyatakan perlu undang-undang yang lebih detil mengatur teknisnya.
09:58Sampai detik ini itu belum ada.
10:01Nah inilah PR para pembesar negara ini untuk segera mengunci paling tidak 8 poin.
10:07Mekanisme, izin pengadilan, dan yang lain.
10:09Itu yang pertama.
10:10Yang kedua, dengan adanya peluang ini, maka saya tidak akan heran, saya tidak akan terkaget-kaget.
10:18Ketika aparat yang kemudian dibekali anggaran negara, mampu membeli alat-alat sadap secanggih itu mulai dari Pegasus dan lain-lain
10:27segala macam,
10:27mampu melakukan breaching, melakukan penyadapan ilegal dan segala macam.
10:32Nah tetapi persoalannya, kenapa setelah sekian lama, setelah tragedi bertahun-tahun gonta ganti presiden terjadi,
10:38satu kata kuncinya, pengawasan terhadap praktik penyadapan tidak pernah ada.
10:43Pengawasan terhadap penggunaan alat tidak pernah ada.
10:46Bagaimana bisa alat secanggih itu bisa menembus dinding istana, tapi tidak ada SOP teknisnya dan pengawasan detilnya.
10:55Padahal sepucuk senjata api saja ketika dia dilakukan pengadaan di institusi Polri,
11:00dia harus diikuti dengan identitas penggunanya siapa untuk tujuan apa.
11:05Nah ini yang kemudian menyebabkan banyaknya praktik-praktik politisasi terhadap penggunaan alat itu.
11:13Karena ada tools yang dikuasai itu.
11:15Tools ada, regulasi tidak ada, pengawasan tidak ada, dan kemudian penindakan terhadap praktik yang belakangan ini terjadi,
11:22kemudian tidak pernah jelas arahnya.
11:25Tapi yang harus kita apresiasi di sini, satu adalah telah ada penegakan hukum.
11:29Ini indikator demokrasi dan hukum berjalan, itu satu.
11:32Sehingga apapun perdebatannya, apapun informasi yang beredar, Kapolri yang baru, Jenderal Suyu di Ariyose itu harus menegaskan semua akan dibuktikan
11:43lewat proses peradilan yang diawali oleh tindakan dari Mabes Polri.
11:46Itu dulu, yang pertama.
11:47Yang kedua, tentu tadi Bang Sugiyat cerita ini, ini nggak mungkin satu tindakan yang sederhana gitu ya.
11:56Konstruksinya, tindakan seperti ini adalah terorganisir.
12:01Tentu bagaimana membaca organisasi perbuatan ini harus tuntas.
12:06Tentu bagaimana tadi diceritakan penerima manfaat, siapa untuk tujuan, apa, itu juga harus dibuka tuntas.
12:13Supaya ketika nanti Bang Sugiyat dan kawan-kawan di DPR menyusun undang-undang tentang penyadapan yang baru,
12:19kita tahu urusnya, batasannya di mana, ini nggak boleh, itu nggak boleh, ini nggak boleh.
12:23Dan yang paling terakhir, di tengah perdebatan ini Friska, jangan lupa, Pak Prabowo itu juga warga negara Indonesia biasa.
12:32Nah, sama seperti saya, sama seperti Friska, yang perlu untuk dilindungi seluruh aktivitas privatnya.
12:39Nah, bayangkan kalau simbol negara saja bisa sampai jebol seperti itu.
12:43Apalagi kita.
12:44Artinya ada ancaman yang sehari-hari bisa dihadapi Bang Sugiyat, beliau legislatif, Pak Arianto, Friska, dan juga saya.
12:51Nah, ini kepentingan yang harus diperdebatkan untuk dijaga ke depan.
12:56Kalau tidak, kita tahu, aktivis kena, LSM kena, jurnalis pun kena, dan segala macamnya kena.
13:03Artinya, ketika informasi ini dikumpulkan, terjadi navigasi di luar rules penyadapan,
13:10maka penindakan itu jadi kunci ke depan akan terjadi praktik atau nggak.
13:15Jadi, jangan sampai George Orwell kemudian datang di tengah kita dan bilang penyadapan itu seperti sebuah perbuatan yang salah di
13:25tengah society, di tengah masyarakat,
13:27tetapi dia hanya menjadi kejahatan kalau dia ditangkap.
13:29Kalau nggak ditangkap, itu sebuah praktik yang biasa.
13:31Nah, sejauh ini Pak Arianto, kalau tadi bicara soal kenapa bisa Pak Arianto sampai speechless menjawabnya.
13:37Nah, tapi tadi Bung Julius menyatakan bahwa memang ada celahnya, selama ini soal penyadapan tidak diatur sedemikian rupa.
13:45Sejauh ini memangnya, sebegitu leluasakah Pak Arianto, apalagi posisinya pada saat itu sebagai Kapolri untuk menguasai Tuls,
13:54sehingga bahkan untuk memata-matai gerakan politik jadi leluasa, termasuk untuk kepala negara?
14:01Iya, kalau saya melihat ya hukumnya sudah mencoba itu, hukum undang-undang yang baru mengenai penyadapan itu kan menentukan apa
14:10itu,
14:12cara-cara menyadap yang diperbolehkan secara hukum.
14:15Dulu-dulu adanya yang mengenai pengawasan penyadapan itu kan baru yang saya ingat ya, itu pada hanya di undang-undang
14:22PPKOR, di undang-undang TEROR.
14:25Nah, kemarin itu di dalam menguasai bahwa apa yang baru itu, sudah ditentukan pasal khusus mengenai pengawasan penyadapan itu.
14:34Tapi memang ya, pengawasan di lapangan untuk menegakkan undang-undang itu, menurut saya selama ini hampir tidak ada.
14:44Siapa yang mengawasi itu?
14:46Paling-paling kalau ada, itu kalau ada laporan baru, misalkan ada laporan orang disadap, itu barulah polisi mencari apakah ini
14:55lagi menyadap apa enggak.
14:57Tapi kalau bagi orang yang tidak merasa disadap, kemudian sudah disadap, itu polisi nggak bisa ngapa-ngapain.
15:04Jadi undang-undang itu dulu memang sudah diciptakan, tetapi pelaksanaannya hampir tidak terlaksana karena mekanisme daripada cara mengungkapnya itu hanya
15:16mendasari kepada adanya laporan.
15:19Itu kan kejahatan konvensional.
15:21Jadi saya mendapatkan dengan Pak Julis tadi, memang lemah pengawasan pada itu ya.
15:26Kalau sekarang ini memang undang-undang ini sudah sobat dipertajam gitu lah.
15:31Tapi dulu kelihatannya itu mempertajamnya itu arahnya baru kepada dalam rangka pelindungan hak asasi manusia.
15:37Belum sampai kepada rumusan bagaimana supaya rumusan itu betul-betul bisa applicable di lapangan gitu.
15:44Kira-kira kondisinya seperti itu, mengenai masalah penyadapan yang saya lihat selama ini.
15:48Nah, untuk melakukan penyadapan yang sangat berisiko dan berani kepada kepala negara, Bung Sugiyat dari pihak Anda bagaimana membacanya siapa
15:58yang paling punya kepentingan?
16:00Harusnya kan Jenderalistio ini atasan panglima tertingginya adalah presiden.
16:04Tapi siapa yang bisa dianggap jadi atasan sebenarnya menurut Gerindra?
16:09Sesaat lagi di Sampai Indonesia Malam.
16:10Kembali di Sampai Indonesia Malam, Menko Bidang Hukum Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril I.
16:15Izamah Hendra menyebut, proses penyidikan kasus penyadapan yang menyeret mantan kapol realistio Sigit Prabowo masih tahap awal.
16:22Berdasarkan penyidikan sementara, penyidikan masih menyasar Presiden Prabowo Subianto, sejumlah Menteri, tokoh politik dan masyarakat.
16:30Dan belum ada data.
16:31Apakah Presiden ke-7 RI Jokowi Dodo dan WAPRES Gibran Raka Buming juga turut disadap?
16:41Dan kalau ditanyakan apakah Pak Jokowi atau Pak Gibran itu juga belum ada data, apakah beliau itu turut disadap juga
16:51telponnya.
16:53Tapi yang nyata sudah ditemukan fakta-faktanya adalah bahwa yang disadap adalah Presiden dan sejumlah Menteri, sejumlah tokoh politik, perusahaan,
17:03sejumlah tokoh-tokoh masyarakat.
17:05Tapi spesifik kepada Pak Jokowi dan Pak Wakil Presiden Tunggu.
17:10Lalu siapa sebenarnya dalang dan tokoh utama yang menginstruksikan tindakan sadap menyadap ke Presiden dan sejumlah tokoh?
17:17Kita masih membahasnya bersama Julius Ibrani, Ketua Indonesia Risk Center.
17:21Dan juga melalui sambungan Zoom ada juru bicara Partai Gerindra, Sugiyat Santoso dan Arianto Sutadi, penasihat ahli Kapolri.
17:28Menyambung yang tadi, Bung Sugiyat, kalau bacaan awam dan normalnya harusnya panglima tertingginya Kapolri pada saat itu adalah Presiden.
17:38Tapi pada kenyataannya justru yang disadap adalah Presiden.
17:43Bagaimana Gerindra membaca siapa sebenarnya atasan dari Listio Sigit yang mendorong melakukan tindakan yang sangat berisiko dan berbahaya sebenarnya?
17:54Ya kalau kita kembali melihat informasi yang kita dapat, kan ini sekali lagi bahwa kawanan Listio Sigit Prabowo ini kan
18:02melakukan penyadapan dari 2025 sampai 2026.
18:06Artinya di masa pemerintahan Pak Prabowo.
18:09Jadi ini ketika beliau menjabat sebagai Kapolri, dengan kekuasaannya, dengan kewenangannya, mungkin dengan kewenangan anggarannya,
18:18dia lakukan pembelian alat sadap yang canggih lalu dia rekrut orang-orang yang loyal dengan dia untuk katakanlah satu gerbong
18:24dengan dia melakukan penyadapan terhadap Presiden.
18:26Sekali lagi bahwa ini adalah tikaman dari belakang pengkhianatan yang nyata.
18:30Nah tinggal nanti kita serahkan kepada Kapolri, Mbak Reskrim, dan Divisi Program Mabes Polri untuk katakanlah membongkar seluas-luasnya.
18:39Kalau tadi dikatakan oleh Prop Yusril, ada beberapa nama yang sudah tidak disadap misalnya.
18:45Selain Presiden Prabowo ada juga tokoh-tokoh yang sudah disadap.
18:48Nanti akan dilihat juga, buat tahun penyadapan ini, informasi data yang mereka peroleh ini digunakan untuk siapa?
18:55Diperuntukkan untuk siapa sehingga akan terlihat jelas siapa otak di belakang layar dari proses penyadapan ini.
19:01Dan tanda-tanya juga tadi yang disampaikan oleh Prop Yusril.
19:04Kenapa misalnya Pak Prabowo disadap, ada tokoh-tokoh lain disadap, tokoh-tokoh partai politik disadap,
19:10lalu kemudian ada tokoh yang ternyata belum dapat data disadap.
19:15Misalnya tadi disampaikan bahwa Pak Jokowi belum ditemukan data, belum disadap.
19:21Pak Gibran Raka Bung Raka, belum ditemukan data, belum disadap.
19:26Sementara yang lainnya sudah disadapkan, ini kan tanda-tanya besar.
19:29Tapi sekali lagi, kami menyerahkan proses penyelidikan ini 100% kepada Mabes Polri,
19:35Pak Suyudi Adi Seto pasti akan bertindak tegas melakukan proses penyelidikan ini secara akuntabel, transparan.
19:42Dan tentu saja kita harapkan ini bisa disampaikan ke publik dengan terang-beneran.
19:46Pak Sugi tadi menyebut, mempertanyakan juga atau jelit tanda-tanya,
19:50kalau tokoh-tokoh disadap, tapi Pak Jokowi dan Mas Gibran nggak disadap,
19:54apa yang Gerindra baca?
19:55Bagaimana mengarahkan ini dikaitkan dengan penyadapan yang dilakukan oleh Jenderal Listio?
20:02Ya, makanya nanti kita lihat keterangan atau proses penyelidikan lebih lanjut yang dilakukan oleh Mabes Polri.
20:08Saya tidak mau terburu-buru mengambil kesimpulan.
20:11Apalagi kan Pak Listio Sigit Prabowo ini 2 tahun menjabat sebagai Kapolri pada pemerintahan Pak Prabowo,
20:18tapi sebelumnya juga dia menjabat sebagai Kapolri pada pemerintahan Pak Jokowi.
20:23Tapi sekali lagi kami tidak mau berprasangka, tidak mau menduga-duga.
20:27Kami serahkan proses penyelidikan ini kepada Mabes Polri untuk katakanlah mengusut setarang-benderangnya.
20:33Nanti kita tunggu apa yang menjadi kesimpulan dari institusi Mabes Polri,
20:38apalagi berdasarkan konferensi pers yang dilakukan oleh Mensesnek tadi dan juga dikuatkan oleh Pak Prop Yusril,
20:46bahwa ada indikasi makar.
20:47Kalau indikasi makar, ya saya yakin dan percaya tidak mungkin bahwa seorang Listio Sigit Prabowo berdiri sendiri dengan kelompoknya.
20:54Pasti ada kelompok-kelompok lain yang berusaha untuk katakanlah terlibat dalam proses indikasi makar ini.
20:59Sekali lagi publik menunggu penuntasan dari kasus ini dengan terang-benderang.
21:05Siapa yang disadap, siapa yang tidak disadap, tadi Gerindra membacanya,
21:11ya patut dipertanyakan tapi tidak mau juga menduga-duga.
21:14Apalagi ada nama besar juga di sana, tadi kan disebut oleh Prof Yusril.
21:17Nah, tapi kalau bicara soal ini, membaca kemungkinan apalagi ada insentif politik,
21:23ada keuntungan politik yang didapatkan dengan hasil sadap
21:26atau bahkan ada mengarah ke makar, dari mana harus menyelidiki dan kita bisa melihat ini.
21:31Nah, jadi memang tadi kalau kita lihat indikator politiknya,
21:35angle-nya akan banyak dan hasilnya pun akan berbeda-beda, Friska.
21:39Tapi sejak Mabes Polri, Jenderal Siudi mengatakan bahwa ini sudah masuk ke dalam penyelidikan-penyidikan,
21:47maka satu-satunya rujukan yang harus kita pegang adalah proses penyidikan itu.
21:50Karena akuntabilitas dan transparansi itu adalah indikator dari penegakan hukum.
21:57Jadi di situ kita bisa lihat nanti mengenai motif.
22:01Nah, tadi Bang Sugiyat dari tadi kan bicara, ini harus dibuka nih siapa penerima manfaatnya gitu ya.
22:06Siapa atasannya, siapa yang jurus, siapa yang biayanya segala macam.
22:09Nah, itu bagian dari konstruksi penegakan hukum dalam penyidikan dan juga nanti sampai penuntutan.
22:14Artinya apa? Kita bisa lihat apakah arah dari penyadapan ilegal ini digunakan secara politik,
22:23tujuan tertentu nanti akan ada buktinya.
22:25Dari saksi, dari forensik digital dan segala macamnya.
22:30Nah, cuma yang perlu kita perhatikan di sini adalah kecepatan dan ketepatan
22:36di dalam penyidikan yang dilakukan oleh Mabes Polri, tujuannya untuk apa?
22:41Untuk menjaga tidak terjadinya pendapat-pendapat liar yang kemudian paling penting menciptakan rasa tidak aman bagi masyarakat gitu loh.
22:50Ini kan berbagai macam spekulasi terjadi gitu ya.
22:53Bisa saja, tetapi rujukan satu-satunya ketika penegakan hukum berjalan, harus itu yang kita pegang.
22:59Dan itu yang harus ditampung juga oleh Mabes Polri, Jenderal Suyudi sebagai Kapolri.
23:05Kekhawatiran masyarakat ini soal konstruksi, siapa atasan, siapa operator, alat yang digunakan.
23:12Lalu skop, di dalam penyadapan itu tentu ada skop.
23:15Tujuannya apakah karena ada dugaan tindak pidana atau tujuan politik tertentu.
23:20Dan yang paling penting lagi adalah bagaimana operasionalisasi ini terjadi untuk membaca ke depan, ini tidak boleh ada lagi kita
23:30kunci.
23:30Nah, sebetulnya itu yang kita tunggu.
23:32Jadi kata kunci yang kita dorong saat ini kepada Kapolri adalah kecepatan dan ketepatan.
23:38Karena kalau tanpa itu spekulasi apapun itu akan terjadi dan menciptakan kepanikan bagi masyarakat.
23:45Kan begitu.
23:45Kecepatan dan ketepatan, tapi Pak Arianto ini kan tidak terlepas dari nama-nama besar pasti di baliknya.
23:52Dengan pelakunya saja, ex-Kapolri itu sudah mengagetkan warga.
23:56Belum lagi yang disadap adalah presiden.
23:58Dan siapa yang ada di balik ini?
24:00Untuk cepat, untuk tepat, transparan apa mungkin Pak Arianto?
24:05Ya, itu kalau menurut saya ini, ini musibah ini menjadi tantangan polisi ya.
24:11Tantangan polisi betul-betul, terutama tantangan Bapak Kapolri yang barunya, betul-betul bisa enggak menjawab pertanyaan publik bahwa polisi sudah
24:20sedemikian rusaknya.
24:21Kan, misalkan kan gitu ya.
24:23Walaupun ini itu periakunya tidak semua pejabat polisi, tapi hanya sebagian.
24:29Tetapi kan itu sebagian, tapi mendadul-undadul itu musik yang paling tinggi.
24:33Makanya kalau menurut teman saya, itu tadi, apa yang cintakan Pak Yusuf, secepat dan tepat itu memang ya.
24:39Tapi bagaimana caranya supaya cepat dan tepat itu?
24:43Kalau saya kok menyarankan ya, Pak Kapolri, ini kelihatannya kalau ini hanya ditangani oleh Pak Arianto sendiri, kok kelihatannya kok
24:51akan tidak cepat ya?
24:52Makanya kalau saya, ini kesempatannya baik-baik digunakan untuk membuktikan bahwa polisi itu masih punya kemampuan untuk menegakkan penegakkan pelanggaran
25:04hukum yang sangat krusial ini,
25:06itu yaitu dengan cara membuat satuan tugas.
25:09Dan di samping itu juga karena selingkup yang akan kita deteksi adalah sangat luas ya.
25:14Dan itu menyangkup jabat-jabat tinggi, itu kan jangkauannya kan tidak mudah itu, akses ke sana itu.
25:20Maka kita butuh kerjasama dengan instansi yang terkait.
25:24Sehingga dalam kasus ini, kita fokusnya bukan hanya menyitik siapa pelaku yang sebetulnya sekarang sudah terdeteksi sebagai bahwa tersangka,
25:35tetapi adalah mengungkap seluas-luasnya apa yang terjadi sebetulnya dengan penyadapan ini.
25:40Sehingga bisa diketahui ya, motif daripada penyadapan ini, siapa saja yang terlibat, dan kemudian apa-apa peran masing-masing itu.
25:51Karena ini sangat luas ya, bukan hanya yang melakukan penyadapan, tetapi juga yang menikmati, yang menggunakan, yang menyuruh, yang membantu,
25:58dan sebagainya itu.
25:59Ini tugas besar nih, tapi suatu tantangan besar bagi polisi.
26:02Ini harus bisa disertiakan dalam waktu singkat.
26:04Karena ini high risk and high level, sebenarnya siapa saja sih yang harus dilibatkan dalam penyidikannya?
26:11Kalau Barat Skrim Polri dianggap, mampukah menyidik ini sendirian?
26:15Nah siapa-siapa saja yang harusnya terlibat di sana sesaat lagi, di Sapa Indonesia Malam.
26:18Kami segera kembali.
26:20Kembali di Sapa Indonesia Malam, untuk kasus yang high risk and high level, siapa saja yang harusnya terlibat.
26:26Tapi bicara soal ini juga kan tidak boleh asumtif ya, Bung Julius.
26:31Jangan sampai misalnya siapa yang disebut, siapa yang disedap dan tidak disadap, itu otomatis bisa jadi yang jadi dalangnya.
26:38Tidak demikian.
26:39Nah tapi bagaimana ya, karena ini kan bakal rumit untuk pembuktian, ataupun meminta, tersangka membuka siapa dalangnya.
26:45Ya memang satu kata kunci kecepatan tadi yang harus diiringi kecepatan itu juga tentu harus hati-hati sekali.
26:53Dalam waktu berapa jam langsung beredar, nama-nama yang katanya di ini, di itu, di segala macem.
26:59Tetapi kemudian diungkapkan bahwa kategorisasi ada aktivis, LSM, jurnalis, segala macem sudah dibuka kepada publik.
27:08Nah ini penegakan hukum yang harus bersifat rigid.
27:12Jadi dia harus tegas siapa korban, apa perbuatan, bagaimana dampaknya, dan seperti apa pembuktiannya.
27:19Nah saya pikir yang tadi Pak Arianto usulkan bagus ya, satuan tugas, kemudian melibatkan kompolnas, propam, irwasum, dan segala macemnya.
27:27Tapi kita lupa peran DPR RI, utamanya Komisi 3 penting untuk menjadikan momentum ini satu turning point untuk mempercepat pembentukan
27:39proses atau pembentukan RUU penyadapan gitu loh.
27:43Dan fungsi pengawasan yang selama ini berjalan gitu, Komisi 3 memanggil jaksa, memanggil polisi, memanggil hakim, segala macem untuk mengawasi
27:50kinerja,
27:50ini harus terjadi juga di dalam proses pengungkapan penyadapan ilegal ini.
27:55Nah dari situ ketika kemudian dijelaskan secara detil sudah sampai mana progresnya, bukti yang sudah didapat apa,
28:02maka asumsi-asumsi itu akan putus dengan sendirinya.
28:05Dan kita hanya berpaku pada fakta-fakta dan bukti-bukti yang diungkapkan.
28:09Ini bukan hanya sekedar tantangan, kita tahu bahwa Kapolri Baru, si Yudi Ariasatio ini datangnya juga dari blessing Komisi 3,
28:19karena fit and proper testnya di sana itu bukan proses politik, tapi itu mandat konstitusi,
28:23maka harus diikuti dengan mandat konstitusi lainnya berupa pengawasan terhadap proses penegakan hukum penyadapan ilegal ini.
28:31Nah masyarakat itu akan menilai nasib mereka ke depan seperti apa,
28:37kalau ini tuntas, ini jelas, kemudian tidak ada ruang lagi untuk spekulasi dan asumsi,
28:43maka masyarakat akan percaya kembali kepada Polri institusi ya, bukan person Friska.
28:48Ingat, institusi by system dan masyarakat juga akan kembali penuh percaya kepada DPR dan komisi yang menjalankan fungsi pengawasan.
28:55Nah Bung Sugiyat, untuk proses ini, karena untuk hal-hal yang asumtif, siapa yang kira-kira terlibat ataupun tidak,
29:05kan sekarang sudah beredar juga, baik itulah apapun namanya, relawan yang memang pandangan politiknya mendukung Pak Prabowo,
29:13ataupun juga kader-kader partai, bagaimana Gerindra ini kasih herem bahwa penegakan hukumlah yang penting,
29:19dan apakah ada arahan khusus dari Pak Presiden Prabowo untuk kader-kader di Gerindra?
29:23Ya tetap saja bahwa Presiden Prabowo Subianto selalu mengatasnamakan bahwa setiap dalam konteks proses penegakan hukum,
29:32yang paling diutamakan adalah proses penegakan hukumnya, bukan dalam mekanisme yang lain.
29:37Oleh karena itu, sekali lagi kami tetap memberi kepercayaan yang penuh kepada institusi kepolisian,
29:43apalagi kepala-kepolisian yang baru, ya kami tahu rekam jejaknya ini bersih,
29:48dan saya pikir dalam proses ini, saya pikir sudah bertindak secara cepat dan tegas ya,
29:54dalam waktu satu hari dua hari, seorang katakanlah mantan Kapolri sudah bisa diperiksa,
30:00bahkan ditangkap dengan komplotannya, lalu kemudian katakanlah sudah bisa disampaikan terkait dengan konstruksi hukumnya,
30:08saya ingin dan percaya dalam waktu dekat ini bisa, apa ya, penyampaian hasil penyelidikannya akan lebih progresif dan lebih maju
30:14terkait dengan kasus ini. Jadi, tidak perlu ada mekanisme lain, kita beri kepercayaan kepada institusi kepolisian
30:20untuk menentaskan persoalan ini. Nah, kalau terkait dengan data-data yang ada berseliweran di media sosial,
30:26saya pikir itu tidak bisa dipertanggungjawabkan, sekali lagi kita tunggu saja,
30:31apa yang menjadi penjelasan resmi dari institusi kepolisian yang terkait dengan kasus ini.
30:37Pak Arianto, siapa-siapa saja yang harusnya terlibat tim gabungan untuk menjadi kasus sebesar ini dengan dampak seserius ini?
30:47Ya, sekarang masalahnya kan publik itu kan selalu tidak akan percaya begitu saja kepada eksklus yang dilakukan oleh Polri.
30:55Kadang-kadang itu disaring, kadang-kadang itu yang menguntungkan polisi itu yang dikeluarkan, yang enggak.
31:00Makanya itu untuk menghindari itu, padahal sekarang ukuran keberhasilan daripada populisi itu kan,
31:08ukurannya seperti Pak Kapolri sendiri dikatakan, bukan dari berapa banyak yang polisi sudah dikerjakan,
31:13berapa banyak yang sudah nangkap pelaku, tetapi kepuasan publikan.
31:17Makanya itu, ya itu, harus instasi pengawas yang lain, seperti contohnya Komnasam.
31:25Kemudian Kompolnasam, itu perlu diikutkan saja di dalam tim itu, walaupun dia bukan penyidik,
31:31tetapi dia sebagai tim Satgas itu tadi.
31:33Makanya saya bilang, ini dalam mengatasi masalah ini bukan penyidik baris krim broang,
31:38tapi Satgasam untuk menghadapi buara nasional ini,
31:43yang ada sektor-sektor untuk sektor publikasi, sektor untuk intelijen, sektor untuk teknik, cyber, dan sebagainya.
31:50Itu tadi yang saya katakan, bukan tokoh yang diribatkan, tetapi institusi juga, unsur lah.
31:56Unsur seperti Komnasam, pengawas, HAM, kemudian mengenai cyber, itu untuk teknologinya,
32:03kemudian intelijen, kemudian data-data itu, ya digital, komendo, itu kira-kira.
32:11Maksud saya adalah, Satgas ini betul-betul komplit, dan tentu mampu untuk memberikan jawaban yang cepat.
32:18Kalau lama, makin lama, makin banyak yang ngeliar-ngeliar itu, makin rakyat jadi bingung, dan cemas.
32:25Makin cepat, saya kira polisi akan bisa menjawab pada masyarakat,
32:29bahwa polisi masih mau baik lah, kira-kira gitu.
32:33Kalau Mas Julius, yang menarik nih, setelah kasus ini kemarin dibongkar,
32:38kan narasi yang muncul adalah, ini pertarungan geng mana versus geng mana.
32:43Nah, sementara jangan sampai kita jadi tools dalam pertarungan tingkat atas ini.
32:49Nah, bagaimana kita mendudukan posisi sih? Mas Julius, singkat saja.
32:53Oke, jadi makanya kita fokusnya kepada substansinya.
32:57Jadi by substance, bukan by person.
33:01Kalau by person itu akan banyak indikatornya, utamanya indikator politik organisasi,
33:05yang mana sebetulnya itu tidak akan bisa dijadikan indikator dalam penyelesaian masalah.
33:10Polri sudah banyak menghadapi situasi-situasi politik internal organisasi yang kemudian
33:15membuat kita justru lupa pada substansinya apa.
33:18Sehingga tahun 2026 kita masih mendorong keras reformasi Polri, kan begitu ya?
33:23Nah, kenapa? Karena kita sering lupa substansinya.
33:25Makanya ini bukan soal siapa lawan siapa, politik internal antara siapa dengan siapa.
33:31Saya pikir justru itu harus dihapus total dari seluruh konstelasi penegakan hukum yang terjadi.
33:37Mari fokus pada objeknya, apa alat buktinya, siapa dan bagaimana membuktikan ke depannya nanti.
33:43Dan ingat, ini penegakan hukum.
33:45Setelah penyelidikan selesai dari tangan Polri, maka diserahkan kepada kejaksaan untuk dilakukan penuntutan.
33:50Dan itu harus fix sebelum dibawa kepada meja hijau.
33:54Mari kita fokus pada itu untuk mengeliminasi perdebatan ini geng siapa, ini siapa.
33:59Ada alat negara yang bisa menyadap, menembus tembok istana dan aturannya belum ada, pengawasan yang masih lemah.
34:08Itu adalah ancaman bagi siapapun warga negara termasuk kita disini semua, termasuk Pak Presiden Prabu.
34:14Itu aja fokusnya.
34:15Terima kasih, Bung Julius Ibrani.
34:17Terima kasih Pak Sugiat Santoso dan terima kasih Pak Ariantoso tadi sudah dari Sapa Indonesia.

Dianjurkan