Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - JAKARTA, KOMPAS.TV Polemik kasus ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo hingga kini masih menjadi sorotan, meski Jokowi telah menunjukkan ijazah ke hadapan publik dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Sebelumnya, Jokowi mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait tudingan ijazah palsu pada Rabu (30/4/2025). Laporan tersebut menjadi awal proses hukum terhadap sejumlah pihak, termasuk Roy Suryo cs.

Kubu Roy Suryo cs berkali-kali meminta Jokowi menunjukkan ijazah aslinya.

Jokowi juga berulang kali mengungkapkan akan menunjukkan ijazahnya saat hadir dalam persidangan.

Majelis hakim PN Jakarta Timur pun meminta jaksa penuntut umum menghadirkan Jokowi dalam persidangan pada Rabu (28/10/2026).

Akhirnya, pada 5 November 2026, ruang sidang riuh. Jokowi menunjukkan ijazah dirinya di hadapan hakim dan Roy Suryo cs.

Baca Juga Roy Cs Persoalkan Beda Tanggal Lulus Jokowi hingga Fisik Ijazah Sangat Rapi | KOMPAS PETANG di https://www.kompas.tv/regional/700278/roy-cs-persoalkan-beda-tanggal-lulus-jokowi-hingga-fisik-ijazah-sangat-rapi-kompas-petang

#jokowi #ijazahjokowi #roysuryo

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/700361/kronologi-jokowi-tunjukkan-ijazah-di-depan-roy-suryo-cs-dalam-sidang-dari-laporan-ke-polda-metro
Transkrip
00:00Dan saya ingin menunjukkan kepada penghujud juga
00:04Seperti ini, Pak.
00:09Polemik kasus ijazah Presiden ke-7 RI Jokowi-Dodo hingga kini masih menjadi sorotan.
00:16Meski Jokowi telah menunjukkan ijazah kehadapan publik dalam sidang di pengadilan negeri Jakarta Timur.
00:25Sebelumnya, Jokowi mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait tudingan ijazah palsu.
00:35Laporan tersebut menjadi awal proses hukum terhadap sejumlah pihak, termasuk Roy Suryo CS.
00:55Ya, ini sebetulnya masalah ringan, urusan apa, tujuan ijazah palsu.
01:10Tetapi memang perlu dibawa ke ranah hukum, agar semuanya jelas dan gamblak.
01:17Ya, itu saja dari saya.
01:25Nanti ditanyakan kepada tim kuasa hukum. Detilnya, ya.
01:30Kubur Roy Suryo CS berkali-kali meminta Jokowi menunjukkan ijazah aslinya.
01:35Saya selalu menegaskan, ya, gitu. Jangan hanya bilang siap-siap-siap.
01:40Buktikan nanti pada saat sidang, ya. Pelapor itu harus datang sendiri, Jokowi harus datang sendiri.
01:44Dan tidak boleh menggunakan alasan, kalau misalnya nanti memang sidangnya itu ada perbedaan waktu, berbeda.
01:52Tidak boleh menggunakan alasan, oh itu sudah pernah hadil di sidang, apa, misalnya Dr. Tifa.
01:58Kemudian dia hanya hadil dengan menggunakan Zoom.
02:00Apalagi dengan hanya membacakan BAP-nya, berita acara pemeriksaannya.
02:05Tidak boleh. Harus hadir. Ya, kalau tidak hadir, maka seperti pada sidang Nikita Mirzani yang terjadi juga di sini,
02:12maka kami tolak dan perkara itu dinyatakan batal, ya, atau selesai.
02:18Jokowi harus hadir pada saat dia dipanggil oleh pengadilan.
02:21Tapi, sehadapan saya kepada pengadilan negeri di Jakarta Timur, ya,
02:25jangan merekayasa untuk kemudian mensatukan jadwal sidang.
02:30Karena ini jadwal sidangnya sudah berbeda jauh antara saya dengan Dr. Tifa.
02:34Dr. Tifa itu sudah melewati sidang-sidang yang akan, atau baru akan saya lewati hari Kamis.
02:39Sudah eksepsi, bahkan sudah diputus putusan selah.
02:43Yang kita tahu putusan selahnya, waktu itu beliau dimenangkan.
02:47Kita belum sama sekali, kita masih harus 4 kali sidang lagi.
02:51Harusnya masih 4 minggu ke depan, ya, berarti masih bulan Oktober nanti kalau untuk sampai kepada situ.
02:56Nah, apakah Dr. Tifa mau dibuat menunggu lama?
02:59Ya, atau saya yang dimajukan, itu kan aneh.
03:02Kami juga menolak kalau tiba-tiba sidangnya dibuat kayak pra-peradilan.
03:05Sidangnya tiap hari, gitu misalnya.
03:07Ya kan nggak mungkin, nggak boleh.
03:09Jokowi juga berulang kali mengungkapkan akan menunjukkan injasahnya saat hadir dalam persidangan.
03:16Pak Jokowi sudah menerima surat pemanggilan gitu loh, Pak, dari kejaksanaan.
03:22Kita harus menghormati proses hukum yang ada dan mekanisme hukum yang ada.
03:28Ya, kalau saya diuntang oleh yang mulia Majel Zakim untuk hadir di forum persidangan, ya, saya akan hadir.
03:38Dan sesuai yang saya sampaikan yang lalu, saya akan membawa dan menunjukkan injasah dari SD, SMP, SMA, dan S1 yang
03:50saya miliki.
03:51Baik untuk persidangan Roy Surya dan kita, ya, Pak.
03:54Ya, mestinya seperti itu.
03:58Majelis Hakim PN Jakarta Timur pun meminta Jaksa Penuntut Umum menghadirkan Jokowi dalam persidangan.
04:04Ini jadi tadi ada permintaannya, kita terima ya permintaannya untuk menghadirkan.
04:17Kan ini lapor-lapor-lapor sudah, yang lapor satunya Jokowi kan belum, sekalian di agenda kan.
04:24Kapan?
04:26Mohon izin yang mulia, kami akan melakukan pemanggilan terhadap saksi atas nama Insinyur H. Jokowi Dodo
04:34dan Syarif Muhammad Fitri Yansah, tapi kami memohon, supaya persidangan, kami memohon waktu agar disidangkan di hari yang sama dengan
04:51Tifa.
04:51Jadi penundaannya pada hari Kamis, pada tanggal 5 November 2026, mengingat dengan acara keselamatan, yang mulia.
05:00Itu satu saja, yang mulia, kalau begitu.
05:04Baik, kami upayakan untuk melakukan pemanggilan, yang mulia.
05:09Izin yang mulia, kami tentu berkeberatan ya.
05:15Berkeberatan kalau digabungkan dengan...
05:17Ini bergabung, harinya saja.
05:19Saya nggak akan mem...
05:20Oh, harinya saja baik.
05:21Baik, harinya saja ya.
05:23Baik.
05:25Oke, oke.
05:26Kalau itu kami terima, yang mulia.
05:28Kalau harinya oke, kami terima.
05:29Duduk, sini.
05:31Saya juga repot nanti kalau begitu.
05:34Siap, yang mulia.
05:35Itu ya.
05:37Jadi untuk perkara terdakwa ya, kita akan buka kembali hari Kamis, tanggal 5 November.
05:44Siap, yang mulia.
05:462026, di pukul 09.00.
05:49Ya.
05:50Ini untuk terdakwa Roy Suryo.
05:54Nanti yang Tifa, jamnya kita bedakan.
05:56Ya, gitu.
05:57Itu ya.
05:57Hadir pada hari tanggal tersebut, ya.
06:02Kamis 5 November 2026, pukul 09.00.
06:07Begitu ya.
06:09Akhirnya, pada 5 November 2026, ruang sidang riuh.
06:14Jokowi menunjukkan ijazah dirinya di hadapan Hakim dan Roy Suryo CS.
06:19Saya ingin menunjukkan kepada pengunjung juga ya.
06:23Nanti kita di kesempatan yang lain.
06:26Betulnya mungkin setelah persenjangan.
06:28Karena saya sudah berjanji untuk menunjukkan ijazah saya dari SD, SMP, SMA, dan ijazah S1 saya.
06:37Mohonnya mulia.
06:40Nanti, kita buka saja di sini, bahwa TV yang barang bukti.
06:48Begini, barang bukti.
06:50Oh, gitu.
06:51Seperti ini, Mbak Dulu.
06:56Begini.
07:19Terima kasih, Yang Mulia.
07:20Terima kasih, Yang Mulia.
07:58Terima kasih, Yang Mulia.
08:22Terima kasih, Yang Mulia.
08:53Sudah kita tunjukkan, kemudian juga utamanya empat ijazah, ijazah SD, ijazah SMP, ijazah SMA, dan ijazah S1 saya,
09:12semuanya sudah saya tunjukkan kepada Majelis Hakim, kepada pihak terdakwa, dan dari Jaksa Penuntut Umum.
09:28Semuanya sudah melihat tadi bersama-sama.
09:37Dan kita serahkan semuanya pada Yang Mulia, Majelis Hakim, Yang Terhormat.
09:48Saya hanya minta keadilan agar nama baik saya terhadap tujuan ijazah pasu ini betul-betul bisa diselesaikan dengan baik.
10:06Ini kan belum pada tahapan seperti keputusan pengadilan, jadi kita menunggu, sabar menunggu dulu.
10:23Ya jelas, saya sangat tersikung sekali, saya sangat marah sekali karena orang tua saya, ibu kandung saya, bapak kandung saya,
10:36dibilang seperti itu.
10:37Karena beliau apapun, beliau yang memberi makan saya sejak bayi, yang menyekolahkan saya sejak bayi,
10:47kemudian dikata-katai dengan kata-kata seperti itu, siapa yang enggak sakit.
11:01Bapak kan berharap juga bahwa susah gitu, Pak, dipermasalahkan ijazah-ijazah palsu ini, Pak?
11:07Ya, tidak semudah itu.
11:11Dulu kan banyak yang minta, Pak, tunjukkan ijazahnya saja, tunjukkan, pasti langsung rampung.
11:16Sudah di pengadilan saja belum tentu juga rampung.
11:25Ya, enggak apa-apa itu, Pak.
11:40Ya, tidak masalah.
11:41Artinya, saya berharap, saya bawa ke ruang sidang pengadilan yang terhormat ini agar menjadi pembelajaran kita semuanya.
11:52Jangan mudah menuduh orang, jangan mudah membuat wiknah, sehingga mencemarkan nama baik seseorang.
12:03Ini untuk pembelajaran kita semua.
12:08Cara baru nonton di Smart TV.
12:11Nonton live streaming dan ribuan tayangan Kompas Gramedia langsung dari Smart TV kamu.
12:17Cara installnya, buka Google Play Store di Smart TV kamu.
12:21Cari Kompas TV melalui pencarian.
12:24Pilih aplikasi, lalu install.
12:27Selesai, kamu bisa menonton video pilihan editorial Kompas TV.
12:31Download Kompas TV apps di TV kamu sekarang juga.

Dianjurkan