00:00Dan saya ingin menunjukkan kepada penghujud juga
00:04Seperti ini, Pak.
00:09Polemik kasus ijazah Presiden ke-7 RI Jokowi-Dodo hingga kini masih menjadi sorotan.
00:16Meski Jokowi telah menunjukkan ijazah kehadapan publik dalam sidang di pengadilan negeri Jakarta Timur.
00:25Sebelumnya, Jokowi mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait tudingan ijazah palsu.
00:35Laporan tersebut menjadi awal proses hukum terhadap sejumlah pihak, termasuk Roy Suryo CS.
00:55Ya, ini sebetulnya masalah ringan, urusan apa, tujuan ijazah palsu.
01:10Tetapi memang perlu dibawa ke ranah hukum, agar semuanya jelas dan gamblak.
01:17Ya, itu saja dari saya.
01:25Nanti ditanyakan kepada tim kuasa hukum. Detilnya, ya.
01:30Kubur Roy Suryo CS berkali-kali meminta Jokowi menunjukkan ijazah aslinya.
01:35Saya selalu menegaskan, ya, gitu. Jangan hanya bilang siap-siap-siap.
01:40Buktikan nanti pada saat sidang, ya. Pelapor itu harus datang sendiri, Jokowi harus datang sendiri.
01:44Dan tidak boleh menggunakan alasan, kalau misalnya nanti memang sidangnya itu ada perbedaan waktu, berbeda.
01:52Tidak boleh menggunakan alasan, oh itu sudah pernah hadil di sidang, apa, misalnya Dr. Tifa.
01:58Kemudian dia hanya hadil dengan menggunakan Zoom.
02:00Apalagi dengan hanya membacakan BAP-nya, berita acara pemeriksaannya.
02:05Tidak boleh. Harus hadir. Ya, kalau tidak hadir, maka seperti pada sidang Nikita Mirzani yang terjadi juga di sini,
02:12maka kami tolak dan perkara itu dinyatakan batal, ya, atau selesai.
02:18Jokowi harus hadir pada saat dia dipanggil oleh pengadilan.
02:21Tapi, sehadapan saya kepada pengadilan negeri di Jakarta Timur, ya,
02:25jangan merekayasa untuk kemudian mensatukan jadwal sidang.
02:30Karena ini jadwal sidangnya sudah berbeda jauh antara saya dengan Dr. Tifa.
02:34Dr. Tifa itu sudah melewati sidang-sidang yang akan, atau baru akan saya lewati hari Kamis.
02:39Sudah eksepsi, bahkan sudah diputus putusan selah.
02:43Yang kita tahu putusan selahnya, waktu itu beliau dimenangkan.
02:47Kita belum sama sekali, kita masih harus 4 kali sidang lagi.
02:51Harusnya masih 4 minggu ke depan, ya, berarti masih bulan Oktober nanti kalau untuk sampai kepada situ.
02:56Nah, apakah Dr. Tifa mau dibuat menunggu lama?
02:59Ya, atau saya yang dimajukan, itu kan aneh.
03:02Kami juga menolak kalau tiba-tiba sidangnya dibuat kayak pra-peradilan.
03:05Sidangnya tiap hari, gitu misalnya.
03:07Ya kan nggak mungkin, nggak boleh.
03:09Jokowi juga berulang kali mengungkapkan akan menunjukkan injasahnya saat hadir dalam persidangan.
03:16Pak Jokowi sudah menerima surat pemanggilan gitu loh, Pak, dari kejaksanaan.
03:22Kita harus menghormati proses hukum yang ada dan mekanisme hukum yang ada.
03:28Ya, kalau saya diuntang oleh yang mulia Majel Zakim untuk hadir di forum persidangan, ya, saya akan hadir.
03:38Dan sesuai yang saya sampaikan yang lalu, saya akan membawa dan menunjukkan injasah dari SD, SMP, SMA, dan S1 yang
03:50saya miliki.
03:51Baik untuk persidangan Roy Surya dan kita, ya, Pak.
03:54Ya, mestinya seperti itu.
03:58Majelis Hakim PN Jakarta Timur pun meminta Jaksa Penuntut Umum menghadirkan Jokowi dalam persidangan.
04:04Ini jadi tadi ada permintaannya, kita terima ya permintaannya untuk menghadirkan.
04:17Kan ini lapor-lapor-lapor sudah, yang lapor satunya Jokowi kan belum, sekalian di agenda kan.
04:24Kapan?
04:26Mohon izin yang mulia, kami akan melakukan pemanggilan terhadap saksi atas nama Insinyur H. Jokowi Dodo
04:34dan Syarif Muhammad Fitri Yansah, tapi kami memohon, supaya persidangan, kami memohon waktu agar disidangkan di hari yang sama dengan
04:51Tifa.
04:51Jadi penundaannya pada hari Kamis, pada tanggal 5 November 2026, mengingat dengan acara keselamatan, yang mulia.
05:00Itu satu saja, yang mulia, kalau begitu.
05:04Baik, kami upayakan untuk melakukan pemanggilan, yang mulia.
05:09Izin yang mulia, kami tentu berkeberatan ya.
05:15Berkeberatan kalau digabungkan dengan...
05:17Ini bergabung, harinya saja.
05:19Saya nggak akan mem...
05:20Oh, harinya saja baik.
05:21Baik, harinya saja ya.
05:23Baik.
05:25Oke, oke.
05:26Kalau itu kami terima, yang mulia.
05:28Kalau harinya oke, kami terima.
05:29Duduk, sini.
05:31Saya juga repot nanti kalau begitu.
05:34Siap, yang mulia.
05:35Itu ya.
05:37Jadi untuk perkara terdakwa ya, kita akan buka kembali hari Kamis, tanggal 5 November.
05:44Siap, yang mulia.
05:462026, di pukul 09.00.
05:49Ya.
05:50Ini untuk terdakwa Roy Suryo.
05:54Nanti yang Tifa, jamnya kita bedakan.
05:56Ya, gitu.
05:57Itu ya.
05:57Hadir pada hari tanggal tersebut, ya.
06:02Kamis 5 November 2026, pukul 09.00.
06:07Begitu ya.
06:09Akhirnya, pada 5 November 2026, ruang sidang riuh.
06:14Jokowi menunjukkan ijazah dirinya di hadapan Hakim dan Roy Suryo CS.
06:19Saya ingin menunjukkan kepada pengunjung juga ya.
06:23Nanti kita di kesempatan yang lain.
06:26Betulnya mungkin setelah persenjangan.
06:28Karena saya sudah berjanji untuk menunjukkan ijazah saya dari SD, SMP, SMA, dan ijazah S1 saya.
06:37Mohonnya mulia.
06:40Nanti, kita buka saja di sini, bahwa TV yang barang bukti.
06:48Begini, barang bukti.
06:50Oh, gitu.
06:51Seperti ini, Mbak Dulu.
06:56Begini.
07:19Terima kasih, Yang Mulia.
07:20Terima kasih, Yang Mulia.
07:58Terima kasih, Yang Mulia.
08:22Terima kasih, Yang Mulia.
08:53Sudah kita tunjukkan, kemudian juga utamanya empat ijazah, ijazah SD, ijazah SMP, ijazah SMA, dan ijazah S1 saya,
09:12semuanya sudah saya tunjukkan kepada Majelis Hakim, kepada pihak terdakwa, dan dari Jaksa Penuntut Umum.
09:28Semuanya sudah melihat tadi bersama-sama.
09:37Dan kita serahkan semuanya pada Yang Mulia, Majelis Hakim, Yang Terhormat.
09:48Saya hanya minta keadilan agar nama baik saya terhadap tujuan ijazah pasu ini betul-betul bisa diselesaikan dengan baik.
10:06Ini kan belum pada tahapan seperti keputusan pengadilan, jadi kita menunggu, sabar menunggu dulu.
10:23Ya jelas, saya sangat tersikung sekali, saya sangat marah sekali karena orang tua saya, ibu kandung saya, bapak kandung saya,
10:36dibilang seperti itu.
10:37Karena beliau apapun, beliau yang memberi makan saya sejak bayi, yang menyekolahkan saya sejak bayi,
10:47kemudian dikata-katai dengan kata-kata seperti itu, siapa yang enggak sakit.
11:01Bapak kan berharap juga bahwa susah gitu, Pak, dipermasalahkan ijazah-ijazah palsu ini, Pak?
11:07Ya, tidak semudah itu.
11:11Dulu kan banyak yang minta, Pak, tunjukkan ijazahnya saja, tunjukkan, pasti langsung rampung.
11:16Sudah di pengadilan saja belum tentu juga rampung.
11:25Ya, enggak apa-apa itu, Pak.
11:40Ya, tidak masalah.
11:41Artinya, saya berharap, saya bawa ke ruang sidang pengadilan yang terhormat ini agar menjadi pembelajaran kita semuanya.
11:52Jangan mudah menuduh orang, jangan mudah membuat wiknah, sehingga mencemarkan nama baik seseorang.
12:03Ini untuk pembelajaran kita semua.
12:08Cara baru nonton di Smart TV.
12:11Nonton live streaming dan ribuan tayangan Kompas Gramedia langsung dari Smart TV kamu.
12:17Cara installnya, buka Google Play Store di Smart TV kamu.
12:21Cari Kompas TV melalui pencarian.
12:24Pilih aplikasi, lalu install.
12:27Selesai, kamu bisa menonton video pilihan editorial Kompas TV.
12:31Download Kompas TV apps di TV kamu sekarang juga.