00:00Masih bersama saya Maidop Elfrina di Kompas Malam,
00:03saudara terungkapnya kasus penyadapan presiden menimbulkan tanda tanya
00:07soal apa motif dibalik aksi tersebut.
00:10Sejumlah politisi menilai ada motif kekuasaan hingga upaya makar.
00:18Terungkapnya kasus penyadapan presiden menimbulkan tanda tanya
00:22soal apa motif dibalik skandal tersebut.
00:26Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny Kaburharman berpendapat
00:29ada upaya politis dengan motif kekuasaan dibalik aksi penyadapan presiden.
00:34Menurut Benny, aksi para tersangka tak mungkin atas inisiatif pribadi.
00:40Jadi hidup kakuan ini adalah penyadapan yang memiliki motif kekuasaan
00:51harus diselidiki lebih lanjut atas perintah siapa.
00:57Tidak mungkin ini inisiatif pribadi.
01:02Maros Polri harus menanyakan lebih jauh, lebih dalam
01:07motifnya Pak Kapolri melakukan penyadapan di setanah dan presiden ini apa.
01:14Jurubicara Partai Gerindra Kamru Samad yakin penyadapan terhadap presiden Prabowo sebagai upaya mengganti pemerintahan.
01:22Untuk sementara ini kami meyakini bahwa ini adalah tindakan yang sangat serius
01:30dan berpotensi, kalau boleh dikatakan berpotensi untuk mencari celah
01:40supaya ada upaya pergantian kepemimpinan di nasional
01:47dengan cara mendapatkan informasi.
01:50Informasi yang terupdate dari ring satu di lingkungan presiden.
02:00Meski keempat tersangka belum dijerat pasal terkait makar
02:03namun Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM Imigrasi dan Pemasyarakatan
02:07Yuzril Izamahendra menegaskan
02:09indikasi makar dalam kasus penyadapan presiden sedang diselidiki.
02:14Belum ada pada banyak pasal-pasal makar yang digunakan.
02:20Terus ada yang mengutip umumannya itu Yuzril mengatakan tidak ada makar.
02:24Terus dia berkata begini.
02:25Tidak ada sampai saat itu karena proses sudah dikembangkan.
02:29Besoknya saya sudah mendapat pengembangan yang baru,
02:34diupdate kasus ini bahwa sedilakukan pemeriksaan lebih lanjut
02:38dan teman-teman sudah mulai bergarah kepada perubatan makar
02:43dan menggunakan pasal 191 dan 193 dari Bapak Bidang.
02:48Hingga saat ini Bar Eskrim telah menetapkan empat tersangka
02:52dalam kasus penyadapan presiden Prabowo Subianto.
02:54Terbaru, Irjen Selamat Uliandi ditetapkan sebagai tersangka
02:58karena berperan memberi izin penyadapan dan persetujuan penghapusan data.
03:04Berdasarkan hasil gelar perkara,
03:07maka penyidik menyimpulkan bahwa saudara SU telah terpenuhi unsur perbuatan melawan hukum.
03:15Kabakmon yaitu tersangka EH dan AS
03:20jika akan melaksanakan provisioning ataupun penyadapan
03:24harus mendapat izin dari saudara SU.
03:28Pada awal Oktober 2026,
03:32tersangka AS meminta izin untuk melakukan penghapusan
03:37hasil penyadapan kepada SU
03:39dan tersangka SU mengaksesi melakukan penghapusan terhadap file
03:45hasil penyadapan selama ini.
03:48Publik ini menunggu Polri membongkar motif dari penyadapan presiden
03:53yang menyeret empat jenderal polisi.
03:55Benarkah ini upaya makar atau ada operasi politik lain?