Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 11 menit yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV Pengamat Politik dan Militer Universitas Nasional Selamat Ginting menuding Presiden ke-7 RI Joko Widodo berada di balik kasus dugaan penyadapan ilegal.

Menurut Selamat, pernyataan Prasetyo Hadi merupakan suara Presiden setelah mendapatkan informasi dari sejumlah lembaga negara.

Ia bahkan meyakini Presiden telah mengetahui pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus penyadapan.

"Dari awal Anda mengatakan mengindikasikan soal penyanderaan dilakukan oleh Pak Jokowi. Artinya yang ini Anda mengarah ke sana, maksudnya, to the point?" tanya Host Bola Liar.

"Iya, betul. Saya kira pernyataan dari Menteri Sekretaris Negara Prasetyo itu adalah suara dari Presiden setelah tentu saja Presiden mendapatkan informasi lengkap dari Kepala Badan Intelijen Negara, dari Kapolri, dari Mabes TNI, dari Badan Siber dan Sandi Negara. Dan saya yakin Presiden sudah tahu siapa-siapa saja yang terlibat," kata Selamat di Bola Liar, KompasTV, Jumat(6/11/2026). (timecode 6:31)

Sebelumnya Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan menyebut arah perkara masih dapat berubah apabila penyidik menemukan fakta dan bukti baru.

Menurut Edi, perkara tersebut dapat berkembang menjadi dugaan makar apabila ditemukan bukti yang mengarah pada upaya tersebut.

"Bisa saja sekarang ini pasal yang sudah ditetapkan, tapi besok bisa berubah apabila misalnya ada temuan-temuan baru, ada fakta-fakta baru yang memang menyebutkan ada upaya makar," ujar Edi.

Produser: Yuilyana

Thumbnail Editor: Frashiva Rizaldi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/700307/prabowo-disadap-berikut-alasan-selamat-ginting-tuding-jokowi-di-balik-kasus-penyadapan
Transkrip
00:00Oke, sebelum saya ke Bang Genting, coba saya ke Bang Yeddy.
00:02Bang Yeddy, Anda punya pendapat sama tidak percaya,
00:06atau Anda kan ini kita yang kami tahu,
00:08Anda itu dekat dengan kedua Kalpore, yang mantan sama yang sekarang.
00:12Jadi menurut Anda apa yang dilakukan oleh Listo Sigit,
00:14Anda percaya ini merupakan upaya makar atau hanya menyalahgunakan wewenang?
00:18Kalau saya jujur ya, saya sebetulnya lama sekali berpikir
00:23ketika misalnya disebutkan ini ada penyadapan.
00:27Saya sama dengan Bang Yeddy, apa iya seorang mantan Kapolri menyadap presidennya?
00:35Itulah yang terjadi yang dalam pikiran saya.
00:38Tapi ketika misalnya Baris Timpori menyampaikan sejumlah fakta,
00:43sejumlah bukti disampaikan kepada masyarakat,
00:46lalu menyimpulkan bahwasannya ada penyadapan ilegal,
00:51ada penyalahgunakan kewenangan.
00:52Kemudian, lalu saya berpikir, lalu saya paham.
00:58Walaupun di dalam pertanyaan apa, dalam hati saya, ini agak sulit.
01:02Kenapa sulit? Karena seorang Kapolri loh, mantan Kapolri.
01:07Kemudian berani melakukan penyadapan.
01:11Apa iya gitu ya?
01:13Lalu akhirnya setelah dibutuh apa, ditetapkan oleh Baris Timpori, saya paham.
01:18Akhirnya memang ada namanya penyalahgunakan kewenangan.
01:21Jadi berarti Anda tidak percaya bahwa yang terjadi sekarang adalah upaya melakukan makar?
01:25Penyadapan lakukan untuk upaya makar?
01:27Sekarang gini, yang pasti adalah, kalau kita lihat kemarin adalah,
01:30Baris Timpori sudah menyampaikan bahwasannya,
01:32ada upaya penyalahgunakan kewenangan.
01:35Penggunaan, makanya digunakan pasal, apa namanya,
01:39Undang-Undang ITE, Undang-Undang Telekomunikasi,
01:43kemudian KUHP Nasional ya.
01:45Itu yang sudah disampaikan.
01:47Tapi ke depan, apakah ini bisa berubah?
01:49Menjadi makar? Saya kira nanti tergantung.
01:52Istana kemarin, kita sama-sama tahu ya, kemarin.
01:55Dalam sehari berubah loh.
01:56Dari awalnya penyadapan, kemudian disampaikan ada indikasi makar.
02:01Hanya dalam sehari?
02:02Iya, itu bisa terjadi.
02:03Makanya saya sampaikan tadi,
02:05bicara masalah, apa namanya, tuduhan makar,
02:07itu tentu akan dilihat dari fakta-fakta dan bukti.
02:10Bukti yang ada.
02:11Bisa saja sekarang ini,
02:13pasal yang sudah disampaikan.
02:14Tapi besok, bisa berubah.
02:17Apabila misalnya,
02:18ada temuan-temuan baru,
02:19ada fakta-fakta baru,
02:21yang memang yang menyebutkan ada upaya makar.
02:23Dan ini, saya kira kita sabar saja.
02:25Nanti Poli akan memberikan suatu penjelasan,
02:27bahwasannya,
02:28apapun perkembangan ini,
02:30saya kira perlu sama-sama kita ikuti ya,
02:33perkembangannya.
02:33Karena ini semua,
02:35dari detik ke detik,
02:36dari jam ke jam ini bisa berubah.
02:38Kemarin, dalam waktu yang sama,
02:40hari yang sama,
02:41Baris Simpoli menyampaikan,
02:43apa namanya,
02:44ada penyadapan ilegal.
02:45Penyalahgunaan kewenangan.
02:47Kemudian, di setanah,
02:48disembutkan,
02:49ada,
02:49apa namanya,
02:50mengarah,
02:51disembutkan di setanah itu,
02:52mengarah kepada makar.
02:54Dan bisa saja terjadi.
02:55Ketika misalnya ditemukan,
02:57ada bukti-bukti yang kuat,
02:59ditemukan ada ketunjuk yang kuat,
03:01itu bisa berubah.
03:02Oke, coba saya ke Bang Ginting.
03:03Bang Ginting,
03:04Anda sendiri melihat,
03:05ada tidak indikasi operasi,
03:07yang tujuannya adalah,
03:09melakukan tindakan makar?
03:10Saya mengawali,
03:12hipotesis politik saya,
03:14sebenarnya dari sini.
03:16Ketika ada rencana Jokowi,
03:20tiga periode,
03:21itulah awal mulanya.
03:24Itu kemudian,
03:25diumumkan,
03:26ketika Jokowi juga,
03:28saya tahu apa yang akan dilakukan,
03:30partai-partai.
03:32Itu artinya apa?
03:34Itu adalah ancaman.
03:37Jadi,
03:37apa sih fungsi sadap itu?
03:39Pertama,
03:40secara ideologi,
03:42tidak mungkin.
03:43Kemudian secara uang.
03:46Ketiga,
03:47secara,
03:48apa namanya,
03:50pemaksaan.
03:51Nah,
03:52jadi,
03:52sadap yang digunakan,
03:55dalam kasus ini,
03:57berpotensi,
03:58dari,
04:00rencana koersif.
04:01Jadi,
04:02kekerasan supaya,
04:04orang tersandera.
04:06Nah,
04:06kalau bicara penyanderaan,
04:09itu betul-betul,
04:11terjadi,
04:12pada era Jokowi,
04:14dimana partai-partai,
04:15tersandera.
04:16Jadi,
04:17hipotesis politik saya,
04:19betul-betul,
04:20itu dimulai dari,
04:22rencana Jokowi,
04:24tiga periode,
04:25dan itu,
04:26harus didukung,
04:28oleh partai-partai.
04:29Nah,
04:30kita lihat,
04:31bagaimana,
04:32Ketua Umum PAN,
04:33Julhas,
04:35mendukung,
04:36tiga periode.
04:37Lalu,
04:39Ketua Umum Partai Golkar,
04:41Erlangga Hartarto,
04:43yang kemudian,
04:44dilanjutkan,
04:45oleh,
04:46Bahlil.
04:47Begitu juga,
04:48Ketua Umum PAN.
04:50Nah,
04:51ini artinya,
04:51betul-betul,
04:52kalau melihat,
04:53pola-pola,
04:54penyanderaan ini,
04:56itu masuk akal.
04:58Nah,
04:59sama dengan,
05:00yang dikemukakan,
05:02dari enam ribuan,
05:03daftar nama itu,
05:05tidak ada KGB,
05:09Keesang,
05:09Gibran,
05:10Bobi.
05:11Tidak ada.
05:12Tidak ada,
05:14orang-orang,
05:14lingkaran dekat,
05:16dari Presiden Jokowi,
05:18Pratikno,
05:20kemudian,
05:21Kodari,
05:22tidak ada.
05:22Yang ada,
05:23adalah kita-kita,
05:25yang suka hadir di sini,
05:26ada tuh.
05:28Yang kontra dengan,
05:29Jokowi misalnya.
05:31Itu ada apa?
05:32Kemudian,
05:33Wapres Gibran,
05:34tidak ada.
05:35Oleh karena itu,
05:36kita harus melihatnya,
05:38ini bukan soal,
05:41hukum,
05:42semata,
05:43tapi ini adalah,
05:44kasus kejahatan,
05:45luar biasa,
05:47yang dunia juga,
05:48ini bukan isu nasional lagi,
05:50isu internasional.
05:51Jadi,
05:53saya sampai menghitung,
05:55ketika tanggal 1,
05:57ini ada sekitar 14 perwira tinggi,
06:01yang akan terseret,
06:03yang saya duga,
06:04akan menjadi tersangka.
06:05Jadi,
06:06ini mirip,
06:07seperti,
06:08pada waktu,
06:09Jenderal Soeharto,
06:11menangkapi,
06:12sekitar 14 menteri,
06:14era Presiden Soekarno,
06:16yang diduga,
06:18terkait dengan,
06:19peristiwa,
06:20gerakan 30 September 1965.
06:23Dari awal,
06:23Anda mengatakan,
06:24mengindikasikan,
06:26soal penyandaraan,
06:27dilakukan oleh Pak Jokowi,
06:28artinya yang ini,
06:29Anda mengarah ke sana,
06:30maksudnya?
06:30Iya,
06:31betul,
06:31saya kira,
06:33pernyataan,
06:33dari,
06:35Menteri Sekretaris Negara,
06:37Prasetyo itu,
06:38adalah,
06:39suara dari Presiden,
06:42setelah,
06:43tentu saja,
06:45Presiden,
06:45mendapatkan informasi,
06:47lengkap,
06:47dari Kepala Badan Intelijen Negara,
06:50dari Kapolri,
06:52dari Mabes TNI,
06:54dari Badan Sibersan di Negara,
06:56dan saya yakin,
06:57Presiden sudah tahu,
06:58siapa-siapa saja yang terlibat,
07:00dalam waktu,
07:012-3 hari menurut saya,
07:03akan ada juga,
07:04Menteri yang ditangkap,
07:06Komisaris-Komisaris,
07:07ada yang ditangkap,
07:08saya kira begitu,
07:09ini akan,
07:11saya ingat,
07:12bagaimana,
07:12Greengram,
07:13membuat,
07:15laporan,
07:15sekitar 42 Menteri,
07:17yang nilainya buruk,
07:19dan mayoritas,
07:20adalah,
07:21titipan Solo,
07:22oke,

Dianjurkan