00:00Oke, sebelum saya ke Bang Genting, coba saya ke Bang Yeddy.
00:02Bang Yeddy, Anda punya pendapat sama tidak percaya,
00:06atau Anda kan ini kita yang kami tahu,
00:08Anda itu dekat dengan kedua Kalpore, yang mantan sama yang sekarang.
00:12Jadi menurut Anda apa yang dilakukan oleh Listo Sigit,
00:14Anda percaya ini merupakan upaya makar atau hanya menyalahgunakan wewenang?
00:18Kalau saya jujur ya, saya sebetulnya lama sekali berpikir
00:23ketika misalnya disebutkan ini ada penyadapan.
00:27Saya sama dengan Bang Yeddy, apa iya seorang mantan Kapolri menyadap presidennya?
00:35Itulah yang terjadi yang dalam pikiran saya.
00:38Tapi ketika misalnya Baris Timpori menyampaikan sejumlah fakta,
00:43sejumlah bukti disampaikan kepada masyarakat,
00:46lalu menyimpulkan bahwasannya ada penyadapan ilegal,
00:51ada penyalahgunakan kewenangan.
00:52Kemudian, lalu saya berpikir, lalu saya paham.
00:58Walaupun di dalam pertanyaan apa, dalam hati saya, ini agak sulit.
01:02Kenapa sulit? Karena seorang Kapolri loh, mantan Kapolri.
01:07Kemudian berani melakukan penyadapan.
01:11Apa iya gitu ya?
01:13Lalu akhirnya setelah dibutuh apa, ditetapkan oleh Baris Timpori, saya paham.
01:18Akhirnya memang ada namanya penyalahgunakan kewenangan.
01:21Jadi berarti Anda tidak percaya bahwa yang terjadi sekarang adalah upaya melakukan makar?
01:25Penyadapan lakukan untuk upaya makar?
01:27Sekarang gini, yang pasti adalah, kalau kita lihat kemarin adalah,
01:30Baris Timpori sudah menyampaikan bahwasannya,
01:32ada upaya penyalahgunakan kewenangan.
01:35Penggunaan, makanya digunakan pasal, apa namanya,
01:39Undang-Undang ITE, Undang-Undang Telekomunikasi,
01:43kemudian KUHP Nasional ya.
01:45Itu yang sudah disampaikan.
01:47Tapi ke depan, apakah ini bisa berubah?
01:49Menjadi makar? Saya kira nanti tergantung.
01:52Istana kemarin, kita sama-sama tahu ya, kemarin.
01:55Dalam sehari berubah loh.
01:56Dari awalnya penyadapan, kemudian disampaikan ada indikasi makar.
02:01Hanya dalam sehari?
02:02Iya, itu bisa terjadi.
02:03Makanya saya sampaikan tadi,
02:05bicara masalah, apa namanya, tuduhan makar,
02:07itu tentu akan dilihat dari fakta-fakta dan bukti.
02:10Bukti yang ada.
02:11Bisa saja sekarang ini,
02:13pasal yang sudah disampaikan.
02:14Tapi besok, bisa berubah.
02:17Apabila misalnya,
02:18ada temuan-temuan baru,
02:19ada fakta-fakta baru,
02:21yang memang yang menyebutkan ada upaya makar.
02:23Dan ini, saya kira kita sabar saja.
02:25Nanti Poli akan memberikan suatu penjelasan,
02:27bahwasannya,
02:28apapun perkembangan ini,
02:30saya kira perlu sama-sama kita ikuti ya,
02:33perkembangannya.
02:33Karena ini semua,
02:35dari detik ke detik,
02:36dari jam ke jam ini bisa berubah.
02:38Kemarin, dalam waktu yang sama,
02:40hari yang sama,
02:41Baris Simpoli menyampaikan,
02:43apa namanya,
02:44ada penyadapan ilegal.
02:45Penyalahgunaan kewenangan.
02:47Kemudian, di setanah,
02:48disembutkan,
02:49ada,
02:49apa namanya,
02:50mengarah,
02:51disembutkan di setanah itu,
02:52mengarah kepada makar.
02:54Dan bisa saja terjadi.
02:55Ketika misalnya ditemukan,
02:57ada bukti-bukti yang kuat,
02:59ditemukan ada ketunjuk yang kuat,
03:01itu bisa berubah.
03:02Oke, coba saya ke Bang Ginting.
03:03Bang Ginting,
03:04Anda sendiri melihat,
03:05ada tidak indikasi operasi,
03:07yang tujuannya adalah,
03:09melakukan tindakan makar?
03:10Saya mengawali,
03:12hipotesis politik saya,
03:14sebenarnya dari sini.
03:16Ketika ada rencana Jokowi,
03:20tiga periode,
03:21itulah awal mulanya.
03:24Itu kemudian,
03:25diumumkan,
03:26ketika Jokowi juga,
03:28saya tahu apa yang akan dilakukan,
03:30partai-partai.
03:32Itu artinya apa?
03:34Itu adalah ancaman.
03:37Jadi,
03:37apa sih fungsi sadap itu?
03:39Pertama,
03:40secara ideologi,
03:42tidak mungkin.
03:43Kemudian secara uang.
03:46Ketiga,
03:47secara,
03:48apa namanya,
03:50pemaksaan.
03:51Nah,
03:52jadi,
03:52sadap yang digunakan,
03:55dalam kasus ini,
03:57berpotensi,
03:58dari,
04:00rencana koersif.
04:01Jadi,
04:02kekerasan supaya,
04:04orang tersandera.
04:06Nah,
04:06kalau bicara penyanderaan,
04:09itu betul-betul,
04:11terjadi,
04:12pada era Jokowi,
04:14dimana partai-partai,
04:15tersandera.
04:16Jadi,
04:17hipotesis politik saya,
04:19betul-betul,
04:20itu dimulai dari,
04:22rencana Jokowi,
04:24tiga periode,
04:25dan itu,
04:26harus didukung,
04:28oleh partai-partai.
04:29Nah,
04:30kita lihat,
04:31bagaimana,
04:32Ketua Umum PAN,
04:33Julhas,
04:35mendukung,
04:36tiga periode.
04:37Lalu,
04:39Ketua Umum Partai Golkar,
04:41Erlangga Hartarto,
04:43yang kemudian,
04:44dilanjutkan,
04:45oleh,
04:46Bahlil.
04:47Begitu juga,
04:48Ketua Umum PAN.
04:50Nah,
04:51ini artinya,
04:51betul-betul,
04:52kalau melihat,
04:53pola-pola,
04:54penyanderaan ini,
04:56itu masuk akal.
04:58Nah,
04:59sama dengan,
05:00yang dikemukakan,
05:02dari enam ribuan,
05:03daftar nama itu,
05:05tidak ada KGB,
05:09Keesang,
05:09Gibran,
05:10Bobi.
05:11Tidak ada.
05:12Tidak ada,
05:14orang-orang,
05:14lingkaran dekat,
05:16dari Presiden Jokowi,
05:18Pratikno,
05:20kemudian,
05:21Kodari,
05:22tidak ada.
05:22Yang ada,
05:23adalah kita-kita,
05:25yang suka hadir di sini,
05:26ada tuh.
05:28Yang kontra dengan,
05:29Jokowi misalnya.
05:31Itu ada apa?
05:32Kemudian,
05:33Wapres Gibran,
05:34tidak ada.
05:35Oleh karena itu,
05:36kita harus melihatnya,
05:38ini bukan soal,
05:41hukum,
05:42semata,
05:43tapi ini adalah,
05:44kasus kejahatan,
05:45luar biasa,
05:47yang dunia juga,
05:48ini bukan isu nasional lagi,
05:50isu internasional.
05:51Jadi,
05:53saya sampai menghitung,
05:55ketika tanggal 1,
05:57ini ada sekitar 14 perwira tinggi,
06:01yang akan terseret,
06:03yang saya duga,
06:04akan menjadi tersangka.
06:05Jadi,
06:06ini mirip,
06:07seperti,
06:08pada waktu,
06:09Jenderal Soeharto,
06:11menangkapi,
06:12sekitar 14 menteri,
06:14era Presiden Soekarno,
06:16yang diduga,
06:18terkait dengan,
06:19peristiwa,
06:20gerakan 30 September 1965.
06:23Dari awal,
06:23Anda mengatakan,
06:24mengindikasikan,
06:26soal penyandaraan,
06:27dilakukan oleh Pak Jokowi,
06:28artinya yang ini,
06:29Anda mengarah ke sana,
06:30maksudnya?
06:30Iya,
06:31betul,
06:31saya kira,
06:33pernyataan,
06:33dari,
06:35Menteri Sekretaris Negara,
06:37Prasetyo itu,
06:38adalah,
06:39suara dari Presiden,
06:42setelah,
06:43tentu saja,
06:45Presiden,
06:45mendapatkan informasi,
06:47lengkap,
06:47dari Kepala Badan Intelijen Negara,
06:50dari Kapolri,
06:52dari Mabes TNI,
06:54dari Badan Sibersan di Negara,
06:56dan saya yakin,
06:57Presiden sudah tahu,
06:58siapa-siapa saja yang terlibat,
07:00dalam waktu,
07:012-3 hari menurut saya,
07:03akan ada juga,
07:04Menteri yang ditangkap,
07:06Komisaris-Komisaris,
07:07ada yang ditangkap,
07:08saya kira begitu,
07:09ini akan,
07:11saya ingat,
07:12bagaimana,
07:12Greengram,
07:13membuat,
07:15laporan,
07:15sekitar 42 Menteri,
07:17yang nilainya buruk,
07:19dan mayoritas,
07:20adalah,
07:21titipan Solo,
07:22oke,