- 6 menit yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV Dosen Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari, menilai dugaan penyadapan ilegal yang menyeret nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo belum cukup untuk disimpulkan sebagai upaya makar.
"Nah, yang kita ketahui sekarang baru penyadapan. Isinya pun tidak kita ketahui," ujar Feri di Sapa Malam, Sabtu (7/11/2026). (timecode 10:29)
Ia menilai, dugaan penyadapan tersebut masih mungkin berkaitan dengan tindak pidana lain, termasuk pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), atau kepentingan politik tertentu.
"Menyimpulkan saat ini bahwa ini makar sangat terburu-buru," tegasnya. (timecode 13:15)
Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Djamil, memilih menunggu hasil penyidikan kepolisian sebelum menarik kesimpulan mengenai dugaan makar maupun operasi politik di balik kasus tersebut.
"Kami lebih ingin nantinya penyidik juga bisa menyampaikan sebatas yang bisa disampaikan kepada publik apa sebenarnya motif dan siapa sebenarnya juga yang menjadi aktor intelektual untuk melakukan penyadapan ini," kata Nasir. (timecode 7:20)
Nasir menegaskan, Komisi III DPR belum sampai pada pembahasan mengenai siapa dalang di balik dugaan penyadapan tersebut.
Produser: Yuilyana
Thumbnail Editor: Frashiva
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/700305/full-listyo-cs-bisa-dijerat-pasal-makar-begini-respons-dpr-hingga-feri-amsari-sapa-malam
"Nah, yang kita ketahui sekarang baru penyadapan. Isinya pun tidak kita ketahui," ujar Feri di Sapa Malam, Sabtu (7/11/2026). (timecode 10:29)
Ia menilai, dugaan penyadapan tersebut masih mungkin berkaitan dengan tindak pidana lain, termasuk pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), atau kepentingan politik tertentu.
"Menyimpulkan saat ini bahwa ini makar sangat terburu-buru," tegasnya. (timecode 13:15)
Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Djamil, memilih menunggu hasil penyidikan kepolisian sebelum menarik kesimpulan mengenai dugaan makar maupun operasi politik di balik kasus tersebut.
"Kami lebih ingin nantinya penyidik juga bisa menyampaikan sebatas yang bisa disampaikan kepada publik apa sebenarnya motif dan siapa sebenarnya juga yang menjadi aktor intelektual untuk melakukan penyadapan ini," kata Nasir. (timecode 7:20)
Nasir menegaskan, Komisi III DPR belum sampai pada pembahasan mengenai siapa dalang di balik dugaan penyadapan tersebut.
Produser: Yuilyana
Thumbnail Editor: Frashiva
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/700305/full-listyo-cs-bisa-dijerat-pasal-makar-begini-respons-dpr-hingga-feri-amsari-sapa-malam
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:03Intro
00:09Ada upaya politis dengan motif kekuasaan
00:11di balik penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
00:15Pendapat tersebut diutarakan anggota Komisi 3 DPR
00:18dari fraksi Partai Demokrat, Beni Kaburharman.
00:21Kata Beni, aksi para tersangka salah satunya
00:24ex-KPohri Jenderalis Josipit Prabowo
00:26tak mungkin berangkat dari inisiatif pribadi.
00:30Ini juga kuat, ini penyadapan yang memiliki motif kekuasaan
00:40harus diselidiki lebih lanjut atas perintah siapa.
00:47Tidak mungkin ini inisiatif pribadi.
00:51Maros Polri harus menanyakan lebih jauh, lebih dalam
00:56motifnya Pak Kapowin melakukan penyadapan di sekarang dan Presiden ini apa.
01:03Sementara itu, jurubicara Partai Gerindra Kamru Samad yakin
01:06penyadapan terhadap Presiden Prabowo sebagai upaya mengganti pemerintahan.
01:11Oleh karenanya, Kamru Samad menyatakan tindakan ini melanggar hukum
01:15dan membahayakan keselamatan bangsa dan negara.
01:18Untuk sementara ini kami meyakini bahwa ini adalah tindakan yang sangat serius
01:26dan berpotensi, kalau boleh dikatakan, berpotensi untuk mencari celah
01:36supaya ada upaya pergantian kepemimpinan di nasional
01:43dengan cara mendapatkan informasi, informasi yang terupdate
01:51dari ring satu di lingkungan Presiden.
01:56Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan
02:00Yusril Isamahendra menyatakan, pasal terkait makar
02:03belum diterapkan dalam kasus penyadapan Presiden.
02:06Namun Yusril meluruskan dan menegaskan kembali
02:09pendalaman lebih lanjut atas kasus penyadapan ini
02:12sudah mengarah ke tindakan makar.
02:14Belum ada pada banyak pasal-pasal makar yang digunakan.
02:20Terus ada yang mengutip omongan saya itu Yusril mengatakan tidak ada makar.
02:24Terus saya berkata begitu.
02:26Tidak ada sampai saat itu karena proses sedang dikembangkan.
02:29Besoknya saya sudah mendapat perkembangan yang baru
02:33diupdate kasus ini bahwa sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut
02:38dan pendalaman sudah mulai berdarah kepada perubatan makar
02:42dan menggunakan pasal 191 dan 193 dari kampung ini.
02:48Jadi tidak ada keterangan untuk saling berbatangan dengan itu
02:50karena prosesnya itu kan berlangsung.
02:54Hingga saat ini, Bares Krim telah menetapkan empat tersangka
02:58dalam kasus penyadapan Presiden Prabowo Subianto.
03:01Keempat tersangka itu yakni ekskapohri Jenderalis Yosigit Prabowo,
03:05Irjen Arison Tanah Sutyon yang terakhir menjabat sebagai Kepala Divisi Hukum Polri
03:10serta Irjen Selamat Uliandi dan Irjen Eko Hadi Santoso.
03:14Tim Liputan, Pompas TV
03:21Makar atau Intensi Politik
03:23jadi dua indikasi motif penyadapan yang berkembang di masyarakat
03:27usai tindak penyadapan yang dilakukan empat jentral polisi
03:30terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah elemen lain.
03:33Lalu apakah kasus penyadapan ini sudah cukup kuat dilabeli potensi makar
03:37atau adakah operasi politik kepentingan kelompok tertentu
03:40untuk mengguncang pemerintahan?
03:42Bergabung dalam diskusi kami malam hari ini
03:44anggota Komisi 3 DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Nasir Jamil
03:48serta dosen hukum Tata Negara dari Universitas Andalas Ferry, Amsaria.
03:52Assalamualaikum Bapak-Bapak, selamat malam.
03:54Waalaikumsalam.
03:56Selamat malam.
03:57Terima kasih semua sudah meluangkan waktu berbicara bersama saya malam hari ini.
03:59Kalau kata Mensesnek, Bang Nasir, ini sudah ada potensi makar.
04:03Walaupun kemudian Pak Yusri bilang pasal makarnya belum diterapkan,
04:07tapi arahnya sudah menuju ke situ.
04:08Anda juga sepakat bahwa ini arahnya potensi makar
04:10atau justru ada analisis lain?
04:13Saya lebih memilih untuk bersabar ya.
04:19menunggu apa yang dilakukan oleh penyidik terkait dengan kasus hukum yang menimpa
04:29Ristio Sigit Prabowo dan kawan-kawannya.
04:34Sebutkanlah Dewan Jenderal gitu ya.
04:36Jadi Dewan Jenderal hari ini sedang berhadapan dengan hukum
04:42dan saya lebih memilih untuk tidak berspekulasi meskipun opini-opini yang berkembang
04:51bisa saja itu mengarah ke arah seperti yang dicampaikan tadi
04:57bahwa soal operasi politik misalnya atau keinginan untuk berbuat makar.
05:04Ya tentu saja makar di sini bisa misalnya menggulingkan pemerintahan yang resah
05:10atau juga dengan tindakan-tindakan yang itu ilegal.
05:16Jadi apa yang disampaikan oleh pihak istana misalnya
05:20soal ada pengarah kepada makar
05:23kemudian juga menyebutkan juga ada yang belum ke arah situ
05:29kami lebih memilih untuk menunggu.
05:33Oke kalau kemudian wait and see sehingga keyakinan Anda
05:36sesuatu itu dianggap makar kalau apa dulu syarat yang paling dasar?
05:41Sebenarnya saat ini kan kita belum tahu juga
05:44apa sebenarnya informasi yang disadap itu ya
05:47bahwa di media sudah terpampang nama-nama orang yang disadap ya
05:55tapi kita tidak tahu siapa yang memerintahkan penyadapan itu
05:59dan bagaimana pola penyadapan itu
06:01dan untuk apa penyadapan itu dilakukan
06:05sampai hari ini
06:07untuk pengetahuan saya
06:09kita belum disajikan informasi soal itu
06:12oleh karena itu pihak istana
06:14kemudian yang pertama kali saya dengar
06:17yang menyebutkan bahwa
06:19ada atau mengarah kepada makar
06:22saya waktu itu katakan misalnya saja
06:24istana sudah mendapatkan informasi
06:27tapi kan belum tentu kemudian
06:28bisa disampaikan kepada publik
06:31oke kami pahami bahwa sampai dengan saat ini
06:34DPR masih masa reses
06:35baru akan aktif lagi di tanggal 10 nanti
06:37tapi sejauh obrolan komisi 3 dengan pemerintah
06:40Bang Nasir
06:40sudahkah diketahui
06:41mastermind dibalik upaya penyadapan terhadap presiden ini?
06:45kami belum sampai ke situ
06:47dan ya tentu saja seperti
06:50kelompok-kelompok lainnya
06:52mencoba untuk meraba-raba
06:53ada yang mengatakan terus terang
06:57ini mengarah ke Solo
06:58atau juga ada yang mengatakan
07:01tidak mengarah ke sana
07:03oleh karena itu sekali lagi
07:05spekulasi yang berkembang
07:07di tengah masyarakat
07:08saya pikir bisa kita pahami
07:10karena faktor kedekatan
07:11misalnya LSP
07:13dengan gengnya Solo
07:15atau kemudian kedekatan LSP
07:18dengan pihak-pihak lainnya
07:20jadi kami lebih ingin
07:22nantinya penyidik juga bisa menyampaikan
07:25sebatas yang bisa disampaikan kepada publik
07:28apa sebenarnya
07:29motif dan siapa sebenarnya juga
07:31yang menjadi
07:33istilahnya aktor intelektual
07:35untuk melakukan penyadapan ini
07:38karena sekali lagi
07:38yang melakukan itu general bintang 4
07:41bisa saja yang memerintahkan itu
07:44yang di atas general bintang 4
07:46Nah, Bung Ferry
07:47yang saya pahami dalam diskusi lain
07:49Anda sempat menyampaikan bahwa
07:51masalah unsur makar ini belum terpenuhi
07:53sehingga menurut Anda
07:54bagian mana yang harus dijawab
07:56terlebih dahulu
07:56sampai akhirnya sesuatu itu
07:58disebut sebagai makar, Bang?
08:00Ya, kalau konstruksi makar
08:03di pasal 191 hingga 196
08:07KUVP yang baru
08:09tentu timbul pertanyaan
08:12kalau kita mau membahas
08:14satu persatu
08:14misalnya di 191 itu
08:17kan sifatnya menyerang fisik presiden
08:20atau setidak-tidaknya
08:21membuat presiden
08:23tidak mampu bekerja
08:24misalnya presiden disander
08:27itu makar
08:28karena ada serangan terhadap fisik
08:30presiden
08:32yang dikenal dalam bahasa Belanda
08:34atau teman-teman
08:35pidana ya
08:36sering
08:36menggunakan istilah
08:38anslah ya
08:39serangan terhadap
08:41fisik presiden
08:42yang kedua
08:43kalau pakai 192
08:45kan bicara soal
08:47kerjasama
08:49untuk menggulingkan
08:50pemerintah
08:51atau mengganti pemerintah
08:52193
08:54soal wilayah ya
08:55menguasai
08:56sebagian
08:57atau keseluruhan
08:58wilayah
08:59di tanah air
09:00ketiga
09:01kemudian
09:02pemberontakan bersenjata
09:04kelima
09:06pemufakatan
09:07untuk menggulingkan
09:08baru menggulingkan
09:09pemerintah
09:10bermufakat
09:11dia sudah terdampak
09:12makar
09:13dengan mufakat jahat
09:14pasal 195
09:15itu ya
09:18196
09:19196
09:20itu
09:21bahkan ada
09:22pengecualian
09:23kalau langkah-langkah
09:25untuk
09:26mengganti
09:27pemerintah
09:28dilakukan dengan
09:29langkah-langkah
09:29konstitusional
09:30sebagaimana
09:32ditentukan
09:32undang-undang dasar
09:33itu dikecualikan
09:34dia bukanlah
09:35makar
09:36dan yang aksi
09:37yang dilakukan oleh
09:38tersangka ini
09:38masih belum terpenuhi
09:39seluruh unsur itu
09:40nah
09:40bagaimana kita bisa
09:42mengatakan dari mana
09:43diantara pasal-pasal itu
09:45yang
09:46berkaitan dengan
09:48penyadapan ini
09:50bukankah
09:51penyadapan itu
09:52mendengarkan
09:53kurang lebih ya
09:54apa
09:56akses
09:56pembicaraan
09:57presiden
09:58atau yang lainnya
10:00kan mendengarkan
10:01orang yang jadi
10:03korbannya
10:03kok kita bisa
10:05menuduh
10:05itu
10:06merekam orang
10:07itu sebagai makar
10:08dari yang ada itu
10:09kecuali
10:10terdapat
10:11alat bukti
10:12petunjuk lain
10:13yang kemudian
10:14berkaitan dengan
10:15upaya penyadapan
10:16misal
10:17misalnya ada
10:18misalnya ada
10:19rekaman suara
10:20saya akan
10:22menyadap
10:22presiden
10:23untuk
10:23kita rencanakan
10:25menggulingkan
10:25pemerintahan
10:26rangkaiannya
10:28adalah penyadapan
10:29nah yang kita ketahui
10:30sekarang baru
10:31penyadapan
10:31isinya pun
10:32tidak kita ketahui
10:33lalu semua orang
10:35berspekulasi
10:36bahwa ini makar
10:37menggulingkan
10:38pemerintah
10:38mengancam
10:39presiden
10:39atau lain halnya
10:41kan ada juga
10:42makar misalnya
10:43bekerja sama
10:44dengan asing
10:44dan segala macamnya
10:45untuk penguasaan
10:47wilayah-wilayah
10:48Indonesia
10:48nah analisis Anda
10:50sampai kemudian
10:50sampai detik ini
10:51belum ketahuan
10:52bentuk percakapan
10:53apa
10:54motifnya apa
10:55sampai belum berani
10:56dikeluarkan polisi
10:57ini kan memang
10:57ada unsur hati-hati
10:58atau ada maksud lain
10:59Bang Ferry
11:00ya makanya
11:02karena ini pidana
11:04pidana itu
11:05tidak boleh
11:06keraguan
11:07dalam hal apapun
11:08dalam menjatuhkan
11:11atau mensangsi orang
11:12nah kita tidak
11:14mendengar apa
11:15di keterangan
11:16Baris Krim
11:17kemarin
11:18itu
11:19bentuknya
11:20seperti apa
11:21tindakannya
11:22akan
11:22menggulingkan
11:23pemerintahan
11:24itu seperti apa
11:25cuma
11:26mengatakan bahwa
11:27ini berkaitan
11:28dengan
11:29apa
11:29mengancam
11:31presiden
11:31makar lah
11:32gitu ya
11:32tapi kan
11:33bagi saya
11:34itu terlalu
11:35apa ya
11:36sumir ya
11:37sehingga
11:38perlu
11:38diterang
11:39dibuat terang
11:40beneran dulu
11:41untuk kita bahas
11:42pasal-pasal makar
11:43kalau sekadar
11:44menyadap
11:44menurut saya
11:45itu belum
11:46sampai ke sana
11:46kan bisa ITE
11:47bisa yang lain ya
11:48bahkan bisa
11:50konteks
11:51kepentingan
11:51politik lain
11:52tertentu
11:53gimana kalau
11:53tujuannya untuk
11:54mengetahui
11:55siapa yang dapat
11:56penerima
11:57proyek negara
11:58kan belum tahu
11:59kita
11:59atau bahkan
12:00lebih radikal
12:02dari itu
12:02bagaimana
12:02kalau Kapolri
12:03mendengar informasi
12:05bahwa
12:06akan ada
12:07orang yang
12:07melepon
12:07presiden
12:08dalam tujuan
12:09untuk
12:09mengancam
12:10presiden
12:10nah
12:11tapi di satu
12:11sisi begini
12:12juga Bang Ferry
12:13karena ada
12:13desakan untuk
12:14penerapan
12:15pasal makar
12:15itu tadi
12:16sampai istana
12:17setidak-tidak
12:17nyaman sesnek
12:18bilang arahnya
12:18sudah ke situ
12:19ini akan
12:20mempengaruhi
12:20penyidikan juga
12:21enggak
12:21karena sementara
12:22ini kan masih
12:22pakai pasal
12:23ITE dan
12:23KUP Nasional
12:24dua hal
12:25ya tentu saja
12:27pihak istana
12:29dilaporkan oleh
12:30Baris Krim
12:31nah ini
12:32prosesnya kan
12:33juga luas
12:34kalau di
12:34perkap
12:35nomor lima
12:36tahun 2010
12:37itu kalau saya
12:38tidak salah
12:38kan
12:39yang punya
12:40kewenangan
12:41untuk
12:42pemantauan
12:43yang salah satunya
12:44adalah penyadapan
12:45itu adalah
12:46Kapolri
12:47kan
12:47Kapolri
12:49kemudian
12:49menurunkannya
12:50kekabar
12:50RIS Krim
12:51harus dapat
12:52izin pengadilan
12:53dan lain-lain
12:54apakah
12:55penyadapan ini
12:56melalui
12:57tahapan itu
12:58tidak melalui
12:59tahapan itu
13:00konteksnya berbeda
13:01setelah
13:02tidak melalui
13:03tahapan itu
13:04akan dibicarakan
13:05tujuannya apa
13:06ya
13:07motifnya apa
13:08nah itu yang perlu
13:09ditelusuri lebih jauh
13:10saya
13:12sepakat dengan
13:13Bang Nasir ya
13:15menyimpulkan
13:16saat ini
13:17bahwa ini
13:17makar
13:18sangat terburu-buru
13:19bagi saya
13:21kita
13:22tahu betul
13:23bahwa
13:23Kapolri ini
13:24adalah Kapolri
13:25Presiden sebelumnya
13:26yang kemudian
13:27dipakai juga
13:28oleh Presiden Prabowo
13:30tentu
13:31ada pertanyaan
13:32besar
13:32apa yang
13:33melandasi
13:34Presiden Prabowo
13:35melantik
13:36Kapolri
13:37dari Presiden
13:38yang lama
13:39biasanya
13:39Presiden
13:41untuk sektor
13:42keamanan
13:42seperti ini
13:43tentu
13:43akan lebih
13:44memilih
13:44Kapolri
13:46pilihan
13:46dia sendiri
13:47ini
13:48akan ada
13:49banyak
13:50peristiwa
13:50yang
13:51perlu
13:52menjelaskan
13:53kenapa
13:54kemudian
13:55Kapolri
13:56yang dilatih
13:56Presiden
13:57sebelumnya
13:58mengkhianati
13:59Presiden
13:59dengan
14:01perbincangan
14:02harian Presiden
14:03oke
14:04Bang Nasir
14:04kalau kemudian
14:05Anda masih
14:06wait and see
14:06teman-teman
14:07Komisi 3
14:07masih menunggu
14:08proses hukumnya
14:09tapi ada
14:10analisis lain
14:10dari Partai Demokrat
14:11yang menyebut
14:12ini saya mengutip
14:12pernyataan
14:13Bang Benny Kaharman
14:14yang bilang bahwa
14:14ini motifnya
14:15politik
14:15nuansanya
14:16kekuasaan
14:17Anda juga
14:17sependapat
14:17dengan itu
14:18Bang?
14:19Ya
14:21tentu saja
14:22pasti
14:25berkelindahan
14:25motif politik
14:27penyadapan itu
14:28dan itu
14:31sulit
14:31untuk dipikiri
14:32kalau kemudian
14:34tidak berkaitan
14:34dengan
14:35politik
14:36oleh karena itu
14:37kalau kemudian
14:37ada yang
14:38menyebutkan bahwa
14:39ini adalah
14:40bahagia dari
14:41operasi politik
14:42ya
14:42mungkin saja
14:43itu
14:44benar adanya
14:46tapi kan
14:47sekali lagi
14:47itu kan
14:48masih
14:48dugaan-dugaan
14:49mencoba
14:50untuk menyampung
14:51satu peristiwa
14:52dengan peristiwa
14:53lainnya
14:53menyampung
14:54misalnya
14:55hubungan
14:56yang selama ini
14:58terjalin
14:58sehingga kemudian
14:59diambil
15:00adalah asumsi
15:01yang dibangun
15:02bahwa
15:02ini adalah
15:03bahagia dari
15:04operasi politik
15:05tadi juga
15:05disebutkan oleh
15:07yang lainnya
15:09soal
15:10makar
15:11misalnya
15:12kata
15:13pengkhianat
15:13itu sering sekali
15:14diasosiasikan
15:15bahwa
15:16seolah-olah
15:17orang itu
15:18telah
15:19ingin
15:19berbuat makar
15:20ya
15:22pengkhianatan
15:22itu ya
15:23bisa saja
15:24bentuknya
15:24ya
15:25bisa saja
15:25menyadap
15:26tanpa
15:26prosedur hukum
15:27dan Anda
15:28yakini bahwa
15:29sorry
15:29saya potong
15:29dan Anda
15:30meyakini bahwa
15:30aksi ini
15:31hanya berhenti
15:32di 4 tersangka ini
15:33atau ada
15:34inisiator lain
15:34di luar 4 tersangka itu
15:35yang mencoba
15:36menggerakkan
15:36penyadapan itu
15:37bang
15:37ya
15:38mudah-mudahan saja
15:39penyidik bisa
15:40ya
15:41bisa
15:41membaca
15:43lebih baik
15:45dan kemudian
15:45mencoba
15:46untuk menjangkau
15:47ya
15:48orang-orang
15:49di samping
15:504 orang tadi itu
15:51saya perkeyakinan
15:52mungkin akan lebih
15:54dari 4 orang
15:55yang
15:56mungkin tersangkut
15:57dengan masalah
15:58tinggal bagaimana
15:59peran mereka
16:00posisi mereka
16:01dalam konteks
16:02apa namanya
16:04penyadapan
16:05tanpa
16:05prosedur hukum
16:06tadi itu
16:07terbatas di internal polri
16:08atau ada pihak luar lagi
16:09menurut Anda
16:13bagaimana
16:14yang terlibat ini
16:16yang Anda yakini
16:16hanya sebatas di internal polri
16:18atau ada pihak luar
16:21nah
16:21jadi
16:22saya juga tidak mau
16:23duga-duga ya
16:24bahwa sebuah peristiwa
16:25bisa saja
16:26hanya melibatkan
16:27dalam negeri
16:29dan bisa saja
16:30misalnya melibatkan
16:31pihak luar
16:32nah kalau kita mau
16:33misalnya
16:33menyandingkan
16:35dengan film-film
16:35ya
16:36barat yang
16:37terkait dengan
16:38upaya untuk
16:38melakukan kudeta
16:39membunuh presiden
16:40mengancam presiden
16:41selalu kemudian
16:43ada pihak luar
16:44ya
16:44tapi itu kan film
16:45ya kita juga
16:46tidak tahu
16:47apakah misalnya
16:48dalam skandal ini
16:49melibatkan pihak luar
16:50tapi
16:50kita tunggu saja
16:51dalam pandangan saya
16:53apakah memang
16:54peristiwa ini
16:55atau skandal ini
16:56juga ikut melibatkan
16:58orang
16:59di luar
17:00Indonesia
17:01Bung Ferry
17:02terakhir untuk Anda
17:02singkat saja
17:03sehingga menurut Anda
17:04karena ini sudah
17:04ditugaskan oleh
17:05pimpinan DPR
17:06ke komisi 3
17:06untuk mengawasi
17:07proses hukum
17:08atas penyedapan
17:08presiden ini
17:09harus bertindak
17:10sejauh mana
17:11kemudian
17:11DPR atas
17:12kasus ini
17:13bentuk panja
17:14pansus
17:14atau apa
17:15gitu
17:16kalau kan ada
17:18tiga hak
17:18interpelasi
17:19hak angker
17:21dan hak
17:21menyatakan pendapat
17:23jadi
17:24tentu
17:25DPR punya hak
17:26untuk menggunakan
17:27ketiga haknya itu
17:28untuk lebih
17:30mendalami
17:31tapi bagi saya
17:32kalau ini masuk
17:33ke ruang
17:34proses hukum
17:35kemudian
17:36hak
17:36DPR itu
17:38tidak boleh
17:38mengganggu
17:39proses hukum itu
17:40agar proses hukum
17:41bisa
17:41menemukan
17:43bukti-bukti
17:43sebenar-benarnya
17:44tanpa
17:45ada ketegangan
17:46politik
17:46atau politik
17:47yang mencampuri
17:48proses hukum
17:49ya kita cermatilah
17:50baik-baik dulu
17:51kita semua
17:52harus bersabar nih
17:53jangan-jangan
17:54sudah capek-capek
17:55cerita makar
17:56nanti ternyata
17:56itu cuma
17:57upaya menemukan
17:58deal-deal
17:59bagi
18:00keuntungan ekonomi
18:01atau yang lainnya
18:02ya kalau memang
18:03ada langkah-langkah
18:04yang untuk
18:05menggulingkan pemerintah
18:06memang ini
18:07peristiwa
18:08luar biasa besar
18:09yang perlu
18:10kita
18:11adalami
18:11baik-baik
18:12yang mengkhawatirkan saya
18:13cerita ini
18:15hanya untuk
18:15mempertegas
18:16argumentasi
18:17pihak kekuasaan
18:19untuk menurunkan
18:20tentara
18:20memasuki
18:21ibu kota
18:22padahal
18:23alat buktinya
18:23belum kita dengar
18:24sama sekali
18:25ini soal apa
18:26sesungguhnya
18:26oke
18:27Bung Ferry
18:28Bang Nasir
18:28terima kasih banyak
18:29sudah berdiskusi
18:29bersama kami kali ini
18:30saya selalu semuanya
18:31Assalamualaikum
18:32Selamat malam
18:34Topik lainnya
18:35akan hadir
18:35saya jeda
18:36hasil uji laboratorium
18:37forensik terhadap
18:38ijazah Jokowi Dodo
18:39yang sudah pernah dilakukan
18:41baris rimpolri
18:42diragukan oleh
18:43Kubu Roy Suryo
18:44dan kawan-kawan
18:45apakah uji lap
18:46for ijazah Jokowi
18:47bisa diulang
18:48tetap bersama kami
18:55sub indo by broth3rmax