Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Dibeli Rp370 Miliar, Eks KRI Ki Hajar Dewantara Bakal Dilelang Jadi Besi Tua Seharga Rp2 Miliar

Kementerian Pertahanan RI mengajukan permohonan persetujuan kepada Komisi I DPR RI untuk memindahtangankan satu unit eks KRI Ki Hajar Dewantara 364 melalui mekanisme lelang.

Kapal latih buatan Yugoslavia tahun 1979 ini tercatat memiliki nilai perolehan awal sebesar Rp370,6 miliar. Namun, seiring bertambahnya usia teknis serta selesainya proses pelepasan persenjataan (demilitarisasi) sejak 2018–2019, kapal tersebut sudah tidak dapat difungsikan lagi sebagai kapal perang.

Pemerintah menetapkan nilai limit lelang sebesar Rp2,32 miliar. Angka tersebut dihitung berdasarkan nilai ekonomis bahan besi tua (scrap), bukan lagi sebagai armada pertempuran. Penjualan lelang ini dilakukan untuk mencegah potensi pembengkakan biaya pemeliharaan (dead stock) serta memberikan pemasukan bagi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

#KRIKiHajarDewantara #KapalPerang

Creative/Video Editor: Aqilah/Atha
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00X-KRI Ki Hajar Dewantara 364 merupakan kapal latih yang dibangun pada tahun 1979 di Brodoga Diliste, Split, Yugoslavia.
00:13Kapal tersebut pada masanya memiliki peran dalam mendukung pelaksanaan tugas dan pembinaan personel TNI Angkatan Laut.
00:21Namun demikian, seiring dengan perkembangan usia dan kondisi teknisnya, kapal tersebut saat ini sudah tidak memenuhi persyaratan untuk melaksanakan tugas
00:32dan fungsi pokok TNI Angkatan Laut.
00:35Usia pakainya juga telah melampaui masa manfaat ekonomis dan teknis.
00:41Selain itu, pada tahun 2018 telah dilaksanakan dismantling atau pembongkaran persenjataan,
00:47dan dilanjutkan tahun 2019 dilakukan penurunan ular-ular perang.
00:53Dengan kondisi tersebut, kapal tidak lagi dapat difungsikan sebagai kapal perang dan tidak dapat digerakkan secara mandiri.
01:01Pimpinan dan anggota Dewan Komis 1 DPR RI yang saya hormati.
01:05Dari sisi nilai, XKRI Ki Hajar Dewantara memiliki nilai perolehan sebesar Rp370.620.353.400.
01:22Sedangkan nilai limit lelang ditetapkan sebesar Rp2.032.991.640.
01:37Nilai limit tersebut ditetapkan berdasarkan nilai ekonomis material besi tua atau scrap,
01:43bukan berdasarkan nilai sebagai kapal perang mengingat kondisi teknis dan status demilitarisasinya.
01:51Proses pemindahan ini juga telah melalui tahapan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,
01:58mulai dari lingkungan TNI, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, hingga Presiden Republik Indonesia.
Komentar

Dianjurkan