00:00Yang mulia saya izin sudah kering boleh dilanjutkan Bang Revely yang mulia.
00:04Untuk Petitum satu lembar saja yang mulia.
00:06Pak Bambang.
00:07Pak Bambang.
00:09Silahkan.
00:11Dua juru bicara.
00:12Petitum, Petitum, Petitum.
00:15Pak Musra.
00:16Pak Dini lagi.
00:19Kalau tidak gak banyak.
00:20Silahkan.
00:22Saya mulai.
00:23Berdasarkan seluruh urayan,
00:26sebagaimana tersebut di atas,
00:30para pemohon memohon kepada Mahkamah Konstitusi
00:33agar menjatuhkan putusan sebagai berikut.
00:39Satu, mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya.
00:48Dua, menyatakan bahwa persyaratan pendidikan
00:54sebagaimana ditentukan dalam pasal 169 huruf R,
01:00Undang-Undang nomor 7 tahun 2017
01:03tentang pemilihan umum merupakan persyaratan yang bersifat imperatif
01:09dan wajib dipenuhi secara syah pada saat pendaftaran
01:15serta penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden.
01:22Tiga, menyatakan disqualifikasi calon wakil presiden Gibran Raka Buming Raka
01:30karena tidak memenuhi syarat pendidikan
01:34sebagaimana diatur dalam pasal 169 huruf R,
01:40Undang-Undang nomor 7 tahun 2017
01:43tentang pemilihan umum.
01:47Empat, menyatakan penetapan Gibran Raka Buming Raka
01:53sebagai calon wakil presiden
01:55dalam pemilihan umum tahun 2024
01:58mengandung cacat hukum yang sejak semula
02:04dan karenanya tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.
02:11Lima, menyatakan batal
02:15keputusan komisi pemilihan umum sepanjang
02:18menyangkut penetapan Gibran Raka Buming Raka
02:25sebagai calon wakil presiden
02:30yaitu
02:32lima satu
02:35keputusan
02:36KPU nomor 1632 tahun 2023
02:40tentang penetapan pasangan calon
02:43perserta pemilihan umum presiden dan wakil presiden
02:45tahun 2024
02:49lima dua
02:51keputusan KPU nomor 1644 tahun 2023
02:56tentang penetapan nomor urut
03:00pasangan calon peserta pemilihan umum presiden
03:02dan wakil presiden
03:03tahun 2024
03:08lima tiga
03:11keputusan komisi pemilihan umum nomor 360
03:14tahun 2024
03:16tentang
03:17penetapan hasil pemilihan umum presiden
03:20dan wakil presiden
03:21anggota Dewan Perwakilan Rakyat
03:24Dewan Perwakilan Daerah
03:26Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi
03:29dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Strip Kota
03:33secara nasional
03:34dalam pemilihan umum tahun 2024
03:37dan lima empat
03:40keputusan komisi pemilihan umum nomor 504 tahun 2024
03:45tentang penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih
03:51dalam pemilihan umum tahun 2024
03:56enam
03:59membatalkan pelantikan
04:03Gibran Raka Buming Raka
04:05sebagai wakil presiden yang dilaksanakan
04:09oleh majelis permusyawaratan rakyat
04:14tujuh
04:16memerintahkan
04:17majelis permusyawaratan rakyat
04:20menyelenggarakan sidang
04:22untuk
04:23memilih wakil presiden
04:25dari dua calon yang diusulkan oleh presiden
04:28selambat-lambatnya
04:30dalam waktu
04:3260 hari sejak putusan ini
04:35dibacakan
04:36sebagaimana diatur
04:38dalam pasal 8 ayat 2
04:40Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
04:43tahun 1945
04:45dan ke-8 atau terakhir
04:48memerintahkan
04:49pemuatan putusan ini
04:52dalam berita
04:54negara
04:55Republik Indonesia
04:57atau
04:58minta
05:00Mahkamah Konstitusi yang mulia
05:02memberikan putusan yang adil
05:04seadil-adilnya
05:06Ex Aquo
05:08Ed Bono
05:09Majelis Hakim
05:11demikianlah
05:12seluruh
05:13permohonan
05:14yang
05:15sudah kami bacakan
05:18dan sebagiannya
05:18yang tadi dirumuskan
05:19di dalam PPT
05:20Terima kasih
05:22atas perhatiannya
05:23Assalamualaikum
05:23Warahmatullahi Wabarakatuh
05:25Waalaikumsalam
05:26Baik
05:27Terima kasih
05:28Terima kasih
Komentar