Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPASTV - Hakim Konstitusi Saldi Isra meminta dua hal kepada KPU dan Bawaslu terkait sidang gugatan yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024.

Pertama, Saldi meminta Komisi Pemilihan Umum atau KPU menyerahkan bukti dan risalah lengkap pembahasan revisi PKPU Nomor 19 Tahun 2023.

"Ketika PKPU persyaratan ini yang kemudian mencantumkan frasa dikecualikan bagi bakal calon presiden atau wakil presiden yang tidak memiliki bukti kelulusan sekolah menengah atas dari sekolah asing di luar negeri itu kan sebelum direvisi pasti ada pembahasan," ujar Saldi di Mahkamah Konstitusi, Senin (21/9/2026).

"Lengkap siapa saja yang hadir anggota KPU dan apa perdebatan ketika pembahasan itu dilakukan," lanjutnya.

Kedua, Saldi meminta Bawaslu menjelaskan langkah pengawasan yang dilakukan terkait pemenuhan syarat pendidikan calon presiden dan wakil presiden.

"Yang kedua, kepada Bawaslu tolong disampaikan ke kami apa yang dilakukan oleh Bawaslu sebagai pengawas pemilu terkait dengan keterpenuhan syarat ini," kata Saldi.

Produser: Yuilyana

Thumbnail Editor: Lintang

#gibran #wapres #mahkamahkonstitusi #breakingnews

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/691918/hakim-saldi-minta-2-hal-ke-kpu-dan-bawaslu-soal-gugatan-ijazah-sma-gibran
Transkrip
00:00P. Terima kasih.
00:02Untuk dari Masjid Sakim,
00:03sudah mau disampaikan.
00:06Silakan, Prof. Saldi.
00:12Terima kasih, Pak Ketua.
00:14Terima kasih untuk semua yang hadir.
00:18Pemohon, termohon,
00:21dan pemberi keterangan,
00:22Bawaslu.
00:26Ada dua soal yang
00:30perlu dikemukakan
00:32untuk apa?
00:34Untuk
00:36kelanjutan proses ini.
00:38Pertama,
00:40pendalaman untuk pemohon
00:42tidak ada. Kalau kami mendalami,
00:44nanti digunakan pula itu oleh
00:45termohon untuk menjawabnya.
00:48Jadi kami tidak ada pendalaman.
00:49Tapi perlu memberikan catatan
00:51kepada
00:56KPU
00:57atau termohon
00:58untuk satu.
01:02Tolong kami diberi
01:04bukti-bukti
01:05dan kelengkapan
01:06risalah pembahasan
01:09revisi
01:10PKPU
01:112020-2023.
01:13Jadi,
01:15tolong
01:15disampaikan ke Mahkamah
01:17ketika
01:19PKPU
01:20persaharatan ini
01:21yang kemudian
01:22mencantumkan
01:23frasa
01:24dikecualikan
01:25bagi bakal calon
01:27presiden
01:28atau wakil presiden
01:29yang tidak
01:30memiliki bukti
01:31kelulusan sekolah
01:32menengah atas
01:33dari sekolah asing
01:34di luar negeri,
01:35itu kan sebelum
01:36direvisi
01:37pasti ada pembahasan.
01:39Nah,
01:39tolong
01:41pembahasannya itu
01:42disampaikan
01:42apa yang dibahas
01:44oleh KPU
01:44ketika itu.
01:46Lengkap
01:47siapa saja
01:48yang hadir
01:48anggota KPU
01:49dan apa
01:50perdebatan
01:51ketika pembahasan
01:52itu dilakukan.
01:52Satu,
01:54yang kedua,
01:56tolong
01:56disampaikan juga
01:57ke kami
01:58karena
01:59menurut
02:00Undang-Undang
02:01Pemilihan Umum
02:03kalau akan
02:04ada
02:05perubahan
02:06PKPU
02:06itu kan
02:07harus dapat
02:08pertimbangan ya.
02:09Dulu ini pernah
02:10diubah oleh MK
02:11dari
02:12disetujui
02:13menjadi
02:13pertimbangan.
02:14Nah,
02:15tolong
02:15disampaikan juga
02:16ketika ini
02:17dibahas
02:17di DPR
02:18apa
02:19yang
02:20disampaikan
02:21dan apa
02:22yang dipertimbangkan
02:23dalam pertemuan itu
02:24seingat
02:25KPU.
02:25Nah,
02:26itu satu poin.
02:27Yang kedua,
02:29kepada Bawaslu,
02:32tolong
02:32disampaikan
02:33ke kami
02:34apa yang
02:35dilakukan oleh
02:36Bawaslu
02:37sebagai pengawas
02:37pemilu
02:38terkait
02:39dengan
02:39keterpenuhan
02:40syarat ini.
02:42Kira-kira
02:43ada dipantau
02:44enggak?
02:45Atau
02:45ada yang
02:46mengajukan
02:46keberatan
02:47enggak ke
02:47Bawaslu?
02:48Nah,
02:48ketika syarat
02:49ini
02:51diubah
02:51melalui
02:52PKPU
02:5219-2023,
02:54kira-kira
02:55Bawaslu
02:56melakukan apa
02:56untuk tahapan ini?
02:58Paling tidak
02:58ini bisa jadi
02:59gambaran
03:00bagaimana
03:00proses ini
03:01berjalan
03:02untuk
03:03keterpenuhan
03:04syarat ini.
03:06Nah,
03:06itu dua poin saja
03:07Pak Ketua
03:07dari saya
03:07yang diperlukan
03:09dari
03:09Pak Termohon
03:11dan
03:11pemberi keterangan
03:12Bawaslu.
03:13Terima kasih,
03:13Pak Ketua.
03:14Baik,
03:15cukup.
03:16Yang lain.
03:17Ini untuk
03:18pemohon
03:19atau para
03:20pemohon
03:20mengajukan
03:21bukti
03:22P1
03:23sampai dengan
03:23P126
03:25betul?
03:26Hari
03:27sebelumnya sudah
03:28P1
03:29sampai
03:29P101
03:30dan tadi pagi
03:31kami masukkan
03:3220 lagi
03:3325 lagi
03:34sampai
03:35126
03:36betul?
03:36tapi ini
03:39P19
03:40P56
03:41dan
03:41P57
03:43bisiknya
03:43tidak ada
03:45P19
03:46P56
03:47dan
03:47P57
03:48kami akan
03:50sampaikan
03:50ini
03:50dan tambahan
03:51mungkin dari
03:52jadi di luar itu
03:53kami
03:53apa-apa
03:54Denny?
03:56Ya,
03:57ini memang kami
03:58lagi menunggu
03:58ini KTP
03:59dan bukti
04:00pemilih
04:00dan lain-lain
04:01kami sedang menunggu
04:02dari para pemohon
04:02jadi di
04:04P126
04:05P1
04:06sampai dengan
04:06P126
04:07kecuali
04:08P19
04:09P56
04:09dan P57
04:10kami isahkan
04:11sudah di verifikasi
04:13baik
04:14untuk
04:15KPU
04:16dan Bawadu
04:16nanti ketika
04:17mengajukan
04:18jawaban
04:19untuk termohon
04:20dan memberi
04:22keterangan
04:22Bawadu
04:23supaya juga
04:24sudah melampirkan
04:25bukti-bukti
04:27kemudian
04:28yang
04:28terakhir
04:30sebelum
04:31kami
04:31berikan
04:34jadwal
04:35untuk sidang
04:36selanjutnya
04:36ini juga
04:38ada permohonan
04:39untuk menjadi
04:39pihak terkait
04:40dari
04:41pemohon
04:48dari
04:49Andi Aswan
04:53dan
04:54Abdul Aziz Salim
04:56sebagai
04:59Ketua Umum
05:01Dewan Pemimpinan Pusat
05:02Perkumpulan Militan
05:03Gerakan
05:04Bersama Rakyat
05:05Nusantara
05:07kemudian
05:08Abdul Aziz Salim
05:09sebagai
05:09Sekretaris Jenderal
05:10oleh karena itu
05:12kami dari
05:13Masjid Sakim
05:13tadi karena
05:14sudah
05:15menjelang sidang ini
05:17baru mendapatkan
05:18permohonan ini
05:19kami sudah
05:19sepakati
05:20untuk
05:20diterima
05:21dan nanti
05:22sekaligus
05:23dipanggil pada
05:24persenjakan datang
05:25untuk bisa memberikan
05:28keterangan
05:29keterangan
05:30baik
05:31untuk sidang
05:31selanjutnya
05:33baik
05:34pemohon
05:35kemudian
05:36termohon
05:37dan pemberi
05:38keterangan
05:38bawah lu
05:38sidang
05:40diagendakan
05:40di hari
05:41Rabu
05:4123 September
05:422026
05:44pukul 19
05:46waktu Indonesia
05:46Barat
05:47acaranya
05:49pemeriksaan
05:50persidangan
05:51dengan agenda
05:52mendengar
05:53jawaban
05:54dari termohon
05:55keterangan
05:55pihak terkait
05:56dan keterangan
05:57bawah lu
05:59terima kasih
06:00untuk
06:01persidangan
06:01malam ini
06:04sidang
06:05selesai
06:06dan
06:06ditutup
06:09hadirin
06:10dimohon
06:10berdiri
06:11yang
06:12mulia
06:13majelis hakim
06:14konstitusi
06:15meninggalkan
06:16ruang
06:16persidangan
06:17terima kasih
06:19selamat menikmati
Komentar

Dianjurkan