00:05Intro
00:06Presiden ke-7 Jokowi Dodo menyerahkan seluruh proses hukum ke Mahkamah Konstitusi
00:12terkait dengan ijazahwa Pres Gibran yang dipermasalahkan Dendi Indrayana.
00:22Jokowi juga membeberkan secara detail rekam jejak pendidikan Gibran
00:26sejak sekolah dasar hingga ke perguruan tinggi.
00:29Ia menyebut rekam jejak sekolah Gibran memiliki kejelasan
00:32sehingga tidak perlu lagi menjalani paket C.
00:35Jokowi juga menambahkan bahwa Gibran telah memenuhi semua syarat
00:38untuk menjadi wakil Presiden secara syah sehingga diterima oleh KPU.
00:46Kita sudah masuk ke wilayah hukum, jadi ya kita mengikuti proses hukum yang ada
00:55tetapi yang saya tahu Mas Gibran itu SD-nya di SD-16 Kota Mantia Surakarta,
01:07SMP-nya di SMP Negeri 1 Kota Mantia Surakarta, SMA di Orchid Park Sekundary School di Singapura,
01:20kemudian itu di O-Level, setelah masuk kemudian masuk ke UTS Insert, ini Pathway,
01:30supaya saya tahu setelah dari situ saya ingat saya 3 tahun, kemudian pindah lagi masuk ke MDIS di Singapura,
01:42jadi jelas semuanya. Yang memiliki kewenangan yaitu mahkamah.
01:49Nyatanya kan persyaratannya diterima oleh KPU.
01:57Ya masa sudah sekolah di luar suruh ikut paket C lagi.
02:03Presiden ke-7 Republik Indonesia Jokowi Doro menanggapi jasa wakil Presiden Gibran Rakemubing
02:08yang dipermasalahkan oleh Denny Indrayana. Jokowi menjelaskan di mana saja Gibran sekolah
02:13hingga mendapatkan ijasa seperti yang digunakan saat mendaftar pemilu.
02:27Komisi Pemilihan Umum mengaku tidak melakukan verifikasi soal pendidikan Gibran Rakemubing
02:32sebagai calon pengwakil Presiden Kementerian Pendidikan terkait.
02:35Hal ini disampaikan Ketua KPU Afifudin saat menjawab pertanyaan Hakim MK, Saldi Isra
02:40dalam sidang PHPU Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024.
02:44Pada sidang yang digelar pada Rabu malam,
02:47bergindakan penyampaian jawaban termohon, salah satunya adalah KPU.
02:51Hakim Saldi Isra menanyakan apakah KPU melakukan verifikasi pendidikan Gibran
02:56ke Kementerian Pendidikan terkait.
02:58Afifudin menjawab tidak dengan alasan telah menerima surat keterangan.
03:07Dulu ketika ada soal persyaratan pendidikan untuk calonnya,
03:12terutama yang dipersoalkan oleh pemohon,
03:15apakah KPU juga datang ke Dignas?
03:21Tolong dijawab langsung.
03:23Tidak, tidak datang, karena waktu itu kan kami sudah menerima surat keterangan.
03:28Bukan, tidak datang ya.
03:30Karena juga tidak ada laporan dan...
03:33Bukan, ini kan bukan soal tidak ada laporannya Pak.
03:35Tidak datang.
03:36Kalau soal persyaratan itu orang KPU daerah saja,
03:38kalau dalam pemilihan kepala daerah kan datang kemana-mana untuk verifikasi.
03:42Tapi ini KPU tidak datang ya?
03:44Tidak datang.
03:45Ya tolong dicatat ini, satu.
03:51Kuasa hukum KPU menyampaikan bahwa syarat pendidikan Gibran Raka Buming
03:55sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024
03:58tidak pernah dilaporkan kepada pegawas pemilu atau bawaslu.
04:02Sehingga tidak ada laporan, temuan, hingga tanggapan masyarakat
04:06yang dijadikan dasar bawaslu untuk menindaklanjuti dukaan sengketa
04:10sejak tanggal pencalonan sampai hari pemungutan suara.
04:14Sedangkan dalam syarat pendidikan Gibran yang tengah disengketakan
04:18masuk dalam kategori sengketa proses yang seharusnya diselesaikan di bawaslu.
04:28Dalam perkara ini terdapat satu persoalan mendasar bahwa
04:34obyek yang dijadikan dasar pemohonan mengenai persyaratan Cawapres tahun 2024
04:40masuk dalam kategori sengketa proses yang harus diselesaikan di bawaslu
04:48sebagaimana ketentuan pasal 460 dan pasal 4661 ayat 1 Undang-Undang Pemilu.
04:54Hal ini dibuktikan tidak adanya laporan, temuan, dan tanggapan masyarakat
05:00termasuk dari pemohon 1 sampai pemohon 12
05:03sebagai dasar bagi bawaslu untuk menindaklanjuti dukaan sengketa proses
05:07sejak tanggal pencalonan hingga hari pemungutan suara.
05:13Sehingga para pemohon tidak dapat menjadikan dasar presiden
05:18tujuh putusan pilkada tersebut untuk mengajukan pemohonan ke MK.
05:26Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu mengatakan
05:29pihaknya tidak diberi izin KPU untuk verifikasi syarat pendidikan
05:33Gibran Raka Buming sebagai calon pada Pilpres 2024
05:37karena kondisi itu Bawaslu juga sudah melayangkan
05:41pelanggaran kode TKPU ke DKPP pada 2023
05:45ketika pengaduan itu berlangsung
05:47pemberenggan dengan proses pencalonan.
05:53Itu Pak Ramad Bagja
05:56Biasanya kan Bawaslu itu
05:58kalau menyangkut persyaratan ikut juga kan
06:00bareng sama-sama dengan KPU dan segala macam
06:02apakah Bawaslu melakukan hal yang sama
06:04seperti yang dilakukan KPU tadi
06:05tidak juga datang ke Diknas?
06:09Kami karena tidak ada informasi sama sekali
06:14tidak datang ya mulia izin
06:16karena kami pada saat melakukan itu
06:18karena dimulai
06:19sebenarnya ini dimulai dari proses pemiliran legislatif
06:22pada saat itu kami diberikan akses untuk masuk ke ruangan
06:25tapi tidak boleh membawa handphone dan kamera
06:28yang tidak membolehkan siapa?
06:30KPU
06:31KPU ya?
06:32iya
06:32saya sudah protes pada saat itu kepada Mas Hasim
06:35katanya diperbolehkan
06:36tapi pada prakteknya tidak diperbolehkan
06:38karena gara-gara itulah kemudian
06:41pada saat itulah kami mengajukan
06:44pengaduan kode etik kepada KPU
06:46di tahun 2023
06:48namun
06:49pada saat pengaduan itu
06:51terjadilah proses pencalonan
06:54pendaftaran dan lain-lain
06:55ini juga kami tidak diberikan akses
06:57untuk hal tersebut yang mulia
06:58kami tidak tahu dan bagaimana
07:28makam agung
07:29yang dipimpin langsung oleh PLT
07:31Sekretaris Makam Agung Sobandi
07:34keempat hakim tinggi pengawas ini
07:35akan bertugas di bawah
07:36badan pengawasan makam agung
07:38yang berperan mengawal integritas
07:40dan profesionalisme aparatur peradilan
07:42di seluruh Indonesia
07:44dalam sambutannya
07:45PLT Sekretaris Makam Agung Sobandi
07:47menekankan
07:48jabatan yang diemban bukan sekedar amanah
07:50melainkan juga ruang yang lebih besar
07:52untuk mempertanggungjawabkan
07:53setiap keputusan
07:54sikap dan tindakan
07:56dalam pelaksanaan tugas
07:57integritas bukanlah sekedar kemampuan
08:02untuk menghindari kesalahan
08:03tetapi juga kebenarnya
08:05untuk tetap berpindah pada prinsip
08:08ketika tidak ada yang menghormasikan
08:11namun integritas tidak berhenti
08:15pada sikap bagian
08:16dan pilihan pribadi
08:18integritas harus terlihat
08:20dalam cara kita bekerja
08:24dalam cara kita menggunakan kekurangan
08:26dan dalam cara kita
08:28menghentikan keputusan
08:30lebih lanjut
08:33pimpinan mengingatkan
08:34fungsi pengawasan
08:35tidak boleh berhenti
08:36pada menemukan kekurangan
08:38atau kesalahan semata
08:39setiap temuan ini
08:40menjadi pintu masuk
08:41untuk memperbaiki
08:42tata kelola
08:43memperkuat disiplin
08:45dan meningkatkan
08:46kualitas pelaksanaan tugas
08:47di lingkungan peradilan
08:48usai resmi diambil sumpahnya
08:51Hakim Tinggi Pengawas ini
08:53menyatakan kesiapan untuk
08:54bekerja secara profesional
08:55demi mendukung terwujudnya
08:57peradilan yang bersih
08:59dan terpercaya
09:00kita harus bersinergi bersama
09:03dan kita punya komitmen
09:05bersama-sama melakukan pekerjaan
09:08sesuai dengan
09:09pupoksinya
09:10sehingga kita
09:11bisa mewujudkan juga
09:13bersama-sama visi dan misi
09:15dari Mahkamah Agung
09:18Prosesi pengambilan sumpah ini
09:20ditutup dengan
09:20penandatanganan berita acara
09:22serta pemberian ucapan selamat
09:24dari pimpinan dan tamu yang hadir
09:25Pengambilan sumpah
09:27empat Hakim Tinggi Pengawas ini
09:28diharapkan
09:29dapat memperkuat fungsi
09:30pengawasan di lingkungan
09:31Mahkamah Agung
09:31serta badan peradilan di bawahnya
09:33sekaligus
09:35mendukung pencapaian
09:36visi dan misi
09:37Mahkamah Agung
09:38Republik Indonesia
09:39Tim Liputan
09:41Kompas TV
10:00Konflik perang Iran dan Amerika Serikat
10:02belum juga meredah
10:03duel keduanya kembali panas
10:05saat sidang umum PBB dikelar
10:07Teheran menyebut syarat damai
10:09mencakup penghentian
10:10tindakan agresif Amerika Serikat
10:12pencabutan blokade laut
10:13dan perang ekonomi
10:15serta pembebasan aset Iran
10:17apakah artinya
10:18sidang PBB pun
10:20tak mampu
10:20mendamaikan Iran dan Amerika Serikat
10:23kita bahas
10:24usai jeda
10:28musik