Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 11 menit yang lalu
Momen Willy Aditya Tegur Keras Staf Saat Rapat Komisi XIII DPR Bahas Lapas Cibinong

Rapat kerja Komisi XIII DPR RI bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada Senin (28/9) terkait polemik dugaan hunian mewah di Lapas Cibinong sempat diwarnai momen tegang.

Ketegangan bermula saat Willy Aditya, Ketua Komisi XIII DPR menjelaskan kendala administratif belum diresponsnya surat izin ke Komisi II untuk menghadirkan Ombudsman RI guna memaparkan hasil investigasi. Saat Willy tengah meminta pandangan fraksi terkait kelanjutan rapat, seorang staf mendekat untuk melapor bahwa surat tersebut sebenarnya sudah diterima. Willy secara spontan meminta staf tersebut kembali ke tempat duduknya.

Rapat Komisi XIII DPR kemudian tetap dilanjutkan setelah mendapat persetujuan dari fraksi-fraksi yang hadir.

Selengkapnya dalam video di atas.

#WillyAdityaTegurkerasstafsaatrapatKomisiXIIIDPR #rapatkerjaKomisiXIIIDPRRIbersamaDirektoratJenderalPemasyarakatan

Creative/Video Editor: Icha/Rizal
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
Transkrip
00:00Ibu Bapak semua berdasarkan agenda pada hari ini, kita minta penjelasan.
00:07Pak Ketua, instruksi Pak Ketua.
00:11Melihat situasi penduh begini, mendingan setelah rapat kita presi rilis di sana.
00:16Baik Ketua atau Pak Dirjen.
00:18Jadi saya minta wartawan, rakan-rakan wartawan.
00:21Gak apa-apa.
00:23Di ruangan, tetapi secara pelur.
00:24Ya, gini. Makanya kita yang tertip itu buka aja.
00:30Jadi kalau bisa, kan ada sikok bagi duo kan?
00:35Jadi sebagian bisa sebelah sini.
00:39Coba Pak Prana dulu sebagai korlap sikok bagi duo.
00:43Yang izin pimpinan.
00:45Ya.
00:47Terima kasih pimpinan untuk waktu.
00:52Pertama, rapat terbuka kan bebas untuk siapa saja bisa mengakses rapat kita.
00:59Yang kedua pimpinan.
01:01Saya sedikit keberatan untuk rapat kali ini.
01:04Karena ibaratnya ini kita rapat cuma formalitas untuk numpang lewat doang.
01:10Pembusman yang bikin masalah ini pertama gak ada.
01:14Terus mitra kita dipanggil, kita mau dengar penjelasan dia apa.
01:17Sedangkan dari mereka dulu baru timbul masalah.
01:20Terus menterinya juga saja tidak ada.
01:23Nah ini gak tuntas.
01:25Ibaratnya kita evaluasi apa di sini?
01:27Kita evaluasi kosongan atau evaluasi isinya?
01:30Saya pikir ini menjadi pertimbangan saya.
01:33Seharusnya yang buat masalah ini muncul di awal itu ada.
01:36Supaya memberikan penjelasan dulu.
01:37Baru kita tarik bendang-bendangnya.
01:39Terima kasih pimpinan.
01:40Ya.
01:41Jadi Pak Yan Parmenas Mandenas.
01:44Saya di awal sudah sampaikan.
01:46Semoga Bapak tadi juga saat mendengarkan.
01:55Kami sudah bersurat pimpinan Komisi 13 ke Ombudsman.
02:03Tapi kan harus sesuai dengan izin.
02:07Komisi yang menangi sebagai mitra dari Ombudsman.
02:13Sampai tadi pagi itu belum ada respon.
02:17Memang sesuai kata Pak Yan.
02:20Agenda rapat kita itu meminta.
02:23Minta bukan penjelasan hasil investigasi dari Ombudsman RI.
02:31Nah teman-teman semua.
02:34Saya minta.
02:36Yang kita undang itu Ombudsman RI, Dirjen PAS, dan Kalapas.
02:41Itu tiga undangannya.
02:43Agenda rapat.
02:45Jadi teman-teman kan bisa lihat di grup itu.
02:46Oke.
02:49Nah sekarang saya tanya per fraksi.
02:51Mau lanjut ini tetap rapat atau sesuai dengan usulan Pak Yan?
02:56Lanjut ketua.
02:58Hah?
02:59Lanjut.
03:00Enggak, per fraksi ini kok.
03:02Rike, per fraksi PKS.
03:03Enggak.
03:04Sebenarnya sudah disetujui dari komisi.
03:11TDI perjuangan mana?
03:14Kapoksinya?
03:15Jangan lari-lari.
03:17Mana Marinus?
03:20Pak Ketua.

Dianjurkan