SOLO, KOMPAS.TV - Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo menanggapi soal pergantian Kapolri antara Listyo Sigit dan Suyudi.
Hal ini disampaikan Jokowi saat ditemui di Solo pada Kamis (1/10/2026).
"Itu kan kewenangan hak prerogratif dari bapak Presiden Prabowo, dan juga sudah saatnya, pak Kapolri Listyo Sigit ini sudah 5 tahun 8 bulan, menjabat sebagai kapolri," ujar Jokowi.
Baca Juga Soal Pelantikan Suyudi sebagai Kapolri, Mensesneg Sebut Administrasinya Sedang Disiapkan di https://www.kompas.tv/nasional/693595/soal-pelantikan-suyudi-sebagai-kapolri-mensesneg-sebut-administrasinya-sedang-disiapkan
Menurut Jokowi pergantian ini hal biasa, dan dirinya percaya calon kapolri yang baru yakni Komjen Suyudi Ario Seto adalah orang yang tepat.
"Dan penggantinya menurut saya, sangat baik, pak Suyudi," ujar Jokowi.
Diketahui, pergantian Kapolri terkesan mendadak walau usia Listyo memang seharusnya sudah memasuki masa purna tugas, walau dalam undang-undang Polri terbaru, kapolri bisa menjabat hingga usia enam puluh tahun apabila diperlukan.
Video Editor: Novaltri Sarelpa
Produser: Theo Reza
#prabowo #kapolri #jokowi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/693606/respons-jokowi-soal-listyo-sigit-dicopot-prabowo-dan-digantikan-komjen-suyudi-jadi-kapolri