00:00Bahwa setelah Mahkamah memeriksa secara saksama, dalil pemohon, jawaban termohon, keterangan pihak terkait, bukti-bukti surat tulisan, bukti elektronik, serta
00:10saksi dan ahli,
00:12keterangan bawah selu, keterangan dari atas pendidikan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura,
00:17dan atas pendidikan dan kebudayaan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Australia, serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah,
00:24beserta bukti-bukti yang diajukan dan fakta yang terungkap dalam persidangan, Mahkamah mempertimbangkan sebagai berikut.
00:32Bahwa terkait dengan riwayat pendidikan Gibran Raka Buming Raka, Mahkamah mendapatkan fakta berdasarkan dokumen daftar riwayat hidup atau formulir model
00:41B B.2 KWK
00:43yang pernah diajukan sebagai salah satu syarat pendaftaran bakal calon wali kota dalam pemilihan wali kota dan wakil wali kota
00:50Surakarta tahun 2020,
00:52yaitu 1. SDN Mangku Bumen Kidul 16 pada tahun 1993 sampai tahun 1999,
01:002. SMP Negeri 1 Surakarta pada tahun 1999 sampai tahun 2002,
01:053. Orchid Park Secondary School Singapore pada tahun 2002 sampai tahun 2004,
01:113. UTS Insert Sydney pada tahun 2004 sampai tahun 2007,
01:17dan 5. MDIS Singapore pada tahun 2007 sampai tahun 2010.
01:22video bukti P.121.
01:25Bahwa pada saat melakukan pendaftaran sebagai calon wakil presiden dalam pemilu presiden dan wakil presiden tahun 2024,
01:32yang bersangkutan melampirkan dokumen berupa fotokopi Suket No. 9149 D.D.1 Garing KS 2019,
01:40dan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan No. 2296 Bel Mawa Garing KEP IJLN Garing 2019
01:51tentang hasil penilaian kestaraan ijazah lulusan guruan tinggi luar negeri atas nama Gibran Raka Buming Raka,
01:58tanggal 8 Agustus 2019, video lampiran keterangan saksi termohon.
02:03Kedua dokumen tersebut dimaksudkan sebagai pemenuhan syarat tamat sekolah mendengah atas di luar negeri.
02:09Berkanaan dengan hal itu, para pemohon mendalilkan Suket No. 9149 Garing D.D.1 KS 2019
02:17dimaksud cacat administratif karena tidak pernah dikuatkan dengan dokumen ijazah
02:23atau sertifikat atau diploma sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 angka 7 Permendikbud 29 tahun 2014.
02:32Buat terhadap dalil para pemohon, demikian pertanyaan yang harus dijawab oleh makam adalah
02:38Apakah dalam kaitan dengan pemenuhan ketentuan pasal 169 huruf R Undang-Undang Pemilu
02:43Penerbitan Suket No. 9149 Garing D.D.1 Garing KS 2019
02:50sudah menunjukkan Gibran Raka Buming Raka memiliki ijazah atau sertifikat atau diploma
02:57yang setara dengan syarat pendidikan paling rendah tamat sekolah mendengah atas,
03:01madrasah, aliyah, sekolah mendengah kejuruan, madrasah aliyah kejuruan, atau sekolah lain yang sederajat.
03:09Begitu pula dengan pemenuhan ketentuan kelengkapan dokumen sebagaimana diatur dalam pasal 227 huruf L
03:15Undang-Undang Pemilu yang menyatakan
03:18pendaftaran bakal pasangan calon sebagaimana dimaksud pasal 226 dilengkapi persyaratan sebagai berikut
03:251. Bukti kelulusan berupa fotokopi ijazah surat tanda tamat belajar atau surat keterangan lain
03:31yang didelegasi oleh satuan pendidikan atau program pendidikan menengah.
03:36Bahwa berkenaan dengan hal tersebut di atas,
03:39pasal 1 angka 7 Permendikbud 29 tahun 2014
03:42menentukan surat keterangan penyetaraan adalah
03:45dokumen yang menerangkan bahwa ijazah atau sertifikat atau diploma
03:50yang diperoleh peserta didik dari satuan pendidikan
03:53yang menggunakan kurikulum internasional atau negara lain
03:56adalah setara dengan ijazah atau STTB
04:00yang dikeluarkan oleh satuan pendidikan yang menggunakan kurikulum nasional
04:04yang diterbitkan oleh Direkturat Jenderal terkait.
04:08Dengan demikian, dalam melakukan penyetaraan ijazah dokumen
04:11yang menjadi dasar penyetaraan adalah ijazah atau sertifikat atau diploma
04:17yang diperoleh peserta didik dari satuan pendidikan
04:20yang menggunakan kurikulum internasional atau negara lain.