00:00Bahwa terkait dengan riwayat pendidikan Gibran Raka Buming Raka,
00:03Mahkamah mendapatkan fakta berdasarkan dokumen daftar riwayat hidup
00:07atau formulir model B, B.2 KWK
00:11yang pernah diajukan sebagai salah satu syarat pendaptaran bakal calon wali kota
00:15dalam pemilihan wali kota dan wakil wali kota Surakarta tahun 2020
00:19yaitu 1. SDN Mangku Bumen Kidul 16 pada tahun 1993 sampai tahun 1999
00:272. SMP Negeri 1 Surakarta pada tahun 1999 sampai tahun 2002
00:323. Orchid Park Secondary School Singapore pada tahun 2002 sampai tahun 2004
00:383. UTS Insert Sydney pada tahun 2004 sampai tahun 2007
00:44dan 5. MDIS Singapore pada tahun 2007 sampai tahun 2010
00:49video bukti P121
00:51bahwa pada saat melakukan pendaftaran sebagai calon wakil presiden
00:55dalam pemilu presiden dan wakil presiden tahun 2024
00:59yang bersangkutan melampirkan dokumen berupa fotokopi suket nomor 9149
01:04D.D.1 Garing KS 2019
01:07dan surat keputusan Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan
01:12nomor 2296 Bel Mawa Garing KEP IJLN Garing 2019
01:18tentang hasil penilaian kestaraan ijazah
01:21lulusan berguruan tinggi luar negeri
01:23atas nama Gibran Raka Buming Raka
01:25tanggal 8 Agustus 2019
01:27video lampiran keterangan saksi termohon
01:30Kedua dokumen tersebut dimaksudkan sebagai
01:33pemenuhan syarat tamat sekolah mendengar atas di luar negeri
01:36berkenaan dengan hal itu
01:38para pemohon mendalilkan suket nomor 9149
01:42Garing D.D.1 KS 2019
01:44dimaksud cacat administratif
01:47karena tidak pernah dikuatkan dengan dokumen ijazah
01:50atau sertifikat atau diploma
01:53sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 angka 7
01:55Permendik 29 tahun 2014
01:58buat terhadap dalil para pemohon
02:01demikian pertanyaan yang harus
02:02dijawab oleh makamah adalah
02:05apakah dalam kaitan dengan pemenuhan ketentuan
02:08pasal 169 huruf R Undang-Undang Pemilu
02:11penerbitan suket nomor 9149
02:14Garing D.D.1 Garing KS 2019
02:18sudah menunjukkan
02:19Gibran Raka Buming Raka
02:21memiliki ijazah atau sertifikat
02:23atau diploma yang setara dengan syarat pendidikan
02:26paling rendah tamat sekolah mendengar atas
02:29madrasah, aliyah, sekolah mendengar kejuruan
02:32madrasah aliyah kejuruan
02:34atau sekolah lain yang sederajat
02:36Begitu pula dengan pemenuhan ketentuan
02:38kelengkapan dokumen
02:39sebagaimana diatur dalam pasal 227 huruf L
02:43Undang-Undang Pemilu yang menyatakan
02:45pendaptaran bakal pasangan calon
02:47sebagaimana dimaksud pasal 226
02:50dilengkapi persyaratan sebagai berikut
02:521. Bukti kelulusan berupa fotokopi ijazah surat tanda tamat belajar
02:57atau surat keterangan lain yang didelegasi oleh satuan pendidikan
03:01atau program pendidikan menengah
03:03bahwa berkenaan dengan hal tersebut di atas
03:06pasal 1 angka 7 Permendikbud 29 tahun 2014
03:10menentukan surat keterangan penyetaraan adalah
03:13dokumen yang menerangkan bahwa ijazah atau sertifikat atau diploma
03:18yang diperoleh peserta didik dari satuan pendidikan
03:21yang menggunakan kurikulum internasional atau negara lain
03:24adalah setara dengan ijazah atau STTB
03:28yang dikeluarkan oleh satuan pendidikan
03:30yang menggunakan kurikulum nasional
03:32yang diterbitkan oleh Direkturat Jenderal terkait
03:35dengan demikian dalam melakukan penyetaraan ijazah dokumen
03:39yang menjadi dasar penyetaraan adalah ijazah
03:42atau sertifikat atau diploma
03:44yang diperoleh peserta didik dari satuan pendidikan
03:47yang menggunakan kurikulum internasional
03:50atau negara lain
03:52Jangan lupa like, share, dan subscribe ya
03:52dan subscribe ya