Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid untuk mendalami dalami kasus korupsi di kementeriannya.

Pemanggilan Nusron untuk diminta keterangannya terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah pihak di lingkungan Kementerian ATR/BPN, dan juga orang kepercayaannya.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto menyatakan surat pemanggilan sudah dikirimkan penyidik sejak pekan lalu.

KPK berharap Nusron hadir memenuhi panggilan penyidik sebagai bentuk kewajiban hukum warga negara.

Baca Juga KPK Yakin Nusron Wahid Akan Penuhi Panggilan Terkait Kasus Korupsi ATR/BPN Hari Ini di https://www.kompas.tv/nasional/694567/kpk-yakin-nusron-wahid-akan-penuhi-panggilan-terkait-kasus-korupsi-atr-bpn-hari-ini

#kpk #nusron #atrbpn

_

Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!


Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/694591/kpk-kirim-surat-pemanggilan-nusron-wahid-dalami-dugaan-korupsi-di-kementerian-atr-bpn-sapa-pagi
Transkrip
00:01Intro
00:02Saudara Komisi Pemberantasan Korupsi
00:05Memanggil Menteri ATR BPN Nusron Wahid
00:07Untuk mendalami kasus korupsi di kementeriannya
00:16Pemanggilan Nusron untuk diminta keterangannya
00:20Terkait kasus dugaan korupsi
00:22Yang melibatkan sejumlah pihak di lingkungan kementerian ATR BPN
00:25Dan juga orang kepercayaannya
00:27Ketua KPK Setio Budianto menyatakan
00:30Surat pemanggilan sudah dikirimkan penyidik sejak pekan lalu
00:34KPK berharap Nusron hadir memenuhi panggilan penyidik
00:38Sebagai bentuk kewajiban hukum warga negara
00:45Setahu saya penyidik sudah melayangkan surat panggilan
00:51Tapi kalau tidak salah waktunya minggu ini ya
00:54Saya ingat saya minggu ini tapi nanti didetailkan lebih tepatnya atau harinya kapan
00:59Silahkan sama Pak Deputi atau dirutik
01:02Minggu lalu sudah dikirimkan
01:05Artinya saya yakin bahwa harusnya sudah diterima oleh yang bersangkutan
01:11Kemudian sudah dipahami bahwa salah satu kewajiban hukum terhadap warga negara
01:18Manakala ada panggilan adalah menghadiri atau memenuhi panggilan tersebut
01:23Untuk memberikan keterangan
01:25Terima kasih telah menonton!
01:26Terima kasih telah menonton!

Dianjurkan