00:00Gibran akan menggunakan diri. Terbuka peluang besar bagi Gibran untuk di-impeach atau dimazulkan atau diberhentikan menurut mekanisme Undang-Undang
00:09Dasar 1945 yang sudah tadi secara eksplisit sebenarnya dikatakan dalam pertimbangan Mahkamah Konstitusi bahwa urusan ini adalah urusan lembaga lain
00:21menurut Undang-Undang Dasar 1945.
00:24Maksudnya adalah urusan DPR, kemudian ke MK, kemudian balik ke DPR, ke MPR, dan kemudian insya Allah akan ada pemerintian
00:35Gibran Raka Bumi Raka.
00:37Tunggu tangan dong.
00:39Tetapi, kalau kita misalnya tahu diri, sudah tidak mulai syarat, harusnya pakai yang namanya etika berpemerintah, wajib mengundurkan diri.
00:51Tapi, nggak tahu ya, nanti muncul satu dua hari ini, saya yakin Gibran akan mengundurkan diri.
00:56Amin.
00:57Amin.
00:57Amin.
00:58Amin.
00:58Amin.
00:58Terima kasih.