Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Refly Harun: Gibran Bisa Dimakzulkan atau Mengundurkan Diri Kalau Tahu Etika

Pakar hukum tata negara sekaligus kuasa hukum pemohon, Refly Harun, menilai Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka masih terbuka untuk dimakzulkan melalui mekanisme konstitusi. Namun, menurut Refly, pengunduran diri secara sukarela menjadi pilihan yang lebih baik bagi Gibran setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Pernyataan itu disampaikan Refly usai sidang putusan perkara syarat pendidikan Gibran di Gedung MK, Jakarta, Selasa (6/10/2026). Ia juga meyakini Gibran akan mengundurkan diri dalam waktu dekat.

#ReflyHarunMemakzulkanGibran #GugatanKeGibran

Creative/Video Editor: Tikha/Michael
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
Transkrip
00:00Gibran akan menggunakan diri. Terbuka peluang besar bagi Gibran untuk di-impeach atau dimazulkan atau diberhentikan menurut mekanisme Undang-Undang
00:09Dasar 1945 yang sudah tadi secara eksplisit sebenarnya dikatakan dalam pertimbangan Mahkamah Konstitusi bahwa urusan ini adalah urusan lembaga lain
00:21menurut Undang-Undang Dasar 1945.
00:24Maksudnya adalah urusan DPR, kemudian ke MK, kemudian balik ke DPR, ke MPR, dan kemudian insya Allah akan ada pemerintian
00:35Gibran Raka Bumi Raka.
00:37Tunggu tangan dong.
00:39Tetapi, kalau kita misalnya tahu diri, sudah tidak mulai syarat, harusnya pakai yang namanya etika berpemerintah, wajib mengundurkan diri.
00:51Tapi, nggak tahu ya, nanti muncul satu dua hari ini, saya yakin Gibran akan mengundurkan diri.
00:56Amin.
00:57Amin.
00:57Amin.
00:58Amin.
00:58Amin.
00:58Terima kasih.

Dianjurkan