JAKARTA, KOMPASTV - Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memuat pertimbangan terkait dokumen pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Ia menegaskan, pemerintah masih menunggu perkembangan setelah putusan MK tersebut, mengingat isu terkait putusan itu masih dinamis.
"Pada prinsipnya sebetulnya kita masih menunggu hal-hal yang ini kan masih dinamis ya setelah putusan itu ada yang kemudian macam-macamlah isunya itu. Tapi kita tunggu sajalah kira-kira 2 3 hari ini kira-kira apa yang terjadi," kata Bambang di DPR, Kamis (8/10/2026).
Ia menegaskan, apabila nantinya terdapat proses pemakzulan, pemerintah akan menyerahkannya kepada mekanisme yang berlaku sesuai peraturan perundang-undangan.
"Ya kita serahkan kepada mekanisme yang ada sajalah sesuai peraturan perundang-undangan," katanya.
Bambang juga menyatakan belum mengetahui adanya pembahasan antara pemerintah dan DPR terkait putusan MK tersebut.
Produser: Yuilyana
Thumbnail Editor: Joshua
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/694801/istana-respons-putusan-mk-soal-ijazah-wapres-wamensesneg-belum-ganggu-legitimasi-gibran