- 2 jam yang lalu
JAKARTA, KOMPASTV Presiden ke-7 RI Joko Widodo disebut siap hadir langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk memberikan keterangan dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.
Pengacara Jokowi, Rivai Kusumanegara, mengatakan kliennya kini tinggal menunggu panggilan dari jaksa penuntut umum (JPU).
Namun, hingga Kamis (8/10), pihaknya belum menerima informasi mengenai jadwal pemanggilan tersebut.
"Jadi saya pastikan sampai hari ini Pak Jokowi menyatakan akan hadir, dan beliau masih menunggu panggilan jaksa. Sampai hari ini pun juga kami belum menerima panggilan," ujar Rivai di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/10/2026).
Menurut Rivai, Jokowi ingin segera memberikan keterangan secara langsung di hadapan hakim.
Ia menyebut Jokowi ingin menjelaskan dampak berbagai pernyataan dan konten yang dinilai telah merugikan nama baik serta kehormatannya.
Video Editor: Joshua
Baca Juga Khozinudin Putusan MK soal Ijazah Gibran Berikan 2 Petunjuk, Pidana hingga Pemakzulan di https://www.kompas.tv/nasional/695013/khozinudin-putusan-mk-soal-ijazah-gibran-berikan-2-petunjuk-pidana-hingga-pemakzulan
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/695022/full-jokowi-siap-bersaksi-dalam-perkara-dokter-tifa-ini-kata-kuasa-hukum
Pengacara Jokowi, Rivai Kusumanegara, mengatakan kliennya kini tinggal menunggu panggilan dari jaksa penuntut umum (JPU).
Namun, hingga Kamis (8/10), pihaknya belum menerima informasi mengenai jadwal pemanggilan tersebut.
"Jadi saya pastikan sampai hari ini Pak Jokowi menyatakan akan hadir, dan beliau masih menunggu panggilan jaksa. Sampai hari ini pun juga kami belum menerima panggilan," ujar Rivai di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/10/2026).
Menurut Rivai, Jokowi ingin segera memberikan keterangan secara langsung di hadapan hakim.
Ia menyebut Jokowi ingin menjelaskan dampak berbagai pernyataan dan konten yang dinilai telah merugikan nama baik serta kehormatannya.
Video Editor: Joshua
Baca Juga Khozinudin Putusan MK soal Ijazah Gibran Berikan 2 Petunjuk, Pidana hingga Pemakzulan di https://www.kompas.tv/nasional/695013/khozinudin-putusan-mk-soal-ijazah-gibran-berikan-2-petunjuk-pidana-hingga-pemakzulan
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/695022/full-jokowi-siap-bersaksi-dalam-perkara-dokter-tifa-ini-kata-kuasa-hukum
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Karena istilah klaster itu ternyata adalah sebuah strategi devide et impera,
00:05memecah belah seperti yang terjadi pada kami,
00:08dengan kami tersangka di klasterkan satu dan dua.
00:11Dan itu adalah keberhasilan.
00:13Karena itu saya juga meminta kepada masyarakat Indonesia untuk tidak terkecoh.
00:19Kalau memang Pak Jokowi Dodo akan hadir, buktikan 6.000 mobil SMK.
00:25Kalau memang Pak Jokowi Dodo mau hadir, buktikan dulu apakah IKN benar-benar jadi kota Metaverse.
00:32Jadi itu.
00:33Jadi Anda tidak akan kecewa kalau ternyata berkali-kali juga Jokowi Dodo sudah berkali-kali berjanji
00:40dengan sangat gagah berani untuk hadir.
00:43Kami tunggu dengan senang hati.
00:45Kami tunggu dengan semangat.
00:47Karena dengan itu maka kita bisa membuktikan keaslian atau kepalsuan dari ijazah yang dimiliki oleh yang bersangkutan.
00:53Jadi saya pastikan sampai hari ini Pak Jokowi menyatakan akan hadir.
00:56Dan beliau ya masih menunggu panggilan Jaksa.
01:00Sampai hari ini pun juga kami belum menerima panggilan.
01:03Hukumnya untuk melaporkan di Polda Metro dan membawa barang bukti 38 objek
01:10yang kalau sudah kami kumpulkan di dalam sumber flash disk.
01:14Demikian.
01:15Kemarin ada dua saksi, sekarang juga baru dua.
01:19Di akhir persidangan itu berdapuat itu tidak menerima.
01:23Ini tidak datang apa?
01:25Kembali lagi saksi ini kan juga hadir bukan untuk diterima atau tidak diterima oleh terakwa.
01:30Tugas saksi itu adalah meyakinkan hakim.
01:33Jadi terakwa mau terima atau tidak terima,
01:36semua tetap berjalan sebagian namastinya.
01:38Karena tugas saksi itu adalah hanya satu, meyakinkan hakim.
01:41Kita berharap hakim nanti betul-betul meyakini.
01:44Paling tidak pertama, betul terjadi fakta-fakta.
01:47Dimana terakwa secara berulang dengan berbagai cara
01:51menulis keritkan melakukan fitnah Pak Jokowi.
01:54Termasuk juga diduga melakukan rekaya saiti
01:57dan juga melakukan pemotongan-pemotongan data
02:00yang kesemuanya ini adalah mengoyak nama baik dan memfitnah Pak Jokowi.
02:06Nah, ini semua fakta ini sedang kami sajikan secara bertahap melalui berbagai keteransaksi.
02:12Nah, nanti kembali lagi setelah faktanya ada, bagaimana hukumnya
02:15dan di situ nanti hakim akan mengambil kesimpulannya.
02:17Pak Jokowi sendiri akan hadir gak sih, Bang?
02:19Kan janjinya bakal ada ke-8 Oktober gitu, Bang.
02:24Jadi saya pastikan sampai hari ini Pak Jokowi menyatakan akan hadir
02:27dan beliau ya masih menunggu panggilan jaksa.
02:30Sampai hari ini pun juga kami belum menerima panggilan.
02:34Kembali lagi Pak Jokowi juga ingin lebih cepat, lebih baik ya.
02:37Tapi juga dengan mengingat jaksa, hakim, memiliki jadwal kerja gitu ya,
02:43tidak hanya menangis pekerjaan ini saja dan juga jauh tersakini cukup banyak,
02:46akhirnya kami juga tetap menghormatilah nanti bagaimana,
02:50kapan jaksa memanggil dan saya pastikan Pak Jokowi akan hadir.
02:53Belum ada info, Bang, dari jaksa kapan panggilan?
02:56Belum ada, tadi pun juga saya, kebetulan kan hari ini kan dua saksi aja juga dari kantor kami
03:00dan didengar oleh, dia didengar oleh jaksa ya, kami juga menanya kapan Pak Jokowi,
03:04dia bilang mereka mesti koordinasi dulu, menyesuaikan dengan berbagai saksi alihnya,
03:08saksi lainnya.
03:09Karena rencana ini juga saksinya di kluster.
03:11Ya contoh sekarang saksi yang mengumpulkan barang bukti ya mungkin hari ini ya,
03:16kemarin saksi yang melaporkan, nanti berikutnya lagi mungkin di kluster,
03:20pada saatnya nanti Pak Jokowi mungkin juga, tidak hanya Pak Jokowi, Pak Jokowi, Syarif,
03:25karena Syarif juga menjadi saksi.
03:27Jadi mungkin sekeliling Pak Jokowi yang memang lebih kurang mengetahui bagaimana
03:31Pak Jokowi melihat semua objek-objek ini dan merasa nama baiknya terkoyak.
03:37Ada yang meragukan juga dari pihak dokter Gifat,
03:42akan seperti Gibran tidak hadir dalam sidang, Bang?
03:44Ya kalau soal tebak-tebak maha-mangis ya susah kita ikutinya,
03:48kalau saya sih fakta saja, apakah beliau akan hadir atau tidak.
03:51Pak Jokowi dari awal menyatakan tidak akan hadir.
03:54Dengan semua dari seninya gitu ya.
03:56Tapi kalau ini Pak Jokowi sudah menyatakan berkali-kali akan hadir,
04:00kenapa? Sebagai bentuk perhormatan dia kepada lembaga peradilan.
04:04Sebagai bentuk perhormatan loh, dia menyatakan itu.
04:07Kedua, ya memang beliau kan ingin menjelaskan pada hakim
04:10bagaimana terkoyak sama baiknya harga dirinya.
04:14Dan ini kan nggak bisa diterangkan oleh orang lain, oleh beliau sendiri.
04:17Bagaimana beliau yang sudah pensiun, sudah ingin memberi jarak dengan persoal politik,
04:24dia ingin hidup dengan keluarganya, tapi masih diseret-seret sampai hari ini gitu ya.
04:28Yang tadi beliau ingin selesai, ternyata diserang bertubi-tubi,
04:31bahkan sampai hari ini pun juga menuju ke anaknya.
04:33Kan bagaimanapun pertanyaan dia adalah,
04:36apakah memang saya nggak punya privasi?
04:38Apakah saya tidak boleh menjaga nama baik saya?
04:41Apakah betul sebagai mantan pejabat,
04:43seumur hidupnya dia harus terima terus fitnahan dan tidak bisa memberi dirinya?
04:47Ini semua biar nanti dijawab, bagaimana terkoyaknya perasaan beliau.
04:50Seperti juga contoh,
04:51Mas Rifai, ijazah itu buat sebagian orang hanya sebagai sebatas sekolah.
04:54Tapi buat saya, dengan segala cerita saya,
04:56ini perjuangan ayah saya juga loh.
05:00Saya bisa lulus di sekolah yang cukup ternama,
05:03mohon maaf orang tua saya hidup di bantaran kali,
05:05membayi saya itu juga tidak, bukan perjuangan mudah.
05:09Jadi soal sekolah ini bukan soal keberhasilan saya,
05:11tapi juga tanggung jawab orang tua saya mendidik anak-anaknya dengan segala terbatasan.
05:14Ini kan fakta yang nggak bisa dimain-mainkan.
05:17Sampai kemuruan ayah saya, orang tua saya didatangi,
05:20apa salah orang tua saya?
05:21Tapi kembali lagi lah,
05:22nanti Pak Dawes Jokowi sendiri akan menjelaskan.
05:24Apakah juga?
05:24Saya dikan seolah-olah,
05:25saya kebetulan pernah mendengar langsung dari beliau puluhan-puluhan ini.
05:28Jadi saya pikir nantilah kita lihat di sidang,
05:31beliau akan mencobarkan ini semua bagaimana terkoyaknya.
05:33Dan memang ini akan disertakan oleh beliau langsung.
05:35Tujuannya apa?
05:36Bukan untuk menikmati kebutuhan terakhir,
05:38agar hakim-hati-hakinkan.
05:40Dan Pak Jagie kan ingin dari perkara ini,
05:41mendapat keadilan loh sebagai korban.
05:44Yang sudah sedihkan rupa,
05:47nama baik, kehormatan yang terserset.
05:48Dan yang beliau sedihkan adalah pihak-pihak ketiga,
05:51yang tidak tahu apa-apa terseret-seret.
05:53UGM,
05:55kampus yang menyemai dia,
05:57termasuk kampus Yabutifah juga gitu,
05:59harus diseret-seret.
06:00KPU, KPUD, KMD, segala macam.
06:04Salah apa mereka?
06:07Sampai bercanda beliau juga.
06:08Bukan bercanda, ini keluhan.
06:09Salah apa juga orang tua saya sampai kebunannya didatangi?
06:11Beliau persatu-persatu yang ternyata terlaksus saya.
06:14Nah jadi ini semua nanti akan diterangkan oleh Pak Jagie.
06:17Dan sampai hari ini saya selalu mendengar statement beliau,
06:19beliau siap beliau.
06:20Bahkan juga nanya kemarin,
06:22kapan panggilan belum sampai?
06:23Belum.
06:24Kalau sampai pasti kami dikabari.
06:26Pak Jokowi akan hadir di kedua-duanya?
06:30Pak Jokowi akan hadir di kedua-duanya.
06:33Bahkan yang tandinya saya pikir,
06:35yang Pak Roy juga mungkin by Zoom ya.
06:38Karena dari luar kota ke sini juga kan butuh waktu,
06:40beliau juga banyak kegiatan.
06:41Tapi beliau menyatakan saya hadir deh
06:44di semua kesempatan fisik langsung.
06:47Pak, karena ini kan sampai yang akan burungkan,
06:50ini cara langsung ya oleh pihaknya Dr. Tifa.
06:53Ini ada sedikit penentangan dari pihak sana.
06:55Ini mungkin seperti apa nih Pak?
06:56Gak apa-apa, itu bagian dari cara menggali kebenaran material.
07:00Dan kalau buat kami gak ada masalah,
07:01karena memang itu fakta.
07:03Ya, kenyataannya betul.
07:04Kami dipanggil ke Solo,
07:06diminta untuk mendalami,
07:08kami tugaskan Mas Adam.
07:11Mas Adam melakukan penelitian,
07:12karena kebetulan Mas Adam ini di kantor memang tuh,
07:14sebagai lewat muda tugasnya riset.
07:16Selalu riset sosial media,
07:17riset berita, riset data hukum,
07:20riset perundang-undangan,
07:21jadi sudah terbiasa.
07:23Makanya waktu dikasih tugas untuk mencari objek ini,
07:26beliau menemukan 38 objek,
07:28sekalipun memberikannya ke bertahap.
07:30Kalau gak salah tiga tahap dia berikan.
07:33Dan semuapun juga kita berikan dulu ke Pak Syarif.
07:36Aju dan Pak Jokowi untuk dibaca oleh Pak Jokowi.
07:39Apakah beliau merasa betul-betul di kalimat-kalimat
07:42yang mencerdari namanya?
07:44Apakah beliau merasa terkhidnah?
07:46Dan akhirnya di-approve,
07:48untuk kemudian kami ajukan sebagian barang bukti.
07:53Dimana saya pernah menyebutkan kata palsu di jika Pak Jokowi,
07:56tapi tadi terbatakan semuanya oleh kesakit dari Bapak itu, Pak.
08:01Iya, jadi kembali lagi,
08:03dimana-dimana ya ini semua ada faktanya.
08:06Kayak tadi kan,
08:07wah ini kan angkat tadi atasnya Mugkidi,
08:09ya Mugkidi lihat di bawahnya, Jokowi Dodo.
08:11Jadi kembali lagi,
08:12sepertinya kalau 38 barang bukti ini,
08:14kami juga sudah teliti secara cermat.
08:17Dan kami pertanggung jawabkan,
08:18bahwa memang ini layak menjadi barang bukti,
08:20dan jelas ini tidak disamarkan,
08:23intensinya jelas,
08:24menduduh jasa fitnah,
08:26skripsi fitnah gitu ya.
08:28Kalau sekedar dimana-dimana,
08:30diberhasilkan semua satu persatu.
08:31Dan kami juga menjelaskan semua satu persatu.
08:34Bahkan, mohon maaf loh,
08:35ini semua bukan hanya barang bukti 3.11 dan 3.10,
08:38tapi juga pasal 3.2 dan 3.5.
08:40Karena ada pemotongan-pemotongan data,
08:42termasuk juga ada rekayasi,
08:43rekayasi IT,
08:44sekalipun ini bukti awal ya,
08:46sifatnya bukti awal yang kami download dari social media.
08:48Dari sini datanya apa?
08:50Didalami oleh ahli digital forensik.
08:52Barulah dijelaskan,
08:54terjadi rekayasa atau tidak,
08:56terjadi perubahan fisik atau tidak,
08:58terjadi perubahan kebenaran atau tidak,
09:00itu bukan tugas kami lagi.
09:01Cuma kalau buat kami adalah,
09:02simpel misalnya ya,
09:04ada ijazah Pak Jokowi,
09:05masuk ke sebuah aplikasi,
09:07outputnya dibilang punya Dulmatno.
09:09Buat Pak Jokowi,
09:11yang tahu betul ini asli,
09:12kok bisa ijazahnya seperti ini?
09:14Apakah kemajuan IT seperti itu?
09:16Mas Rifai, saya ingin didalami oleh kepolisian.
09:19Bisa, polisi mengambil pendalaman.
09:20Dan hasilnya apa?
09:21Persanggal pasal 32 dan 35 dipertahankan.
09:24Kembali lagi,
09:25kita tetap menghormati asas perugatan bersalah.
09:27Tapi paling tidak,
09:29apa yang kami khawatirkan,
09:30justru setelah didalami,
09:32benar adanya dan sekarang sedang diuji di persidangan.
09:48Saya tidak mau ngomentarin,
09:50sebenarnya kan itu kan juga saksi-saksi
09:51dari laporan yang berbeda ya.
09:53Tapi kalau yang kami hadirkan dua ini kan
09:55memang saksi atas laporan kami.
09:56Memang sekarang ini diperkaitnya ada empat laporan.
09:58Saya tidak mau ngomentari laporan yang lain,
10:00karena bagaimana itu juga itu hak
10:01setiap pergerakan-pergerakan
10:02untuk menyampaikan laporannya.
10:04Nanti tinggal lihat apakah laporan tersebut
10:06bisa meyakinkan hakim.
10:07Saya tidak pada tempatnya kalau saya mau ngomentari,
10:10tapi kalau saya hanya mau ngomentari,
10:11menurut saya dari saksi yang saya terangkan yang dua ini,
10:14paling tidak sudah tergambar
10:16ada sebuah fakta-fakta yang bisa diuji kebenarannya ya.
10:20Tinggal nanti bagaimana
10:22jaksa maupun hakim menilai fakta ini,
10:25termasuk juga tim penasihat hukum
10:26yang memang akhirnya bisa ikut
10:28mewarnai keputusan di pengadilan ini.
10:35Betul, dan itu sudah menjadi wakili oleh laporan kami.
10:37Dan kami berkehakinan bahwa laporan itu sudah terbukti.
10:40Karena tadi kan tergambar lebih jelas kok.
10:43Langsung menggunakan nama Jokowi Duru,
10:45langsung menyitir ijasa,
10:47langsung menyitir skripsi,
10:48langsung palsu,
10:49kadang menggunakan ilmu kedokterannya gitu ya.
10:52Nah ini semua nanti kan kita dengar apa benar.
10:54Ya alih-alih kan menjelaskan apa benar.
10:56Seorang dokter,
10:57apakah dokter umum,
10:59bisa melihat menguji keaslian foto
11:01dengan ilmu kedokteran.
11:02Kita lihat alih-alih berikutnya gitu ya.
11:04Tapi paling tidak,
11:06kami menyampaikan sebagai korban,
11:07inilah beberapa 38 objek yang
11:11betul-betul mencemarkan nama baik,
11:13mengoyak kebenaran.
11:15Karena bagaimanapun buat Pak Jokowi,
11:17ijasa ini asli adanya,
11:18beliau memperoleh ini dari UGM setelah menempuh.
11:21Persiatan perkuliahan,
11:23setelah KKN,
11:24setelah skripsi,
11:25dan betul-betul beliau memperoleh ini dari
11:26Opecara Wisuda.
11:28Sehingga kalau sekarang,
11:29apa yang dipegangnya dituduh palsu,
11:31ya beliau merasa ini merupakan fitnah
11:33yang telah, apa namanya,
11:36pencerdainan apa baik.
11:51Tidak apa,
11:52justru lebih bagus ya.
11:54Bukti penyedik dipanggil,
11:56namanya saksi verbalisan,
11:58untuk lebih bisa digali,
11:59didalami.
12:00Kalau buat saya akan lebih bagus
12:02Semua yang meragukan dipanggil didalami
12:05Karena buat saya ini kan untuk menguji kebenaran
12:07Dan kebenaran adalah kebenaran
12:09Tidak bisa juga kebenaran diputarbalikan
12:11Hanya dengan pertanyaan berulang
12:13Atau pertanyaan yang
12:14Mungkin berada keras
12:16Jadi biar saja diuji, digali, didalami
12:20Semua hak itu kita berikan
12:21Agar puas juga
12:22Bahwa sudah terjadi check and balance dari persidangan ini
12:25Mas, ini mungkin ada
12:28Perihal kemarin
12:29Dari pihak seberang
12:30Pak Kau Junudian kan
12:32Sekolah hasil MK keluarnya
12:35Dan melaporkan
12:37Hal tersebut, mungkin seperti apa
12:39Menganggap bahwa Mas Gibran ini
12:41Juga membohongi publik
12:43Perihal
12:43Saya sebenarnya
12:47Bukannya kuasanya Mas Gibran
12:49Saya kuasanya Pak Jokowi, jadi sebenarnya
12:51Saya tidak terbatas untuk bisa ngomongan tadi itu
12:53Apalagi juga saya tidak begitu tahu banyak
12:56Tentang perkara itu
12:57Hanya mengikuti di luar
12:58Sekalipun mungkin
12:59Kemarin ada di satu podcast
13:02Saya diwancara
13:03Itu juga lebih karena
13:04Kebetulan saya tim hukum
13:06Prabowo Gibran pada saat di MK tahun 2024
13:09Saya bersidang dengan Pak Yusril, Pak Oto
13:13Jadi lebih kurang
13:14Ada beberapa isu seperti putusan 90
13:17Soal isu usia
13:20Termasuk bagaimana hukum acara MK selama ini
13:22Bagaimana judicial activism MK selama ini
13:25Untuk itu mungkin saya bisa mengomentari
13:27Tapi untuk khusus terkait dengan persidangan yang di MK kemarin
13:32Memang saya juga tidak dalam kapasitas
13:34Nah mengomentari yang ada laporan dari Bang Ho Sinuddin
13:38Buat saya setiap negara-negara boleh-boleh saja melaporkan
13:40Dan tugas penyelidik juga nanti memilah
13:43Apakah laporan ini layak untuk dilanjutkan atau tidak layak untuk dilanjutkan
13:47Itu kan ada sebuah prosesnya
13:48Jadi siapapun melaporkan boleh-boleh saja
13:51Pada dalam ilmu intelijen
13:52Info berharga, info tidak berharga
13:54Semua harus dikumpulkan, dikaji
13:56Baru nanti tinggal apakah layak masuk ke penyelidikan atau tidak layak
14:00Itu demikian
14:02Terima kasih
14:26Terima kasih
14:34Sekarang juga
14:36Terima kasih