Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV Eks Wamenkumham Denny Indrayana memberi pesan kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming usai putusan dari MK terkait Ijazah SMA.

Hal ini disampaikan Denny Indrayana saat konferensi pers di Jakarta pada Kamis (9/10/2026).

"Kita sudah menyuarakan ini berkali-kali. Kelihatannya yang bersangkutan masih berkata akan fokus bekerja. Saya lagi-lagi tidak ingin patah semangat untuk memberikan nasihat, memberikan saran, memberikan pandangan. Ini adalah waktu terbaik untuk memilih mundur," ujar Denny.

Denny menyampaikan bahwa modal Gibran adalah tahu diri dan tahu malu.

"Itu artinya mundur dari posisi yang terhormat Wakil Presiden. Kalau tidak mundur maka pilihannya adalah dimundurkan," ujar Denny.

Produser: Theo Reza

#putusanmk #ijazahgibran #mahkamahkonstitusi #breakingnews

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/695038/denny-indrayana-ke-wapres-gibran-kalau-tidak-mundur-pilihannya-adalah-dimundurkan
Transkrip
00:00Sekarang hari-hari ini kita lihat gitu.
00:03Dan saya terakhir, sekali lagi masih mencoba mengetuk hati,
00:09mudah-mudahan masih ada,
00:11Saudara Gibran Raka Buming Raka,
00:13kita sudah menyuarakan ini berkali-kali.
00:16Kelihatannya yang bersangkutan masih berkata akan fokus bekerja.
00:21Saya lagi-lagi tidak ingin patah semangat
00:26untuk memberikan nasihat, memberikan saran, memberikan pandangan.
00:32Ini adalah waktu terbaik untuk memilih mundur.
00:40Ini adalah saat terbaik untuk memutuskan berhenti.
00:44Ini adalah kesempatan untuk melakukan pertobatan.
00:49Artinya langkah ke depan Mas Gibran yang masih muda,
00:54masih mungkin mengambil paket C atau sejenis itu.
00:58Dan itu dimulai dengan pertobatan untuk menghentikan
01:03apa yang sudah dibuka secara jelas dalam putusan mahkamah.
01:08Perdebatan soal ini sistem pendidikan yang berbeda sudah selesai.
01:12Semuanya seharusnya penduk pada mahkamah yang mengatakan,
01:16Saudara Gibran tidak memenuhi syarat pendidikan
01:19sebagaimana diatur dalam pasal 169 huruf R,
01:23pasal 227 huruf L, undang-undang pemilu.
01:27Clear, sudah disampaikan oleh mahkamah.
01:30Jadi, ada dua sebenarnya modal Mas Gibran,
01:35tahu diri dan tahu malu.
01:38Itu artinya mundur dari posisi yang terhormat Wakil Presiden.
01:45Kalau tidak mundur,
01:47maka pilihannya adalah dimundurkan.
01:51Terima kasih dari saya sebagai penutup.
01:54Lebih kurangnya saya minta maaf.
01:56Lebih lahi topik walidayah.
01:58Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
02:02Kepada semua yang ada di Zoom dan di Youtube
02:06yang masih bersama dengan kami,
02:09saya ucapkan terima kasih teman-teman KAS,
02:12teman-teman pemohon,
02:13para kuasa hukum,
02:15terima kasih teman-teman kuasa dan pemohon,
02:18mohon besok bisa hadir dalam rapat koordinasi.
02:21Kita mulai jam 9 di tempat yang sama,
02:23kantor Integrity.
02:25Kita lanjutkan perjuangan.
02:27Bila itopik walidayah.
02:28Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
02:31Terima kasih.

Dianjurkan