Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 8 menit yang lalu
JAKARTA, KOMPASTV - Penggugat PHPU Kasus Ijazah Gibran Denny Indrayana, mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap pihak-pihak yang mengaku membantu perjuangan hukum para pemohon.

Ia menegaskan, perjuangan hukum tersebut tidak untuk diperjualbelikan.

Denny juga membantah adanya pengumpulan dana maupun logistik untuk mendukung perjuangan para pemohon.

"Perjuangan ini bukan untuk diperjualbelikan. Perjuangan ini bukan komoditas. This is not for sale," ujar Denny, Kamis (8/10/2026).

Denny menjelaskan, pihaknya berupaya menjaga integritas perjuangan tersebut, termasuk dengan tidak menerima pendanaan yang dinilai dapat merusak tujuan perjuangan.

Ia menyebut sejumlah advokat yang terlibat, di antaranya Bambang dan Herianto, bersedia memberikan bantuan hukum tanpa menerima honorarium atau lawyer fee.

"Jadi tidak ada, jangan sampai tertipu. Kami tidak mengumpulkan apa-apa. Ini perjuangan yang tentu saja membutuhkan tenaga, dana, dan pikiran, tapi kami tidak ingin menerima pendanaan-pendanaan yang justru merusak perjuangan," katanya.

Video Editor: Joshua

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/695026/denny-indrayana-peringatkan-dugaan-makelar-perjuangan-hukum
Transkrip
00:00Perjuangan ini bukan komoditas, this is not for sale.
00:04Karena itu kami justru bantingan untuk melaksanakan kegiatan ini.
00:12Bang Demi tadi mungkin sedikit, boleh lebih detail terkait dengan tadi ada yang melaporkan,
00:19akhirnya ada yang minta uang, sejumlah uang sama Bang Demi karena itu gimana Bang Demi?
00:23Ya, ini hanya warning saja kepada siapapun yang ingin membantu, hati-hati.
00:31Karena selalu ada pihak-pihak yang akan atau ingin mengambil keuntungan dalam perjuangan-perjuangan semacam ini.
00:39Mengatakan mereka membantu para pemohon, membantu saya, terus mengatasnamakan kami,
00:46kemudian menerima sejumlah dana yang tentu saya dengar tidak kecil ya.
00:52Saya bilang hati-hati, yang begitu-begitu memang jamak terjadi.
00:57Ada saja yang mengambil keuntungan dari proses itu.
01:01Sayangnya, ini negeri para mafia.
01:05Buku saya negeri para mafioso.
01:07Jadi, makelar politik, makelar hukum, berbagai orang yang mengatasnamakan kita kemudian mengambil keuntungan.
01:17Dan para pemohon saya itu justru sangat menjaga agar perjuangan ini tidak dikotori dengan soal-soal pendanaan semacam itu.
01:31Saya ingin tegaskan, perjuangan ini bukan untuk diperjual belikan.
01:35Perjuangan ini bukan untuk ditransaksikan.
01:38Perjuangan ini bukan komunitas.
01:40This is not for sale.
01:42Karena itu kami justru bantingan untuk melaksanakan kegiatan ini.
01:49Ada yang mengikhlaskan tidak mendapatkan lawyer fee.
01:54Para sokat kami itu gratis, pro bono.
01:56Mas Bambang, Bung Revli, Mas Herianto, integrity sendiri.
02:02Itu semuanya tidak ada.
02:05Honorariumnya, lawyer fee-nya tidak ada.
02:07Itu bagian dari komitmen kita untuk menjaga kemurnian perjuangan ini.
02:12Jadi, kalau ada yang memanfaatkan itu terlalu culas.
02:16Dan, karenanya saya sampaikan ke publik halayak,
02:20tolong itu tidak diperhatikan.
02:25Dan, tidak ada itu pengumpulan dana ataupun pengumpulan logistik bagi perjuangan ini.
02:31Perjuangan ini kami menjaga tetap murni,
02:35tetap berkelandas pada integritas dan moralitas.
02:38Gue disipul, maksudnya yang dirugikan ini siapa yang melaporkan hal tersebut?
02:42Adalah informasi-informasi dalam beberapa hari ini,
02:45yang kemudian saya rasa ini harus disikapin dengan serius ya.
02:49Kalau cuma satu, dua informasi ya tidak terlalu penting.
02:55Tapi, karena sudah mulai saya rasa mengganggu,
03:00dan ini menyangkut juga kredibilitas kami yang disalahgunakan,
03:06tidak ada salahnya, akhirnya saya harus menyampaikan ini kepada publik.
03:10Jadi, tidak ada, jangan sampai tertipu, kami tidak mengumpulkan apa-apa.
03:14Ini perjuangan yang tentu saja membutuhkan tenaga, dana, dan pikiran,
03:19tapi kami tidak ingin menerima pendanaan-pendanaan yang justru merusak perjuangan.
03:25Ini ada respon spesifik ya terkait dengan,
03:28itu katanya nurunin fotonya Wakil Presiden,
03:31karena kemarin, putusan kemarin, Inggras Pak.
03:37Saya rasa ada penyikapan-penyikapan yang tentu ada yang radikal,
03:43ada yang masih pikir-pikir wajar saja,
03:49dan sayangnya kan putusan Mahkamah Konstitusi itu sebenarnya dengan tegas menatakan
03:55Saudara Gibran Raka Buming Raka itu tidak memenuhi syarat pendidikan
04:00yang ada dalam Undang-Undang Pemilu.
04:02Itu clear sebenarnya.
04:03Sehingga perdebatan di luaran ini menurut saya tidak perlu lagi.
04:06Saudara Gibran itu hanya punya pilihan untuk melengkapi pendidikannya
04:14kalau ingin tidak hanya maju cawap presidennya atau presiden.
04:18Semua kepala daerah itu syaratnya SMA.
04:22Dan karenanya banyak posisi-posisi publik yang mensyaratkan pendidikan SMA.
04:28Bejar paket C menjadi pilihan,
04:30atau saat sekarang sekali lagi saya tetap merasa
04:35Saudara Gibran itu perlu untuk mundur sebenarnya.
04:38Perlu untuk melakukan perdoaan pribadi
04:46dan menjadi putusan yang berlantaskan etika moralitas untuk berhenti.
04:57Dan kalau tidak ya memang kita masih sulit untuk mendorong proses pemakadulan
05:04karena konfigurasi politik,
05:06tapi ya itu akan menjadi salah satu opsi yang akan kami pertimbangkan dengan salah satu ini.
05:11Tentunya MK sudah mengatakan itu secara implisit ya.
05:15Ada lembaga yang bisa memproses ini
05:17dan itu pastinya kita duga adalah proses impeachment pemakadulan di parlement.
05:22Ya, begitu.
05:27Cara baru nonton di Smart TV
05:30Nonton live streaming dan ribuan tayangan Kompas Gramedia langsung dari Smart TV kamu.
05:36Cara installnya, buka Google Play Store di Smart TV kamu.
05:40Cari Kompas TV melalui pencarian.
05:43Pilih aplikasi lalu install.
05:46Selesai, kamu bisa menonton video pilihan editorial Kompas TV.
05:51Download Kompas TV Apps di TV kamu sekarang juga.

Dianjurkan