Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 6 menit yang lalu
JAKARTA, KOMPASTV - Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Faldo Maldini menanggapi pencopotan foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di kantor DPRD Kota Sukabumi, Jawa Barat.

Faldo menyebut desakan mundur dan pencopotan foto Gibran merupakan sikap politik yang dihormati PSI.

Namun, ia menegaskan Gibran dipilih oleh rakyat dan Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak dapat membatalkan jabatannya.

"Foto bisa diturunkan dari dinding, tapi jabatan tidak digantung di paku," ujar Faldo.

Ia menilai, jika keabsahan surat penyetaraan pendidikan dipersoalkan, hal tersebut juga dapat berdampak pada warga lain yang memiliki dokumen serupa.

"Jadi, yang perlu dibenahi adalah aturannya, bukan diburu orangnya," kata Faldo.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu Ade Dermawan menilai pencopotan foto Gibran merupakan tindakan yang hanya bertujuan menciptakan sensasi di tengah masyarakat.

"Saya menganggap bahwa ini adalah sensasi saja. Sensasi yang dibuat hanya sekadar untuk melihat bagaimana menimbulkan sensasi di masyarakat saja," ujar Ade.

Ade menambahkan, tindakan anggota DPRD tersebut mencerminkan pemahaman hukum yang bersangkutan dalam menyikapi putusan pengadilan.

Video Editor: Joshua

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/695027/psi-dan-peradi-bersatu-tanggapi-pencopotan-foto-gibran-oleh-wakil-ketua-dprd-fraksi-pdip-di-sukabumi
Transkrip
00:00Ini adalah semata-mata hanya ingin membuat sensasi semata.
00:07Foto bisa diturunkan dari dinding, tapi jabatan tidak digantung di paku.
00:13Desakan mundur dan foto yang diturunkan itu sikap politik dan kami hormati,
00:17tapi Mas Gibran dipilih oleh rakyat dan MK sendiri yang menyatakan tidak dapat membatalkan jabatannya.
00:24Foto bisa diturunkan dari dinding, tapi jabatan tidak digantung di paku.
00:29Yang justru perlu kita pikirkan adalah dampaknya bagi warga lain.
00:33Banyak anak Indonesia yang sekolah di luar negeri karena ikut orang tuanya bertugas atau bekerja,
00:38lalu memegang surat penyetaraan dari negara.
00:42Kalau surat resmi negara bisa dinilai tidak cukup, mereka juga butuh kepastian.
00:47Hari ini untuk Mas Gibran, besok bisa jadi surat untuk anak kita sendiri.
00:52Jadi yang perlu dibenahi adalah aturannya, bukan diburu orangnya.
01:01Melihat diturunkannya yang viral warga-warga ini terkait penurunan foto Wakil Presiden Republik Indonesia,
01:13Bapak Gibran Rakyat Bungi Neraka,
01:15ini adalah semata-mata hanya ingin membuat sensasi semata.
01:22Nah, kenapa?
01:23Di sini kita melihat bahwa di sini kita ada pahaman seorang dalam hal terkait membaca putusan.
01:31Nah, di mana putusan itu sekali lagi sampaikan bahwa
01:36pembuktian di dalam satu peradilan bukanlah keputusan.
01:44Sehingga saya melihat bahwa ini adalah kurangnya pemahaman terhadap bagaimana membaca satu putusan dan amar putusan,
01:53serta pertimbangan daripada putusan.
01:56Pemahaman ini memerlukan memang pemikiran yang tentunya dilandasi dengan pemahaman hukum.
02:05Sehingga saya menganggap bahwa ini adalah sensasi saja.
02:09Sensasi yang dibuat hanya sekedar untuk melihat bahwa bagaimana menimbulkan sensasi di masyarakat saja.
02:20Jadi tidak ada, tidak lebih dan tidak kurang bahwa apa yang dilakukan teman anggota DPRD,
02:26itu mencerminkan bahwa dangkalnya pemikiran serta pemahaman hukum terhadap dirinya.
02:56Oke, ketua DPRD dari Praksi PD Perjuangan yang merasa malu juga kan, seperti kayak gitu.
03:02Ya, terpaksa dengan sikap politik saya, ini untuk sementara,
03:07foto Gibrang Raka Bumi Raka di ruangan saya diturunkan dulu sementara.
03:12Sampai nanti ada fakta hukum lain yang menyatakan bahwa
03:18ijazah Gibrang Raka Bumi Raka itu sah secara hukum, kan seperti itu.
03:24Dan kita tadi menyerahkan, menitifkan dulu ke sekretariat DPRD,
03:29ini sifatnya sementara dan hanya di ruangan saya, seperti kayak gitu.
03:36Cara baru nonton di Smart TV.
03:39Nonton live streaming dan ribuan tayangan Kompas Gramedia langsung dari Smart TV kamu.
03:45Cara installnya, buka Google Play Store di Smart TV kamu.
03:49Cari Kompas TV melalui pencarian.
03:52Pilih aplikasi, lalu install.
03:55Selesai, kamu bisa menonton video pilihan editorial Kompas TV.
04:00Download Kompas TV apps di TV kamu sekarang juga.

Dianjurkan