Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 3 menit yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Militan Gibran 08 Nusantara, Andi Azwan, menanggapi usulan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming.

Putusan MK yang dimaksud adalah Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 terkait ijazah SMA Gibran yang dimohonkan oleh Denny Indrayana cs.

Andi Azwan menegaskan bahwa pihaknya memandang langkah tersebut sebagai hal yang biasa dan bagian dari hak konstitusional anggota dewan.

"Itu adalah hak konstitusi bagi anggota dewan yang terhormat, dan kami melihatnya sebagai hal yang biasa-biasa saja. Bila itu bergulir menjadi pansus, kami akan memberikan keterangan yang seterang-terangnya dan bukti-bukti yang ada pasti akan ditampilkan di situ," kata Andi Azwan dalam program Sapa Pagi, Minggu (11/10/2026).

Baca Juga [FULL] Usulan Pansus Ijazah Gibran Mengemuka di DPR, Bagaimana Mekanisme Pembentukannya? | SAPA PAGI di https://www.kompas.tv/nasional/695331/full-usulan-pansus-ijazah-gibran-mengemuka-di-dpr-bagaimana-mekanisme-pembentukannya-sapa-pagi



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/695344/andi-azwan-buka-suara-soal-usulan-pansus-ijazah-gibran-kami-lihatnya-sebagai-hal-biasa
Transkrip
00:00Kalau dari Bang Andi melihat adanya bola panas, ada usulan wacana, pembentukan pansus,
00:07setidaknya pansus ini sudah ada bolanya bergulir nih di DPR, khususnya di Komisi 2.
00:11Bagaimana Anda melihatnya Bang Andi?
00:13Ya, terima kasih Mbak Nanda.
00:15Ya itu adalah hak konstitusi bagi semua masyarakat Indonesia, apalagi anggota Dewan yang terhormat.
00:24Kami melihatnya itu adalah suatu hal yang biasa-biasa saja,
00:27karena kita yakin betul ya, karena memang kenyataannya begitu.
00:31Yang selama ini dikatakan diglorifikasikan oleh pihak sana yang mengatakan bahwa Mas Gibran tidak mempunyai jasa,
00:39tidak ada jasa SMN-nya atau sertifikat SMN-nya,
00:43walaupun berkali-kali, kita juga memberikan informasi yang sahih,
00:49kita juga memberikan data-data, itu pun juga di-denial oleh mereka ya,
00:53apalagi putusan pertimbangan dari MK itu sendiri juga di-plot twist gitu,
01:00yang dikatakan tidak memiliki jasa.
01:03Terserah aja Mbak Nanda, itu nanti saatnya akan ditunjukkan oleh Mas Gibran semua jasa-jasa beliau itu.
01:10Dan itu ya saya tahu itu ada semua jasa-jasa itu.
01:14Memang pada saat ketika kami sebagai pihak terkait,
01:18itu tidak dipertimbangkan yang namanya advance diploma yang setara dengan A-level atau dengan SMA.
01:26Kelas 3 itu tidak dipertimbangkan oleh Majelis Hakim untuk itu.
01:29Jadi kan fokusnya kemarin mengenai surat keterangan yang oleh Dirk Dasman itu.
01:35Nah, polemik kan sekitar sana,
01:36maka mencoba pertimbangan,
01:39kalau kita mengerti pada Ahmad Kudusun kan itu tidak ada sama sekali gitu.
01:44Dan surat suket itu masih berlaku,
01:47Mas Gibran tetap sebagai wakil presiden, ya kan.
01:50Dan istilahnya sudah di NO lah ya,
01:53karena tidak punya legal standing untuk itu.
01:55Ya memang ada suatu, ya mungkin,
01:58multi tafsir ya mengenai pernyataan di pertimbangannya
02:03pertimbangannya dari MP2 gitu.
02:06Ya ini yang dikatakan adalah kunci untuk masuk ke dewan yang apa,
02:10ke badan negara yang lain, yaitu DPR misalnya.
02:14Tapi buat kita itu satu hal yang biasa-biasa saja,
02:17dan bila itu pun bergulir menjadi pansus,
02:20itu kan kita akan memberikan keterangan yang seterang-terangnya, ya.
02:25Dan bukti-bukti yang ada itu pasti akan ditampilkan di situ.
02:28Begitu mana Anda?
02:29Oke, saya tegaskan di sini Bang Andi.
02:30Artinya dari pihak Bang Andi juga melihat bahwa
02:33mau itu pansus, ataupun mungkin hak angket yang akan digulirkan di DPR,
02:38dari pihak Gibran siap saja begitu ya?
02:42Bang Andi?
02:43Ya, itu kan suatu hal yang nyata gitu.
02:47Merupakan hak konstitusi ya,
02:49di DPR juga untuk itu.
02:51Tapi saya sih punya keyakinan,
02:53bahwa ini yang kita kedepankan ini adalah bagaimana
02:57negara kita ini tidak gaduh lagi oleh sekelompok orang
03:00yang selalu berteriak-teriak ya,
03:02dan selalu membuat kegaduh di negeri ini,
03:04padahal kita membutuhkan effort yang lebih
03:08untuk bisa menyakseskan program-program pemerintah ke depan
03:11sampai 2029 itu.
03:13Dan saya rasa juga seluruh anggota Dewan,
03:16baik itu juga ketua umum elit-elit parpol ya,
03:19itu pasti akan memikirkan ke depan,
03:21seperti apa hal-hal yang harus dilakukan,
03:23harus ditindaklanjut untuk itu.
03:25Tapi pada sisi kami ya,
03:26itu harus suatu kejiban,
03:28kalau memang itu bergulir,
03:30dan itu harus dibuktikan di DPR pun ya,
03:34pasti harus siap untuk itu.
03:35Begitu, Nanda.
03:36Oke, nah ini yang menariknya adalah,
03:38memang sudah jadi banyak ya,
03:40pernyataan yang dikeluarkan dari fraksi parpol
03:43di Komisi 2 khususnya.
03:45Salah satunya mungkin,
03:46saya ingin menyinggung dari Bang Dedy,
03:49dari PDIP gitu ya,
03:50Dedy Sitorus menyebut bahwa,
03:51ini saya mau ke Bang Andi,
03:53Bang Andi ada pernyataan bahwa,
03:55memang ini tampaknya harus didalami,
03:58terkait dengan pertimbangan MK,
04:00nah salah satunya adalah,
04:01dengan memanggil pihak-pihak sekolah,
04:03atau institut yang memang mengeluarkan sertifikat,
04:06seperti dari Singapura,
04:08dan juga Australia.
04:09Apakah kiranya dari Bang Andi,
04:11melihat hal ini diperlukan,
04:14atau bagaimana Bang?
04:16Ya, Nanda,
04:18apapun yang mereka minta,
04:19pasti ya,
04:20kalau bicara tentang hukum,
04:22pasti akan dipenuhi.
04:23Pertanyaannya,
04:24kalau memanggil institusi,
04:26ya di luar negeri,
04:27Australia,
04:28maupun Singapura,
04:29kan juga tidak gampang gitu.
04:31Ya, ini kan,
04:32harus ada hubungan diplomatiknya,
04:34seperti apa gitu kan.
04:35Dan ini kan masalah kan,
04:37kalau di luar negeri itu kan,
04:39PDP-nya,
04:40perlindungan data pribadi itu kan,
04:42sangat ketat sekali untuk di sana.
04:44Tapi dari kita sih,
04:45sebetulnya apapun kita patuh terhadap hukum itu sendiri.
04:49Kalau pernyataan dari Bumderi Sitarus ya,
04:52dari PDP itu hal-hal yang wajar kan,
04:54selama ini kan,
04:55ya mohon maaf kita tidak bilang berseteru gitu ya,
04:58tapi kan selalu,
05:00komentar ataupun dari PDP itu kan,
05:03sangat keras ya,
05:05kepada kita semua gitu.
05:06Dan itu suatu hal yang wajar ya,
05:08dari ekses-ekses,
05:10dari kemarin ya,
05:13kontestasi Pilpres itu sendiri.
05:15Nah, apapun yang kalau kita lihat ya,
05:19Mas Gibran bukan tidak memiliki,
05:20Mas Gibran memiliki ijasa,
05:23ya A-level itu ada,
05:25dari O-level dan A-level itu,
05:27yang jadi diadvansi pemain itu ada.
05:29Nanti kita tinggal lihat aja,
05:31kalau tumbuh tanggal mainnya itu,
05:33nanti akan di,
05:33di, apa,
05:35diinfo kan kepada hal yang ramai,
05:38kepada publik oleh Mas Gibran itu nanti.
05:40Begitu nanda.
05:41Oke.

Dianjurkan