00:00Kalau dari Bang Andi melihat adanya bola panas, ada usulan wacana, pembentukan pansus,
00:07setidaknya pansus ini sudah ada bolanya bergulir nih di DPR, khususnya di Komisi 2.
00:11Bagaimana Anda melihatnya Bang Andi?
00:13Ya, terima kasih Mbak Nanda.
00:15Ya itu adalah hak konstitusi bagi semua masyarakat Indonesia, apalagi anggota Dewan yang terhormat.
00:24Kami melihatnya itu adalah suatu hal yang biasa-biasa saja,
00:27karena kita yakin betul ya, karena memang kenyataannya begitu.
00:31Yang selama ini dikatakan diglorifikasikan oleh pihak sana yang mengatakan bahwa Mas Gibran tidak mempunyai jasa,
00:39tidak ada jasa SMN-nya atau sertifikat SMN-nya,
00:43walaupun berkali-kali, kita juga memberikan informasi yang sahih,
00:49kita juga memberikan data-data, itu pun juga di-denial oleh mereka ya,
00:53apalagi putusan pertimbangan dari MK itu sendiri juga di-plot twist gitu,
01:00yang dikatakan tidak memiliki jasa.
01:03Terserah aja Mbak Nanda, itu nanti saatnya akan ditunjukkan oleh Mas Gibran semua jasa-jasa beliau itu.
01:10Dan itu ya saya tahu itu ada semua jasa-jasa itu.
01:14Memang pada saat ketika kami sebagai pihak terkait,
01:18itu tidak dipertimbangkan yang namanya advance diploma yang setara dengan A-level atau dengan SMA.
01:26Kelas 3 itu tidak dipertimbangkan oleh Majelis Hakim untuk itu.
01:29Jadi kan fokusnya kemarin mengenai surat keterangan yang oleh Dirk Dasman itu.
01:35Nah, polemik kan sekitar sana,
01:36maka mencoba pertimbangan,
01:39kalau kita mengerti pada Ahmad Kudusun kan itu tidak ada sama sekali gitu.
01:44Dan surat suket itu masih berlaku,
01:47Mas Gibran tetap sebagai wakil presiden, ya kan.
01:50Dan istilahnya sudah di NO lah ya,
01:53karena tidak punya legal standing untuk itu.
01:55Ya memang ada suatu, ya mungkin,
01:58multi tafsir ya mengenai pernyataan di pertimbangannya
02:03pertimbangannya dari MP2 gitu.
02:06Ya ini yang dikatakan adalah kunci untuk masuk ke dewan yang apa,
02:10ke badan negara yang lain, yaitu DPR misalnya.
02:14Tapi buat kita itu satu hal yang biasa-biasa saja,
02:17dan bila itu pun bergulir menjadi pansus,
02:20itu kan kita akan memberikan keterangan yang seterang-terangnya, ya.
02:25Dan bukti-bukti yang ada itu pasti akan ditampilkan di situ.
02:28Begitu mana Anda?
02:29Oke, saya tegaskan di sini Bang Andi.
02:30Artinya dari pihak Bang Andi juga melihat bahwa
02:33mau itu pansus, ataupun mungkin hak angket yang akan digulirkan di DPR,
02:38dari pihak Gibran siap saja begitu ya?
02:42Bang Andi?
02:43Ya, itu kan suatu hal yang nyata gitu.
02:47Merupakan hak konstitusi ya,
02:49di DPR juga untuk itu.
02:51Tapi saya sih punya keyakinan,
02:53bahwa ini yang kita kedepankan ini adalah bagaimana
02:57negara kita ini tidak gaduh lagi oleh sekelompok orang
03:00yang selalu berteriak-teriak ya,
03:02dan selalu membuat kegaduh di negeri ini,
03:04padahal kita membutuhkan effort yang lebih
03:08untuk bisa menyakseskan program-program pemerintah ke depan
03:11sampai 2029 itu.
03:13Dan saya rasa juga seluruh anggota Dewan,
03:16baik itu juga ketua umum elit-elit parpol ya,
03:19itu pasti akan memikirkan ke depan,
03:21seperti apa hal-hal yang harus dilakukan,
03:23harus ditindaklanjut untuk itu.
03:25Tapi pada sisi kami ya,
03:26itu harus suatu kejiban,
03:28kalau memang itu bergulir,
03:30dan itu harus dibuktikan di DPR pun ya,
03:34pasti harus siap untuk itu.
03:35Begitu, Nanda.
03:36Oke, nah ini yang menariknya adalah,
03:38memang sudah jadi banyak ya,
03:40pernyataan yang dikeluarkan dari fraksi parpol
03:43di Komisi 2 khususnya.
03:45Salah satunya mungkin,
03:46saya ingin menyinggung dari Bang Dedy,
03:49dari PDIP gitu ya,
03:50Dedy Sitorus menyebut bahwa,
03:51ini saya mau ke Bang Andi,
03:53Bang Andi ada pernyataan bahwa,
03:55memang ini tampaknya harus didalami,
03:58terkait dengan pertimbangan MK,
04:00nah salah satunya adalah,
04:01dengan memanggil pihak-pihak sekolah,
04:03atau institut yang memang mengeluarkan sertifikat,
04:06seperti dari Singapura,
04:08dan juga Australia.
04:09Apakah kiranya dari Bang Andi,
04:11melihat hal ini diperlukan,
04:14atau bagaimana Bang?
04:16Ya, Nanda,
04:18apapun yang mereka minta,
04:19pasti ya,
04:20kalau bicara tentang hukum,
04:22pasti akan dipenuhi.
04:23Pertanyaannya,
04:24kalau memanggil institusi,
04:26ya di luar negeri,
04:27Australia,
04:28maupun Singapura,
04:29kan juga tidak gampang gitu.
04:31Ya, ini kan,
04:32harus ada hubungan diplomatiknya,
04:34seperti apa gitu kan.
04:35Dan ini kan masalah kan,
04:37kalau di luar negeri itu kan,
04:39PDP-nya,
04:40perlindungan data pribadi itu kan,
04:42sangat ketat sekali untuk di sana.
04:44Tapi dari kita sih,
04:45sebetulnya apapun kita patuh terhadap hukum itu sendiri.
04:49Kalau pernyataan dari Bumderi Sitarus ya,
04:52dari PDP itu hal-hal yang wajar kan,
04:54selama ini kan,
04:55ya mohon maaf kita tidak bilang berseteru gitu ya,
04:58tapi kan selalu,
05:00komentar ataupun dari PDP itu kan,
05:03sangat keras ya,
05:05kepada kita semua gitu.
05:06Dan itu suatu hal yang wajar ya,
05:08dari ekses-ekses,
05:10dari kemarin ya,
05:13kontestasi Pilpres itu sendiri.
05:15Nah, apapun yang kalau kita lihat ya,
05:19Mas Gibran bukan tidak memiliki,
05:20Mas Gibran memiliki ijasa,
05:23ya A-level itu ada,
05:25dari O-level dan A-level itu,
05:27yang jadi diadvansi pemain itu ada.
05:29Nanti kita tinggal lihat aja,
05:31kalau tumbuh tanggal mainnya itu,
05:33nanti akan di,
05:33di, apa,
05:35diinfo kan kepada hal yang ramai,
05:38kepada publik oleh Mas Gibran itu nanti.
05:40Begitu nanda.
05:41Oke.