00:00Terima kasih Anda masih bersama kami di Kompas.
00:03Petang saya Sintia Rompas, sodara Badan Komunikasi RI menyebut,
00:06pemerintah menghormati putusan Mahkamah Konstitusi soal pendidikan Wapres Gibran Raka Buming.
00:13Kepala Bakom juga menegaskan Wapres Gibran tidak bisa diimpeachment atau dimakzulkan.
00:20Kepala Badan Komunikasi Syaganda Naigolan menyebut,
00:23pemerintah menghormati pertimbangan MK soal dokumen pendidikan Wakil Presiden Gibran Raka Buming.
00:28Syaganda menyebut putusan MK tak bisa menjadi dasar untuk memakzulkan Wapres Gibran Raka Buming.
00:35Pemerintah juga terus memantau dampak dari putusan ini, baik di ranah politik maupun hukum.
00:42Syaganda mempersilahkan masyarakat menempuh proses lebih lanjut melalui DPR.
00:46Namun Kepala Bakom menyebut, pemerintah tidak akan mengintervensi.
00:52Yang paling penting kan kita menghormati, sebagai eksekutif menghormati yudikatif ya.
00:58Dan itu kekuasaan yudikatif sudah jelas bahwa tidak bisa diimpeach dari pasangan Bapak Presiden maupun Bapak Wakil Presiden.
01:10Nah terkait tadi kemana alurnya, ini kan kita masih melihat kan,
01:15itu alurnya kan bisa ke politik, bisa kemudian ke hukum lainnya dan lain-lain.
01:19Yang kita memang melihat ini, kalau memang ada instabilitas yang diciptakan oleh ketidakpuasan,
01:25ya itu jangan di luar jalur-jalur hukum.
01:28Seperti tadi misalkan penurunan foto, ya itu kan kurang baik lah ya,
01:33karena kan beliau bagaimanapun masih tetap sebagai Wakil Presiden.
01:43Putusan Mahkamah Konstitusi terkait permohonan gugatan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming
01:49kini memunculkan pertanyaan baru mengenai langkah yang akan ditempuh DPR RI.
01:54Dalam pertimbangannya, MK menyoroti tidak ditemukan dokumen terkait pemenuhan syarat pendidikan yang setara dengan SMA.
02:01Putusan ini kemudian memunculkan desakan agar DPR bersikap terkait ijazah Wakil Presiden Gibran.
02:08Pihak pemohon, Deni Indrayana dan kawan-kawan berencana meminta audiensi dengan fraksi-fraksi DPR, MPR, hingga pimpinan DPD.
02:16Ia menilai sejumlah partai politik mulai menjajaki komunikasi,
02:21namun masih menunggu arahan sikap Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, yang kini menjabat presiden.
02:27Pemaksudan itu ada di DPR, MK, kembali ke DPR, sebelum ke MPR, dan MPR itu selain unsur DPR, ada unsur
02:37DPD.
02:38Saya sudah diundang oleh salah satu partai untuk berdiskusi awal minggu depan.
02:45Partainya apa, sebaiknya tidak saya sebut dulu.
02:50Beberapa partai juga sudah mulai kontak.
02:53Tetapi ini semuanya wait and see.
02:57Siapa yang di-wait and siapa yang di-see?
03:01Siapa yang ditunggu dan siapa yang dilihat pergerakannya?
03:04Ia jelas pimpinan koalisi.
03:08Yang ditunggu adalah, yang di-wait adalah bagaimana posisi Ketua Umum Partai Gerindra.
03:16Yang di-see adalah bagaimana posisi presiden melihat wapresnya.
03:22Dan kita belum mendengar 1,1 titik dari Presiden Prabowo
03:27atas putusan Mahkamah Konstitusi yang sangat strategis terkait dengan nasib bangsa Indonesia.
03:36Di sisi lain, Partai Golkar menilai,
03:39sikap terhadap putusan MK perlu dibahas bersama antar pimpinan partai politik di DPR.
03:45Menurut Waketum Golkar yang juga anggota Komisi 2 DPR RI, Ahmad Doli Kurnia,
03:50putusan MK perlu dipelajari secara rinci sebelum menentukan langkah selanjutnya.
03:55Kita pelajari dulu, kita baca dulu,
03:58apa yang menjadi putusan secara rinci dari Mahkamah Konstitusi itu.
04:01Nah intinya adalah, kalau Golkar ya,
04:04posisininnya adalah, ini karena sudah masuk ke rana politik,
04:08kemudian juga dalam tanda petik, sekarang bolanya ada di DPR,
04:12DPR itu isinya adalah fraksi-fraksi yang ada melalui partai politik,
04:17tentu harus ada pertemuan-pertemuan antara pimpinan partai politik yang ada di DPR.
04:23Bagaimana menyikapi soal ini?
04:27Kini, publik menanti, apakah komunikasi antar partai di DPR akan berujung pada langkah konkret,
04:34atau polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Raka Buming akan berhenti pada wacana politik?
04:40Tim Liputan, Kompas TV
Komentar