00:00Kita beralih ke informasi dalam negeri saudara terdakwa kasus dugaan fitnah pencemaran nama baik
00:04terkait polemik ijasa Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Roy Suryo,
00:09kembali menjalani sidang di pengadilan negeri Jakarta Timur pada hari ini.
00:20Sidang kali ini dijadwalkan dengan agenda pembacaan putusan selah.
00:25Putusan selah tersebut akan dibacakan setelah Majelis Hakim mendengarkan tanggapan Jaksa Penutup Umum
00:30terhadap perlawanan yang diajukan kubur Roy Suryo pada sidang sebelumnya yakni Senin 5 Oktober 2026.
00:38Dalam sidang sebelumnya saudara, JPU meminta Majelis Hakim menolak seluruh perlawanan Roy Suryo.
00:50Dan untuk informasi lengkapnya sudah ada jurnalis Kompas TV, Eril Nata dan juru kamera Arief Rahman.
00:57Eril, selamat pagi. Seperti apa persiapan pihak Roy Suryo untuk menghadapi putusan selah hari ini?
01:07Ya Nanda, selamat pagi. Bahwa sesaat lagi juga sidang akan berlangsung
01:11yang dimana dari pihak Roy Suryo ini sudah tiba di pengadilan negeri Jakarta Timur
01:16yang rencananya sidang ini akan dilakukan pada pukul 9
01:19dan sesaat lagi akan berlangsung dari sidang putusan selah yang dilakukan oleh pengadilan Jakarta Timur.
01:25Yang dimana jika kita melihat bahwa ini terkait dengan pembacaan putusan selah
01:29dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait polemik ijazah Joko Widodo.
01:34Dan selain itu juga bahwa sebelumnya dari pihak Roy Suryo ini optimis dalam putusan selah pada hari ini.
01:41Yang dimana juga jika kita melihat bahwa eksepsi jika memang diterima oleh Majelis Hakim
01:46maka proses perkara selesai. Namun sebaliknya jika eksepsi ditolak oleh Majelis Hakim
01:52maka proses ini akan berlangsung menuju ke proses perkara dan akan berlangsung ke tahap pembuktian.
01:57Dan tentu saja bahwa ini akan kita tunggu terkait dengan putusan selah yang dilakukan oleh Majelis Hakim pada hari ini.
02:04Dan selain itu juga bahwa dari Roy Suryo sendiri ini meyakini bahwa Majelis Hakim akan menerima nota perlawanan.
02:10Namun dalam hal ini juga dari pihak JPU ataupun yang sebelumnya sudah melakukan penanggapan
02:16ini mengatakan bahwa meminta untuk Majelis Hakim menolak seluruh perlawanan
02:21ataupun eksepsi yang diajukan Roy Suryo.
02:23Karena dalam hal ini dari pihak JPU mengatakan apa yang sudah diberikan ini sudah memenuhi dari syarat formil.
02:30Namun dari pihak Roy Suryo sendiri ini ada beberapa poin yang dilakukan.
02:35Eksepsi ataupun nota perlawanan mulai dari dakwaan yang dikatakan oleh pihak Roy Suryo ini
02:40tidak memenuhi dari syarat formil ataupun cacat hukum.
02:43Lalu kemudian juga adanya koreksi dakwaan yang dikatakan oleh pihak Roy Suryo yang menyoroti terkait dengan
02:49langkah JPU yang melakukan koreksi tanpa prosedur yang semestinya.
02:53Dan tentu saja Nanda kita akan tunggu terkait dengan putusan selah pada hari ini
02:58karena memang ini menentukan untuk sidang lanjutan apakah eksepsi ini akan diterima ataupun ditolak
03:03karena ini akan mempengaruhi pada sidang lanjutan untuk melanjutkan ke sidang tahapan pembuktian
03:08ataupun ini akan proses perkara selesai.
03:10Nanda.
03:10Kita akan cermati dan simak bersama.
03:13Terima kasih Jurnalis Kompas TV atas laporannya Eril Nata dan Juru Kamera Arief Rahman.
03:17Selamat kembali bertugas.