Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Roy Suryo, kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (19/10/2026).

Sidang kali ini dijadwalkan dengan agenda pembacaan putusan sela. Putusan akan dibacakan setelah majelis hakim mendengarkan tanggapan jaksa penuntut umum terhadap perlawanan yang diajukan kubu Roy Suryo pada sidang sebelumnya, Senin (5/10/2026).

Dalam sidang sebelumnya, jaksa penuntut umum meminta majelis hakim menolak seluruh perlawanan Roy Suryo.

#jokowi #roysuryo #putusansela

Baca Juga Jelang Putusan Sela Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Optimistis Nota Perlawanan Diterima di https://www.kompas.tv/nasional/696676/jelang-putusan-sela-kasus-ijazah-jokowi-roy-suryo-optimistis-nota-perlawanan-diterima

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/696767/jelang-sidang-roy-suryo-kasus-ijazah-jokowi-majelis-hakim-akan-bacakan-putusan-sela-sapa-pagi
Transkrip
00:00Kita beralih ke informasi dalam negeri saudara terdakwa kasus dugaan fitnah pencemaran nama baik
00:04terkait polemik ijasa Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Roy Suryo,
00:09kembali menjalani sidang di pengadilan negeri Jakarta Timur pada hari ini.
00:20Sidang kali ini dijadwalkan dengan agenda pembacaan putusan selah.
00:25Putusan selah tersebut akan dibacakan setelah Majelis Hakim mendengarkan tanggapan Jaksa Penutup Umum
00:30terhadap perlawanan yang diajukan kubur Roy Suryo pada sidang sebelumnya yakni Senin 5 Oktober 2026.
00:38Dalam sidang sebelumnya saudara, JPU meminta Majelis Hakim menolak seluruh perlawanan Roy Suryo.
00:50Dan untuk informasi lengkapnya sudah ada jurnalis Kompas TV, Eril Nata dan juru kamera Arief Rahman.
00:57Eril, selamat pagi. Seperti apa persiapan pihak Roy Suryo untuk menghadapi putusan selah hari ini?
01:07Ya Nanda, selamat pagi. Bahwa sesaat lagi juga sidang akan berlangsung
01:11yang dimana dari pihak Roy Suryo ini sudah tiba di pengadilan negeri Jakarta Timur
01:16yang rencananya sidang ini akan dilakukan pada pukul 9
01:19dan sesaat lagi akan berlangsung dari sidang putusan selah yang dilakukan oleh pengadilan Jakarta Timur.
01:25Yang dimana jika kita melihat bahwa ini terkait dengan pembacaan putusan selah
01:29dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait polemik ijazah Joko Widodo.
01:34Dan selain itu juga bahwa sebelumnya dari pihak Roy Suryo ini optimis dalam putusan selah pada hari ini.
01:41Yang dimana juga jika kita melihat bahwa eksepsi jika memang diterima oleh Majelis Hakim
01:46maka proses perkara selesai. Namun sebaliknya jika eksepsi ditolak oleh Majelis Hakim
01:52maka proses ini akan berlangsung menuju ke proses perkara dan akan berlangsung ke tahap pembuktian.
01:57Dan tentu saja bahwa ini akan kita tunggu terkait dengan putusan selah yang dilakukan oleh Majelis Hakim pada hari ini.
02:04Dan selain itu juga bahwa dari Roy Suryo sendiri ini meyakini bahwa Majelis Hakim akan menerima nota perlawanan.
02:10Namun dalam hal ini juga dari pihak JPU ataupun yang sebelumnya sudah melakukan penanggapan
02:16ini mengatakan bahwa meminta untuk Majelis Hakim menolak seluruh perlawanan
02:21ataupun eksepsi yang diajukan Roy Suryo.
02:23Karena dalam hal ini dari pihak JPU mengatakan apa yang sudah diberikan ini sudah memenuhi dari syarat formil.
02:30Namun dari pihak Roy Suryo sendiri ini ada beberapa poin yang dilakukan.
02:35Eksepsi ataupun nota perlawanan mulai dari dakwaan yang dikatakan oleh pihak Roy Suryo ini
02:40tidak memenuhi dari syarat formil ataupun cacat hukum.
02:43Lalu kemudian juga adanya koreksi dakwaan yang dikatakan oleh pihak Roy Suryo yang menyoroti terkait dengan
02:49langkah JPU yang melakukan koreksi tanpa prosedur yang semestinya.
02:53Dan tentu saja Nanda kita akan tunggu terkait dengan putusan selah pada hari ini
02:58karena memang ini menentukan untuk sidang lanjutan apakah eksepsi ini akan diterima ataupun ditolak
03:03karena ini akan mempengaruhi pada sidang lanjutan untuk melanjutkan ke sidang tahapan pembuktian
03:08ataupun ini akan proses perkara selesai.
03:10Nanda.
03:10Kita akan cermati dan simak bersama.
03:13Terima kasih Jurnalis Kompas TV atas laporannya Eril Nata dan Juru Kamera Arief Rahman.
03:17Selamat kembali bertugas.

Dianjurkan