00:00Nama Bima Setiawan menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK
00:07dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB.
00:11Bima diketahui merupakan adik kandung Kepala BNPB, Letchen TNI Suharyanto.
00:16Ia juga pernah beraktifitas sebagai tenaga ahli Kepala BNPB dan diketahui bergerak di sektor swasta.
00:22Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK pada 13 Oktober 2026.
00:27Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan Bima bersama 13 orang lainnya untuk menjalani pemeriksaan.
00:34Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut perkara ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa yang menggunakan dana siap pakai untuk
00:42penanggulangan bencana.
00:43Pada 14 Oktober 2026, KPK menetapkan 5 orang sebagai tersangka, yakni Bima Setiawan, Gabriel Purwakasigit, Richard Erlangga, Gary P., dan
00:53Shifa NG.
00:54Dalam operasi tersebut, penyidik turut menyita uang tunai sekitar 1,4 miliar rupiah, serta sejumlah logam mulia berupa emas batangan
01:02dan tabungan emas.
01:04Sementara itu, BNPB menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan dan menegaskan tidak akan melakukan intervensi terhadap penyidikan KPK.
01:11BNPB juga menyatakan siap bersikap kooperatif serta menjunjung tinggi asas peraduga tak bersalah.
01:17KPK dijadwalkan memaparkan konstruksi perkara dan barang bukti dalam konferensi pers pada 16 Oktober 2026.
01:25Terima kasih telah menonton!