00:00Boleh nggak sih membuka lahan dengan cara dibakar?
00:03Judul podcast Forest Insights Indonesia ini langsung menyentil
00:07Boleh Bakar Lahan 2 Hektare?
00:09Dari situ dibahas persoalan hukum di balik Karhutlah.
00:13Pakar Hukum Kehutanan dan Lingkungan, Sadino,
00:15mendorong evaluasi aturan pembukaan lahan dengan cara membakar
00:18plus penegakan hukum yang objektif
00:21dengan melihat penyebat kebakaran dan tanggung jawab tiap pihak.
00:24Menurutnya, pengawasan tidak mudah
00:26karena akses ke kawasan hutan relatif terbuka
00:28dan aktivitas warga bisa berlangsung jauh dari permukiman.
00:32Karena itu, larangan membakar perlu disertai dukungan ekonomi
00:36dan alternatif buka lahan tanpa bakar
00:38supaya masyarakat tidak lagi bergantung pada pembakaran.
00:41Sadino juga menekankan edukasi bahaya kebakaran yang berkelanjutan
00:45dan pencegahan sebelum api terjadi
00:47karena api yang sudah membesar semakin sulit dikendalikan.
00:51Soal penegakan hukum, ia menekankan pemeriksaan berdasarkan fakta
00:54termasuk kemungkinan api merambat dari lokasi lain.
00:57Penegakan hukumnya harus lebih objektif, ujar Sadino.
01:01Dari sisi pelaku usaha, Erwansyah dari api
01:04mengatakan api mendukung arahan pemerintah memperkuat larangan membakar.
01:08Ia menilai api di dalam konsesi
01:11tidak serta-merta membuktikan perusahaan sebagai penyebabnya.
01:14Tapi tanggung jawab hukum tetap harus melihat
01:16pemenuhan kewajiban pencegahan dan pengendalian.
01:19Ia juga mendorong penguatan kelembagaan
01:21karena hubungan kerja dan komando
01:23antar satuan pengendalian kebakaran masih perlu diperjelas.
01:26Memadamkan api secara sendiri-sendiri itu tidak efektif.
01:30Memang harus secara gotong-royong, ujar Erwansyah.
01:33Harapannya, regulasi, kelembagaan, dan koordinasi yang lebih kuat
01:37bisa membuat pengendalian karhutlah lebih efektif
01:39sekaligus memberi kepastian hukum bagi semua pihak.
01:44Terima kasih telah menonton!
01:44Terima kasih telah menonton!
01:44Terima kasih telah menonton!
01:47Terima kasih telah menonton!
01:47Terima kasih telah menonton!