Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Pakar hukum kehutanan dan lingkungan Sadino mendorong evaluasi aturan pembukaan lahan dengan cara membakar serta penguatan penegakan hukum yang objektif dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), dengan mempertimbangkan penyebab kebakaran dan tanggung jawab setiap pihak.

Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#Riauonline #Riauonlinecoid #pembukaanlahan #pembakaranlahan

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Boleh nggak sih membuka lahan dengan cara dibakar?
00:03Judul podcast Forest Insights Indonesia ini langsung menyentil
00:07Boleh Bakar Lahan 2 Hektare?
00:09Dari situ dibahas persoalan hukum di balik Karhutlah.
00:13Pakar Hukum Kehutanan dan Lingkungan, Sadino,
00:15mendorong evaluasi aturan pembukaan lahan dengan cara membakar
00:18plus penegakan hukum yang objektif
00:21dengan melihat penyebat kebakaran dan tanggung jawab tiap pihak.
00:24Menurutnya, pengawasan tidak mudah
00:26karena akses ke kawasan hutan relatif terbuka
00:28dan aktivitas warga bisa berlangsung jauh dari permukiman.
00:32Karena itu, larangan membakar perlu disertai dukungan ekonomi
00:36dan alternatif buka lahan tanpa bakar
00:38supaya masyarakat tidak lagi bergantung pada pembakaran.
00:41Sadino juga menekankan edukasi bahaya kebakaran yang berkelanjutan
00:45dan pencegahan sebelum api terjadi
00:47karena api yang sudah membesar semakin sulit dikendalikan.
00:51Soal penegakan hukum, ia menekankan pemeriksaan berdasarkan fakta
00:54termasuk kemungkinan api merambat dari lokasi lain.
00:57Penegakan hukumnya harus lebih objektif, ujar Sadino.
01:01Dari sisi pelaku usaha, Erwansyah dari api
01:04mengatakan api mendukung arahan pemerintah memperkuat larangan membakar.
01:08Ia menilai api di dalam konsesi
01:11tidak serta-merta membuktikan perusahaan sebagai penyebabnya.
01:14Tapi tanggung jawab hukum tetap harus melihat
01:16pemenuhan kewajiban pencegahan dan pengendalian.
01:19Ia juga mendorong penguatan kelembagaan
01:21karena hubungan kerja dan komando
01:23antar satuan pengendalian kebakaran masih perlu diperjelas.
01:26Memadamkan api secara sendiri-sendiri itu tidak efektif.
01:30Memang harus secara gotong-royong, ujar Erwansyah.
01:33Harapannya, regulasi, kelembagaan, dan koordinasi yang lebih kuat
01:37bisa membuat pengendalian karhutlah lebih efektif
01:39sekaligus memberi kepastian hukum bagi semua pihak.
01:44Terima kasih telah menonton!
01:44Terima kasih telah menonton!
01:44Terima kasih telah menonton!
01:47Terima kasih telah menonton!
01:47Terima kasih telah menonton!

Dianjurkan