00:00Mulai tahun ajaran 2027-2028, siswa tidak lagi otomatis naik kelas.
00:07Kebijakan ini tengah disiapkan pemerintah dan akan mengatur kenaikan kelas berdasarkan penguasaan materi akademik
00:13serta perkembangan karakter peserta didik.
00:16Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Muhti, mengatakan kebijakan tersebut kini masih dalam proses pengkajian dan penyusunan regulasi.
00:23Sekarang ini kami sudah melakukan proses pengkajian dan insya Allah tahun ajaran baru 2027-2028 akan mulai diberlakukan.
00:32Kata Abdul Muhti, dikutip dari liputan6.com, Minggu 18 Oktober 2026.
00:38Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah saat ini tengah menyusun rancangan peraturan menteri dan petunjuk teknis
00:43sebagai pedoman bagi sekolah dan guru dalam menerapkan kebijakan tersebut.
00:47Menurut Abdul Muhti, langkah ini diambil setelah kebijakan sebelumnya memicu keluhan dari kalangan pendidik.
00:53Selain itu, capaian akademik siswa dinilai masih perlu ditingkatkan agar mereka lebih siap menghadapi tantangan masa depan.
01:00Melalui kebijakan tidak naik kelas secara otomatis, pemerintah berharap peserta didik lebih termotivasi untuk belajar,
01:07meningkatkan penguasaan materi, serta membangun karakter dan mental yang kuat, ungkap dia.
01:12Abdul Muhti juga menegaskan bahwa kebijakan kenaikan kelas dan mekanisme penjurusan siswa telah mendapatkan persetujuan Presiden Prabowo Subianto.
01:19Pemerintah kini menyiapkan regulasi dan petunjuk teknis agar kebijakan tersebut dapat diterapkan mulai tahun ajaran 2027-2028.
01:28Sementara itu, terkait wacana sekolah gratis yang sempat dibahas Presiden,
01:33Abdul Muhti menyebut pemerintah terus berupaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap mutu pendidikan nasional.
01:38Namun, penjelasan lebih lanjut mengenai hal tersebut belum tersedia secara utuh.