00:00Oke, jadi dari kronologi singkat bahwa sebenarnya antara korban dan pelaku ini sudah berkenalan mungkin sekitar 3 tahun yang lalu,
00:08mungkin sekitar di tahun 2023, memang memiliki hubungan pacaran dan sebagainya, sehingga mungkin pelaku dan korban ini singkatnya adalah melakukan,
00:17mungkin menikah secara sendiri, yaitu di kota Samarinda, seperti itu.
00:21Setelah 3 tahun mereka melakukan hubungan pacaran, sehingga melakukan pernikahan secara sendiri di kota Samarinda.
00:33Kalau sepengetahuan Anda sebagai kuasa hukum korban, profil pelaku sendiri seperti apa?
00:39Kalau sepengetahuan saya sebagai seorang kuasa hukum, memang saya profil dari pelaku ini sebenarnya dia bekerja sebagai seorang, mungkin bekerja
00:48di kapal ya,
00:48secara garis besar dia bekerja sebagai di kapal, mungkin pelayaran dan sebagainya, dan mungkin pekerjaan itu tidak menentuh, seperti itu.
00:56Jadi mungkin sistem kontrak, dia kalau memang ada panggilan dari perusahaan, mungkin pelaku ini mungkin akan bekerja di luar negeri
01:03atau di luar daripada Indonesia itu seperti keterangan awal yang saya dapat dari keterangan adik korban, seperti itu.
01:09Kalau kita lihat ini kan ada jeda waktu ketika terakhir kali keluarga menghubungi korban, sehingga akhirnya melapor bahwa ada dugaan
01:17hilang.
01:18Yang menyebabkan keluarga akhirnya curiga, korban dan juga anaknya ini sudah hilang kontak, sehingga perlu akhirnya melapor ke polisi seperti
01:26apa?
01:26Jadi mungkin awal mula mereka hanya melaporkan, orang hilang karena sejak tanggal 20 itu ada komunikasi terakhir antara korban dan
01:36ibunya pada saat komunikasi terakhir dan putus komunikasi lewat Sidiopol itu memang sudah berakhir dari tanggal 20.
01:43Itu korban tidak pernah mengabari keluarganya, tidak pernah mengabari sehingga keluarga korban itu berlihat datang ke Madiun untuk menemui pelaku
01:52ini untuk menanyakan di mana keberadaan korban seperti itu.
01:55Jadi korban mengelak bahwa korban ini pada saat itu adalah cekcok bersama pelaku, cekcok ribut dan sebagainya.
02:02Sehingga korban ini pergi melarikan diri dari pelaku seperti itu, itu jadi keterangan awal yang saya inginkan.
02:09Berdasarkan laporan tersebut, dilakukan serangkaian penyidikan dan penyidikan terkait dengan adanya orang hilang.
02:20Kemudian ditemukan beberapa fakta di lapangan bahwa yang bersambutan pernah melakukan menginap di salah satu hotel
02:34dan dari situ kita temukan jejak digital di mana ada CCTV yang menginapkan kepada kita bahwa benar yang kesakitan telah
02:46menginap di situ.
02:48Dari situ dilakukan pengembangan, kemudian ditemukanlah fakta bahwa korban yang tadinya dilaporkan hilang sudah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.
03:04Yang selanjutnya, peran berubah menjadi ketidak pidana pembunuhan.
03:11Secara umum ketidak pidana pembunuhan, namun pasal yang kami telapkan yaitu ketidak pidana pembunuhan merencana berdasarkan fakta yang sudah kami
03:20kumpulkan.
03:22Akhirnya jelas berdasarkan hasil penyidikan kita bahwa motif yang dimunculkan pada waktu pemerintahan
03:29diakibatkan karena ada perselisihan yang terjadi sesaat pada saat tersangka dengan korban bertemu di hotel,
03:40di situ terjadi percetokan dan akibat dari percetokan itu timbul emosi dari si tersangka sehingga mengakibatkan korban harus dihabisi pada
03:51saat itu.
03:53Namun untuk lebih lengkapnya nanti kami akan terambil lagi terkait dengan informasi yang kami dapatkan itu.
03:59Yang jelas pada saat itu persiwa itu di atas ke belakang yang akibat dari adanya percetokan antara yang kedua yang
04:06bersantutan.
04:07Ya karena tentu kita bisa melihat upaya-upaya seperti ini memang pertama tadi saya sampaikan juga terpola sama sekali.
04:13Jadi saat kemudian ini terjadi mereka akan menjadikan ini sebagai salah satu pemakmuman.
04:17Yang kedua adalah seringkali ini terakumulasi karena memang status yang terjalin di antara kedua belah pihak ini tidak memiliki legitimasi
04:27yang kuat
04:27maka tentu apa yang terjadi di antara kedua belah pihak tidak memiliki juga tanggung jawab secara hukum.
04:32Nah yang ketiga adalah dalam konteks ini pula seringkali perempuan yang tidak memiliki kemampuan secara tanda kutip gitu ya
04:39untuk melakukan pemilihan diri terhadap pasangannya itu mudah untuk atau kemudian menjadi rentan untuk menjadi sasaran dari kekerasan.
04:45Hal seperti ini akhirnya dalam berbagai kasus gitu ya entah kemudian karena adanya ejekan atau kemudian permasalahan ekonomi tadi saya
04:53sampaikan
04:53atau memang karena hal-hal yang bersifat kecemburuan gitu ya karena memang mereka tidak memiliki satu ikatan yang cukup kuat
05:01maka akan mudah untuk menstimulus para pelaku untuk melakukan kekerasan.
05:04Nah yang keempat ada dalam konteks ini pula.
05:06Berir dalam kontrol sosial itu tidak terjalin dengan baik.
05:09Jadi apakah memang dalam konteks ini keluarga atau latar belakang keluarga yang tidak dikenali
05:14atau kemudian mereka mendapatkan pemahaman antara satu dengan lain yang melalui media sosial
05:18sehingga mereka tidak berada pada titik bahwa apa yang mereka jalin gitu dalam konteks rumah tangga tersebut
05:26itu memang didasari oleh adanya ikatan tertentu.
05:28Di sisi lain pula pada posisi ini seringkali perempuan berada pada titik yang sangat amat perugikan
05:33karena mereka menjadi korban dan mereka memiliki kerentaran cukup tinggi
05:35untuk menjadi sasaran dari kekerasan bahkan yang mengarah kepada pembunuhan.
05:39Ironisnya ada dalam konteks ini pula pelaku menghabisi anaknya gitu
05:45untuk kemudian bisa menghilangkan jejaknya di sisi lain
05:47untuk kemudian melampiaskan secara membabi buta kekesalan tersebut
05:51tidak hanya cukup kepada ibunya tapi kemudian dilampiaskan kepada anaknya.
05:56Mereka berdua terutama Pak Tono ini gimana?
05:58Kalau Pak Tono itu nggak pernah ya, nggak pernah bergaul sama lingkungan.
06:04Kerjanya kan katanya denger-dengar pelayaran tapi kurang tahu, jarang di rumah mas pokoknya.
06:11Kalau Bumartanya itu buru statusnya, tapi ya jarang bergaul loh.
06:17Tapi baik Bumarta itu kalau ada peringatan 17-an apa-apa itu udah bagus nyumbang banyak hadiah dengan anak-anak.
06:25Bagus kalau Bumartanya.
06:27Berarti aktivitasnya ke sehariannya Bumarta dan Pak Tono itu di rumah itu ya?
06:32Iya, di situ.
06:34Kalau terakhir Ibu lihat Bumarta atau Pak Tono itu apa?
06:38Kalau Bumarta tahu hari Sabtu pagi.
06:41Kalau Pak Tono nggak pernah lihat.
06:45Kalau komunikasi dengan Bumarta sering?
06:48Sering ya, ikut arisan kok. Jadi kalau bayar arisan ke saya.
06:53Informasinya tahun kemarin sempat naik haji juga punya?
06:56Iya, iya.
06:57Jadi naik haji dua-duanya.
06:57Jadi naik haji siapa, Bu?
06:58Gimana?
06:59Yang naik haji siapa?
07:00Dua-duanya, Bapak Ibu.
07:02Pak Tono dengan Bumarta juga?
07:04Iya.
07:07Kalau Bumarta sendiri tuh buka bimbel itu kita tahik baru.
07:11Bimbelnya udah lama?
07:13Lama, udah lama bimbelnya.
07:14Sampai sekarang masih jalan?
07:15Masih terakhir hari Jumat kalau nggak salah bukanya.
07:20Sudah murid-murid?
07:21Iya, hari Jumat terakhir.
07:23Kalau informasinya Bumarta sekarang gimana, Bu?
07:25Kurang tahu.
07:27Ada informasinya dipanggil di polda?
07:30Aduh.
07:31Mungkin gini.
07:32Tapi saya nggak dengar kalau dipanggil ke polda.
07:34Kalau Bumarta tuh tidurnya juga di rumah sini?
07:36Iya, di sini kena tanya.
07:38Jadi setelah kemarin kegiatan prarekonstruksi,
07:43memang kita bawa tersangka dan keluarga dari korban, ibu dan adiknya ya.
07:52Jadi karena kita bawa, karena kita pingin di lokasi itu,
08:01bila ada perbedaan yang di BAP itu kita bisa langsung tanyakan kepada ibu dan adiknya.
08:12Karena terakhir kontak mereka korban dan ibu itu,
08:22terakhir itu ada juga di video call itu, tersangka juga di situ.
08:29Jadi menurut ibunya itu, terakhir kontak itu si tersangka kelihatan muram gitu kan.
08:43Dan tidak mau berbicara.
08:44Ya ibunya mungkin berpikir, ah mungkin lagi pada marahan kali.
08:49Tapi setelah itu, itu peristiwa di hotel ya.
08:54Jadi setelah itu langsung nomor korban langsung mati.
09:00Nah itu, yang kita dapat kemarin waktu prarekonstruksi di hotel ya.
09:08Dan itu dibenarkan oleh...
09:12Pada satu sisi, Polda Jawa Timur menggunakan pasal pembunuhan berencana.
09:15Tapi pada alenia-alenia berikutnya,
09:18Polda Jawa Timur juga yang menggunakan diksi emosi sesaat
09:21untuk menjelaskan perilaku sang tersangka.
09:25Nah, pembunuhan berencana dan emosi sesaat
09:27menunjukkan adanya dua mensreya yang berbeda satu sama lain.
09:32Pembunuhan berencana bermakna
09:34bahwa ketika melancarkan aksi bejatnya tersebut,
09:37tersangka ini memiliki mensreya tingkat satu.
09:40Mensreya tingkat tertinggi,
09:42yaitu tidak hanya berkehendak,
09:45tapi bahkan berencana untuk menghabisi nyawa orang lain.
09:49Sementara, ketika Polda Jawa Timur kemudian menggunakan diksi emosi sesaat,
09:55serta merta, mensreya tersangka diturunkan oleh pihak polisi.
09:59Tidak lagi berada pada mensreya tertinggi atau mensreya level satu,
10:03tapi turun, kemungkinan A justru ada di mensreya level tiga.
10:09Mensreya level tiga itu adalah recklessness.
10:12Kalau kita tautkan ke KPHB,
10:14maka recklessness semacam ini adalah
10:16penganiayaan yang mengakibatkan orang
10:24kehilangan nyawa.
10:25Berbeda dan tajam dengan penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia.
10:32Pembunuhan berencana, pelakunya bisa dijatuhi hukuman mati.
10:36Sementara terhadap pelaku penganiayaan yang mengakibatkan orang kehilangan nyawa,
10:42ancaman hukumannya jauh di bawah itu.
10:45Jauh lebih ringan.
10:46Saya sedang berbicara tentang perbuatan tersangka terhadap korban pertama,
10:51yaitu sang istri siri.
10:53Lain lagi kalau kita bicara tentang apa yang dilakukan oleh tersangka
10:57terhadap korban kedua, yaitu anak barita yang bernasib malam itu.
11:07Cara baru nonton di Smart TV,
11:10nonton live streaming,
11:11dan ribuan tayangan Kompas Gramedia langsung dari Smart TV kamu.
11:16Cara installnya,
11:17buka Google Play Store di Smart TV kamu.
11:20Cari Kompas TV melalui pencarian.
11:23Pilih aplikasi, lalu install.
11:26Selesai,
11:27kamu bisa menonton video pilihan editorial Kompas TV.
11:31Download Kompas TV Apps di TV kamu sekarang juga.
11:34Kompas TV.
11:35Terima kasih.
11:35Terima kasih.