Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Kabareskrim Polri menyampaikan penetapan 3 orang tersangka dalam kasus penyadapan Presiden Prabowo.

3 orang ini berinisial Listyo Sigit Prabowo, Ahrie Sonta, Eko Hadi Santoso.

Penyadapan dilakukan terhadap nomor handphone Presiden Prabowo, tokoh politik, ormas, LSM dan pengusaha.

#polri #penyadapan #prabowo #breakingnews

Produser: Theo Reza

Video Editor: Frashiva Rizaldi

Baca Juga [FULL] Polri Beber Kronologi Terungkapnya Listyo Sigit Cs Jadi Tersangka Penyadapan Presiden! di https://www.kompas.tv/nasional/699585/full-polri-beber-kronologi-terungkapnya-listyo-sigit-cs-jadi-tersangka-penyadapan-presiden



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/699586/full-breaking-news-jenderal-polisi-listyo-sigit-jadi-tersangka-kasus-penyadapan-presiden-prabowo
Transkrip
00:00Mas, Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
00:04Selamat malam, salam sejahtera bagi kita sekalian
00:08Yang saya hormati Pak Irwasul Pori
00:11Yang saya hormati Kadip Umas Pori
00:14Yang saya hormati Kadip Propam Pori
00:16Dan rekan-rekan media sekalian yang saya banggakan
00:20Bagi kita senantiasa memajatkan puji syukur kehadirat Allah SWT
00:26Tuhan Yang Maha Kuasa, sore ini
00:28Atau malam ini kita hadir dalam rangka press release
00:37Test
00:38Test, test, test, test
00:48Test, test
00:51Baik, terima kasih rekan-rekan sekalian
00:54Bahwa Baris Krim Pori telah melakukan
00:58Serangkaian kegiatan penyelidikan dan penyelidikan
01:02Terkait dengan
01:07Informasi yang rekan-rekan mungkin telah
01:10Dari siang atau bahkan dari kemarin
01:12Mendengar informasi-informasi tersebut
01:15Yaitu tentang dugaan tindak pidana
01:18Penyadapan secara ilegal
01:21Dan penghapusan data elektronik
01:25Serta ilegal akses
01:27Saya jelaskan disini kronologi singkat kejadiannya
01:32Yaitu pada periode tahun 2025 hingga 2026
01:36Para tersangka diduga
01:39Memerintahkan
01:42Penyadapan tanpa prosedur
01:45Seperti diatur dalam
01:47Tata cara penyadapan Pori
01:49Di perkak nomor 5 tahun 2010
01:52Terdapat beberapa nomor tersebut
01:56Dimasukkan ke
01:58Sefer Lins
01:59Yaitu Lawful Interception Management System
02:04Tanpa melalui verifikasi
02:07Kemudian nomor-nomor tersebut disadap
02:10Tanpa kaitan
02:11Atau tanpa adanya
02:13Proses pendekatan hukum
02:15Baik penyelidikan
02:17Dan penyelidikan yang berdasarkan
02:20Undang-undang yang berlaku
02:22Selanjutnya pada sekitar bulan Oktober 2026
02:26Tersangka memerintahkan
02:28Untuk perhapusan file
02:30Hasil sadapan
02:31Pada komputer
02:33Sistem Lins tersebut
02:35Selanjutnya pelapor
02:37Selaku petugas yang mengetahui hal tersebut
02:41Membuat laporan posisi pada tanggal 30 Oktober
02:44Tahun 2026
02:46Baris Kempori kemudian melakukan
02:49Serangkaian langkah penyelidikan
02:51Dan penyelidikan
02:52Dengan telah memeriksa
02:54Saksi
02:5610 orang
02:57Dan 3 orang
03:00Saksi ahli
03:03Kemudian kita juga telah
03:04Melakukan penyelidikan terhadap barang bukti
03:06Yaitu berupa handphone
03:08Sebanyak 11 unit
03:091 unit iPad
03:12Kemudian plastisk
03:134 buah
03:15Berdasarkan hasil penyelidikan secara scientific crime investigation
03:20Dan proses penajen penanganan perkara
03:24Penyelidikan telah menetapkan terhadap 3 orang tersangka
03:30Dengan inisial LSP
03:35ASN
03:36Dan EH
03:38Sementara
03:40Satu orang lagi masih dalam
03:42Pemeriksaan sebagai saksi
03:44Yaitu saudara SU
03:47Terhadap para tersangka tersebut
03:49Diduga
03:50Telah melakukan
03:51Penyadapan tanpa prosedural
03:53Atau illegal tapping
03:55Terhadap nomor telepon
03:57Presiden Republik Indonesia
04:01Penjabat negara
04:03Tokoh-tokoh politik
04:06Kemudian media
04:08Tokoh ormas
04:11LSM
04:13Dan para pengusaha
04:15Ada pun bonus operandinya
04:18Pada kurun waktu tahun 2025
04:21Dan 2026
04:23Para tersangka diduga
04:26Memerintahkan penyadapan
04:27Tanpa surat permohonan penyidik
04:29Maupun lampiran
04:31LP
04:33Yang kemudian dilakukan penyadapan
04:37Tanpa ada kaitannya
04:38Dengan penegakan hukum
04:40Dan menghapus jejak kelop
04:42Pada bulan Oktober 2026
04:45Untuk menghilangkan
04:47Jejak tersebut
04:48Yang seharusnya
04:50Kegiatan pemantauan
04:52Dan penyadapan
04:53Harusnya
04:54Sesuai dengan aturan
04:56Dalam peraturan Kapolri nomor 5
04:58Tahun 2010
04:59Dimana harus menjamin
05:01Prinsip-prinsip
05:02Perlindungan HAM
05:03Legalitas
05:05Kepastian hukum
05:08Perlindungan konsumen
05:10Dan kerahasiaan
05:11Dengan tujuan
05:13Untuk kepentingan penyelidikan
05:15Kepentingan penyidikan
05:17Penuntutan
05:19Dan pemeriksaan
05:21Di sidang pengadilan
05:22Atas suatu perbuatan
05:24Tindak pidana
05:25Yang berdasarkan undang-undang
05:26Terhadap ketiga tersangka tersebut
05:29Kami
05:31Penyidik
05:33Telah
05:34Memasukkan pasal
05:36Atau dengan persangkaan pasal
05:38Yang pertama pasal 25
05:40Pasal 258
05:42Undang-undang nomor 1
05:44Tahun 2023
05:46Tentang KUHP
05:47Yang berbunyi secara
05:49Melawan hukum
05:50Mendengarkan
05:51Merekam
05:52Membelokan
05:53Mengubah
05:54Menghambat
05:56Dan atau mencatat
05:57Transmisi informasi elektronik
05:59Yang tidak bersifat publik
06:01Ancaman pidana
06:03Terhadap
06:04Perbuatan tersebut
06:05Yaitu selama
06:0610 tahun
06:08Kemudian yang kedua
06:09Pasal 332
06:11Ayat 1
06:12Dan atau
06:13Ayat 2
06:14Undang-undang nomor 1
06:16Tahun 2023
06:17Tentang KUHP
06:18Dimana dengan
06:20Sengaja
06:20Dan tanpa hak
06:21Mengakses komputer
06:23Dan atau
06:25Sistem elektronik
06:26Milik orang lain
06:27Dengan cara
06:28Apapun
06:29Termasuk
06:31Untuk memperoleh
06:32Informasi elektronik
06:33Dengan ancaman pidana
06:36Penjara
06:36Selama 6 tahun
06:38Kemudian yang ketiga
06:40Kita juga terapkan
06:42Undang-undang ITE
06:43Yaitu terhadap
06:44Pasal 32
06:45Ayat 1
06:46Dimana dengan
06:47Sengaja
06:48Dan tanpa hak
06:49Atau
06:50Melawan hukum
06:50Mengubah
06:52Merusak
06:53Menghilangkan
06:54Memindahkan
06:55Atau
06:56Menyembunyikan
06:57Informasi elektronik
06:58Milik orang lain
06:59Atau milik publik
07:01Dengan ancaman pidana
07:03Selama 8 tahun
07:04Demikian
07:06Rakyat sekalian
07:06Ini
07:07Dari proses
07:09Penyelidikan
07:11Dari kami
07:12Jajaran
07:12Baris Repori
07:14Dimana yang
07:15Bertindak
07:16Selaku penyidik
07:17Adalah
07:18Direkturat Cyber
07:20Kemudian
07:21Tentunya
07:22Ini adalah
07:23Baru
07:23Awal
07:24Ya
07:25Kita telah
07:26Menetapkan
07:26Tersangka
07:27Tadi
07:27Tiga orang
07:28Tersangka
07:28Dan satu
07:29Masih dalam
07:30Proses
07:32Pemeriksaan
07:32Saksi
07:32Tentunya
07:34Ini menunjukkan
07:35Bahwa kami
07:35Dan
07:37Jajaran
07:38Penyidik
07:38Akan
07:39Melaksanakan
07:41Kegiatan-kegiatan
07:43Penyidikan tersebut
07:44Dengan profesional
07:46Transparan
07:47Dan akuntabel
07:48Demikian
07:49Terima kasih
07:50Wassalamualaikum
07:51Warahmatullahi
07:52Wabarakatuh
07:55Terima kasih
07:57Pak
07:57Kapal
07:57Repskrim
07:58Selanjutnya
07:58Kita
07:59Dengarkan
08:00Penekanan
08:01Dari
08:01Bapak
08:02Dewa
08:03Supori
08:03Kami
08:04Persilahkan
08:05Bapak
08:05Dewa
08:06Supori
08:06Baik
08:07Terima kasih
08:08Pak
08:08Habit
08:09Hermas
08:10Atas
08:11Waktunya
08:11Berikan
08:12Bismillahir
08:13Assalamualaikum
08:14Warahmatullahi

Dianjurkan