00:00Sementara di Bogor, jajaran Satres Krim Polres Bogor menciduk pelaku penimbunan BPM solar bersubsidi.
00:07Modus pelaku membeli solar bersubsidi untuk dijual kembali dengan harga 2 kali lipat.
00:16Inilah pelaku penimbun solar bersubsidi yang beroperasi di wilayah Bogor, Jawa Barat.
00:21Modus yang dilakukan pelaku membeli solar bersubsidi dari truk-truk yang mangkal.
00:26Usai mengisi BPM bersubsidi dari SPBU.
00:30Pelaku sudah menjalankan aksinya selama 7 bulan, sodara.
00:34Dalam sehari mampu menampung rata-rata 200 liter.
00:38Kemudian pelaku menjual kembali solar tersebut, diecar dengan harga 2 kali lipat.
00:44Selama 7 bulan beraksi, pelaku merauk untung hingga 218 juta rupiah.
00:51Dengan keuntungan yang didapat, pencara lain adalah 5200 liter.
00:57Di Indonesia ada di sekitar ibu, dan di sekitar ibu.
01:00Dan di sekitar ibu, dan di sekitar ibu, dan di sekitar ibu.
01:01Terus menghormatnya 5200 liter.
01:05Tak usah pidana, dan jajan pidana berjalan berjalan berhormat.
01:086 tahun dan penyelamat atau berhormat.
01:10Terima kasih telah menonton!