Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
PAYAKUMBUH, KOMPAS.TV - Seorang residivis kasus narkoba berinisial AN ditangkap personel Satresnarkoba Polres Payakumbuh, Sumatera Barat, di kawasan Bukit Sitabur, Kota Payakumbuh.

Pelaku baru tiba dari Pekanbaru, Riau, dan diduga datang untuk menjemput narkotika. Saat hendak ditangkap, AN sempat berupaya melarikan diri, tetapi berhasil diringkus petugas.

Dari tangan pelaku, polisi menyita empat paket sabu berukuran sedang dengan berat total 17,59 gram. Petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor, telepon genggam, dan timbangan digital.

Pelaku diketahui masih berstatus menjalani masa bebas bersyarat dalam perkara narkoba sebelumnya.

#residivis #narkoba #sabu #sumbar

Baca Juga Aksi Dramatis Polisi Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi | KOMPAS MALAM di https://www.kompas.tv/regional/699804/aksi-dramatis-polisi-gagalkan-pengiriman-15-kg-sabu-lintas-provinsi-kompas-malam

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/700271/aksi-polisi-tangkap-residivis-narkoba-dengan-17-59-gram-sabu-borgol
Transkrip
00:27Kota Pekan Baru Riau
00:30Dari pelaku yang masih menjalani status bebas bersyarat ini, polisi menyita 4 paket narkoba jenis sabu berukuran sedang dengan berat
00:39total 17,59 gram.
00:42Ya, kita baru saja melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka yang merupakan residivis yang baru keluar dan masih menjalani hukuman bebas
00:51bersyarat.
00:53Kologis penangkapan seperti apa?
00:55Kologis penangkapan, kita menangkap pelaku ini baru saja kembali dari Pekan Baru Jeput Sabu.
01:04Itu barang buktinya, Pak?
01:06Barang bukti merupakan sabu, ada 4 paket yang merupakan paket sedang dan paket menengah.
01:12Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, diantaranya 1 unit sepeda motor, telepon genggam, serta timbangan digital.

Dianjurkan