00:00Saudara saksi, dalam foto ijazah, tadi saksi yang ditunjukkan, yang sudah saudara saksi tunjukkan di dalam persidangan
00:10dan juga dengan foto yang dijadikan bukti oleh Adi Dermawan, saudara saksi itu berkumis.
00:19Pertanyaan saya, sejak kapan saudara saksi tidak berkumis?
00:26Kumis itu kalau mau kan bisa tumbuh.
00:31Kalau begitu kita tantang dua minggu lagi, saudara saksi hadir di persidangan dengan berkumis?
00:36Kalau tidak mau kan bisa diperkumis.
00:39Keberatan majelis.
00:42Karena foto yang ada dalam persidangan, dijadikan bukti dalam persidangan ini, semuanya foto berkumis.
00:49Hari ini saksi hadir tidak berkumis.
00:52Oleh karena itu, keberatan majelis.
00:56Itu sudah dijawabkan, Dili.
00:58Oleh karena itu, kami menchallenge saudara saksi untuk hadir dua minggu lagi.
01:06Keberatan masih tidak ada dasar hukumnya ini, majelis.
01:08Tidak ada keteratuan seperti itulah, saudara ini.
01:11Majelis, mohon izin agar ini.
01:13Ini pertanyaan ini setidaknya, bukan talkshow, majelis tidak ada challenge-challenge seperti itu.
01:18Yang kedua pertanyaan saya, sehingga kapan saudara saksi.
01:22Tidak ada yang melupakan dengan persidangan dakwaan ya.
01:25Sehingga kapan saksi tidak berkacamata?
01:30Bisa dijelaskan.
01:36Seingat saya, saya juga lupa yang mulia, itu setelah kerja di Aceh, karena jatuh kacamata saya yang saya tidak beli
01:48lagi sampai sekarang.
01:52Ijin, majelis, mungkin sedikit interupsi.
01:54Ada yang masih live atas nama Suluh Indonesia, majelis, media.
01:58Silahkan keamanan.
02:00Yang atas nama itu suruh keluar.
02:01Suluh Indonesia, majelis.
02:04Lanjutkan.
02:05Yang mulia.
02:05Untuk saksi terkait kerugian imaterial, disebutkan di BAP imaterial, itu kemudian disebutkan.
02:16Dan kemudian menyebutkan juga tadi, ada kerugian reputasi, dasar-dasar hasil survei.
02:24Betul saksi?
02:28Betul, Yang mulia.
02:29Jadi kerugian yang saya alami adalah kerugian imaterial karena tercemaknya nama baik saya.
02:35Kemudian yang kedua juga saya merasakan telah dihina, telah direndahkan, serendah-rendahnya, Yang mulia.
02:46Dan kemudian yang ketiga, saya juga dituduhkan menggunakan ijasa palsu dalam kontestasi sebagai wali kota dua kali, gubernur dua kali,
03:06presiden dua kali.
03:07Saksi cukup, ya tadi sudah bertahun, sudah ditanyakan.
03:10Bukan yang mulia, karena ini saya mau lanjutkan bahwa kerugian.
03:13Tidak usah ditegaskan, bertanya saja.
03:15Baik, Yang mulia.
03:16Saya lanjutkan.
03:17Dan selanjutkan.
03:18Baik, Yang mulia.
03:19Apakah kemudian kerugian, misalkan tadi di bulan Agustus, saudara menyatakan popularitas menurun tadi, itu berdasarkan hasil survei dari mana itu
03:32saksi?
03:33Bukan menurun, Yang mulia, tetapi saya menyampaikan bahwa dalam survei tersebut didapatkan hasil bahwa 18 persen masyarakat percaya mengenai tuduhan
03:57ijasa palsu tersebut.
03:5918 persen percaya bahwa tuduhan ijasa palsu tersebut benar.
04:06Dan itu kalau dikonversi ke orang, itu mencapai 34 juta orang.
04:16Baik, terakhir pertanyaan saya terkait kerugian yang tadi itu lebih berpengaruh mana antara pemberitaan mengenai isu ijasa yang disampaikan oleh,
04:26apa namanya,
04:27kekaitan dengan dokter Tifa, atau pemberitaan mengenai suket Gibran yang sekarang muncul di FKDNK,
04:34atau
04:36tidak relevan?
04:38Saya lagi menanyakan, karena ini kan terkait dengan pengaruhnya.
04:41Karena tadi mengkonversi dalam nilai ekonomi.
04:45Jadi saya mau tanyakan itu.
04:46Saksi?
04:47Bukan menjawab?
04:48Bukan menjawab?
04:50Bukan menjawab?
04:50Bukan menjawab?
04:50Sudah tidak relevan dengan Anwar.
04:53Baik, Anwar.
04:54Baik, Anwar.
04:55Baik, Anwar.
05:16Baik, Anwar.
05:18Saya ingin bertanya, tadi saudara saksi mengatakan bahwa hasil uji laboratorium forensik antara ijasa saksi dengan 14 ijasa pembanding,
05:35saksi mengatakan bahwa hasilnya adalah identik dan otentik.
05:39Benar? Demikian tadi saksi mengatakan begitu?
05:41Polri menyampaikan di dalam konferensi pers, Polri menyampaikan di dalam konferensi pers bahwa ijasa saya dengan ijasa teman-teman saya
05:54yang diuji di laboratori itu identik dan otentik.
06:00Saya hanya melihat di TV maupun juga di media yang lain.
06:05Mohon izin yang mulia kami tayangkan, kami tayangkan konferensi pers bahwa ijasa krim 22 Mei 2020, eh 2025, kami izin
06:15menayangkan.
06:20Karena, ya, ya, ditanyakan.
06:24Gini loh, ini ketika itu saudara keberatan belum ini-ini, saudara kan juga menayangkan, gitu loh.
06:30Ya, izin yang mulia.
06:32Nanti kalau mau disampaikan, mau.
06:33Siap, ya, mulia.
06:43Ya.
06:45Sambil menunggu, saya akan sampaikan bahwa, sambil menunggu ya, mulia-nya, bahwa tidak ada kata-kata otentik pada yang disampaikan
06:54oleh Brigjen Johandani.
06:57Brigjen Johandani hanya mengatakan identik dengan 14 ijasa pembanding.
07:02Kami akan mendaftarkan konferensi pers bahwa ijasa krim 22 Mei 2025 sebagai barang bukti.
07:13Bagaimana pendapat saksi?
07:15Keberatan majelis menanyakan pendapat.
07:17Baik.
07:18Jadi saksi tahu apa tidak tahu bahwa Brigjen Johandani pada saat barang skrim konferensi pers 2022 Mei 2025 mengatakan identik
07:29bukan otentik.
07:31Saksi tahu apa tidak?
07:32Yang saya ingat, identik dan otentik.
07:37Tetapi kalau memang itu hanya identik, yang benar adalah yang disampaikan oleh Polri.
07:44Karena itu bukan produk dari apa yang saya lakukan.
07:51Jadi yang tahu memang Polri.
07:53Baik.
07:54Apakah saksi tahu bahwa hasil pemeriksaan digital forensik yang sudah dilakukan, apakah saksi tahu bahwa hasilnya pun juga mengatakan identik
08:05dan bukan otentik?
08:06Apakah saksi sudah tahu hasil laboratorium forensik yang sudah dilaporkan menjadi BAP?
08:14Tidak tahu, ya.
08:17Pemeriksaan dokumen dilakukan dengan metode komparison yang membandingkan antara dokumen pembanding dengan dokumen bukti dengan menggunakan alat untuk pemeriksaan dokumen.
08:26Hasilnya adalah identik.
08:28Apakah saksi tahu itu?
08:32Tahu.
08:33Saksi tahu.
08:34Tahu tetapi dari media.
08:36Bukan dari Kolda Metro Jaya.
08:39Tidak.
08:40Hasil laboratorium.
08:41Berarti saksi tahu bahwa dua fakta, yaitu konferensi Fires Barres Krim 22 Mei 2025 dan hasil uji digital forensik yang
08:52dilakukan oleh ahli hanya mengatakan ijazah identik dan tidak ada kata-kata otentik apalagi asli.
08:59Apakah saksi tahu?
09:01Tadi saksi mengatakan tahu akhirnya.
09:04Tahu.
09:05Jadi identik ya, bukan otentik apalagi asli.
09:07Baik.
09:07Saya lanjutkan dengan pertanyaan berikutnya.
09:09Bukan sepertahankan majelis menyimpulkan.
09:11Begini ya.
09:12Jadi bertanya, dicawab, tidak usah diakhiri dengan saudara menyimpulkan.
09:18Siap.
09:20Yang saya tahu adalah pernyataan dari Polri.
09:29Yang saya ikut.
09:30Kalau memang dari Polri sudah menyampaikan identik, ya saya ikut yang disampaikan oleh dari Polri.