00:00Anda kembali di program Borgol Saudara, warga di kawasan sumber batu, kemayoran Jakarta Pusat ramai-ramai menangkap seorang pria yang
00:07ketahuan saat akan mencuri motor.
00:11Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku juga terlibat pencurian motor di kawasan Karanganyar, sawah besar Oktober lalu.
00:30Pria yang tertangkap saat akan mencuri motor ini tak berkutik saat ditangkap warga.
00:38Warga semakin geram lantaran pelaku membantah jika kunci letter T di saku celananya adalah alat untuk mencuri motor.
00:47Pelaku lalu diserahkan ke posek kemayoran untuk kemudian dilimpahkan ke posek sawah besar karena pria yang dulu berdagang telur gulung
00:57itu
00:57diketahui merupakan pelaku pencurian motor yang terekam CCTV pada 11 Oktober 2026 lalu di depan rumah di Jalan Karanganyar, sawah
01:07besar.
01:08Pria berinisial SW itu mengaku sudah tiga kali melakukan pencurian kendaraan bermotor dan menjual hasil kejahatannya ke penadah di Cirebon,
01:17Jawa Barat.
01:18Jadinya berdalih mencuri motor karena butuh modal untuk kembali berjualan cilor dan telur gulung.
01:26Namun dari hasil pemeriksaan uang juga digunakan untuk membeli narkoba.
01:34Pelaku mencuri sepeda motor bit putih dengan menggunakan kunci T.
01:40Menurut pengakuan dari pelaku motor tersebut dijual 900 ribu ke Cirebon.
01:45900 ribu tersebut digunakan untuk kebutuhan pribadi, kemudian yang kedua adalah 150 ribu lagi untuk membeli barang narkoba, yaitu jenis
01:55sabu.
01:57Hasil kesuriannya positif?
01:59Hasil kesuriannya positif.
02:00Untuk pasal yang disangkakan berapa?
02:02Pasal yang disangkakan yaitu 477 KUHP, di mana pencurian dengan pemberatan, ancaman hukumannya maksimal adalah 7 tahun karena merusak kunci
02:11dengan merusak kunci.
02:13Sampai jumpa di video selanjutnya.