Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang pria berinisial SW ditangkap warga saat diduga hendak mencuri sepeda motor di kawasan Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Warga semakin geram ketika SW membantah bahwa kunci letter T yang ditemukan di saku celananya merupakan alat untuk mencuri motor. Pelaku kemudian diserahkan ke polisi.

Dari hasil pemeriksaan, SW diduga juga terlibat pencurian sepeda motor di Jalan Karang Anyar, Sawah Besar, pada 11 Oktober 2026. Kasus tersebut terekam CCTV dan kini ditangani Polsek Sawah Besar.

SW mengaku telah tiga kali mencuri sepeda motor dan menjual hasil curiannya kepada penadah di Cirebon, Jawa Barat. Ia berdalih membutuhkan modal untuk kembali berjualan cilok dan telur gulung.

Namun, polisi menyebut uang hasil pencurian juga digunakan untuk membeli narkoba.

#jakarta #motor #pencurian #telurgulung #cilok #narkoba

Baca Juga Mahasiswa di Jayapura Ditangkap usai Curi Senjata Api Polisi | BORGOL di https://www.kompas.tv/regional/700416/mahasiswa-di-jayapura-ditangkap-usai-curi-senjata-api-polisi-borgol

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/700420/ditangkap-warga-pencuri-motor-eks-tukang-cilok-beraksi-tiga-kali-borgol
Transkrip
00:00Anda kembali di program Borgol Saudara, warga di kawasan sumber batu, kemayoran Jakarta Pusat ramai-ramai menangkap seorang pria yang
00:07ketahuan saat akan mencuri motor.
00:11Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku juga terlibat pencurian motor di kawasan Karanganyar, sawah besar Oktober lalu.
00:30Pria yang tertangkap saat akan mencuri motor ini tak berkutik saat ditangkap warga.
00:38Warga semakin geram lantaran pelaku membantah jika kunci letter T di saku celananya adalah alat untuk mencuri motor.
00:47Pelaku lalu diserahkan ke posek kemayoran untuk kemudian dilimpahkan ke posek sawah besar karena pria yang dulu berdagang telur gulung
00:57itu
00:57diketahui merupakan pelaku pencurian motor yang terekam CCTV pada 11 Oktober 2026 lalu di depan rumah di Jalan Karanganyar, sawah
01:07besar.
01:08Pria berinisial SW itu mengaku sudah tiga kali melakukan pencurian kendaraan bermotor dan menjual hasil kejahatannya ke penadah di Cirebon,
01:17Jawa Barat.
01:18Jadinya berdalih mencuri motor karena butuh modal untuk kembali berjualan cilor dan telur gulung.
01:26Namun dari hasil pemeriksaan uang juga digunakan untuk membeli narkoba.
01:34Pelaku mencuri sepeda motor bit putih dengan menggunakan kunci T.
01:40Menurut pengakuan dari pelaku motor tersebut dijual 900 ribu ke Cirebon.
01:45900 ribu tersebut digunakan untuk kebutuhan pribadi, kemudian yang kedua adalah 150 ribu lagi untuk membeli barang narkoba, yaitu jenis
01:55sabu.
01:57Hasil kesuriannya positif?
01:59Hasil kesuriannya positif.
02:00Untuk pasal yang disangkakan berapa?
02:02Pasal yang disangkakan yaitu 477 KUHP, di mana pencurian dengan pemberatan, ancaman hukumannya maksimal adalah 7 tahun karena merusak kunci
02:11dengan merusak kunci.
02:13Sampai jumpa di video selanjutnya.

Dianjurkan