- 5 minggu yang lalu
- #demo
- #mahasiswa
- #bundaranhi
JAKARTA, KOMPAS.TV - Demo merebut kemerdekaan oleh mahasiswa BEM UI dan Front Mahasiswa Nasional, dihadang barisan polisi saat menuju lokasi aksi di bundaran HI.
Dugaan sabotase yang memaksa 24 sopir Kopaja membatalkan pesanan secara serentak juga terjadi, saat mahasiswa ingin melaksanakan aksi. Apa yang sebenarnya terjadi?
Ada 8 tuntutan yang disuarakan dalam aksi demonstrasi pada Selasa (18/8). Mulai dari soal ekonomi hingga soal otonomi. Mahasiswa juga mendesak agar penjajahan negara terhadap rakyat sendiri dihentikan.
Program ROSI mengundang ketua departemen kajian strategi BEM UI Namora Siahaan dan Deputi Badan Komunikasi Pemerintah RI Fahd Pahdepie.
Saksikan dalam ROSI episode 8 Tuntutan di Hari Kemerdekaan. Tayang Kamis 20 Agustus 2026 pukul 20.30 WIB LIVE di KompasTV.
#demo #mahasiswa #bundaranhi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/686664/full-debat-beda-pendapat-mahasiswa-ui-dan-bakom-soal-tuntutan-demo-di-bundaran-hi-rosi
Dugaan sabotase yang memaksa 24 sopir Kopaja membatalkan pesanan secara serentak juga terjadi, saat mahasiswa ingin melaksanakan aksi. Apa yang sebenarnya terjadi?
Ada 8 tuntutan yang disuarakan dalam aksi demonstrasi pada Selasa (18/8). Mulai dari soal ekonomi hingga soal otonomi. Mahasiswa juga mendesak agar penjajahan negara terhadap rakyat sendiri dihentikan.
Program ROSI mengundang ketua departemen kajian strategi BEM UI Namora Siahaan dan Deputi Badan Komunikasi Pemerintah RI Fahd Pahdepie.
Saksikan dalam ROSI episode 8 Tuntutan di Hari Kemerdekaan. Tayang Kamis 20 Agustus 2026 pukul 20.30 WIB LIVE di KompasTV.
#demo #mahasiswa #bundaranhi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/686664/full-debat-beda-pendapat-mahasiswa-ui-dan-bakom-soal-tuntutan-demo-di-bundaran-hi-rosi
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:02Ukuran integritasnya ini seperti apa?
00:05Berarti pemerintah masih sanggup atau tidak, walaupun saktanya masih agaknya akan muncul kontroversi berkepanjangan.
00:10Ini tetap tidak mengubah satu tetas cinta pun untuk Indonesia.
00:24Teman-teman, di lupa sana mereka ditorong!
00:27Mereka ditorong!
00:29Mereka dianggap seperti musuh negara!
00:34Saya yang akan komandu anak-anak saya, kamu dianggap!
00:42Sama seperti saya mengatakan, saya juga melayani mereka.
00:45Bukan hanya Anda yang saya layani.
00:47Iya betul, yang merasa tergabung.
00:49Ini aktivitas yang berjalan.
00:50Salah satunya ini juga.
01:05Namun, apabila perlu mengatakan apakah ada satu tuntutan yang paling mencakup berkelapan tuntutan tersebut, maka silakan membaca semuanya.
01:11Yang pertama, hentikan penjajahan negara atas rakyat sendiri.
01:14Pada akhirnya itulah yang mencakup semuanya.
01:17Penjajahan di sini kami artikan sebagai bebas dan merdeka.
01:19Merdeka bukan hanya dari penjajah, tapi juga merdeka dari penindasan oleh para birokrat dan juga penindasan dari para oligarki.
01:32Nah, penyampaian aspirasi itu bukti bahwa memang negara kita negara yang kemuka.
01:37Dan pada dasarnya semua saran dan masukan kita akan dengarkan.
01:43Mungkin juga yang dipersoalkan sudah dikerjakan tapi belum sempurna.
01:48Nah, soal ada kekurangan diperbaiki.
01:49Tapi misalnya kalau artir bayar, tapi kalau itu janji kampanye, ya dikasih kesempatan lah untuk melaksanakan.
02:09Selamat malam saudara, program ROSI kembali hadir ke hadapan Anda sebagai ruang opini, sumber informasi.
02:15Kali ini bersama saya Friska Klarissa yang akan memandu diskusi.
02:20Unjuk rasa bertajuk merebut kemerdekaan yang dilakukan mahasiswa Universitas Indonesia dan Front Mahasiswa Nasional dihadang barisan polisi saat akan menuju
02:29lokasi aksi di Bundaran HI.
02:31Sementara puluhan bus yang disiapkan guna membawa mahasiswa yang akan menggelar aksi unjuk rasa tiba-tiba membatalkan pesanan secara bersamaan.
02:40Ada kecurigaan aksi mahasiswa yang dilakukan sehari usai perayaan hut kemerdekaan ini digembosi.
02:47Benarkah demikian?
02:48Malam ini saya mengundang Ketua Departemen Kajian Strategis BMI, Namora Siahaan dan Deputi Satu Badan Komunikasi Pemerintah RI, Fahd Pahdepi.
02:58Selamat malam, Bumfad.
03:00Malam, Friska.
03:02Saya ke Namora dulu, kawan-kawan di lapangan pada saat aksi bilang ada upaya sabotasi yang dirasakan.
03:07Salah satunya ada 24 kopaja yang harusnya digunakan untuk mengantar mahasiswa membatalkan secara sepihak.
03:14Apa yang sebenarnya terjadi?
03:16Ya sebenarnya problematikanya itu dimulai semenjak kita mencoba untuk menghubungi perangkat-perangkat aksi lainnya.
03:23Jadi kalau untuk dipahami perangkat aksi masa pada normalnya itu ada transportasi umum untuk mengangkut masa dan juga mobil komando
03:30sebenarnya.
03:31Nah, permasalah dimulai sejak kita mencoba untuk menghubungi dan menyewa mobil komando.
03:35Kita menghubungi sebanyak 6 vendor untuk mobil komando atau Mokom, tapi ditolak dengan alasan-alasan yang berbeda-beda.
03:42Dan kemudian dilempar-lempar ke satu sama lain.
03:44Hingga akhirnya ketika kami berkomunikasi salah satu supir dari mobil komando itu menyatakan bahwa ya kita ditolak karena kita dilarang
03:51oleh aparat negara, oleh aparat kepolisian.
03:53Oke, fine. It's okay. Akhirnya kita mencoba untuk berpikir kreatif.
03:56Kita membuat Mokom sendiri dari mobil dan sound system untuk band.
04:01Kemudian kedua terkait dengan Kopaja. Terkait dengan Kopaja itu lebih menarik karena sampai pada titik hamil 1, 24 Kopaja itu
04:07masih bisa.
04:08Tapi kemudian di pagi harinya saya ingat itu chatnya sekitar jam 8 atau jam 9 itu tiba-tiba dibatalkan secara
04:13sepihak dengan alasan dan ya curhatan ya.
04:16Sebenarnya bahwa karena pemilik-pemilik Kopaja ini diawasi oleh dinis perhubungan dan mereka itu dilarang untuk mengangkut masa-masiswa secara
04:26tiba-tiba.
04:27Kami tidak menyalahkan pemilik Kopaja, kami tidak menyalahkan supir-supir Kopaja tapi begitulah kenyataannya, begitulah kesaksiannya dan ya bagi kami
04:36itu menimbulkan kecurigaan sepatutnya.
04:38Wara, jadi melihat ini bukan sesuatu yang wajar?
04:41Bagi kami ini bukan sesuatu hal yang wajar karena terkait dengan prosedurnya ya.
04:46Kami sudah memberikan surat beritahuan, ada foto-fotonya itu langsung ke Polda Metro Jaya.
04:51Kami memberikannya dari jauh-jauh hari ya sebagai preemptif untuk tidak dituduh-tuduh lagi.
04:57Dan itu artinya kan ada waktu persiapan sebenarnya bagi pemerintah untuk mempersiapkan atau dalam tunda kutip mengawal aksi ini.
05:04Tapi alih-alih mengawal aksi ini kami melihat bahwa yang dilakukan adalah hal seperti tadi.
05:09Apa Anda melihat ada orkestrasi untuk berupaya menggagalkan demonstrasi?
05:13Saya tidak bisa mengkonfirmasi karena bukan saya pelakunya.
05:15Di sini kami mengambil posisi sebagai pihak yang terdampak ya.
05:18Tapi kecurigaan itu muncul dan sepatutnya saya rasa kecurigaan itu muncul juga.
05:23Bung Fat, ini yang dialami oleh kawan-kawan mahasiswa.
05:26Anda mewakili pemerintah, bagaimana memandu?
05:28Ya Friska dan Mora, saya bisa mengatakan di sini kalau pemerintah tidak punya kebijakan untuk menghalangi penyampaian pendapat,
05:37menghalangi demokrasi, pemberian aspirasi gitu ya.
05:42Bahwa terjadi tadi kesulitan, kemudian fakta di lapangan, kesulitan mendapatkan perangkat demonstrasi yang diceritakan Mora,
05:52itu kan dinamika atau fakta yang terjadi di lapangan gitu ya.
05:57Tapi fakta lainnya juga mengatakan bahwa penyampaian aspirasinya terjadi gitu ya.
06:02Ada demonstrasi pada 18 Agustus, kemudian mahasiswa menyampaikan pendapatnya, menyampaikan aspirasinya.
06:10Kami juga sudah mendengar, menelaah, mempelajari apa yang disampaikan oleh teman-teman mahasiswa di sini, oleh BEMUI gitu ya,
06:198 tuntutan itu.
06:21Dan saya kira faktanya bisa kita lihat demonstrasinya terjadi, penyampaian pendapatnya dilakukan.
06:27Tapi tidak sampai bundaran HI yang sebenarnya jadi target utama-tama mahasiswa?
06:31Ya, kalau dari sudut pandang pemerintah, aparat punya pertimbangan tersendiri ya.
06:35Karena kan teknis detail di lapangan yang bisa melakukan judgment, yang bisa melakukan pengambilan keputusan,
06:43adalah aparat kepolisian yang bertugas melakukan pengamanan di lapangan pada saat demonstrasi itu terjadi.
06:50Nah bahwa kepolisian punya judgment, kemudian melihat bahwa ada dinamika yang terjadi di lapangan,
06:57dan tidak bisa sampai ke bundaran HI gitu ya, itu adalah teknis yang terjadi di lapangan.
07:03Tapi dari sudut pandang pemerintah di sini saya katakan bahwa kalau tujuannya adalah penyampaian pendapat,
07:09kemudian juga penyampaian aspirasi sebagai hak demokrasi,
07:13saya kira penyampaian pendapatnya sudah dilakukan gitu ya,
07:16dan pemerintah dalam hal ini menghargai itu dan kami juga mendengar tuntutannya,
07:21dan itu menjadi bagian dari dinamika demokrasi.
07:23Tapi kalau tidak sampai HI, apakah itu hanya sekadar teknis Anda melihatnya?
07:27Saya rasa perlu tadi di highlight ya Mas Ya, Mas Ya dari bakum ya?
07:30Iya.
07:30Berarti kalau gitu ini corong bicara pemerintah,
07:33dan berarti ada pemerintah mengakui bahwa dasar keputusan untuk melarang mahasiswa aksi di bundaran HI,
07:38di titik yang sudah kami beritahukan dari jauh-jauh hari adalah diskresi dari aparat berarti Mas Ya.
07:41Iya memang punya jajman di lapang.
07:44Ya, seperti yang dibilang kemarin, Center of Gravity dan lain sebagainya.
07:47Tapi sekarang pertanyaannya seperti yang saya ajukan pada aksi kemarin,
07:50sebenarnya seharusnya yang melarang aksi di bundar HI itu bukan siapa tapi apa.
07:54Karena kita kan di negara hukum,
07:57maka pertanyaan adalah dasar hukum yang melarang untuk aksi di bundar HI itu apa?
08:01Sudah ada komentar dari berapa dosen hukum,
08:04sudah beberapa komentar dari berapa lembaga-lembaga yang sebenarnya mengatakan bahwa
08:07tidak ada pelarangan untuk melakukan aksi di bundar HI.
08:10Lantas mengapa itu diberikan kepada diskresi?
08:13Padahal kan seharusnya kecuali ya,
08:15kecuali kalau misalnya dia memang dikatakan secara eksplisit, maka silahkan.
08:18Ya, saya setuju tidak ada larangan untuk melakukan penyampaian pendapat di bundar HI.
08:23Aturannya juga, kalau aturan yang disebut adalah pergub tadi ya.
08:27Di pergub itu hanya disarankan ada tiga tempat yang boleh dilakukan unjuk rasa,
08:32tapi itu dasarnya pergub.
08:33Dan pergub juga sebetulnya ada dinamika juga,
08:37karena pergub terakhir sudah dicabut,
08:40kemudian kalau kita mengacu kepada undang-undang yang menjamin pemberian pendapat,
08:44disitu tidak diatur di mana pemberian pendapat dilakukan.
08:48Nah, tapi kan di lapangan ada pihak aparat kepolisian gitu ya,
08:53yang melakukan pengamanan,
08:55dan mereka punya protap tersendiri,
08:57punya cara untuk bisa menilai apa yang bisa terus terjadi,
09:01dan apa yang harus diatur gitu ya,
09:04supaya tidak mengganggu ketertiban umum.
09:07Nah, disitu saya kira tidak ada pernyataan juga dari pihak kepolisian
09:11untuk mengatakan tidak boleh melakukan pemberian pendapat atau penyampaian pendapat.
09:17Tidak ada mas, 232, kata Kapolresnya kali mungkin ya.
09:21Ya, 232 itu...
09:22232, tapi di 232 itu tidak memiliki sanksi,
09:25maka secara hukum dia tidak punya kemampuan eksekutorial.
09:28Pun dia punya kemampuan eksekutorial mas,
09:31yang berhak untuk menegakkan pergub atau perkada ya,
09:34itu adalah Satpol PP, bukan polisi.
09:36Maka buktikanlah bahwa ada koordinasi langsung
09:39mana Pol PP-nya di lapangan,
09:41mana permintaan dari gubernur
09:44untuk mengerahkan Polri dan juga TNI
09:46ya di lapangan tersebut.
09:48Apa? Itu yang perlu dibuktikan.
09:50Karena kalau gitu berarti argumen mas tadi batal.
09:52Kenapa? Karena dua hal.
09:53Pertama, kalau argumen dari kepolisian itu berdasar hukum,
09:55berdasar hukumnya tidak ada.
09:56Kedua, kalau misalnya argumen kepolisian tidak berdasar hukum,
09:58maka dia tidak berhak menjadilah negara. Begitu.
10:01Ya, sebetulnya apa yang dilakukan kepolisian adalah
10:03tindakan yang sudah menjadi area mereka
10:06dalam rangka melakukan pengamanan.
10:08Pengamanan ini kan punya dua dimensi.
10:10Satu, pengamanan demonstrasinya terjadi,
10:12supaya demonstrasinya juga bisa punya dimensi
10:15pemberian pendapat gitu ya,
10:17dan itu supaya sampai bisa didengarkan,
10:20kemudian katakanlah kalau misalnya
10:23cara untuk bisa didengarkan itu ada peliputan,
10:25kemudian penyampaian pendapat itu sudah terjadi.
10:27Dan saya kira penyampaian pendapatnya sudah dilakukan,
10:30kemudian juga sudah diatensi,
10:33ada awareness gitu terhadap penyampaian pendapat itu.
10:36Nah, yang kedua adalah kan ada keinginan
10:38dari teman-teman BMI sendiri untuk sampai ke satu titik tertentu,
10:42yang di lapangan berdasarkan judgment aparat kepolisian,
10:46itu tidak memungkinkan.
10:47karena dianggap berdasarkan
10:51yang mereka lihat di lapangan,
10:53berdasarkan yang mereka ukur,
10:56yang mereka judgment,
10:56akhirnya mereka tidak mengizinkan
10:58untuk masa terus melanjutkan rutinnya
11:01sampai di titik yang diinginkan.
11:03Saya kira ini dinamika yang terjadi di lapangan.
11:05Tadi kalau bicara,
11:07apa-apa dasar hukumnya,
11:08saya kira dasar hukumnya adalah
11:09karena pihak yang mau melakukan demonstrasi dalam hal ini,
11:15BMUI sudah menyampaikan pemberitahuannya
11:18kepada Polda sebelumnya,
11:20dan di situ kemudian Polda membuat analisis,
11:24kemudian membuat keputusan untuk melakukan pengamanan,
11:28dan pengamanan itu dilakukan.
11:30Kenapa soal Bundaran HI ini jadi persoalan?
11:32Karena di Juni sebelumnya,
11:34teman-teman mahasiswa tidak bisa sampai juga di Bundaran HI.
11:36Pada saat itu,
11:37Gubernur DKI Jakarta menyampaikan bahwa
11:39boleh jikalau memang demonstrasi di Bundaran HI
11:42asal menjaga ketertiban dan sesuai dengan aturan.
11:45Pun tidak ada aturan sebenarnya
11:46yang melarang Bundaran HI
11:48digunakan sebagai lokasi demonstrasi.
11:50Sebenarnya apa yang jadi halangan menurut Mas Fad?
11:52Ya, kita harus dengarkan apa yang menjadi judgment
11:57dan menjadi keputusan pihak kepolisian yang ada di lapangan.
12:01Saya dari sudut pandang pemerintah
12:02hanya bisa mengatakan bahwa dasar hukumnya
12:04memang tidak ada pelarangan.
12:06Di situ disebutkan di dalam undang-undang
12:08yang menaungi kebebasan berpendapat ini
12:11tidak diatur secara spesifik.
12:13Kebebasan menyampaikan pendapat ini dilakukan di mana.
12:17Kalaupun ada pergub, ada dua pergub di sini.
12:19Yang terakhir itu 2, 3, 2 itu kan sebetulnya juga
12:21di situ sifatnya itu saran saja.
12:25Jadi saran untuk dilakukan di tiga tempat.
12:27Tidak ada sanksi di situ.
12:30Jadi sifatnya itu peraturan gubernur.
12:33Dan saya kira benar tadi yang dikatakan oleh Mora
12:35bahwa tidak ada dasar hukum yang melarang
12:39bahwa demonstrasi dilakukan di Bundaran HI.
12:42Dan itu juga tidak menjadi cara aparat kepolisian menilai
12:47bahwa ini demonstrasinya dilakukan jangan di Bundaran HI.
12:51Tapi bahwa ada pergerakan ke Bundaran HI
12:53yang dilakukan dari titik pertama.
12:55kemudian menuju ke Bundaran HI.
12:57Di situ ada pengamatan dan penelian dari pihak kepolisian
13:00dan memutuskan untuk tidak bisa dilakukan sampai ke sana.
13:03Itu situasi dilakukan.
13:04Kalau Anda melihat apakah aksi demonstrasi ini
13:07ada upaya digembosi oleh pemerintah?
13:09Saya tidak mau bicara hal yang konspiratorial.
13:12Saya bicara hal yang pasti.
13:15Dan hari ini pemerintah juga tidak bisa memberikan
13:16kepastian tersebut.
13:18Saya rasa begitu.
13:19Pertama, kalaupun memang tidak ada larangan
13:22larangan mengenai objeknya
13:24maka seharusnya ada yang bisa dikutip
13:27yaitu wawenang.
13:29Dasar wawenang bagi aparat kepolisian
13:31untuk bisa menentukan ketika berjalannya aksi
13:34apakah masa boleh aksi di X atau Y itu apa.
13:39Di dalam perka Polri dia menunjuk kepada pergub
13:41atau maaf, kepada peraturan daerah.
13:44Dan di sini tadi diakui sendiri
13:45tidak dilarang di peraturan daerah.
13:47Maka di sini tindakan yang dilakukan oleh aparat
13:51pengamanan ya bukan hanya Polri
13:52itu adalah tindakan yang melampaui wawenang
13:55dalam keuntungan administrasi negara.
13:56Sesimpel itu.
13:57Kami rasa pertama itu fakta yang perlu diakui.
13:59Itu pelampauan kewenangan.
14:02Dan kedua, terkait dengan penggembosan
14:05dan lain sebagainya.
14:09Ya kami rasa ini adalah praktik-praktik yang sebenarnya umum ya
14:11dilakukan oleh pemerintahan.
14:13Dan kami yaudah, kami gak apa-apa dengan itu.
14:15Tapi jangan pakai cara baru lagi untuk menekan gerakan.
14:19Jangan melarang mahasiswa,
14:22jangan melarang rakyat untuk menyampaikan pendapat.
14:25Karena itu bisa dibilang itu satu level yang lebih parah lagi mas.
14:29Apakah ada upaya menggembosi aksi demonstrasi dari pemerintah
14:33untuk tidak sampai ke Bundaran Hotel Indonesia mas?
14:35Ya fakta yang bisa kita lihat adalah demonstrasinya terjadi.
14:38Kemudian juga penyampaian pendapatnya dilakukan.
14:41Kemudian juga media meliput dan berdasarkan dari penyampaian pendapat,
14:46peliputan media, apa yang terjadi di lapangan.
14:49Kan yang menjadi tuntutan mahasiswa,
14:50delapan tuntutan itu didengarkan juga.
14:54Nah bahwa apakah pemerintah tahu?
14:57Pemerintah tahu.
14:58Pemerintah memandangnya sebagai apa?
15:00Sebagai masukan dari pihak mahasiswa di sini.
15:03Sebagai kritik juga terhadap pemerintah.
15:05Dan itu diterima.
15:06Kemudian juga menjadi bahan untuk kami di pemerintah
15:09untuk menganalisis lebih dalam kebijakan-kebijakan yang dilakukan.
15:13Jadi kan tujuan penyampaian pendapatnya sudah tercapai gitu ya.
15:17Nah hal-hal yang memang terjadi di lapangan,
15:19dinamika yang tadi disebutkan,
15:21saya kira ya ke depan mungkin kalau misalnya ada kekecewaan,
15:25ada rasa tidak sesuai dari teman-teman mahasiswa,
15:29saya kira ini juga bisa menjadi evaluasi bagi pihak aparat kepolisian
15:33dalam hal ini untuk terus memperbaiki protaknya.
15:36Tapi pertemuan jawaban hukumnya apa mas?
15:37Kita nggak mungkin menggugat ini, karena ini bukan ketun.
15:40Kita mempertanggungjawabannya.
15:41Ya memang karena di sini tidak ada peraturan
15:44atau tidak ada undang-undang yang dilanggar,
15:46tidak ada hukum yang dilanggar.
15:48Dan kepolisian pun melaksanakan tugasnya
15:51sesuai dengan apa yang menjadi tugas pokok dan fungsinya.
15:54Karena kepolisian bertugas mengamankan,
15:57judgment mengamankan itu kan punya dua sisi.
15:59Satu, mengamankan aksi demonstrasinya sendiri.
16:02Yang kedua, kepolisian juga bertugas untuk mengamankan situasi
16:05yang terjadi di lapangan. Jadi judgment situasional itu
16:08yang menjadi dasar saya kira teman-teman pihak kepolisian
16:12untuk melakukan pengamanan demonstrasi ini.
16:14Dan bisa kita lihat, saya kira perlu kita apresiasi juga
16:19teman-teman BMUI dalam melakukan demonstrasi ini
16:22dilakukan dengan tertib gitu ya, pada saatnya harus bubar
16:27sesuai dengan, nah kalau peraturan dalam hal waktu kan memang ada peraturannya.
16:31Oke, tapi di tengah-tengah masa memutuskan untuk bubar.
16:34Alasannya apa karena waktu atau tidak mencapai Bundaran Hotel Indonesia
16:38atau kenapa?
16:40Ada delapan tuntutan yang disuarakan dalam aksi demonstrasi
16:43mulai dari soal ekonomi hingga soal otonomi.
16:45Mahasiswa juga mendesak agar penjajahan negara
16:47terhadap rakyat sendiri dihentikan.
16:49Saya masih bersama dengan Ketua Departemen Kajian Strategis BMUI
16:53Namora Sihaan, juga Deputi Satu Badan Komunikasi Pemerintah RI
16:56Fat Pahdepi.
16:58Saya ke Mora, kemarin masa itu teman-teman mahasiswa
17:02memilih mundur, kenapa?
17:04Ya, kami merasa beberapa hal ya.
17:07Kami merasa bahwa pertama memang sedari awal
17:10memang sudah ada upaya-upaya tadi tuh
17:12untuk mengkikis, mengkikis, mengkikis gerakan kami.
17:17Gak akhirnya ya kami mengadakan panggung itu sebagai panggung
17:21untuk menyatakan kepada rakyat Indonesia bahwa
17:24beginilah pemerintah kalian, beginilah cara pemerintah kalian menerima kritik,
17:29beginilah cara pemerintah kalian menerima aksi demonstrasi.
17:32Tujuannya itu pun menjadi seperti itu.
17:34Purnya begitu, pada akhirnya kami merasa bahwa
17:36oke, lebih baik kami kembali setelah kami merasa sudah berhasil ya
17:41mencapai tujuan messaging itu.
17:44Hingga akhirnya kami memutuskan oke, kita tarik mundur
17:47dan kita akan memperkuat lagi barisan, terus berkonsolidasi
17:51hingga akhirnya mungkin ya yang pasti ya
17:54akan kembali lagi ke tempat yang sama
17:55dan merebut ya titik bundaran HI tadi.
17:59Apa bedanya menghalangi dengan mengamankan demonstrasi Mas Fad?
18:03Ya kalau menghalangi kan tidak boleh dilakukan unjuk rasa,
18:08tidak boleh dilakukan demonstrasi penyampaian pendapat.
18:11Faktanya adalah terjadi demonstrasi, terjadi penyampaian pendapat
18:16dan bahkan kami mendengar juga dan kami juga menganalisis,
18:19mempelajari delapan tuntutan yang disampaikan.
18:22Jadi menghalangi tidak ada.
18:25Meskipun tidak sampai bundaran HI tadi karena titik yang dicapainya
18:28targetnya adalah bundaran HI.
18:30Ya saya kira tujuan dari penyampaian pendapat, penyampaian aspirasi
18:33kan bukan lokasinya, tapi pendapatnya sampai atau tidak.
18:36Pendapatnya atau aspirasinya didengarkan atau tidak.
18:40Aspirasinya didengarkan dan itu menjadi bahan kajian di dalam pemerintahan
18:44saya kira yang harus disikapi, ada banyak hal yang harus dievaluasi,
18:50ada program-program yang harus dibenahi ke depan dan itu juga menjadi mentalitas
18:54pemerintahan ini saya kira.
18:56Meskipun sebagai, pasti sebagai sesama aktivis dulu juga pasti titik itu jadi krusial
19:01karena untuk menyampaikan aspirasi butuh diemphasis di titik tertentu yang strategis.
19:06Ya saya diri masuk mas, berarti pemerintah sudah menilai bahwa
19:09mesej itu sudah tersampaikan secara clear dengan titik aksi yang tertahan seperti itu.
19:14Iya saya kira dari sisi.
19:15Bagaimana dengan standar apa? Padahal kan yang menentukan titik aksinya mahasiswa,
19:20yang berkonsolidasi mahasiswa dan juga rakyat juga.
19:22Kenapa yang menentukan itu pemerintah?
19:24Kami tidak menentukan.
19:25Tadi masih bilang iya?
19:26Ya hanya mendengarkan apa yang menjadi tuntutan.
19:30Tuntutannya kan ada di lapangan.
19:31Ya tadi kan kata masnya kami merasa bahwa pendapatnya sudah tersampaikan
19:35karena itu intinya kan tadi kata-tadi.
19:37Dan tadi kata masnya oke bagi pemerintah itu sudah tersampaikan
19:39tapi kenapa pemerintah bisa menilai itu ketika bukan pemerintah yang menyusunnya?
19:43Ya kalau belum tersampaikan ya silahkan disampaikan kembali.
19:46Dan ditahan lagi?
19:47Enggak, disampaikan misalnya dalam forum seperti ini kan bisa disampaikan juga
19:51apa yang menjadi pendapatnya, apa yang menjadi aspirasinya.
19:54Saya kira ada banyak forum, ada banyak kesempatan untuk mahasiswa menyampaikan pendapat gitu ya
19:59bisa melalui banyak medium.
20:01Kan disini yang menjadi titik percakapan kita adalah apakah titiknya atau mesejenya.
20:07Nah tadi yang saya katakan apakah pemerintah sudah menganggap ini sudah sampai mesejenya, iya.
20:12Tapi kalau titiknya menjadi persoalan kan itu menjadi perbincangan yang lain.
20:16Nah disini saya mau menarik pembicaraan ini ke dalam fokus yang menjadi esensi dari demokrasi
20:23yaitu penyampaian pendapat.
20:25Oke di poin satunya dalam tuntutan adalah menghentikan penjajahan negara atas rakyat sendiri.
20:30Maksudnya apa?
20:31Sekarang menurut kami perlu ditanyakan kembali kepada rakyat.
20:36Mungkin ditanyakan kepada tukang cukur yang menolak untuk menaikkan dan mengibarkan bendera merah putih
20:44karena dia belum merasa merdeka jadi intimidasi.
20:47Silakan tanyakanlah kepada warga-warga di daerah-daerah, kepada warga Dayak, kepada warga Papua,
20:54kepada warga Aceh yang belakang ini melaksanakan demonstrasi-demonstrasi yang juga bertempatan di bulan kemerdekaan ini.
21:01Apakah mereka sudah merasakan pundi-pundi dari kemerdekaan itu?
21:0681 tahun kemudian Indonesia itu belum merdeka secara ekonomi, belum merdeka secara politik,
21:13dan belum merdeka secara kebebasan sipil.
21:16Sesimpal hal itu yang kami nilai.
21:17Bagaimana cara kami menilai hal-hal tersebut?
21:20Coba kita ambil misalnya kemerdekaan ekonomi.
21:25Para syarat utamanya adalah pemenuhan kebutuhannya.
21:29Pemenuhan kebutuhan pokok, makanya ada tuntutan keempat.
21:32Kebutuhan pokok mengenai sandang, pangan, dan juga papan.
21:35Satu hal yang sangat jarang untuk di-highlight adalah terkait dengan papan.
21:40Dari total data BPS itu ada 9, beberapa juta warga Indonesia secara nasional
21:48yang belum memiliki rumah secara tetap.
21:52Di DKI Jakarta, 36 persen warganya itu mengalami krisis kepemilikan rumah.
21:58Secara total di nasional juga ada 18 juta rumah tangga
22:02yang memiliki status kepemilikan rumah atau status bangunan rumah yang dianggap tidak layak.
22:09Hal itu ketika kita kontraskan misalnya dengan daya beli masyarakat,
22:13dengan UMP rata-rata yang tidak juga kunjung naik,
22:17maka itu menunjukkan bahwa rakyat itu tidak merdeka secara ekonomi.
22:21Mereka tidak bebas untuk memenuhi kebutuhan pokoknya.
22:23Ketika permasalahannya adalah permasalahan perut,
22:26bagaimana mungkin mereka bisa berpikir kemudian secara politik.
22:28Itulah kenapa mungkin ya pasti masih juga mengakui bahwa banyak korupsi,
22:33praktik-praktik KKN yang terjadi ketika tahun-tahun politik.
22:36Banyak serangan fajar yang terjadi, kenapa bisa terjadi?
22:38Ya itu balik lagi, itu kegagalan negara untuk memenuhinya.
22:41Oke, kemerdekaan ekonomi, ketimpangan tadi dibalut dalam poin pertama,
22:46ini kalimatnya serius sekali, penjajahan negara atas rakyat sendiri, Mas Fad.
22:52Ya saya kira pertama kemerdekaan adalah sesuatu yang sakral.
22:56Makanya setiap tahun kita memperingati detik-detik proklamasi kemerdekaan,
23:02karena nikmat kemerdekaan ini sesuatu yang banyak sekali bangsa di dunia yang belum mengalami ini.
23:09Sudahkah itu dirasakan kalau tadi dengan cerita ketimpangan ekonomi yang dirasakan?
23:12Jadi saya di sini ingin mengatakan bahwa pertama kita harus melihatnya dari skop yang besar dulu sebagai bangsa.
23:19Jadi sebagai sebuah bangsa kita punya anugerah yang sangat besar,
23:22namanya anugerah kemerdekaan, yang bangsa lain belum tentu perasakannya.
23:27Kita juga bisa lihat sekarang tuh ada beberapa konflik gitu ya,
23:33yang konteksnya nation state gitu seperti yang terjadi di Palestina dan Israel gitu.
23:38Ini kan sesuatu yang mahal yang kita sudah punya.
23:41Yang kedua, struktur di dalam ketika sebuah bangsa punya kemerdekaan,
23:47ketika sebuah, tapi kan kemerdekaan ini kalau kata Bung Karno dia bukan sesuatu yang final.
23:52Bung Karno menyebutnya kemerdekaan itu sebuah jembatan emas.
23:55Ada sesuatu yang harus kita jelang, ada sesuatu yang harus kita perjuangkan dan dapatkan.
24:00Yang sekarang sudah didapatkan apa tadi terkait dengan ketimpangan ekonomi yang dirasakan?
24:04Saya sepakat sekali gitu ya yang dikatakan oleh Mora tadi dan juga yang menjadi kegelisahan teman-teman mahasiswa,
24:10bahwa banyak sekali hal yang harus kita perjuangkan dari bangsa ini,
24:14yang itu juga menjadi concern dan menjadi tanggung jawab negara gitu ya untuk memperjuangkan itu.
24:19Karena tadi, karena ini sebuah jembatan emas menuju harapan sampai pada cita-cita kemerdekaan,
24:27cita-cita sesuai dengan Undang-Undang Dasar 45,
24:29maka ini yang terus-menerus kita perjuangkan dalam sebuah struktur bernama negara.
24:33Yang menjalankan struktur negara itu namanya pemerintahan, government.
24:37Government inilah yang setiap lima tahun sekali dipilih karena kita memilih sistem demokrasi gitu ya
24:43untuk menjalankan struktur negara, maka pemerintahan yang setiap kali pemilu berganti itu berusaha
24:50menjalankan struktur negara agar cita-cita bangsanya tercapai.
24:54Sudahkah itu diperjuangkan?
24:55Belum, saya tidak akan bicara dengan proses, saya akan bicara dengan data dan dengan komparasi.
25:01Saya lanjutkan dulu, saya belum selesai.
25:03Oke, silahkan.
25:04Saya belum selesai.
25:05Ya tadi misalnya hari ini kita melihat misalnya fakta bahwa banyak jembatan rusak.
25:10ini harus diperbaiki.
25:12Ini yang menjadi concern dari pemerintahan hari ini, yang hari ini kita mencapai bisa memperbaiki
25:18lebih dari seribu jembatan dalam waktu kurang dari satu tahun.
25:21Kita melihat misalnya banyak sekali sekolah yang rusak.
25:24Kita sudah memperbaiki lebih dari 71 ribu sekolah dalam waktu satu tahun.
25:30Itu juga adalah satu upaya untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan ini.
25:34Kita juga mendapati fakta misalnya bahwa banyak sekali anak-anak yang kekurangan gizi,
25:41bahwa banyak sekali anak-anak yang pergi sekolah dalam keadaan teruk yang lapar dan lain sebagainya.
25:46Ya program-program inilah yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka menjawab kegerisahan itu tadi.
25:51Apakah cukup?
25:52Pasti belum cukup.
25:54Dan itulah sebabnya pemerintahan terus-menerus bekerja, menghimpun berbagai sumber daya,
26:00mendengarkan berbagai macam pendapat, memilih putra-putra terbaiknya.
26:04Oke, itulah yang sekarang diperjuangkan oleh pemerintah kalau tadi Mas Fad bilang.
26:09Saya menolak dan kami menolak klaim itu sebenarnya.
26:13Karena?
26:14Kami mencoba untuk, ketika kami membangun narasi kemerdekaan, kami mencoba untuk mencari sebenarnya esensi dari kemerdekaan itu apa.
26:21Di situ kami mengkomparasikan, praktik-praktik di zaman pemerintahan Hindia Belanda, apa yang terjadi.
26:28Di zaman Hindia Belanda, sumber daya alam, kekayaan, itu diraup dari koloni, diraup dari negara Indonesia, dan dibawa lari ke
26:37Belanda.
26:38Itu namanya batik slot yang didapatkan dari praktik kultur stelsel.
26:44Itu lucunya, itu praktik banyak terjadi di dalam rezim saat ini.
26:48Pertama, coba kita bicara terkait dengan program-program yang sifatnya itu struktural.
26:54Data-data yang disampaikan tadi oleh Mas Fad tadi adalah data-data yang, data-data terkait dengan kebijakan-kebijakan yang
27:00sifatnya responsif.
27:03Jadi menunggu ada masalah, menunggu ada lubang terlebih dahulu, kemudian dia coba untuk ditumpuk dengan tanah.
27:10Tanah. Tapi dia tidak memastikan kekokohannya, dia tidak memastikan bahwa tanah itu kuat, anti gempa, dan lain sebagainya.
27:18Ketika kita melihat programnya secara struktural.
27:21Hingga misalnya, misalnya kalau kita melihat APBN 2027, yang kemarin itu baru di-announce ya.
27:28Tidak ada satupun mention mengenai ketimpangan.
27:31Di saat rasio gini kita itu naik ke 0,396 persen di tahun 2027.
27:38Kedua, ketika kita melihat terkait dengan alokasi anggaran.
27:44Alokasi anggaran yang bisa menyelesaikan masalah-masalah yang tadi Mas sebutkan, masalah pendidikan, masalah kesehatan, itu justru tidak dialokasikan ke
27:51sektor-sektor tersebut.
27:52Apa tiga kementerian atau lembaga dengan anggaran tertinggi di APBN 2027?
27:57Balan Gizi Nasional, Polri, dan juga Kementerian Pertahanan atau TNI.
28:04Anggaran pendidikan di mana? Anggaran kesehatan di mana?
28:08Harusnya kan jawabannya adalah, kalau misalnya mau menyelesaikan permasalahan tersebut,
28:12kenapa tidak alokasikan ke pos-pos yang seharusnya atau kementerian-kementerian terkait?
28:17Itu dilaksanakan. Satu lagi saya sedikit.
28:19Satu lagi. Terkait dengan, ini yang sering dilupakan ya narasinya, adalah terkait dengan otomi daerah itu sendiri.
28:27Sampai sekarang, untuk membiayai program-program yang mega dan super atau yang disebut oleh Pak Kodari tadi sebagai janji kampanye
28:34semata,
28:35itu terdapat skema yang predatoris terhadap TKD, terhadap DAU, terhadap DAK.
28:42Saya ambil satu contoh. Misalnya kalau kita melihat DAK dari Tidore, DAK dari Tidore.
28:50DAK dari Tidore itu menurun, kalau nggak salah itu sebanyak 80 persen.
28:54Di saat Tidore sendiri, itu tidak, itu belum memiliki.
28:57TKD.
28:58Transport ke daerah?
28:59Ya.
29:00Bukan, dana alokasi khusus.
29:01Dana alokasi khusus fisiknya ya.
29:03Itu menurun di saat Tidore sendiri, itu dianggap belum memiliki kapasitas fiskal yang cukup sebenarnya untuk pembangunan.
29:11Kan itu bertentangan ya dengan hal yang tadi dibawakan oleh Mas Fadmi ya.
29:15Bahwa kita menuju kemerdekaan, tapi kita lagi perencana tahun depan saja.
29:18Kemerdekaan itu tidak akan tercapai juga.
29:19Ya ada dua dimensi yang di sini mungkin perlu saya sampaikan gitu ya.
29:24Pertama, kalau misalnya premisnya adalah ada penjajahan negara terhadap rakyatnya, perlu saya sampaikan di sini.
29:31Saya kira itu tidak ada gitu ya.
29:33Dan tidak bisa dikatakan demikian.
29:35Karena negara terus-menerus bekerja dari sejak negara kesatuan Republik Indonesia ini ada untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan.
29:44Jadi kalau kita bicara kemiskinan, dari zaman 1945-1946 sampai hari ini, itu terus menjadi masalah yang ada.
29:54Dan itu menjadi agenda negara untuk menyelesaikannya.
29:58Nah, di sini kita bicara pemerintahan.
30:01Bagaimana yang dilakukan pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Raka Buming misalnya?
30:06Nah, dalam rangka menjawab tantangan itu, dihasilkanlah program-program.
30:11Nah, bahwa sekarang pemerintahan ini punya prioritas, makanya ada disebut sebagai program prioritas pemerintah.
30:17Nah, prioritasnya sekarang ada pada sektor-sektor yang sekarang sudah menjadi perhatian publik.
30:23Misalnya ada di PKPN, ada di PHTC, dan lain sebagainya.
30:27Apakah itu menyelesaikan problem seluruh bangsa atau problem yang ada saat ini di Indonesia?
30:32Ya, pasti belum.
30:33Tapi itu yang diperjuangkan.
30:35Itu dimensi yang pertama.
30:36Nah, dimensi yang kedua, tadi yang disampaikan oleh Mora, saya sebagai kalau misalnya mendengarkan tadi yang disampaikan oleh Mora,
30:43saya bangga dan kami mengapresiasi bahwa ada kecemasan, ada kegelisahan semacam ini yang harus menjadi bahan bakar kita untuk sama
30:55-sama menyelesaikan persoalan bangsa.
30:56Dan itu juga saya kira yang menjadi concern pemerintah saat ini di berbagai macam sektor.
31:03Oke, dan ini dilakukan. Yang jadi masalah programnya atau pelaksanaannya?
31:08Terima kasih Anda masih menyaksikan, Rosy.
31:11Namora, sebenarnya yang jadi problem adalah programnya, program prioritas tadi, atau pelaksanaannya?
31:17Ya, programnya jelas. Itu kan ada di tutup kami.
31:19Evaluasi total proyek strategis nasional, termasuk MBG, KDMP, dan lain sebagainya.
31:24Dan ini sebenarnya tendensi dari pemerintah ya, misalnya kayak kemarin ketika dibicarakan oleh sebelah abang saya,
31:32Bang Rogi Gerung, dan lain sebagainya, seolah-olah permasalahan itu menjadi permasalahan teknis, bukan permasalahan yang struktural.
31:38Padahal?
31:38Padahal itu jelas adalah permasalahan yang struktural, karena kita melihat, misalnya ambil KDMP saja,
31:44Ketika KDMP itu menyandera 58% dari dana desa, coba tanya ke kepala-kepala desanya.
31:50Kalau gitu, dana untuk pembangunan jembatan, untuk infrastruktur desa, program-program desa, itu bagaimana?
31:57Ketika itu semua dikunci untuk kooperasi desa merah putih, yang satu, dibuat tanpa dasar hukum yang tepat, hanya melalui impres.
32:04Kedua, merupakan skema kooperasi top-down tanpa adanya partisipasi masyarakat,
32:10sebagaimana seharusnya kooperasi itu seperti itu.
32:12Dan ketiga, dia menggunakan skema hutang APBN, keimbara.
32:17Dan itu pertanyaan lagi, kalau misalnya hutangnya tidak bisa dibayar, terus bagaimana?
32:22Apakah akan kolaps dan lain sebagainya?
32:24Artinya ketika awal pencetusan program tersebut, secara formal dia salah, dan secara material dia memiliki suatu namanya
32:30systemic risk atau risiko sistematik yang sangat besar.
32:35Jadi ini bukan masalah pelaksanaan, dan kami tidak sepakat kalau misalnya itu dibawa ke ranah itu.
32:39Oke, ini bukan semata teknis, tapi dari sisi strukturalnya dianggap ini sudah salah?
32:43Ya, pertama programnya yang menjadi program prioritas nasional, kami menyebutnya dulu PHTC,
32:51Program Hasil Cepat Terbaik.
32:55Terbaik cepat, maksud saya sekarang itu PKPN, program yang menjadi prioritas nasional gitu ya.
33:01Bahwa itu masih terdapat banyak problem, masih terdapat banyak kekurangan, masih terdapat banyak keluhan yang disampaikan oleh penerima manfaat misalnya.
33:13Itu juga yang menjadi bahan evaluasi kami secara terus-menerus.
33:17Kita lihat misalnya MBG.
33:20MBG ini dari pertama kali digulirkan, dan harus dicatat misalnya BGN ini kan ada dari pemerintahan sebelumnya juga gitu,
33:28ya sudah ada badan gizi nasional.
33:30Kemudian ketika MBG ini digulirkan pertama kali, dengan hari ini sudah mengalami transformasi program yang banyak sekali dan luar biasa
33:39signifikan gitu ya,
33:40sampai menjadi bentuk yang seperti sekarang.
33:43Jadi dari sisi programnya sendiri, dia terus-menerus mengalami transformasi sesuai dengan dinamika yang terjadi di lapangan.
33:50Padahal dari awalnya dia catat konstitusi mas?
33:53Ya kritiknya adalah misalnya disampaikan kritik, oh berarti ini di sisi perencanaannya belum maksimal, di sisi perencanaannya kurang tepat.
34:04Ya itu juga yang menjadi bagian dari yang diakui oleh pemerintah gitu ya, sehingga ada perbaikan terus-menerus.
34:12Terus yang kedua dari sisi pelaksanaannya dan pelaksananya, tentu di situ juga ada masalah.
34:16Itu yang menyebabkan pimpinan BGN misalnya bisa ditangkap, kemudian korupsi yang terjadi di dalamnya ditindak,
34:25kemudian ada perbaikan SOP, ada perbaikan cara melaksanakannya dan lain sebagainya.
34:30Sama KDKMP juga sama, Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih terus-menerus diperbaiki, terus-menerus menjadi concern.
34:37Nah tapi yang saya ingin sampaikan di sini adalah di sana terdapat visi besar sebetulnya,
34:41di sana terdapat satu cita-cita yang dalam rangka mewujudkan cita-cita kemerdekaan.
34:46Oke, nah soal ini dalam menjalankan program strategis nasional, ada efisiensi juga yang dilakukan.
34:52Nah tapi di tengah efisiensi ini, kritik dari masyarakat muncul misalnya saat HUD RI kemarin,
34:58ada pengadaan merpati 305 juta rupiah. Bagaimana pemerintah menjelaskan ini kepada publik?
35:03Ya sebetulnya kita harus lihat skalanya ya.
35:05Nasional ini kan misalnya kita bisa gak membandingkan sebuah program atau sebuah kegiatan skala nasional
35:14dengan ukuran yang pribadi misalnya atau ukuran yang lebih kecil kan tidak bisa juga.
35:20Di sana kan kalau kita bicara soal perayaan hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia,
35:25dia bukan hanya punya dimensi nasional sebagai kebanggaan nasional,
35:28tapi juga punya dimensi internasional sebagai national dignity untuk menyampaikan pesan kepada dunia internasional
35:35bahwa Indonesia negara yang berdaulat dan negara yang punya pride untuk merayakan sesuatu.
35:40Jadi saya kira di sisi itu kita tidak bisa menilai ini sebagai apakah ini efisien atau tidak efisien dan lain
35:49sebagainya.
35:49Efisiensi yang dilakukan itu adalah terhadap hal-hal yang selama ini dilakukan tumpang tindih misalnya.
35:58Contoh misalnya kenapa Presiden mengumumkan akan membentuk yang tadinya sebelumnya LKPP menjadi badan nanti.
36:05Karena ternyata ditemukan untuk barang yang sama pengadaannya di kementerian dan lembaga di daerah itu bisa beda-beda.
36:12Artinya efisiensi ini kalau menurut Mas Fad tidak bisa dibandingkan.
36:15Kalau Mora melihatnya seperti apa? Karena di media sosial juga ramai tadi misalnya di tengah efisiensi,
36:19tapi untuk perayaan hari ulang tahun dengan budget misalnya untuk merpati 305 juta,
36:24bisakah ini dibandingkan? Tidakkah sebanding ini dengan efisiensi yang dilakukan ini?
36:27Pemerintah itu tidak pernah efisien selama ini.
36:30Itu hanya menjadi alasan dari pemerintah, dari rezim untuk menarik anggaran dari kementerian-kementerian yang memiliki haknya.
36:39Bagaimana berdasarkan undang-undang kesehatan, mandatory spending 5% dari sektor kesehatan itu sudah dihapuskan.
36:47Sekarang diganti dengan suatu indikator yang tidak bisa di-inforce secara hukum.
36:51Kenapa itu dianggap tidak efisien?
36:53Karena tunggu. Maksud saya adalah itu. Itu contoh korban dari alasan itu.
36:57Sedangkan misalnya kalau kita bandingkan dengan data-data kebocoran dana untuk MBG,
37:04kalau misalnya kita bandingkan dengan berapa banyak tadi sih alokasi anggaran untuk tiga kementerian tersebut,
37:10kalau gitu berarti efisiennya itu di mana, Mas?
37:14Apalagi satu yang karena saya sebagai mahasiswa, saya rasa saya perlu menyuarakan ini adalah URI.
37:19Tadi Mas bilang bahwa permasalahan yang dilihat oleh pemerintah sehingga butuh efisien-efisien tersebut adalah permasalahan tumpang tindih.
37:27Adalah permasalahan mengenai anggaran.
37:30Kalau gitu kenapa sampai ada program namanya Universitas Republik Indonesia yang tumpang tindih dengan puluhan ribu kampus yang ada di
37:38nasional,
37:39yang tumpang tindih dengan sekolah-sekolah yang ada di nasional, dan juga tumpang tindih dengan LAN yang ada di nasional.
37:44Di saat sekarang kondisi anggaran untuk perguruan-perguruan tinggi itu seminiskul itu, gitu.
37:50Itu kan bukti nyata, bukti nyata salah satu program-programnya digembur-gemburkan pemerintah,
37:55itu menunjukkan bahwa dalam pemerintahan saat ini, politikal will itu ada di atas dari efisiensi. Simple itu.
38:03Mas?
38:03Iya betul, saya kira hal seperti itu tidak boleh terjadi.
38:07URI berarti tidak boleh terjadi.
38:07Yang dilakukan oleh pemerintah justru adalah melakukan alignment terhadap visi besar pendidikan nasional.
38:15Misalnya sekarang yang terjadi adalah...
38:17Urgensi URI tadi kalau yang dipertanyakan?
38:18URI ini kan belum bisa dikatakan sebagai sesuatu yang tumpang tindih karena belum, belum dieksekusi, belum di tahap implementasi.
38:26Yang sekarang sudah ada adalah Kepres, keputusan Presiden untuk mengangkat gubernur dan wakil gubernur URI.
38:31Nah nanti pada saat dia akan diimplementasikan, ya pasti punya perangkat hukum yang harus dipenuhi,
38:38kemudian juga implementasi yang dilakukannya nanti bisa dijudgment setelah dia dilakukan.
38:42Saat ini kan prosesnya masih terus berjalan dan kita harus menunggu bagaimana otoritas yang dipercaya untuk menangani ini nanti akan
38:50melaksanakan programnya.
38:52Saat ini saya belum bisa mengeksplore itu lebih jauh karena belum terjadi.
38:57Nah yang disebut tadi misalnya, kalau kita bicara pendidikan kan yang dilakukan oleh pemerintahan ini,
39:04yang dilakukan oleh Presiden Prabowo misalnya, itu memberikan kepastian bahwa pendidikan dasar misalnya bisa diakses oleh semua segmen.
39:13Saat ini itu angka partisipasi anak sekolah di usia pendidikan dasar itu mencapai 99,5 persen.
39:20Tadi sudah pernah menjawab tadi?
39:21Tidak. Evolusi pendidikan dasar itu sudah ada sejak zamannya suatu sebenarnya karena ada wajib pendidikan itu.
39:29Makanya saya bingung kenapa data itu dikreditkan ke Presiden saat ini gitu.
39:33Sekarang pertanyaannya adalah, ya itu tadi bukti dari pemerintahan saat ini.
39:37Ketika rakyat itu dipaksa untuk melihat dahulu kebijakannya jalan,
39:41memangkas anggaran, dan juga melihat dulu kebijakan tersebut gagal terlebih dahulu,
39:45baru kami boleh mengkritiknya.
39:46Ketika kritik dilakukan oleh berbagai akademisi kemarin, itu tidak didengar sama sekali.
39:51Bahkan masnya sendiri dan pemerintah tidak bisa menjelaskan kan,
39:53urini urgensinya apa, urini nanti pos anggaran itu bagaimana,
39:56dan juga nanti pelaksananya itu akan menghasilkan apa.
39:58Ya karena belum terjadi.
39:59Tapi kita tidak perlu berdebatan dengan urisi karena masih belum.
40:01Oke, tapi sebenarnya pemerintah itu menganggap mahasiswa atau yang melakukan demonstrasi,
40:06ini sebagai mitra kritik atau enggak sih?
40:08Ya tentu, pemerintah dalam hal ini, negara bahkan ya kalau kita bicara negara,
40:12melihat mahasiswa ini dari dua sudut pandang.
40:14Sudut pandang pertama adalah mahasiswa ini aset bangsa,
40:18jadi masa depan ada di tangan mereka,
40:20jadi kalau muncul mahasiswa-mahasiswa kritis,
40:22dengan daya nalar yang luar biasa,
40:24dengan pemikiran yang jauh ke depan,
40:27kegelisahan yang kuat terhadap penderitaan rakyat,
40:29itu adalah sesuatu yang negara harus memperhatikan itu,
40:33karena negara pada saatnya itu akan dipimpin oleh generasi berikutnya.
40:37Kita bicara masa depan.
40:38Dimensi kedua, kan tidak bisa hanya dilihat sebagai mitra kritis,
40:42memangnya pekerjaan mahasiswa hanya mengkritik, kan tidak?
40:45Mahasiswa juga adalah aset bangsa untuk proses regenerasi dan kepemimpinan masa depan.
40:50Nah kalau misalnya saat ini mahasiswa menyampaikan pendapatnya,
40:55menyampaikan aspirasinya,
40:56tentu negara dalam hal ini memandang mahasiswa atau semua pihak,
41:01baik itu mahasiswa, akademisi, peneliti, dan lain sebagainya,
41:04sebagai mitra untuk sama-sama mewujudkan cita-cita kemerdekaan tadi.
41:07Nah kalau pemerintah menganggap mahasiswa adalah mitra, terbuka atas kritik,
41:12dan melakukan perbaikan,
41:14dimana misnya?
41:15Karena kawan-kawan mahasiswa merasa tidak puas hingga saat ini.
41:18Ya, misnya sesimpel bukan hanya kepada mahasiswa ya,
41:22tapi kepada masyarakat sipil secara keseluruhan.
41:25Pemerintah itu seperti saya sudah katakan,
41:27rasanya pemerintah tidak peka terhadap permasalahan yang saat ini dialami oleh masyarakat.
41:31Sesimpel itu.
41:32Ada gap antara solusi dan program ditaruhkan oleh pemerintah
41:36dengan masalah-masalah real yang ada.
41:39Saya ingin highlight sedikit ya,
41:40karena ini agak kurang ke-highlight di media kemarin,
41:43adalah terkait dengan tuntutan ketiga,
41:45terkait dengan reforma agraria.
41:47Ini ada dua pihak dengan dosa besar.
41:51Pihak pengusaha yang memiliki 68% dari total aset pertanahan di Indonesia.
41:56Dan juga pemerintah yang melalui PSN,
42:00salah satunya food estate,
42:01itu sudah, ini catatan dari KPA ya,
42:03Konsulsium Barun Agraria,
42:05sudah ikut andil di dalam kurang lebih 69 kasus konflik agraria.
42:10Terakhir terjadi di desa Sukajaya di Bogor.
42:14Jadi, itu dampak langsung loh,
42:17dari sebenarnya katanya pemerintah kita ini pro-petani,
42:21pro-rakiat kecil dan lain sebagainya.
42:23Tapi tanahnya itu dirampas,
42:25kemudian digunakan untuk hal-hal yang sebenarnya bukan kebutuhan masyarakat sekitar,
42:30itu kemudian dijual menjadi sesuatu yang,
42:33oke ini harus dilaksanakan karena ini adalah cita-cita besar bangsa.
42:36Pertanyaannya adalah cita-cita tersebut kapan terlaksanakan?
42:39Apakah perlu sampai masyarakat kita menderita terlebih dahulu?
42:42Gitu mas.
42:43Iya, bicara soal reforma agraria,
42:45ini kan agenda sejarah ya.
42:47Ini agenda kita sebagai bangsa,
42:49sebagai negara yang saya kira ini urgen untuk kita implementasikan.
42:53Misalnya sebelumnya kita,
42:55misalnya sertifikasi dianggap sebagai reforma agraria kan bukan.
42:59Sebenarnya reforma agraria harus bisa menyelesaikan masalah penguasaan lahan
43:05oleh pihak-pihak tertentu.
43:07Realnya apa ya?
43:08Bahkan termasuk di dalamnya negara.
43:10Realnya baru pertama kali dalam sejarah sejauh ini sudah ada 5,88 juta hektare
43:15yang diamankan oleh Satgas PKH
43:20dan itu juga yang menjadi cita-cita besar bahwa reforma agraria ini dilakukan.
43:25Kenapa kata-kata terok dikembangkan kepada rakyat mas?
43:27Ya kan ini sedang dilakukan dan belum pernah sebelumnya.
43:29Nah itu enggak, karena asetnya masuk ke PNBP yang digunakan untuk apa?
43:33Digunakan untuk mendanai program-program tadi.
43:36Kita tahu permasalahan tentang Satgas PKH semuanya teman-teman
43:39dan saya rasa ini tidak perlu terlalu panjang dibahas.
43:41Tapi permasalahan dari Satgas PKH intinya adalah
43:43bagaimana pemerintah itu menarik dengan dali reforma agraria tersebut.
43:46Menarik pajak.
43:47Dan kemudian menarik dana untuk masuk dalam PNBP.
43:50Ya dananya, tapi kan lahannya 5,88 juta ini bisa diredistribusi.
43:55Ya nanti akan diredistribusi dan ini sedang dalam proses.
43:59Tapi kan perlu diakui disini belum pernah terjadi sebelumnya
44:02ada upaya semacam ini.
44:04Upaya yang masif, upaya yang serius.
44:08Dibentuk Satgas PKH yang sudah memiliki kinerja
44:12kinerja yang bisa disaksikan langsung oleh masyarakat.
44:14Nah sebelumnya, itu yang disebut reforma agraria
44:17dianggap sebagai formalitas saja
44:19karena sebetulnya tidak menyelesaikan persoalan konflik lahan.
44:22Tidak menyelesaikan persoalan penguasaan lahan oleh korporasi besar.
44:26Nah sekarang pemerintahan yang ini sedang melakukan itu.
44:29Tapi apakah sudah selesai?
44:30Ya pasti belum selesai.
44:31Dan ini yang menjadi yang tadi saya sebut agenda sejarah.
44:34Kritik ini tidak hanya datang dari mahasiswa,
44:36tapi juga guru besar, akademisi.
44:38Apakah pemerintah menganggap kritik ini sebagai hal yang serius?
44:42Kritik tidak hanya dari mahasiswa, guru besar, akademisi.
44:4513 Agustus lalu juga menyuruhkan ini.
44:47Pemerintah menganggap ini hal yang serius enggak mas?
44:49Ya tentu.
44:49Pemerintah menganggap ini sesuatu yang penting.
44:52Dengan apa?
44:53Dan saya kira kalau kritik ini datang dari masyarakat,
44:57dari akademisi, dari mahasiswa,
45:00dari kelompok masyarakat sipil.
45:02Saya kira kan basisnya yang harus kita baca,
45:05basisnya adalah kepedulian.
45:06Dan basisnya adalah rasa cinta terhadap bangsa dan negara ini.
45:10Dan itu juga yang dilihat pemerintah.
45:12Apa yang sudah dilakukan?
45:13Yang sudah dilakukan adalah dari waktu ke waktu ada banyak ruang
45:17untuk bisa berdialog.
45:19Dalam hal ini apakah langsung dengan presiden,
45:23dengan para menteri,
45:24atau dengan jajanan pemerintah di level daerah dan lain sebagainya.
45:27Dan tentu yang dilakukan pemerintah bahasanya adalah bahasa kebijakan,
45:32bukan bahasa dialektika.
45:33Nah, meskipun ini masih dianggap tidak puas oleh rekan-rekan mahasiswa,
45:37sebenarnya kawan-kawan,
45:38Mora, ini sebenarnya apa bare minimumnya?
45:41Di satu titik,
45:42teman-teman mahasiswa menganggap bahwa,
45:44oh, kami sudah tidak perlu lagi turun ke jalan
45:46karena sudah ada perbaikan yang dilakukan.
45:48Apa bare minimum itu?
45:49Di saat tidak dianggap lagi tone deaf pemerintah
45:52seperti yang disuarakan di media sosial.
45:54Ada tiga unsur dari partisipasi bermakna sebenarnya
45:57bagi masyarakat sipil
45:59dalam penentuan kebijakan pemerintah.
46:01Dan satu hal yang selalu luput dilaksanakan oleh pemerintah
46:06adalah right to be considered.
46:09Adalah hak masyarakat
46:11untuk dipertimbangkan dalam penutusan kebijakan.
46:15Karena itu kan sifatnya kan imaterial.
46:17Jadi itu gampang untuk didalihkan oleh pemerintah.
46:19Tapi itu terbukti lewat apa?
46:21Itu terbukti lewat gap kebijakan tadi.
46:23Dan satu hal lagi,
46:25gimana mungkin kita bisa berekspektasi
46:27bahwa pemerintah itu mau mendengarkan kritik
46:30ketika keputusan dari Mahkamah Konstitusi nomor 40
46:33tahun 2026
46:34tentang pemisahan anggaran MBG
46:35dengan anggaran pendidikan saja
46:37tidak didengarkan.
46:38Meskipun memang
46:39secara eksplit,
46:40meskipun memang dia mengatakan di tahun 2028,
46:42tapi seharusnya
46:43sejak era APBN tahun ini
46:45itu sudah ada upaya
46:46untuk pengecilan dan juga efisiensi.
46:48Biar enggak terjadi apa?
46:50Biar enggak terjadi shock
46:51di anggaran tahun depan
46:53ketika dia dipisahkan sepenuhnya
46:55dari anggaran pendidikan.
46:56Sekarang kan bebannya kan sekarang berada di pemerintah.
46:59Bolanya ada di pemerintah.
47:01Karena mereka menolak untuk melaksanakan itu
47:03dan anggaran BGN masih 240 triliun,
47:05masih mempredator,
47:06masih mengambil anggaran pendidikan.
47:09Nanti ke tahun depan,
47:10saya sudah bisa mengira ya
47:12bahwa ketika kita menuntut lagi-lagi
47:14untuk ada efisiensi dan
47:15menghentikan MBG,
47:17pasti mereka akan bilang,
47:18kasihan loh program ini sudah terlalu besar.
47:21Ini janji kampanye.
47:22Padahal sudah disuruh sama MK.
47:23Bahkan MK sendiri aja
47:25enggak didengarkan
47:25bagaimana orang-orang seperti saya,
47:28orang-orang seperti mbaknya,
47:30orang-orang seperti penonton-penonton kita di rumah.
47:33Hak untuk didengarkan?
47:34Saya kira pemerintah
47:37dipertimbangkan.
47:38Hak untuk dipertimbangkan tadi,
47:40right to be considered tadi.
47:42Saya kira itu yang menjadi basis
47:43bagaimana kebijakan-kebijakan selama ini dilakukan.
47:46Karena prosesnya itu dilakukan secara
47:48secara
47:50benar gitu ya.
47:51Mekanismenya juga dijalankan
47:53berdasarkan perencanaan
47:54dilakukan oleh Bapenas.
47:56Kemudian ada konsultasi juga dengan DPR
47:58dan lain sebagainya.
47:59Saya kira
47:59proses untuk
48:01pengambilan kebijakan itu
48:03bisa kita lihat
48:04dan saya kira itu yang menjadi
48:06pegangan pemerintah melakukan.
48:08Ini penting.
48:09Karena saya jadi ingat.
48:09Tapi,
48:10saya disini perlu tegaskan.
48:12Kan yang harus diperhatikan oleh pemerintah ini
48:15sangat kompleks.
48:17Dari Sabang sampai Merauke,
48:18Pusat sampai Daerah,
48:20kemudian segmen masyarakat
48:21dari atas sampai bawah,
48:23kemudian juga
48:24dimensi
48:25tema atau isunya
48:26banyak sekali.
48:27Dan disitulah kenapa
48:28ada yang disebut
48:29sebagai prioritas.
48:30Kenapa yang diprioritaskan?
48:32Maunya kan menyelesaikan semua,
48:33tapi
48:34ada keterbatasan
48:35ruang fiskal misalnya,
48:37disitu ada keterbatasan
48:38waktu,
48:39ada prioritas yang harus
48:40diutamakan
48:41karena
48:42karena sifat urgensi
48:43dari penerima manfaatnya.
48:45Saya jadi ingat tulisannya Mas Fad,
48:472018,
48:48generasi awam reformasi
48:49harus merawat semangat reformasi ini.
48:52Kalau Mas sekarang jadi aktivis,
48:53bakal turun ke jalan gak
48:54dengan kondisi negara?
48:55Saya kira
48:56kita sebagai pelaku demokrasi
48:58gitu ya,
48:59kan menyadari
49:00bahwa ada ruang
49:01dan ada peran-peran
49:02yang dilakukan.
49:04Ketika misalnya
49:06kelompok masyarakat sipil
49:08bisa menyampaikan apa?
49:09Bisa memberikan kajian,
49:10menyampaikan pendapat.
49:12Jika Mas jadi mahasiswa sekarang
49:13sebagai aktivis,
49:14Anda akan turun ke jalan?
49:15Ya, akan turun ke jalan.
49:15Demuan apa Mas?
49:16Karena itu ruangnya.
49:17Karena itu ruangnya.
49:18Ya, kira-kira demuan apa
49:19kalau Mas turun ke jalan?
49:20Ya, pasti yang sesuai
49:21dengan keadaan masyarakat,
49:22yaitu yang diperjuangkan,
49:25disampaikan.
49:26Karena tugasnya
49:27ketika kita berada
49:28di ruang tadi
49:30sesuai dengan peran demokrasi
49:31misalnya
49:32itu menyampaikan pendapat,
49:34menyampaikan usulan
49:36dan lain sebagainya.
49:37Ada juga misalnya
49:38yang perannya menjadi
49:39pressure group,
49:40memberikan pressure.
49:41Ada perannya
49:42melakukan proses
49:44misalnya partai politik,
49:45melakukan rekrutmen politik,
49:47melakukan kerja-kerja
49:48partai politik.
49:49Nah, pemerintah dalam hal ini
49:50eksekutif,
49:51tugasnya adalah
49:52membuat kebijakan
49:53dan melaksanakan kebijakan.
49:55DPR tugasnya apa?
49:56Tugasnya melakukan legislasi.
49:57Dan bare minimumnya?
49:58Demokrasi itu punya ruang
49:59dan punya peran-perannya.
50:01Oke, termasuk
50:02yang ditunggu-tunggu adalah
50:03hak untuk dipertimbangkan
50:05itu bisa dilaksanakan
50:06oleh pemerintah.
50:07Terima kasih,
50:08Mas Namora.
50:09Terima kasih,
50:10Bumfat sudah hadir di ROSI.
50:12Sedangkan terima kasih
50:13Anda telah menyaksikan ROSI.
50:14Kita jumpa lagi
50:14Kamis depan
50:15hanya di Pompas TV
50:16Independent Terpercaya.
50:17Saya Friska Klarisa.
50:18Selamat malam.
50:19Sampai jumpa.
50:22Terima kasih.
Komentar