00:00Saudara diputus cinta seorang pria di Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka, Pelitung, nekat menyandram mantan kekasihnya dengan senjata tajam.
00:08Aksi menegakkan ini merunjung pada tiga kali penembakan peringatan sebelum petugas berhasil membebaskan korban dan membekuk pelaku.
00:26Beginilah detik-detik petugas berupaya menaklukkan seorang pria yang nekat menyandram mantan kekasihnya di wilayah Sri Menanti, Kecamatan Sungai Liat,
00:35Kabupaten Bangka.
00:36Negosiasi persuasif sempat berlangsung tegang karena pelaku enggan melepaskan senjata maupun membebaskan korbannya.
00:42Hingga akhirnya saudara setelah tiga kali tembakan peringatan dilepaskan ke udara, petugas berhasil menguasai pelaku dan menyelamatkan korban.
00:50Pelaku kini telah dibawa ke Polres Bangka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
00:55Pelaku terancam dijerat pasal 446 dan 451 KUHP baru dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 hingga 8 tahun.
01:06Ketiknya berawal dari kekecewaan akibat diputus oleh pacarnya.
01:12Keduanya merupakan pernah berpacaran namun karena korban memutus pelaku, pelaku emosi sehingga melakukan penyanderaan dan pengancaman terhadap korban dengan tujuan
01:28untuk melanjutkan hubungan.
01:33Keduanya merupakan penyanderaan dan penyanderaan dan penyanderaan.
Komentar