KOMPAS.TV Menteri ATR/BPN Nusron Wahid hadir dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-6 pada Selasa pagi (22/9/2026) untuk menyampaikan pandangan pemerintah mengenai RUU Pengaturan Reforma Agraria.
Kehadiran Nusron menjadi sorotan setelah Kementerian ATR/BPN terseret kasus korupsi HGB. Sebelumnya, Nusron juga hadir dalam rapat pleno bersama Badan Legislasi DPR RI dan sempat absen dalam beberapa agenda rapat kerja bersama Komisi II DPR.
Dalam rapat Baleg, Nusron tidak banyak berkomentar saat ditanya mengenai peluang dirinya diperiksa KPK. Nusron kembali menegaskan menghormati proses hukum yang berlangsung di KPK.
Sementara itu, KPK menyebut sejumlah orang yang diduga menjadi orang kepercayaan Nusron telah menjadi tersangka. Hingga kini, KPK belum memanggil Nusron dan masih mendalami alur perintah dalam perkara korupsi di Kementerian ATR/BPN.
Lalu, bagaimana pertaruhan politik dan hukum terkait posisi Nusron Wahid? Kita bahas bersama Ketua Great Institute Syahganda Nainggolan dan Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti.
#nusronwahid #kpk #atrbpn #korupsi #hgb #dprri
Baca Juga Nusron Wahid: Pemerintah Komitmen Selesaikan PP dan Perpres yang Jadi Amanat UU Reforma Agraria di https://www.kompas.tv/nasional/692032/nusron-wahid-pemerintah-komitmen-selesaikan-pp-dan-perpres-yang-jadi-amanat-uu-reforma-agraria
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/692046/full-posisi-nusron-akankah-dicopot-prabowo-ray-rangkuti-dan-syahganda-soroti-kompas-petang
Kehadiran Nusron menjadi sorotan setelah Kementerian ATR/BPN terseret kasus korupsi HGB. Sebelumnya, Nusron juga hadir dalam rapat pleno bersama Badan Legislasi DPR RI dan sempat absen dalam beberapa agenda rapat kerja bersama Komisi II DPR.
Dalam rapat Baleg, Nusron tidak banyak berkomentar saat ditanya mengenai peluang dirinya diperiksa KPK. Nusron kembali menegaskan menghormati proses hukum yang berlangsung di KPK.
Sementara itu, KPK menyebut sejumlah orang yang diduga menjadi orang kepercayaan Nusron telah menjadi tersangka. Hingga kini, KPK belum memanggil Nusron dan masih mendalami alur perintah dalam perkara korupsi di Kementerian ATR/BPN.
Lalu, bagaimana pertaruhan politik dan hukum terkait posisi Nusron Wahid? Kita bahas bersama Ketua Great Institute Syahganda Nainggolan dan Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti.
#nusronwahid #kpk #atrbpn #korupsi #hgb #dprri
Baca Juga Nusron Wahid: Pemerintah Komitmen Selesaikan PP dan Perpres yang Jadi Amanat UU Reforma Agraria di https://www.kompas.tv/nasional/692032/nusron-wahid-pemerintah-komitmen-selesaikan-pp-dan-perpres-yang-jadi-amanat-uu-reforma-agraria
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/692046/full-posisi-nusron-akankah-dicopot-prabowo-ray-rangkuti-dan-syahganda-soroti-kompas-petang
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00EZ, ini salah satu pihak swasta juga yang diduga orang kepercayaan menteri.
00:06Kira juga presiden juga saya kira juga segera menonaktif karena apa?
00:11Ini bisa merusak citra BPN atau kementerian.
00:19Jabatan Menteri Nusron Wahid kini jadi sorotan setelah namanya terseret
00:24dalam pusaran korupsi di lembaga yang ia pimpin.
00:27Praktisi hukum dan aktivis anti korupsi Saur Siagian mendesak Nusron menunjukkan integritas moralnya.
00:35Jika sudah mundur dari kepengurusan Golkar, Nusron dinilai harus berani mundur dari kursi Menteri ATR BPN.
00:42Saur juga bilang jika tidak mundur, presiden harus segera menonaktifkan Nusron sebagai menteri karena bisa merusak citra kementerian.
00:52Saya kira juga presiden juga saya kira juga segera menonaktif karena apa?
00:57Ini bisa merusak citra BPN atau kementerian Tata Ruang dengan masih aktifnya saudara Nusron ini.
01:11Kenapa tidak dipaketkan?
01:13Kenapa malah contoh yang baik itu bahwa Golkar sudah nonaktifkan.
01:17Kalau dia tidak punya harga diri, mau mengundurkan diri, saya kira juga kita minta presiden.
01:23Karena apa? Ini menyentuh jantung programnya presiden yang setiap hari omong-omong soal pemberatasan korupsi, tetapi masih dibiarkan.
01:34Nama Menteri Nusron Wahid sebelumnya secara gamblang disebut KPK sebagai salah satu orang yang diduga jadi orang kepercayaan tersangka kasus
01:43korupsi di kementerian ATR BPN.
01:46PLT Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Hussein bilang, diduga salah satu tangan kanan Menteri Nusron adalah tersangka yaitu Fad Arafik.
01:55Ia diduga kuat menjadi berangkas hidup alias menampung uang korupsi yang dikumpulkan oleh tersangka lain yaitu mantan Bupati Kebumen Arief
02:03Sugianto.
02:05Artinya banyak yang kemudian dilakukan pengurusan-pengurusan di lingkungan ATR BPN baik di level kantah, kanwil dan di level pusat.
02:15Selanjutnya juga uang-uang yang diberikan kepada saudara FAZ, ini salah satu pihak swasta juga yang diduga orang kepercayaan.
02:29Yang juga berperan selaku penampung uang yang dikumpulkan oleh saudara ARF.
02:36Meski namanya disebut, hingga kini KPK belum memanggil Nusron Wahid.
02:41Penyidik masih mendalami alur perintah terkait korupsi di kementerian ATR BPN ini.
02:45Namun, peluang pemeriksaan sang menteri tetap terbuka lebar.
02:57Tentunya semua bergantung pada kebutuhan penyidikan, bergantung pada alat bukti yang ditemukan,
03:03yang kemudian nanti butuh untuk dikonfirmasi, butuh untuk dijelaskan oleh pihak-pihak yang diduga mengetahui terkait dengan materi yang sedang
03:12dilakukan penyidikan tersebut.
03:14Apapun hasilnya, langkah yang harus diambil KPK selanjutnya adalah memeriksa Menteri Nusron untuk mengungkap fakta di tengah tanda tanya publik.
03:23Apa peran Nusron terkait empat orang kepercayaannya yang sudah menjadi tersangka dengan temuan barang bukti mencapai 106 miliar rupiah?
03:33Tim Liputan, Kompas TV
03:42Pasca mundur dari kepengurusan Golkar, desakan agar Nusron meletakkan jabatan menteri kian menguat demi menyelamatkan citra kementerian.
03:49Terlebih KPK secara gamblang menyebut tersangka kasus korupsi HGB diduga adalah tangan kanan menteri dan membuka peluang memeriksa Nusron.
03:57Publik mempertanyakan mengapa KPK belum juga melayangkan panggilan.
04:01Kita bedah pertaruhan politik dan hukum ini bersama Ketua Great Institute, Syahgan Danai Golan, dan juga Direktur Eksekutif Lingkar Madani,
04:09Rai Rangkuti, Bung Ganda, Bung Rai.
04:11Selamat petang semua.
04:12Halo, selamat petang, pemirsa. Selamat petang semua.
04:15Baik, saya ingin ke Bung Ganda terlebih dahulu bahwa nama Nusron ini kan disebut gamblang oleh KPK.
04:22Tidak hanya satu tersangka, bahkan empat tersangka disebut dekat dengan Menteri ATR BPN.
04:27Respon apa yang seharusnya ditunjukkan oleh istana?
04:30Nah, apakah desakan dari sejumlah pihak agar Nusron mengundurkan diri ini sudah tepat?
04:35Ya, memang kalau secara hukum, itu kan ada proses ya.
04:43Tapi, di luar hukum itu ada namanya secara politik, karena Menteri itu kan orang politik.
04:48Nah, Pak Nusron ini seperti ngasih siram air tinja ke wajah Presiden.
04:56Itu politiknya.
04:57Karena Presiden itu kan untuk Nusron ini kan sebenarnya kalau dalam struktur kementerian,
05:02dalam struktur berpikir dan bekerjanya Presiden Prabowo,
05:05yang selalu melakukan perampasan aset-aset ilegal,
05:12sawit sampai 5 juta hektare, tambang sekian juta hektare,
05:16di pantai utara Banten itu yang dikuasai pik, diambil sama Presiden.
05:21Itu semuanya membutuhkan gerakan reformasi agraria.
05:25Nah, jadi Nusron ini telah mencelakai program intinya Presiden.
05:31Jadi, bukan soal nunggu hukum.
05:32Kalau nunggu hukum, kan itu take time.
05:35Tapi, bahwa seorang ya, seorang Menteri harus gentleman,
05:39jangan dia membuat Presiden pasang perisai terhadap dirinya.
05:43Harus dia sendiri yang mengatakan saya,
05:45demi kehormatan Presiden Republik Indonesia,
05:48sebagai pembantunya, saya tidak bisa menjaga amanah.
05:51Meskipun saya tidak terlibat,
05:53tapi itu semua teman-teman saya, yang 4 orang itu,
05:56dan uangnya 100 miliar.
05:58Tidak mungkin uang itu untuk Kepala Kantor Pertahanan Bogor,
06:01dan lain-lain.
06:02Maka, saya mengundurkan diri.
06:04Harus begitu.
06:05Tapi yang menarik, Bung Ganda, bahwa bahkan hari ini,
06:07Menteri ATR BPN Nusron Wahid memberikan pidato
06:09mewakili pandangan Presiden di DPR RI
06:12terkait RUU Reformasi Agraria pada saat rapat paripurna.
06:16Tanggapan Anda?
06:18Ya, maksud saya, itu yang saya bilang tadi.
06:20Ini kan kukuran moral politik.
06:22Menjelang 2 tahun pemerintahan Prabowo.
06:25Kalau moral politik kita tidak punya standar,
06:28ya itu kan bahaya.
06:30Kalau Presiden ditunggu, Presiden banyak kerjaan.
06:32Waktu Presiden memberhentikan Profesor Dadan,
06:35ya itu juga karena waktu itu,
06:37pedesakan publik sudah banyak sekali minta Dadan dicopot.
06:41Akhirnya Presiden kemudian mungkin,
06:43ya sadar dan diambil tindakan,
06:46Dadan Kepala MBG, waktu itu ya,
06:48Kepala BGN dicopot.
06:49Nah ini juga begitu, janganlah kita menunggu lagi.
06:53Karena Presiden banyak kerjaan, Pak Nusron sendiri aja,
06:56sadar diri, mundur, gitu loh.
06:57Oke.
06:58Tapi kan Menteri ini, saya ingin ke Bung Rai,
07:00Menteri ini kan statusnya adalah membantu Presiden.
07:02Lalu ketika dibahas soal moral politik,
07:04siapa sebenarnya yang menentukan standar moral politik ini, Bung Rai?
07:08Ya tentu pertama adalah orang-orangnya sendiri ya,
07:11sejauh apa standar moral yang ia berlakukan pada dirinya sendiri.
07:15Oke.
07:15Nah yang kedua ya tentu saja atasannya,
07:17dalam hal ini Pak Prabowo,
07:19sejauh apa standar moral yang dipakai oleh Presiden terhadap para pembantunya.
07:25Tapi ginilah,
07:27saya nggak yakin Presiden akan memberhentikan Sudara Nusron.
07:32Sebelum Sudara Nusron itu dinyatakan status hukumnya, gitu.
07:36Oke.
07:37Nah kenapa?
07:37Ya sederhana, Pak Prabowo nggak akan berani.
07:40Kalau dadan kan memang udah ditetapkan tersangka dulu,
07:44ya baru diberhentikan oleh Presiden, gitu.
07:46Dan dadan tuh bukan siapa-siapa.
07:48Tapi secara moral,
07:49bukankah tadi kita sudah bahas bahwa secara moral ada dalam tanda kutip ya,
07:52tanggung jawab moral,
07:53yang kemudian juga ini menjadi perhatian publik
07:55terkait dengan status dari Nusron White ini?
07:59Ya, tuntutan moral itu kan kadang-kadang
08:01nggak memaksa seseorang,
08:03itu persoalannya.
08:04Bukan, bukan persoalan.
08:05Ada keinginan Pak Prabowo mungkin untuk menonaktifkan,
08:09tapi persoalannya adalah berani nggak Pak Prabowo?
08:12Jawaban saya, nggak berani.
08:15Bria nggak berani menonaktifkan Sudara Nusron.
08:19Kenapa?
08:20Pertama, Nusron tuh orang partai.
08:22Ya.
08:22Ya, datang dari Golkar.
08:24Dulu ikut bersama-sama membantunya dengan sangat besar, gitu ya.
08:28Nah, yang kedua,
08:29Pak Prabowo nanti akan berlindung di belakang belum ada status hukum yang jelas, gitu.
08:35Oleh karena itulah, ya Pak Prabowo tidak akan memberhentikan
08:39dan mungkin juga tidak akan meminta Sudara Nusron untuk mengundurkan diri, gitu ya.
08:46Sampai kemudian ada keputusan status hukumnya.
08:49Artinya tapi kalau disampaikan tadi oleh Bung Rai,
08:53Nusron ini tidak diminta untuk mundur,
08:55artinya tidak hanya terkait dengan hukum,
08:57tetapi juga ada pertimbangan politik di sana.
09:00Iya, itu.
09:01Dan bukan pertimbangan politik,
09:03dan soal keberanian Pak Prabowo,
09:06saya tidak melihat Pak Prabowo itu berani sama menteri-menterinya yang datang dari partai.
09:11Oke.
09:13Konsekuensinya apa, Bung Rai?
09:14Ini soal keberanian.
09:16Konsekuensinya?
09:16Saya tidak yakin Pak Prabowo berani karena Nusron itu orang partai,
09:19itu ininya, kata kuncinya, gitu.
09:22Oke.
09:22Walaupun ada status hukum yang jelas, ya.
09:24Tapi konsekuensinya apa, Bung Rai?
09:26Yang jelas.
09:27Memang konsekuensinya apa?
09:28Ketika memang ada orang partai yang, mohon maaf,
09:30dinonaktifkan oleh Presiden?
09:33Banyak.
09:33Baik secara politik maupun secara hukum, ya.
09:36Secara moral, ya.
09:37Secara politik, ya tentu, apa namanya itu,
09:40membuat citra Pak Prabowo, ya makin terburuk, kan.
09:44Ternyata Pak Prabowo, kalau urusan orang kita,
09:46tidak sampai ke Antartika, gitu loh.
09:49Padahal janji beliau kan dulu kalau terkait dengan kasus korupsi,
09:52sampai ke Antartika pun dikejar.
09:55Kalau itu orang luar.
09:56Tapi kalau antar kita, ya didiam-diamkan aja sama Pak Prabowo.
09:59Tapi kan di mata publik itu bisa negatif, gitu.
10:02Nah, yang kedua adalah secara hukum,
10:04ya itu akan membuat kemungkinan, apa namanya,
10:08saudara Nusron bisa melakukan banyak hal
10:11yang boleh jadi membuat beliau itu agak makin jauh dari proses hukum
10:16yang sedang dilakukan oleh KPK, gitu ya.
10:19Lalu secara moral, ya makin mendaskan kepada kita
10:22bahwa Pak Prabowo pada dasarnya
10:23tidak mengenal yang disebut dengan moralitas pemerintahan, gitu.
10:27Beliau hanya mengenal, ya, harmoni.
10:29Ya, kalau harmoni, kalau misalnya, karena, misalnya lah ya,
10:34kalau nanti misalnya memberhentikan Nusron White
10:36di tengah jalan nggak harmonis,
10:38ya beliau akan menunda penunan aktifan itu.
10:42Nah, karena bagi, saya melihatnya ya,
10:44bagi Pak Prabowo itu harmoni yang paling penting.
10:46Kalau nanti gara-gara misalnya mencopot saudara Nusron
10:48tidak harmonis di dalam tubuh koalisi,
10:51ya beliau akan menunda itu, gitu.
10:53Oke, saya ingin ke, ya, saya ingin ke Bunganda, ya.
10:57Karena politik dan juga moral.
10:58Baik, saya ingin ke Bunganda,
10:59bahwa tadi dijelaskan dengan sangat clear
11:02bahwa ada dugaan,
11:03mohon maaf, Presiden ini tidak berani menonaktifkan menterinya
11:07karena bagian dari partai politik.
11:09Anda sepakat dengan hal tersebut?
11:10Karena kita tahu juga sebenarnya Nusron sudah mundur
11:12dari kepengurusan partai Golkar.
11:14Ya, itu makanya kan yang disebut Gung Rai tadi,
11:18ada benarnya bahwa memang dalam koalisi itu kan
11:20harus ada pengertian dari koalisi.
11:23Nah, kelihatan kemarin dengan Pak Adoli dari Golkar
11:28menyatakan Nusron sudah mundur dari Golkar.
11:32Artinya sekarang kan ini tidak ada lagi koalisinya kan?
11:35Karena dari partainya sendiri dia sudah tidak dianggap dari Golkar.
11:38Itu satu.
11:39Yang kedua, Presiden dengan beberapa wartawan
11:423-4 hari lalu pada saat pertemuan di Hambalang,
11:46saya mendengar sendiri bahwa KPK mendatangin dia.
11:48Memang dia tidak langsung menyinggung perusahaan Nusron.
11:51Apakah boleh memeriksa pejabat yang ini kira-kira setiap menteri lah pastinya kan?
11:57Nah, Presiden benar silahkan sama KPK.
11:59Jadi, ini memang tergantung bola kedua untuk KPK.
12:02Ya kan? KPK juga jangan bermain gitu loh.
12:04Ya kan?
12:05Nah, KPK-nya sudah diizinkan oleh Presiden.
12:07Nah, yang ketiga, tentu Presiden kita melihat
12:10dalam gerakan-gerakan dia pada tema-tema anti korupsi,
12:13saya masih mengapresiasi.
12:15Termasuk dadan itu sebenarnya,
12:18setahu saya dadan Pak Presiden sendiri yang minta dijadikan tersangka.
12:21Dan kemudian baru diberhentikan.
12:23Jadi, bisa Presiden pada akhirnya melakukan gerakan seperti dadan itu.
12:28Oke, tapi yang pertanyaannya yang saat ini terjadi,
12:30Nusron ini kan didesak untuk kemudian mundur.
12:32Tetapi, tadi Bapak-Bapak menyampaikan bahwa
12:35ada dalam tanah kutip ini pertimbangan lain dari Presiden.
12:38Apakah bisa dikatakan Presiden ini kompromi
12:40terkait perkara korupsi untuk menjaga harmoni di tengah kabinetnya?
12:43Khususnya terkait partai politik.
12:45Ya, kalau itu makanya kan saya kan kira-kira mendengar informasi
12:48atau Presiden udah menyampaikan sendiri kemarin
12:51pada saat pertemuan dengan beberapa wartawan di Hambalang,
12:54bahwa dalam 2 tahun ini dia akan melakukan resabel kabinet.
12:59Jadi, bisa aja ini kemudian dia ditunda jadi sampai bulan Oktober gitu loh.
13:04Tapi, saya pikir Nusron secara politik dia udah cacat.
13:07Ya, jadi sebenarnya kalau orang cacat politik ya memang
13:10bagian dari yang harus di resabel oleh Presiden.
13:12Dan itu mungkin Oktober bisa jadi, bukan baru sekarang gitu loh.
13:16Oke, saya ingin ke Bung Rai.
13:18Kenapa harus menunggu resabel untuk kemudian
13:21menonaktifkan seorang menteri yang diduga kuat terhubung
13:23dengan salah satu tersangka korupsi?
13:26Kalau menunggu resabel itu artinya resabel by design.
13:30Kalau kasus Nusron ini kan mestinya bukan by design, kan?
13:33Kayak aksiden, kan?
13:35Karena Nusron melakukan, bukan, Nusron disekait-kaitkan
13:38dengan kasus yang sedang terjadi, yaitu OTT KPK gitu.
13:43Nah, artinya faktor non-alam, gitu ya.
13:46Faktor alam nih yang mengkuat Pak Prabowo melakukan resabel.
13:50Kalau sekiranya misalnya peristiwanya nggak ada,
13:53belum tentu misalnya Nusron itu berada dalam barisan
13:56yang bakal diresabel oleh Pak Prabowo.
13:58Nah, oleh karena itu, tidak perlu menunggu Oktober.
14:02Karena targetnya itu bukan soal resabel by design.
14:05Tapi targetnya, ya, itu tadi.
14:07Pertama, menjaga citra Pak Prabowo.
14:10Yang kedua, memperlihatkan kepada publik
14:12bahwa Pak Prabowo bukan omong-omong
14:13kalau soal pemberantasan korupsi sampai ke Antartika, gitu ya.
14:17Nah, yang ketiga, menjadi contoh kepada siapapun
14:19yang mengetahkan kabinetnya.
14:21Kalau yang bersangkutan,
14:22jangan kan ditetapkan tersangka,
14:23dikait-kaitkan aja pun,
14:25Pak Prabowo nggak akan segan-segan untuk segera menonaktifkannya, gitu.
14:28Itu ininya sebetulnya, apa,
14:31stikmahnya, gitu.
14:32Jadi, menurut saya nggak perlu menunggu sampai resabel bersamaan.
14:36Resabel yang disebut dengan resabel by design itu,
14:39justru karena ini bukan by design, ya,
14:41ini by accident, gitu ya, selekasnya.
14:44Nah, cuma di contoh tadi,
14:45apakah Pak Prabowo akan menonaktifkannya,
14:49saya tidak melihat Pak Prabowo punya keberanian untuk itu, gitu loh.
14:52Oleh karena itu, boleh jadi status Sudara Nusron
14:55dipastikan dulu,
14:58apakah dinaikkan statusnya,
15:01atau memang Sudara Nusron nggak terkait dengan peristiwa OTT ini.
15:05Nah, pertanyaan berikutnya adalah,
15:07kalau ternyata KPK menyatakan
15:09yang ada kaitan, gitu ya,
15:11dengan peristiwa OTT itu, gitu,
15:13apakah Pak Prabowo akan tetap
15:15mempertahankan Sudara Nusron atau tidak?
15:18Nah, itu memang bagian dari pertanyaan berikutnya, gitu.
15:21Oke, baik.
15:21Baik, tentu kita akan tunggu komitmen pemerintah
15:23untuk betul-betul memberantas korupsi
15:25sampai ke akar-akarnya.
15:26Terima kasih, Bung Syahganda Nainggolan,
15:28dan juga Bung Rai Ramkuti.
Komentar